Jaga Keamanan saat Libur Mudik, Wali Kota Appi Imbau Siskamling Diaktifkan
Rabu, 04 Mar 2026 00:28
Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, memberikan keterangan kepada awak media di ruang media center Balai Kota, Selasa (3/3/2026). Foto: Istimewa
MAKASSAR - Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menginstruksikan seluruh jajaran Pemerintah Kota Makassar untuk meningkatkan pengawasan keamanan dan kebersihan lingkungan menjelang mudik Lebaran 2026.
Instruksi tersebut ditujukan kepada camat, lurah, hingga ketua RT/RW agar mengantisipasi potensi gangguan keamanan selama libur Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah. Apalagi, pemerintah berencana menerapkan kebijakan Work From Anywhere (WFA) bagi ASN dan pegawai swasta menjelang Lebaran.
"Sehingga, langkah ini dinilai penting guna mengantisipasi potensi gangguan keamanan, terutama pada rumah-rumah warga yang ditinggal mudik," katanya di Balai Kota Makassar, Selasa (3/3/2026).
Munafri, yang akrab disapa Appi, meminta agar sistem keamanan lingkungan (siskamling) diaktifkan kembali selama periode mudik.
"Ini yang perlu diantisipasi, sehingga kami minta para lurah hingga RT/RW agar memantau wilayahnya masing-masing, dan siskamling diaktifkan selama mudik Lebaran," imbuhnya.
Ia menilai, tradisi mudik merupakan agenda tahunan yang tidak terpisahkan dari perayaan Idulfitri. Namun, di balik momen tersebut terdapat potensi risiko keamanan, terutama pada rumah warga yang ditinggalkan dalam keadaan kosong.
"Saya mengimbau masyarakat yang hendak pulang kampung agar melapor terlebih dahulu kepada pengurus RT/RW setempat. Supaya kalau ada apa-apa, misalnya terjadi kebakaran, kita tahu apakah rumah itu kosong atau ada orang di dalamnya," sambung Munafri.
Menurutnya, tanpa laporan, petugas akan kesulitan memastikan kondisi penghuni rumah saat terjadi insiden, seperti kebakaran. Pelaporan juga dinilai penting untuk mencegah potensi tindak kejahatan.
"RT/RW diharapkan bekerja sama dengan aparat terkait untuk menjaga dan memastikan tidak terjadi gangguan keamanan selama warga menjalankan mudik," harapnya.
Selain keamanan, Appi juga mengingatkan warga untuk memastikan kondisi rumah dalam keadaan aman sebelum ditinggalkan.
"Mulai dari memastikan pintu dan jendela terkunci dengan baik hingga mencegah potensi korsleting listrik dengan mematikan dan mencabut seluruh peralatan elektronik yang tidak digunakan dari sumber listrik," ujarnya.
Di sisi lain, ia meminta jajaran kecamatan dan kelurahan mengantisipasi potensi lonjakan volume sampah selama libur Lebaran, mengingat sebagian petugas kebersihan juga akan mudik.
"Jangan sampai saat Lebaran sampah menumpuk sampai tiga atau empat hari. Ini bisa menjadi persoalan baru. Harus diantisipasi dari sekarang," pungkas Appi.
Instruksi tersebut ditujukan kepada camat, lurah, hingga ketua RT/RW agar mengantisipasi potensi gangguan keamanan selama libur Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah. Apalagi, pemerintah berencana menerapkan kebijakan Work From Anywhere (WFA) bagi ASN dan pegawai swasta menjelang Lebaran.
"Sehingga, langkah ini dinilai penting guna mengantisipasi potensi gangguan keamanan, terutama pada rumah-rumah warga yang ditinggal mudik," katanya di Balai Kota Makassar, Selasa (3/3/2026).
Munafri, yang akrab disapa Appi, meminta agar sistem keamanan lingkungan (siskamling) diaktifkan kembali selama periode mudik.
"Ini yang perlu diantisipasi, sehingga kami minta para lurah hingga RT/RW agar memantau wilayahnya masing-masing, dan siskamling diaktifkan selama mudik Lebaran," imbuhnya.
Ia menilai, tradisi mudik merupakan agenda tahunan yang tidak terpisahkan dari perayaan Idulfitri. Namun, di balik momen tersebut terdapat potensi risiko keamanan, terutama pada rumah warga yang ditinggalkan dalam keadaan kosong.
"Saya mengimbau masyarakat yang hendak pulang kampung agar melapor terlebih dahulu kepada pengurus RT/RW setempat. Supaya kalau ada apa-apa, misalnya terjadi kebakaran, kita tahu apakah rumah itu kosong atau ada orang di dalamnya," sambung Munafri.
Menurutnya, tanpa laporan, petugas akan kesulitan memastikan kondisi penghuni rumah saat terjadi insiden, seperti kebakaran. Pelaporan juga dinilai penting untuk mencegah potensi tindak kejahatan.
"RT/RW diharapkan bekerja sama dengan aparat terkait untuk menjaga dan memastikan tidak terjadi gangguan keamanan selama warga menjalankan mudik," harapnya.
Selain keamanan, Appi juga mengingatkan warga untuk memastikan kondisi rumah dalam keadaan aman sebelum ditinggalkan.
"Mulai dari memastikan pintu dan jendela terkunci dengan baik hingga mencegah potensi korsleting listrik dengan mematikan dan mencabut seluruh peralatan elektronik yang tidak digunakan dari sumber listrik," ujarnya.
Di sisi lain, ia meminta jajaran kecamatan dan kelurahan mengantisipasi potensi lonjakan volume sampah selama libur Lebaran, mengingat sebagian petugas kebersihan juga akan mudik.
"Jangan sampai saat Lebaran sampah menumpuk sampai tiga atau empat hari. Ini bisa menjadi persoalan baru. Harus diantisipasi dari sekarang," pungkas Appi.
(MAN)
Berita Terkait
Sulsel
Bupati Gowa Sidak Pasar, Harga Mayoritas Pangan Masih Stabil
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gowa melakukan pemantauan harga dan distribusi bahan pokok menjelang Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah/2026 Masehi.
Selasa, 17 Mar 2026 13:53
Ekbis
Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi Gelar SEBARAN 5.0, Ajak Anak Yatim Belanja Baju Lebaran
Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi turut mendukung kegiatan SEBARAN (Semangat Berbagi Baju Lebaran) 5.0, sebuah gerakan sukarela yang diinisiasi oleh Sukarelawan Perwira Pertamina Peduli bersama BASMA (Baituzzakah Pertamina).
Senin, 16 Mar 2026 10:58
Makassar City
Bentuk Penghargaan, Munafri-Aliyah Serahkan 7.100 Paket Lebaran untuk Satgas Kebersihan Makassar
Suasana penuh kegembiraan dan rasa syukur menyelimuti ribuan petugas garda terdepan yang selama ini bekerja menjaga kebersihan lingkungan dan kelancaran sistem drainase se-Kota Makassar.
Minggu, 15 Mar 2026 19:00
Sulsel
Disdik Makassar Dukung Pembatasan Kepemilikan Medsos Anak di Bawah 16 Tahun
Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Makassar mendukung kebijakan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) yang membatasi kepemilikan akun media sosial bagi anak di bawah usia 16 tahun.
Jum'at, 13 Mar 2026 23:18
Makassar City
Gandeng Kejari, Pemkot Makassar Buru Pelaku Usaha Penunggak Pajak
Pemerintah Kota Makassar memperkuat pengawasan hukum dalam pengelolaan pemerintahan dan penerimaan daerah melalui kerja sama dengan Kejaksaan Negeri Makassar.
Jum'at, 13 Mar 2026 22:50
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
SPJM Berangkatkan 360 Pemudik Gratis dari Makassar ke Palopo dan Sorowako
2
Warga Selayar Temukan Lagi Plastik "Bugatti" Diduga Kokain di Pesisir Pantai, Total jadi 30 Paket
3
Overstay Lebih dari 60 Hari, WNA Austria Dideportasi
4
Jelang Libur Lebaran, BRI Imbau Waspada Ancaman Penipuan File APK
5
Produksi dan Laba Naik, PT Vale Bukukan Kinerja Solid Sepanjang 2025
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
SPJM Berangkatkan 360 Pemudik Gratis dari Makassar ke Palopo dan Sorowako
2
Warga Selayar Temukan Lagi Plastik "Bugatti" Diduga Kokain di Pesisir Pantai, Total jadi 30 Paket
3
Overstay Lebih dari 60 Hari, WNA Austria Dideportasi
4
Jelang Libur Lebaran, BRI Imbau Waspada Ancaman Penipuan File APK
5
Produksi dan Laba Naik, PT Vale Bukukan Kinerja Solid Sepanjang 2025