Masyarakat Diimbau Laporkan SPT Pajak Tepat Waktu
Agus Nyomba
Sabtu, 23 Mar 2024 17:24
Menteri Keuangan (Menkeu) Republik Indonesia Sri Mulyani Indrawati. Foto: Istimewa
JAKARTA - Menteri Keuangan (Menkeu) Republik Indonesia Sri Mulyani Indrawati mengimbau masyarakat, untuk melaporkan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak Penghasilan (PPh) Wajib Pajak Orang Pribadi Tahun 2023 secara tepat waktu.
Berdasarkan Undang-Undang (UU) tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP) batas akhir penyampaian SPT Tahunan PPh Orang Pribadi Tahun Pajak 2023 adalah tanggal 31 Maret 2024.
“Ini masih ada sembilan hari ke depan dan bisa dilakukan secara elektronik, jadi tidak perlu harus pergi ke kantor pajak,” ujar Menkeu, Jumat (22/03/2024) dilansir dari Sekretariat Kabinet.
Menkeu mengungkapkan, hingga Kamis (21/03/2024) pukul 23.00 WIB jumlah pelaporan SPT pajak orang pribadi telah mencapai 9,6 juta wajib pajak, atau naik 7,7 persen dari tahun sebelumnya.
“Naiknya secara kuantitatif 686.980 SPT. Tahun lalu itu posisi tadi malam adalah 8.914.061 SPT yang sudah masuk,” ungkapnya.
Pada kesempatan itu, Sri Mulyani juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh wajib pajak yang telah melaporkan SPT secara tepat waktu.
“Kementerian Keuangan, Direktorat Jenderal Pajak ingin menyampaikan terima kasih kepada seluruh masyarakat yang sudah melaksanakan kewajiban SPT-nya bagi mereka yang memiliki pendapatan di atas pendapatan tidak kena pajak,” tandasnya.
Berdasarkan Undang-Undang (UU) tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP) batas akhir penyampaian SPT Tahunan PPh Orang Pribadi Tahun Pajak 2023 adalah tanggal 31 Maret 2024.
“Ini masih ada sembilan hari ke depan dan bisa dilakukan secara elektronik, jadi tidak perlu harus pergi ke kantor pajak,” ujar Menkeu, Jumat (22/03/2024) dilansir dari Sekretariat Kabinet.
Menkeu mengungkapkan, hingga Kamis (21/03/2024) pukul 23.00 WIB jumlah pelaporan SPT pajak orang pribadi telah mencapai 9,6 juta wajib pajak, atau naik 7,7 persen dari tahun sebelumnya.
“Naiknya secara kuantitatif 686.980 SPT. Tahun lalu itu posisi tadi malam adalah 8.914.061 SPT yang sudah masuk,” ungkapnya.
Pada kesempatan itu, Sri Mulyani juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh wajib pajak yang telah melaporkan SPT secara tepat waktu.
“Kementerian Keuangan, Direktorat Jenderal Pajak ingin menyampaikan terima kasih kepada seluruh masyarakat yang sudah melaksanakan kewajiban SPT-nya bagi mereka yang memiliki pendapatan di atas pendapatan tidak kena pajak,” tandasnya.
(GUS)
Berita Terkait
Ekbis
Pertamina Sulawesi Raih Penghargaan Kontributor Pajak Terbesar dari DJP Sulselbartra
PT Pertamina Patra Niaga Sulawesi meraih penghargaan sebagai wajib pajak dengan kategori Kontributor Terbesar di KPP Pratama Makassar Barat untuk tahun 2023.
Jum'at, 16 Agu 2024 21:23
News
KALLA Terima Penghargaan Sebagai Wajib Pajak Terbesar & Terpatuh dari DJP Sulselbartra
Tahun ini, KALLA kembali meraih penghargaan dari dari Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Sulawesi Selatan, Barat & Tenggara sebagai wajib pajak terbesar dan terpatuh.
Minggu, 04 Agu 2024 19:36
Sulsel
Tunggak Pajak, Bapenda Lutim Ultimatum Pemilik Reklame Proses Hukum
Masalah terkait reklame di Mangkutana yang hampir menewaskan Rifki alias Fajri Umar (22) pada 24 Juli lalu, ternyata lebih kompleks dari yang diketahui. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Luwu Timur mengungkapkan bahwa pajak reklame tersebut belum dibayarkan.
Jum'at, 26 Jul 2024 12:03
Makassar City
Operasi Patuh Pallawa, Petugas Kumpulkan Rp798 Juta Pajak Kendaraan
Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sulsel turut dilibatkan dalam Operasi Patuh Pallawa yang dicanangkan Kapolda Sulsel Irjen Pol Andi Rian R Djajadi.
Kamis, 18 Jul 2024 18:34
Ekbis
Realisasi Penerimaan Pajak Sudah Capai Rp342,88 Triliun
Realisasi penerimaan pajak sampai dengan 15 Maret 2024 dilaporkan sudah mencapai Rp342,88 triliun atau setara dengan 17,24 persen dari target Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2024.
Selasa, 26 Mar 2024 11:20
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Survei Pamungkas Pilwalkot Makassar Jelang Pencoblosan: MULIA 41,9%, INIMI 25,1%, SEHATI 21,1%
2
Tanggapi Hasil Survei LSI, Pegiat Data Ragukan Sehati Bisa Salip Mulia Jelang Pencoblosan
3
Warga Jeneponto Ditabrak Mobil, Tim Sarif-Qalby Siap Tanggung Biaya Pengobatan
4
Sarif-Qalby Gelar Kampanye Akbar, 93 Ribu Massa Tumpah Ruah di Lapangan Pastur
5
Bawaslu Soppeng Ingatkan KPU dan Paslon untuk Patuhi Aturan Masa Tenang Pilkada
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Survei Pamungkas Pilwalkot Makassar Jelang Pencoblosan: MULIA 41,9%, INIMI 25,1%, SEHATI 21,1%
2
Tanggapi Hasil Survei LSI, Pegiat Data Ragukan Sehati Bisa Salip Mulia Jelang Pencoblosan
3
Warga Jeneponto Ditabrak Mobil, Tim Sarif-Qalby Siap Tanggung Biaya Pengobatan
4
Sarif-Qalby Gelar Kampanye Akbar, 93 Ribu Massa Tumpah Ruah di Lapangan Pastur
5
Bawaslu Soppeng Ingatkan KPU dan Paslon untuk Patuhi Aturan Masa Tenang Pilkada