KPU Makassar Tetapkan RS Unhas jadi Lokasi Pemeriksaan Cakada

Sabtu, 24 Agu 2024 15:15
KPU Makassar Tetapkan RS Unhas jadi Lokasi Pemeriksaan Cakada
KPU Makassar resmi memutuskan RS Unhas sebagai lokasi pemeriksaan calon Kepala Daerah (Cakada) di Kota Makassar. Foto: Istimewa
Comment
Share
MAKASSAR - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Makassar resmi menetapkan Rumah Sakit Universitas Hasanuddin (RS Unhas) sebagai lokasi pemeriksaan calon Kepala Daerah (Cakada) di Kota Makassar.

Keputusan itu diambil setelah melihat beberapa pertimbangan dan menyesuaikan dengan standar yang telah ditetapkan oleh KPU.

Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Makassar, Sri Wahyuningsih mengatakan pihaknya menetapkan RS Unhas sebagai tempat pemeriksaan kesehatan calon wali kota dan wakil wali kota Makassar.

KPU Makassar memilih rumah sakit tersebut berdasarkan beberapa perimbangan yang dilakukan. Selain itu hasil kunjungan yang dilakukan untuk melihat kesiapan RS tersebut.



"Kami memilih RS itu alasannya tentu karena RS Unhas bisa memenuhi standar kualifikasi metode pemeriksaan yang ditentukan oleh surat KPU Nomor 1099, juga biaya terjangkau," tuturnya.

Dia mengatakan dengan adanya RS yang telah ditentukan, jadi jika sesuai tahapan pemeriksaan kesehatan itu beririsan dengan pendaftaran.

"Dimana jadwalnya yaitu tgl 27 Agustus - 2 September," ucapnya.

Pihak juga akan berkoordinasi secara intens dengan pihak RS Unhas dan rencananya tanggal 25 Agustus akan melakukan koordinasi di RS Unhas soal alur pemeriksaan.

"Karena kita tentunya akan mengikut pada SOP yang ditetapkan RS Unhas," katanya.



Dia menjelaskan untuk mekanisme pemeriksaannya itu diperiksa secara berpasangan. Dan waktunya menyesuaikan dengan pendaftaran calon.

"Untuk jadwal kami menyesuaikan jadwal pendaftarannya, sehari setelah mendaftar akan periksa kesehatan," tuturnya.

Dikonfirmasi tekait jika ada yang tidak lolos dalam pemeriksaan ini apakah akan ada pemeriksaan ulang untuk memastikan atau sperti apa. Dia mengatakan itu ada mekanisme tersendiri.

"Jadi tergantung bagaiman rekomendasinya dokter," ucapnya.
(UMI)
Berita Terkait
KPU Aktivasi Kembali PPK dan PPS untuk PSU Pilwalkot Palopo
Sulsel
KPU Aktivasi Kembali PPK dan PPS untuk PSU Pilwalkot Palopo
KPU Palopo sedang menggodok perekrutan badan Adhoc untuk pelaksanaan pemungutan suara ulang (PSU). Jajaran PPK dan PPS sedang diaktivasi kembali.
Senin, 24 Mar 2025 03:52
Soroti Kinerja Pengawasan, Ketua Gelora Takalar Adukan Bawaslu ke DKPP
Sulsel
Soroti Kinerja Pengawasan, Ketua Gelora Takalar Adukan Bawaslu ke DKPP
Ketua Gelora Takalar, Jusalim Sammak mengadukan Bawaslu Takalar ke DKPP. Adapun nomor aduannya yakni 104/01-18/SET-02/II/2025.
Jum'at, 21 Mar 2025 14:45
DKPP Periksa KPU Barru, Buntut Pemberhentian Debat Publik Pilkada 2024
Sulsel
DKPP Periksa KPU Barru, Buntut Pemberhentian Debat Publik Pilkada 2024
Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) memeriksa lima komisioner Kabupaten Barru yakni Abdul Syafah B, Busman A Gani, Ilham, Abdul Mannan dan Arham dalam sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) untuk perkara Nomor 319-PKE-DKPP/XII/2024 di Kantor Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan, Kota Makassar pada Kamis (13/03/2025).
Kamis, 13 Mar 2025 19:16
Taufan Pawe: 24 Daerah Alami PSU Bukti KPU Tak Profesional dalam Pilkada Serentak
News
Taufan Pawe: 24 Daerah Alami PSU Bukti KPU Tak Profesional dalam Pilkada Serentak
Anggota Komisi II DPR RI Taufan Pawe menilai dengan adanya putusan Mahkamah Konstitusi (MK) untuk meminta adanya Pemungutan Suara Ulang (PSU) menandakan KPU tidak professional dalam menyelenggarakan Pilkada Serentak 2024.
Senin, 10 Mar 2025 22:56
KPU Butuh Rp11,5 Miliar untuk Pelaksanaan PSU Pilwalkot Palopo
Sulsel
KPU Butuh Rp11,5 Miliar untuk Pelaksanaan PSU Pilwalkot Palopo
KPU Sulsel menggelar pertemuan dengan Pj Wali Kota Palopo, Firmanza DP di Kantor KPU Provinsi pada Rabu (05/03/2025). Anggaran pemungutan suara ulang (PSU) Pilwalkot juga ikut dibahas dalam agenda ini.
Kamis, 06 Mar 2025 14:12
Berita Terbaru