Pemkab Jeneponto Optimalisasi Pendataan Kendaraan Bermotor dan Pembayaran Pajak

Luqman Zainuddin
Senin, 25 Mar 2024 11:57
Pemkab Jeneponto Optimalisasi Pendataan Kendaraan Bermotor dan Pembayaran Pajak
Pj Bupati Jeneponto Junedi B menandatangani komitmen bersama optimalisasi pendataan kendaraan bermotor dan pembayaran pajak terkait bersama sejumlah instansi. Foto: Istimewa
Comment
Share
JENEPONTO - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jeneponto melakukan penandatanganan komitmen bersama optimalisasi pendataan kendaraan bermotor dan pembayaran PKB, SWDKLLJ, PNPB, dan Balik Nama Kendaraan Bermotor, Senin (25/3/2024).

Penandatanganan dilakukan di Ruang Rapat Bupati. Penandatanganan komitmen ini dilakukan antara Pemkab Jeneponto, UPT Pendapatan Wilayah Jeneponto, perwakilan PT Jasa Raharja, Samsat Jeneponto, dan Bank Sulselbar Cabang Jeneponto.

Komitmen bersama ini dilakukan untuk mengoptimalkan pendataan kendaraan bermotor, pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ), Pajak Nilai Jual Kendaraan Bermotor (PNPB), dan balik nama kendaraan bermotor.



Dalam sambutannya, Pj Bupati Jeneponto Junedi B menyampaikan pentingnya kerja sama lintas sektor untuk meningkatkan efisiensi dan transparansi dalam proses pendataan kendaraan bermotor serta pembayaran pajak terkait.

Ia juga menegaskan komitmen Pemkab Jeneponto untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat terkait administrasi kendaraan bermotor.

Pj Bupati berharap, komitmen bersama ini dapat menjadi langkah awal yang baik dalam meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor, sekaligus meningkatkan pendapatan daerah Kabupaten Jeneponto.
(MAN)
Berita Terkait
Berita Terbaru