Bawaslu Lutim Terima 3 Laporan, ASN Hingga Perangkat Desa Kampanyekan Paslon di Pilkada 2024
Senin, 30 Sep 2024 17:33
Bawaslu Lutim menerima tiga laporan terkait dugaan ketidaknetralan ASN dan perangkat desa yang diduga mengkampanyekan salah satu calon bupati pada Pilkada 2024, Senin (30/09/24). Foto: Istimewa
LUWU TIMUR - Bawaslu Luwu Timur kembali menerima tiga laporan terkait dugaan ketidaknetralan Aparatur Sipil Negara (ASN) dan perangkat desa yang diduga mengkampanyekan salah satu calon bupati pada Pilkada Luwu Timur 2024, Senin (30/09/24).
Egi Ramadhani, staf Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Lutim, mengonfirmasi bahwa ketiga laporan tersebut sudah resmi terdaftar dan tengah diproses.
“Benar, kami menerima tiga laporan terkait dugaan ketidaknetralan ASN dan perangkat desa. Laporan ini sedang kami telaah lebih lanjut,” ujar Egi.
Untuk saat ini identitas para terlapor masih dirahasiakan demi kelancaran investigasi. Laporan tersebut memuat dugaan keterlibatan sejumlah nama, termasuk perangkat desa dan ASN yang dianggap melanggar netralitas.
Bukti-bukti seperti foto kampanye dan unggahan media sosial yang diduga menjadi alat dukungan terselubung kepada calon tertentu, kini menjadi pusat perhatian.
Dalam salah satu laporan, seorang perangkat desa diduga terlihat aktif dalam kampanye salah satu calon bupati, sementara ASN lainnya tampak berfoto bersama calon yang didukung, menimbulkan tanda tanya besar mengenai posisi mereka dalam kontestasi politik.
Anggota Bawaslu Luwu Timur, Sukmawati Suaib menyatakan komitmennya untuk menyelidiki laporan tersebut dengan segera.
"Kami akan kaji apakah laporan-laporan ini memenuhi unsur pelanggaran pidana, administrasi, atau kode etik," jelas Sukmawati.
Sementara itu, Andi Sukarno, perwakilan tim hukum pasangan calon Ibas-Puspa, mendesak Bawaslu agar bertindak cepat.
"Ini merupakan pelanggaran serius yang bisa merusak demokrasi kita. Kami mendesak investigasi yang menyeluruh dan transparan," tegasnya.
Bawaslu Luwu Timur pun juga telah mengeluarkan surat imbauan kepada seluruh ASN dan perangkat desa untuk patuh terhadap aturan yang berlaku selama masa pemilihan.
Egi Ramadhani, staf Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Lutim, mengonfirmasi bahwa ketiga laporan tersebut sudah resmi terdaftar dan tengah diproses.
“Benar, kami menerima tiga laporan terkait dugaan ketidaknetralan ASN dan perangkat desa. Laporan ini sedang kami telaah lebih lanjut,” ujar Egi.
Untuk saat ini identitas para terlapor masih dirahasiakan demi kelancaran investigasi. Laporan tersebut memuat dugaan keterlibatan sejumlah nama, termasuk perangkat desa dan ASN yang dianggap melanggar netralitas.
Bukti-bukti seperti foto kampanye dan unggahan media sosial yang diduga menjadi alat dukungan terselubung kepada calon tertentu, kini menjadi pusat perhatian.
Dalam salah satu laporan, seorang perangkat desa diduga terlihat aktif dalam kampanye salah satu calon bupati, sementara ASN lainnya tampak berfoto bersama calon yang didukung, menimbulkan tanda tanya besar mengenai posisi mereka dalam kontestasi politik.
Anggota Bawaslu Luwu Timur, Sukmawati Suaib menyatakan komitmennya untuk menyelidiki laporan tersebut dengan segera.
"Kami akan kaji apakah laporan-laporan ini memenuhi unsur pelanggaran pidana, administrasi, atau kode etik," jelas Sukmawati.
Sementara itu, Andi Sukarno, perwakilan tim hukum pasangan calon Ibas-Puspa, mendesak Bawaslu agar bertindak cepat.
"Ini merupakan pelanggaran serius yang bisa merusak demokrasi kita. Kami mendesak investigasi yang menyeluruh dan transparan," tegasnya.
Bawaslu Luwu Timur pun juga telah mengeluarkan surat imbauan kepada seluruh ASN dan perangkat desa untuk patuh terhadap aturan yang berlaku selama masa pemilihan.
(UMI)
Berita Terkait
Sulsel
Dari Luwu Timur, Bawaslu Tanamkan Semangat Pengawasan Demokrasi Sejak Dini
Semangat memperkuat peran pengawasan masyarakat dalam proses demokrasi kembali digaungkan Bawaslu Kabupaten Luwu Timur melalui kegiatan Penguatan Kelembagaan di Cafe Mixi Hotel I Lagaligo, Selasa (4/11/2025).
Selasa, 04 Nov 2025 15:22
Sulsel
Diapresiasi Provinsi, Rakor PDPB Bawaslu Bantaeng Hasilkan Kesepahaman Bersama
Rapat Koordinasi Pengawasan PDPB yang digelar oleh Bawaslu Kabupaten Bantaeng, di kantor Bawaslu Bantaeng, Jumat (31/10/2025)
Sabtu, 01 Nov 2025 14:31
Sulsel
Bawaslu Soppeng Gelar Diskusi Penguatan Kelembagaan Sentra Gakkumdu, 15 Rekomendasi Lahir
Bawaslu Kabupaten Soppeng menggelar Forum Diskusi Penguatan Kelembagaan Sentra Gakkumdu di Hotel Maryam, Kabupaten Soppeng.
Senin, 27 Okt 2025 15:56
News
Bawaslu RI Serahkan 9 Buku Karya Herwyn Malonda ke Unhas, Perkuat Literasi Kepemiluan
Bawaslu RI menyerahkan sembilan buku karya Anggota Bawaslu RI, Herwyn JH Malonda kepada Wakil Rektor III Universitas Hasanuddin, Prof Farida Patittingi di Makassar pada Jumat (24/10/2025).
Sabtu, 25 Okt 2025 17:40
Sulsel
Bawaslu RI Serius Evaluasi dan Kembangkan SDM di Masa Non-Tahapan Pemilu
Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Republik Indonesia tengah serius melakukan evaluasi menyeluruh dan pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM) di masa non-tahapan pemilu.
Jum'at, 24 Okt 2025 17:49
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Ketika Digitalisasi Menumbuhkan Empati Kolektif
2
Konsorsium PTPPV Sultanbatara Perkenalkan Deretan Produk Inovatif Hasil Riset
3
Turnamen Sepak Bola Piala Bupati U-15 Tingkatkan Potensi Pemain Muda di Gowa
4
Majelis Taklim Nurul Solthana Periode 2025–2030 Resmi Dikukuhkan
5
Indosat Cegah Ratusan Juta Upaya Penipuan Digital Lewat Fitur Anti-Spam & Anti-Scam
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Ketika Digitalisasi Menumbuhkan Empati Kolektif
2
Konsorsium PTPPV Sultanbatara Perkenalkan Deretan Produk Inovatif Hasil Riset
3
Turnamen Sepak Bola Piala Bupati U-15 Tingkatkan Potensi Pemain Muda di Gowa
4
Majelis Taklim Nurul Solthana Periode 2025–2030 Resmi Dikukuhkan
5
Indosat Cegah Ratusan Juta Upaya Penipuan Digital Lewat Fitur Anti-Spam & Anti-Scam