home makassar city

Bawaslu Makassar Perpanjang Pendaftaran PTPS untuk 133 Kelurahan

Senin, 30 September 2024 - 15:17 WIB
Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Makassar memperpanjang pendaftaran Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) di 133 kelurahan. Foto: Istimewa
Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Makassar memperpanjang pendaftaran Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) di 133 kelurahan. Alasannya jumlah pendaftarnya belum cukup dua kali kebutuhan.

Komisioner Bawaslu Kota Makassar, Ahmad Ahsanul Fadhil menyebutkan bahwa pihaknya masih membuka pendaftaran yang jumlahnya kurang dari dua kali kebutuhan.

"Akan diterbitkan pengumuman perpanjangan pendaftaran mulai hari ini, tanggal 29 September sampai 10 Oktober 2024," kata Ahsan sapaannya saat dihubungi pada Ahad (29/09/2024).

Baca Juga:Safari Politik Andi Sudirman dan Fatmawati, Luwu Timur dan Sinjai Jadi Basis Kuat

Ahsan menuturkan, setelah pengumuman baru akan dibuka pendaftaran. "Setelah pengumuman selama 4 hari, pendaftaran dan pemeriksaan berkas gelombang kedua akan dimulai dari tanggal 1 sampai 10 Oktober 2024," bebernya.

Untuk PTPS yang jumlahnya belum mencukupi dua kali kebutuhan, Ahsan bilang, ada kelurahan yang masih membutuhkan 10 pendaftaran dan ada juga yang hanya membutuhkan 1 orang.

Baca Juga:Bawaslu Lutim Terima 3 Laporan, ASN Hingga Perangkat Desa Kampanyekan Paslon di Pilkada 2024
Baca Selanjutnya
Bagikan artikel ini:
Berita Lainnya
berita lainnya