Bawaslu Lutim Terima 3 Laporan, ASN Hingga Perangkat Desa Kampanyekan Paslon di Pilkada 2024

Senin, 30 Sep 2024 17:33
Bawaslu Lutim Terima 3 Laporan, ASN Hingga Perangkat Desa Kampanyekan Paslon di Pilkada 2024
Bawaslu Lutim menerima tiga laporan terkait dugaan ketidaknetralan ASN dan perangkat desa yang diduga mengkampanyekan salah satu calon bupati pada Pilkada 2024, Senin (30/09/24). Foto: Istimewa
Comment
Share
LUWU TIMUR - Bawaslu Luwu Timur kembali menerima tiga laporan terkait dugaan ketidaknetralan Aparatur Sipil Negara (ASN) dan perangkat desa yang diduga mengkampanyekan salah satu calon bupati pada Pilkada Luwu Timur 2024, Senin (30/09/24).

Egi Ramadhani, staf Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Lutim, mengonfirmasi bahwa ketiga laporan tersebut sudah resmi terdaftar dan tengah diproses.

“Benar, kami menerima tiga laporan terkait dugaan ketidaknetralan ASN dan perangkat desa. Laporan ini sedang kami telaah lebih lanjut,” ujar Egi.

Untuk saat ini identitas para terlapor masih dirahasiakan demi kelancaran investigasi. Laporan tersebut memuat dugaan keterlibatan sejumlah nama, termasuk perangkat desa dan ASN yang dianggap melanggar netralitas.



Bukti-bukti seperti foto kampanye dan unggahan media sosial yang diduga menjadi alat dukungan terselubung kepada calon tertentu, kini menjadi pusat perhatian.

Dalam salah satu laporan, seorang perangkat desa diduga terlihat aktif dalam kampanye salah satu calon bupati, sementara ASN lainnya tampak berfoto bersama calon yang didukung, menimbulkan tanda tanya besar mengenai posisi mereka dalam kontestasi politik.

Anggota Bawaslu Luwu Timur, Sukmawati Suaib menyatakan komitmennya untuk menyelidiki laporan tersebut dengan segera.

"Kami akan kaji apakah laporan-laporan ini memenuhi unsur pelanggaran pidana, administrasi, atau kode etik," jelas Sukmawati.



Sementara itu, Andi Sukarno, perwakilan tim hukum pasangan calon Ibas-Puspa, mendesak Bawaslu agar bertindak cepat.

"Ini merupakan pelanggaran serius yang bisa merusak demokrasi kita. Kami mendesak investigasi yang menyeluruh dan transparan," tegasnya.

Bawaslu Luwu Timur pun juga telah mengeluarkan surat imbauan kepada seluruh ASN dan perangkat desa untuk patuh terhadap aturan yang berlaku selama masa pemilihan.
(UMI)
Berita Terkait
Legislatif–Eksekutif Kompak, DPRD Luwu Timur Bahas Finalisasi APBD 2026
Sulsel
Legislatif–Eksekutif Kompak, DPRD Luwu Timur Bahas Finalisasi APBD 2026
Suasana hangat namun penuh konsentrasi mewarnai ruang Rapat Paripurna DPRD Luwu Timur, Kamis (27/11/2025).
Jum'at, 28 Nov 2025 12:43
Diskominfo-SP Lutim Perkuat SDM Pengelola Aduan Publik, Peserta Diminta Lebih Aktif dan Proaktif
Sulsel
Diskominfo-SP Lutim Perkuat SDM Pengelola Aduan Publik, Peserta Diminta Lebih Aktif dan Proaktif
Upaya meningkatkan kompetensi sumber daya manusia pengelola aduan publik menjadi fokus utama kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) SP4N-LAPOR! yang digelar Dinas Komunikasi, Informasi, Statistik, dan Persandian (Diskominfo-SP) Luwu Timur, Rabu (26/11/25).
Kamis, 27 Nov 2025 11:23
40 Kader P2P Bawaslu Bantaeng Ikuti Diskusi Daring Pengawasan Partisipatif
Sulsel
40 Kader P2P Bawaslu Bantaeng Ikuti Diskusi Daring Pengawasan Partisipatif
Sebanyak 40 kader Pendidikan Pengawasan Partisipatif (P2P) dari Kabupaten Bantaeng mengikuti diskusi daring yang diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan pada Kamis (20/11/2025)
Kamis, 20 Nov 2025 14:23
Sentra Gakkumdu Sulsel Masuk Penilaian 4 Kategori Gakkumdu Award Tahun 2025
Sulsel
Sentra Gakkumdu Sulsel Masuk Penilaian 4 Kategori Gakkumdu Award Tahun 2025
Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulawesi Selatan, Didik Farkhan Alisyahdi, menerima kunjungan audiensi dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sulsel beserta rombongan komisioner dan Sekretariat. Audiensi ini berlangsung di Kantor Kejati Sulsel pada Selasa (11/11/2025).
Selasa, 11 Nov 2025 12:31
Terbukti Lakukan Kekerasan Seksual, Eks Bawaslu Wajo Tak Layak Lagi jadi Penyelenggara Pemilu
Sulsel
Terbukti Lakukan Kekerasan Seksual, Eks Bawaslu Wajo Tak Layak Lagi jadi Penyelenggara Pemilu
Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menjatuhkan sanksi berat kepada Anggota Bawaslu Kabupaten Wajo dengan inisial H.
Senin, 10 Nov 2025 17:11
Berita Terbaru