Bawaslu Lutim Terima 3 Laporan, ASN Hingga Perangkat Desa Kampanyekan Paslon di Pilkada 2024

Senin, 30 Sep 2024 17:33
Bawaslu Lutim Terima 3 Laporan, ASN Hingga Perangkat Desa Kampanyekan Paslon di Pilkada 2024
Bawaslu Lutim menerima tiga laporan terkait dugaan ketidaknetralan ASN dan perangkat desa yang diduga mengkampanyekan salah satu calon bupati pada Pilkada 2024, Senin (30/09/24). Foto: Istimewa
Comment
Share
LUWU TIMUR - Bawaslu Luwu Timur kembali menerima tiga laporan terkait dugaan ketidaknetralan Aparatur Sipil Negara (ASN) dan perangkat desa yang diduga mengkampanyekan salah satu calon bupati pada Pilkada Luwu Timur 2024, Senin (30/09/24).

Egi Ramadhani, staf Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Lutim, mengonfirmasi bahwa ketiga laporan tersebut sudah resmi terdaftar dan tengah diproses.

“Benar, kami menerima tiga laporan terkait dugaan ketidaknetralan ASN dan perangkat desa. Laporan ini sedang kami telaah lebih lanjut,” ujar Egi.

Untuk saat ini identitas para terlapor masih dirahasiakan demi kelancaran investigasi. Laporan tersebut memuat dugaan keterlibatan sejumlah nama, termasuk perangkat desa dan ASN yang dianggap melanggar netralitas.



Bukti-bukti seperti foto kampanye dan unggahan media sosial yang diduga menjadi alat dukungan terselubung kepada calon tertentu, kini menjadi pusat perhatian.

Dalam salah satu laporan, seorang perangkat desa diduga terlihat aktif dalam kampanye salah satu calon bupati, sementara ASN lainnya tampak berfoto bersama calon yang didukung, menimbulkan tanda tanya besar mengenai posisi mereka dalam kontestasi politik.

Anggota Bawaslu Luwu Timur, Sukmawati Suaib menyatakan komitmennya untuk menyelidiki laporan tersebut dengan segera.

"Kami akan kaji apakah laporan-laporan ini memenuhi unsur pelanggaran pidana, administrasi, atau kode etik," jelas Sukmawati.



Sementara itu, Andi Sukarno, perwakilan tim hukum pasangan calon Ibas-Puspa, mendesak Bawaslu agar bertindak cepat.

"Ini merupakan pelanggaran serius yang bisa merusak demokrasi kita. Kami mendesak investigasi yang menyeluruh dan transparan," tegasnya.

Bawaslu Luwu Timur pun juga telah mengeluarkan surat imbauan kepada seluruh ASN dan perangkat desa untuk patuh terhadap aturan yang berlaku selama masa pemilihan.
(UMI)
Berita Terkait
Puspawati Husler Dorong Sinergi BKMT-FKCA: Siap Turun ke Dusun Membumikan Al-Qur’an
Sulsel
Puspawati Husler Dorong Sinergi BKMT-FKCA: Siap Turun ke Dusun Membumikan Al-Qur’an
Wakil Bupati Luwu Timur, Puspawati Husler, menegaskan komitmennya dalam memperkuat fondasi spiritual masyarakat di Bumi Batara Guru.
Selasa, 10 Mar 2026 14:38
Amankan Arus Mudik 1447 H, Polres Luwu Timur Sebar Lima Posko Strategis Operasi Ketupat 2026
Sulsel
Amankan Arus Mudik 1447 H, Polres Luwu Timur Sebar Lima Posko Strategis Operasi Ketupat 2026
Menjelang momentum perayaan Idul Fitri 1447 Hijriah, Polres Luwu Timur mulai tancap gas menyiapkan skema pengamanan jalur mudik.
Senin, 09 Mar 2026 22:05
Program Podium Sisoppengi jadi Inovasi Pengawasan Pemilu Berbasis Diskusi dan Nilai Budaya Lokal
Sulsel
Program Podium Sisoppengi jadi Inovasi Pengawasan Pemilu Berbasis Diskusi dan Nilai Budaya Lokal
Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Soppeng resmi melaunching program inovatif bertajuk Podium Sisoppengi, yang merupakan akronim dari Podcast–Diskusi Pemilihan Umum–Sharing–Sosialisasi Pengawasan Pemilu Terintegrasi.
Rabu, 04 Mar 2026 14:33
Bupati Luwu Timur Tekankan Percepatan Perencanaan Kegiatan 2026–2027
Sulsel
Bupati Luwu Timur Tekankan Percepatan Perencanaan Kegiatan 2026–2027
Bupati Luwu Timur, Irwan Bachri Syam, memimpin Rapat Koordinasi bersama Sekretaris Daerah Luwu Timur, Ramadhan Pirade, para Asisten, serta sejumlah Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), dan beberapa Kepala Bidang, di Ruang Rapat Bupati, Malili, Ahad (22/02/2026).
Minggu, 22 Feb 2026 17:43
Kawal Tiga Ranperda Strategis, Wabup Puspa Tekankan Keberpihakan pada Kebutuhan Rakyat
Sulsel
Kawal Tiga Ranperda Strategis, Wabup Puspa Tekankan Keberpihakan pada Kebutuhan Rakyat
Wakil Bupati Luwu Timur, Puspawati Husler menghadiri Sidang Paripurna DPRD Luwu Timur dengan agenda Pandangan Umum Fraksi terhadap tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) penting, Rabu (18/02/26).
Rabu, 18 Feb 2026 18:23
Berita Terbaru