KPU Makassar Tetapkan RS Unhas jadi Lokasi Pemeriksaan Cakada

Sabtu, 24 Agu 2024 15:15
KPU Makassar Tetapkan RS Unhas jadi Lokasi Pemeriksaan Cakada
KPU Makassar resmi memutuskan RS Unhas sebagai lokasi pemeriksaan calon Kepala Daerah (Cakada) di Kota Makassar. Foto: Istimewa
Comment
Share
MAKASSAR - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Makassar resmi menetapkan Rumah Sakit Universitas Hasanuddin (RS Unhas) sebagai lokasi pemeriksaan calon Kepala Daerah (Cakada) di Kota Makassar.

Keputusan itu diambil setelah melihat beberapa pertimbangan dan menyesuaikan dengan standar yang telah ditetapkan oleh KPU.

Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Makassar, Sri Wahyuningsih mengatakan pihaknya menetapkan RS Unhas sebagai tempat pemeriksaan kesehatan calon wali kota dan wakil wali kota Makassar.

KPU Makassar memilih rumah sakit tersebut berdasarkan beberapa perimbangan yang dilakukan. Selain itu hasil kunjungan yang dilakukan untuk melihat kesiapan RS tersebut.



"Kami memilih RS itu alasannya tentu karena RS Unhas bisa memenuhi standar kualifikasi metode pemeriksaan yang ditentukan oleh surat KPU Nomor 1099, juga biaya terjangkau," tuturnya.

Dia mengatakan dengan adanya RS yang telah ditentukan, jadi jika sesuai tahapan pemeriksaan kesehatan itu beririsan dengan pendaftaran.

"Dimana jadwalnya yaitu tgl 27 Agustus - 2 September," ucapnya.

Pihak juga akan berkoordinasi secara intens dengan pihak RS Unhas dan rencananya tanggal 25 Agustus akan melakukan koordinasi di RS Unhas soal alur pemeriksaan.

"Karena kita tentunya akan mengikut pada SOP yang ditetapkan RS Unhas," katanya.



Dia menjelaskan untuk mekanisme pemeriksaannya itu diperiksa secara berpasangan. Dan waktunya menyesuaikan dengan pendaftaran calon.

"Untuk jadwal kami menyesuaikan jadwal pendaftarannya, sehari setelah mendaftar akan periksa kesehatan," tuturnya.

Dikonfirmasi tekait jika ada yang tidak lolos dalam pemeriksaan ini apakah akan ada pemeriksaan ulang untuk memastikan atau sperti apa. Dia mengatakan itu ada mekanisme tersendiri.

"Jadi tergantung bagaiman rekomendasinya dokter," ucapnya.
(UMI)
Berita Terkait
Selamat! KPU RI Konfirmasi Putri Dakka sebagai Pengganti RMS di DPR RI
News
Selamat! KPU RI Konfirmasi Putri Dakka sebagai Pengganti RMS di DPR RI
Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI mengonfirmasi Putri Dakka sebagai calon Pengganti Antarwaktu (PAW) anggota DPR RI Fraksi Partai NasDem menggantikan Rusdi Masse (RMS) dari Daerah Pemilihan (Dapil) Sulawesi Selatan III.
Senin, 13 Jul 2026 17:53
Hasil Rekapitulasi PDPB, KPU Barru Tetapkan 144.680 Pemilih pada Triwulan II 2026
Sulsel
Hasil Rekapitulasi PDPB, KPU Barru Tetapkan 144.680 Pemilih pada Triwulan II 2026
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Barru menetapkan hasil Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan II Tahun 2026 melalui rapat pleno yang digelar di Kantor KPU Barru, Kamis (02/07/2026).
Kamis, 02 Jul 2026 21:37
DKPP Gembleng TPD, Perkuat Kualitas Penanganan Pelanggaran Pemilu
News
DKPP Gembleng TPD, Perkuat Kualitas Penanganan Pelanggaran Pemilu
Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI menggelar kegiatan Diseminasi Penguatan Kapasitas Tim Pemeriksa Daerah (TPD) di Hotel Claro Makassar pada Ahad (10/05/2026).
Senin, 11 Mei 2026 09:41
Butuh Biaya Operasi Istri, Akademisi Unhas Keluhkan Dana di Bank BUMN Sulit Dicairkan
News
Butuh Biaya Operasi Istri, Akademisi Unhas Keluhkan Dana di Bank BUMN Sulit Dicairkan
Akademisi Universitas Hasanuddin, Dr Hasrullah, mengaku mengalami kesulitan saat hendak mencairkan tabungannya di salah satu bank BUMN pada Selasa (14/4/2026).
Selasa, 14 Apr 2026 19:17
KPU Bantaeng Gandeng Kejari, Perkuat Dukungan Hukum Jelang Tahapan Pemilu 2027
Sulsel
KPU Bantaeng Gandeng Kejari, Perkuat Dukungan Hukum Jelang Tahapan Pemilu 2027
KPU Kabupaten Bantaeng melaksanakan audiensi bersama Kejaksaan Negeri Bantaeng sebagai langkah tindak lanjut dari Nota Kesepahaman (MoU) antara KPU RI dan Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Senin (13/04/2026).
Selasa, 14 Apr 2026 18:57
Berita Terbaru