Realisasi Penerimaan Pajak Sudah Capai Rp342,88 Triliun
Agus Nyomba
Selasa, 26 Maret 2024 - 11:20 WIB
Realisasi penerimaan pajak sampai dengan 15 Maret 2024 dilaporkan sudah mencapai Rp342,88 triliun atau setara dengan 17,24 persen dari target Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2024.
Dari penerimaan itu, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menjabarkan PPH non migas memberikan kontribusi mencapai Rp 203,92 triliun atau 19,18 persen dari target. Selanjutnya, PPN dan PPNBM berkontribusi sebesar Rp121,92 triliun atau 15,03 persen dari target, diikuti PBB dan pajak lainnya sebesar Rp2,56 triliun atau 6,79 persen dari target dan PPH migas Rp14,48 triliun atau 18,95% dari target.
Baca Juga: Pemkab Jeneponto Optimalisasi Pendataan Kendaraan Bermotor dan Pembayaran Pajak
“Penerimaan pajak kita agak mengalami tekanan karena harga komoditas yang menurun mulai dari tahun lalu. Ini berarti perusahaan-perusahaan kemudian meminta restitusi karena pembayaran masanya mungkin lebih tinggi dibandingkan apa yang akan mereka laporkan pada bulan April nanti. Namun dari sisi bruto, kalau belum dikurangi restitusi kita masih tumbuh 5,74 persen,” ungkap Menteri Keuangan dalam Konferensi Pers APBN KITA edisi Maret 2024, pada Senin (25/03) di gedung Juanda Kementerian Keuangan.
Berdasarkan jenis pajaknya, mayoritas jenis pajak utama tumbuh positif sejalan dengan ekonomi nasional yang stabil. Seperti halnya PPH 21 berhasil dikumpulkan mencapai Rp59,91 triliun atau berkontribusi terhadap total penerimaan sebesar 17,47 persen.
Sementara, berdasarkan sektornya, Menkeu menyebut industri pengolahan menyumbang kontribusi terbesar dalam penerimaan pajak yaitu sebesar Rp85,29 triliun atau 25,64 persen, meski di saat bersamaan juga mengalami kontraksi sebesar 12,3 persen. Hal ini selaras dengan kenaikan Wajib Pajak Badan dan Orang Pribadi yang menunjukkan tren positif perekonomian.
“Ini karena adanya restitusi tadi. Kalau tidak ada restitusi industri pengolahan masih tumbuh tipis di 1,9 persen,” kata Menkeu.
Dari penerimaan itu, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menjabarkan PPH non migas memberikan kontribusi mencapai Rp 203,92 triliun atau 19,18 persen dari target. Selanjutnya, PPN dan PPNBM berkontribusi sebesar Rp121,92 triliun atau 15,03 persen dari target, diikuti PBB dan pajak lainnya sebesar Rp2,56 triliun atau 6,79 persen dari target dan PPH migas Rp14,48 triliun atau 18,95% dari target.
Baca Juga: Pemkab Jeneponto Optimalisasi Pendataan Kendaraan Bermotor dan Pembayaran Pajak
“Penerimaan pajak kita agak mengalami tekanan karena harga komoditas yang menurun mulai dari tahun lalu. Ini berarti perusahaan-perusahaan kemudian meminta restitusi karena pembayaran masanya mungkin lebih tinggi dibandingkan apa yang akan mereka laporkan pada bulan April nanti. Namun dari sisi bruto, kalau belum dikurangi restitusi kita masih tumbuh 5,74 persen,” ungkap Menteri Keuangan dalam Konferensi Pers APBN KITA edisi Maret 2024, pada Senin (25/03) di gedung Juanda Kementerian Keuangan.
Berdasarkan jenis pajaknya, mayoritas jenis pajak utama tumbuh positif sejalan dengan ekonomi nasional yang stabil. Seperti halnya PPH 21 berhasil dikumpulkan mencapai Rp59,91 triliun atau berkontribusi terhadap total penerimaan sebesar 17,47 persen.
Sementara, berdasarkan sektornya, Menkeu menyebut industri pengolahan menyumbang kontribusi terbesar dalam penerimaan pajak yaitu sebesar Rp85,29 triliun atau 25,64 persen, meski di saat bersamaan juga mengalami kontraksi sebesar 12,3 persen. Hal ini selaras dengan kenaikan Wajib Pajak Badan dan Orang Pribadi yang menunjukkan tren positif perekonomian.
“Ini karena adanya restitusi tadi. Kalau tidak ada restitusi industri pengolahan masih tumbuh tipis di 1,9 persen,” kata Menkeu.