OJK Terus Dorong Budaya Menabung di Kalangan Milenial
Tri Yari Kurniawan
Senin, 21 Agustus 2023 - 15:33 WIB
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus mendorong budaya menabung, khususnya pada generasi muda alias milenial. Muaranya, untuk meningkatkan inklusi keuangan dan perencanaan masa depan sekaligus bisa memperkuat pendanaan pembangunan.
Demikian disampaikan oleh Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar dalam peringatan Hari Indonesia Menabung 2023, yang digelar bersamaan dengan kegiatan Pramuka Raimuna Nasional XII 2023 di Bumi Perkemahan dan Graha Wisata Pramuka (Buperta) Cibubur, Jawa Barat.
Guna mendorong budaya menabung tersebut, selain mengeluarkan program Satu Rekening Satu Pelajar (Kejar), OJK juga akan bekerja sama dengan Kwarnas Pramuka untuk menyusun revisi Syarat Kecakapan Khusus (SKK) Penabung dan SKK Cakap Keuangan sebagai kelanjutan dari SKK Penabung.
Baca Juga:OJK Catat Sektor Jasa Keuangan di Sulsel Tumbuh Berkelanjutan dan Stabil
OJK berharap dengan dua SKK itu, Pramuka Indonesia memiliki keterampilan untuk menabung serta merencanakan dan mengelola keuangan dengan baik.
“Kita melihat bahwa kegiatan Pramuka yang berlandaskan disiplin mencapai suatu target tertentu dan memiliki fungsi dan kewajiban sosial yang tinggi sangat tepat bagi kita untuk meningkatkan literasi dan inklusi keuangan sehingga bisa mencapai target yang ditetapkan sekaligus juga untuk memberikan lebih banyak lagi manfaat dan nilai dari akses dan industri jasa keuangan kepada masyarakat,” kata Mahendra.
Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan Edukasi dan Pelindungan Konsumen OJK, Friderica Widyasari Dewi, mengatakan dari total pelajar di Indonesia sekitar 80 persen atau 52 juta pelajar sudah memiliki rekening tabungan di bank, dengan total tabungan sekitar Rp29 triliun.
Demikian disampaikan oleh Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar dalam peringatan Hari Indonesia Menabung 2023, yang digelar bersamaan dengan kegiatan Pramuka Raimuna Nasional XII 2023 di Bumi Perkemahan dan Graha Wisata Pramuka (Buperta) Cibubur, Jawa Barat.
Guna mendorong budaya menabung tersebut, selain mengeluarkan program Satu Rekening Satu Pelajar (Kejar), OJK juga akan bekerja sama dengan Kwarnas Pramuka untuk menyusun revisi Syarat Kecakapan Khusus (SKK) Penabung dan SKK Cakap Keuangan sebagai kelanjutan dari SKK Penabung.
Baca Juga:OJK Catat Sektor Jasa Keuangan di Sulsel Tumbuh Berkelanjutan dan Stabil
OJK berharap dengan dua SKK itu, Pramuka Indonesia memiliki keterampilan untuk menabung serta merencanakan dan mengelola keuangan dengan baik.
“Kita melihat bahwa kegiatan Pramuka yang berlandaskan disiplin mencapai suatu target tertentu dan memiliki fungsi dan kewajiban sosial yang tinggi sangat tepat bagi kita untuk meningkatkan literasi dan inklusi keuangan sehingga bisa mencapai target yang ditetapkan sekaligus juga untuk memberikan lebih banyak lagi manfaat dan nilai dari akses dan industri jasa keuangan kepada masyarakat,” kata Mahendra.
Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan Edukasi dan Pelindungan Konsumen OJK, Friderica Widyasari Dewi, mengatakan dari total pelajar di Indonesia sekitar 80 persen atau 52 juta pelajar sudah memiliki rekening tabungan di bank, dengan total tabungan sekitar Rp29 triliun.