Realisasi Penerimaan Pajak Sudah Capai Rp342,88 Triliun
Selasa, 26 Mar 2024 11:20
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani melakukan konferensi pers APBN Kinerja dan Fakta (KiTa) edisi bulan Maret 2024, di Aula Juanda Kementerian Keuangan, Senin (25/3/2024). Foto: Kemenkeu
JAKARTA - Realisasi penerimaan pajak sampai dengan 15 Maret 2024 dilaporkan sudah mencapai Rp342,88 triliun atau setara dengan 17,24 persen dari target Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2024.
Dari penerimaan itu, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menjabarkan PPH non migas memberikan kontribusi mencapai Rp 203,92 triliun atau 19,18 persen dari target. Selanjutnya, PPN dan PPNBM berkontribusi sebesar Rp121,92 triliun atau 15,03 persen dari target, diikuti PBB dan pajak lainnya sebesar Rp2,56 triliun atau 6,79 persen dari target dan PPH migas Rp14,48 triliun atau 18,95% dari target.
“Penerimaan pajak kita agak mengalami tekanan karena harga komoditas yang menurun mulai dari tahun lalu. Ini berarti perusahaan-perusahaan kemudian meminta restitusi karena pembayaran masanya mungkin lebih tinggi dibandingkan apa yang akan mereka laporkan pada bulan April nanti. Namun dari sisi bruto, kalau belum dikurangi restitusi kita masih tumbuh 5,74 persen,” ungkap Menteri Keuangan dalam Konferensi Pers APBN KITA edisi Maret 2024, pada Senin (25/03) di gedung Juanda Kementerian Keuangan.
Berdasarkan jenis pajaknya, mayoritas jenis pajak utama tumbuh positif sejalan dengan ekonomi nasional yang stabil. Seperti halnya PPH 21 berhasil dikumpulkan mencapai Rp59,91 triliun atau berkontribusi terhadap total penerimaan sebesar 17,47 persen.
Sementara, berdasarkan sektornya, Menkeu menyebut industri pengolahan menyumbang kontribusi terbesar dalam penerimaan pajak yaitu sebesar Rp85,29 triliun atau 25,64 persen, meski di saat bersamaan juga mengalami kontraksi sebesar 12,3 persen. Hal ini selaras dengan kenaikan Wajib Pajak Badan dan Orang Pribadi yang menunjukkan tren positif perekonomian.
“Ini karena adanya restitusi tadi. Kalau tidak ada restitusi industri pengolahan masih tumbuh tipis di 1,9 persen,” kata Menkeu.
Di sisi lain, mengenai penerimaan kepabeanan dan cukai, Menteri Sri Mulyani juga mencatat penerimaan Bea Masuk hingga 15 Maret 2024 mencapai Rp9,9 triliun atau setara 17,5 persen dari target APBN. Untuk Bea Keluar, berhasil dikumpulkan sebesar Rp3,3 triliun atau setara 19 persen dari target penerimaan. Untuk penerimaan cukai, berhasil terkumpul sebesar Rp43,3 triliun atau 17,6 persen dari total penerimaan.
“Penerimaan cukai terutama dari hasil tembakau mencapai Rp 43,3 triliun. Dari CHT ini Rp 41,7 triliun. Itu artinya dibanding tahun lalu turun 6,5 persen. Sedangkan untuk cukai MMEA dan EA Rp 1,5 triliun dan Rp 28 miliar. Dalam hal ini, masih relatif di tipis pertumbuhannya,” tukas Menkeu.
Sementara, untuk kinerja Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dilaporkan cukup baik dan masih tetap terjaga meski dipengaruhi moderasi harga komoditas. Hingga pertengahan Maret 2024, PNBP berhasil terkumpul sebesar Rp93,5 triliun atau setara 19 persen dari target APBN.
Dari penerimaan itu, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menjabarkan PPH non migas memberikan kontribusi mencapai Rp 203,92 triliun atau 19,18 persen dari target. Selanjutnya, PPN dan PPNBM berkontribusi sebesar Rp121,92 triliun atau 15,03 persen dari target, diikuti PBB dan pajak lainnya sebesar Rp2,56 triliun atau 6,79 persen dari target dan PPH migas Rp14,48 triliun atau 18,95% dari target.
“Penerimaan pajak kita agak mengalami tekanan karena harga komoditas yang menurun mulai dari tahun lalu. Ini berarti perusahaan-perusahaan kemudian meminta restitusi karena pembayaran masanya mungkin lebih tinggi dibandingkan apa yang akan mereka laporkan pada bulan April nanti. Namun dari sisi bruto, kalau belum dikurangi restitusi kita masih tumbuh 5,74 persen,” ungkap Menteri Keuangan dalam Konferensi Pers APBN KITA edisi Maret 2024, pada Senin (25/03) di gedung Juanda Kementerian Keuangan.
Berdasarkan jenis pajaknya, mayoritas jenis pajak utama tumbuh positif sejalan dengan ekonomi nasional yang stabil. Seperti halnya PPH 21 berhasil dikumpulkan mencapai Rp59,91 triliun atau berkontribusi terhadap total penerimaan sebesar 17,47 persen.
Sementara, berdasarkan sektornya, Menkeu menyebut industri pengolahan menyumbang kontribusi terbesar dalam penerimaan pajak yaitu sebesar Rp85,29 triliun atau 25,64 persen, meski di saat bersamaan juga mengalami kontraksi sebesar 12,3 persen. Hal ini selaras dengan kenaikan Wajib Pajak Badan dan Orang Pribadi yang menunjukkan tren positif perekonomian.
“Ini karena adanya restitusi tadi. Kalau tidak ada restitusi industri pengolahan masih tumbuh tipis di 1,9 persen,” kata Menkeu.
Di sisi lain, mengenai penerimaan kepabeanan dan cukai, Menteri Sri Mulyani juga mencatat penerimaan Bea Masuk hingga 15 Maret 2024 mencapai Rp9,9 triliun atau setara 17,5 persen dari target APBN. Untuk Bea Keluar, berhasil dikumpulkan sebesar Rp3,3 triliun atau setara 19 persen dari target penerimaan. Untuk penerimaan cukai, berhasil terkumpul sebesar Rp43,3 triliun atau 17,6 persen dari total penerimaan.
“Penerimaan cukai terutama dari hasil tembakau mencapai Rp 43,3 triliun. Dari CHT ini Rp 41,7 triliun. Itu artinya dibanding tahun lalu turun 6,5 persen. Sedangkan untuk cukai MMEA dan EA Rp 1,5 triliun dan Rp 28 miliar. Dalam hal ini, masih relatif di tipis pertumbuhannya,” tukas Menkeu.
Sementara, untuk kinerja Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dilaporkan cukup baik dan masih tetap terjaga meski dipengaruhi moderasi harga komoditas. Hingga pertengahan Maret 2024, PNBP berhasil terkumpul sebesar Rp93,5 triliun atau setara 19 persen dari target APBN.
(GUS)
Berita Terkait
Makassar City
Gandeng Kejari, Pemkot Makassar Buru Pelaku Usaha Penunggak Pajak
Pemerintah Kota Makassar memperkuat pengawasan hukum dalam pengelolaan pemerintahan dan penerimaan daerah melalui kerja sama dengan Kejaksaan Negeri Makassar.
Jum'at, 13 Mar 2026 22:50
News
Legislator Makassar Usul Petugas Khusus untuk Awasi Pajak Perusahaan
Legislator Makassar mendorong Bapenda meningkatkan pengawasan lapangan terhadap pelaku usaha yang menunggak pajak. Ia menilai pengawasan diperlukan untuk mencegah potensi kebocoran.
Selasa, 03 Mar 2026 12:24
News
DPRD Makassar Dorong Uji Petik dan Penyegelan Usaha Penunggak Pajak
Ketua Komisi B DPRD Kota Makassar, Ismail, mengungkapkan pihaknya telah memanggil 17 pelaku usaha untuk memastikan kepatuhan terhadap Perda Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak.
Selasa, 03 Mar 2026 12:11
Makassar City
DPRD Makassar Ultimatum Restoran Penunggak Pajak
Komisi B DPRD Kota Makassar mengultimatum sejumlah rumah makan dan restoran yang menunggak pajak daerah.
Selasa, 03 Mar 2026 04:32
News
Samsat Jeneponto Klarifikasi Keluhan Selisih Nominal Pajak di Aplikasi dan Kasir
Bapenda Provinsi Sulawesi Selatan Cabang Jeneponto memberikan klarifikasi terkait keluhan warga soal perbedaan nominal pembayaran pajak kendaraan bermotor antara aplikasi dan kasir.
Selasa, 06 Jan 2026 22:57
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Ratusan Warga Selayar Mudik Gunakan Kapal Perang KRI Marlin-877 Milik TNI AL
2
Nginep di Vasaka Makassar Rp670 Ribu, Sudah Termasuk Iftar
3
Pertamina Pastikan Stok Pertamax Turbo Makassar Aman di Tengah Peningkatan Konsumsi
4
Wakil Ketua DPRD Makassar Gelar Open House Lebaran untuk Warga
5
MDA Salurkan 5.000 Paket Lebaran untuk Warga Luwu
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Ratusan Warga Selayar Mudik Gunakan Kapal Perang KRI Marlin-877 Milik TNI AL
2
Nginep di Vasaka Makassar Rp670 Ribu, Sudah Termasuk Iftar
3
Pertamina Pastikan Stok Pertamax Turbo Makassar Aman di Tengah Peningkatan Konsumsi
4
Wakil Ketua DPRD Makassar Gelar Open House Lebaran untuk Warga
5
MDA Salurkan 5.000 Paket Lebaran untuk Warga Luwu