KPU Makassar Tetapkan RS Unhas jadi Lokasi Pemeriksaan Cakada
Tim SINDOmakassar
Sabtu, 24 Agustus 2024 - 15:15 WIB
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Makassar resmi menetapkan Rumah Sakit Universitas Hasanuddin (RS Unhas) sebagai lokasi pemeriksaan calon Kepala Daerah (Cakada) di Kota Makassar.
Keputusan itu diambil setelah melihat beberapa pertimbangan dan menyesuaikan dengan standar yang telah ditetapkan oleh KPU.
Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Makassar, Sri Wahyuningsih mengatakan pihaknya menetapkan RS Unhas sebagai tempat pemeriksaan kesehatan calon wali kota dan wakil wali kota Makassar.
KPU Makassar memilih rumah sakit tersebut berdasarkan beberapa perimbangan yang dilakukan. Selain itu hasil kunjungan yang dilakukan untuk melihat kesiapan RS tersebut.
Baca Juga:Perindo Serahkan Rekomendasi B1KWK ke Appi-Aliyah di Pilwalkot Makassar 2024
"Kami memilih RS itu alasannya tentu karena RS Unhas bisa memenuhi standar kualifikasi metode pemeriksaan yang ditentukan oleh surat KPU Nomor 1099, juga biaya terjangkau," tuturnya.
Dia mengatakan dengan adanya RS yang telah ditentukan, jadi jika sesuai tahapan pemeriksaan kesehatan itu beririsan dengan pendaftaran.
Keputusan itu diambil setelah melihat beberapa pertimbangan dan menyesuaikan dengan standar yang telah ditetapkan oleh KPU.
Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Makassar, Sri Wahyuningsih mengatakan pihaknya menetapkan RS Unhas sebagai tempat pemeriksaan kesehatan calon wali kota dan wakil wali kota Makassar.
KPU Makassar memilih rumah sakit tersebut berdasarkan beberapa perimbangan yang dilakukan. Selain itu hasil kunjungan yang dilakukan untuk melihat kesiapan RS tersebut.
Baca Juga:Perindo Serahkan Rekomendasi B1KWK ke Appi-Aliyah di Pilwalkot Makassar 2024
"Kami memilih RS itu alasannya tentu karena RS Unhas bisa memenuhi standar kualifikasi metode pemeriksaan yang ditentukan oleh surat KPU Nomor 1099, juga biaya terjangkau," tuturnya.
Dia mengatakan dengan adanya RS yang telah ditentukan, jadi jika sesuai tahapan pemeriksaan kesehatan itu beririsan dengan pendaftaran.