Bawaslu Lutim Terima 3 Laporan, ASN Hingga Perangkat Desa Kampanyekan Paslon di Pilkada 2024
Senin, 30 Sep 2024 17:33
Bawaslu Lutim menerima tiga laporan terkait dugaan ketidaknetralan ASN dan perangkat desa yang diduga mengkampanyekan salah satu calon bupati pada Pilkada 2024, Senin (30/09/24). Foto: Istimewa
LUWU TIMUR - Bawaslu Luwu Timur kembali menerima tiga laporan terkait dugaan ketidaknetralan Aparatur Sipil Negara (ASN) dan perangkat desa yang diduga mengkampanyekan salah satu calon bupati pada Pilkada Luwu Timur 2024, Senin (30/09/24).
Egi Ramadhani, staf Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Lutim, mengonfirmasi bahwa ketiga laporan tersebut sudah resmi terdaftar dan tengah diproses.
“Benar, kami menerima tiga laporan terkait dugaan ketidaknetralan ASN dan perangkat desa. Laporan ini sedang kami telaah lebih lanjut,” ujar Egi.
Untuk saat ini identitas para terlapor masih dirahasiakan demi kelancaran investigasi. Laporan tersebut memuat dugaan keterlibatan sejumlah nama, termasuk perangkat desa dan ASN yang dianggap melanggar netralitas.
Bukti-bukti seperti foto kampanye dan unggahan media sosial yang diduga menjadi alat dukungan terselubung kepada calon tertentu, kini menjadi pusat perhatian.
Dalam salah satu laporan, seorang perangkat desa diduga terlihat aktif dalam kampanye salah satu calon bupati, sementara ASN lainnya tampak berfoto bersama calon yang didukung, menimbulkan tanda tanya besar mengenai posisi mereka dalam kontestasi politik.
Anggota Bawaslu Luwu Timur, Sukmawati Suaib menyatakan komitmennya untuk menyelidiki laporan tersebut dengan segera.
"Kami akan kaji apakah laporan-laporan ini memenuhi unsur pelanggaran pidana, administrasi, atau kode etik," jelas Sukmawati.
Sementara itu, Andi Sukarno, perwakilan tim hukum pasangan calon Ibas-Puspa, mendesak Bawaslu agar bertindak cepat.
"Ini merupakan pelanggaran serius yang bisa merusak demokrasi kita. Kami mendesak investigasi yang menyeluruh dan transparan," tegasnya.
Bawaslu Luwu Timur pun juga telah mengeluarkan surat imbauan kepada seluruh ASN dan perangkat desa untuk patuh terhadap aturan yang berlaku selama masa pemilihan.
Egi Ramadhani, staf Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Lutim, mengonfirmasi bahwa ketiga laporan tersebut sudah resmi terdaftar dan tengah diproses.
“Benar, kami menerima tiga laporan terkait dugaan ketidaknetralan ASN dan perangkat desa. Laporan ini sedang kami telaah lebih lanjut,” ujar Egi.
Untuk saat ini identitas para terlapor masih dirahasiakan demi kelancaran investigasi. Laporan tersebut memuat dugaan keterlibatan sejumlah nama, termasuk perangkat desa dan ASN yang dianggap melanggar netralitas.
Bukti-bukti seperti foto kampanye dan unggahan media sosial yang diduga menjadi alat dukungan terselubung kepada calon tertentu, kini menjadi pusat perhatian.
Dalam salah satu laporan, seorang perangkat desa diduga terlihat aktif dalam kampanye salah satu calon bupati, sementara ASN lainnya tampak berfoto bersama calon yang didukung, menimbulkan tanda tanya besar mengenai posisi mereka dalam kontestasi politik.
Anggota Bawaslu Luwu Timur, Sukmawati Suaib menyatakan komitmennya untuk menyelidiki laporan tersebut dengan segera.
"Kami akan kaji apakah laporan-laporan ini memenuhi unsur pelanggaran pidana, administrasi, atau kode etik," jelas Sukmawati.
Sementara itu, Andi Sukarno, perwakilan tim hukum pasangan calon Ibas-Puspa, mendesak Bawaslu agar bertindak cepat.
"Ini merupakan pelanggaran serius yang bisa merusak demokrasi kita. Kami mendesak investigasi yang menyeluruh dan transparan," tegasnya.
Bawaslu Luwu Timur pun juga telah mengeluarkan surat imbauan kepada seluruh ASN dan perangkat desa untuk patuh terhadap aturan yang berlaku selama masa pemilihan.
(UMI)
Berita Terkait
Sulsel
Minta Ganti Rugi Rp1,3 Triliun, Penawaran Oknum Penggarap Lahan Pemda Lutim Dinilai Tak Masuk Akal
Pemerintah Daerah (Pemda) Luwu Timur telah menyampaikan hasil pendataan dan penetapan nilai kerohiman kepada masyarakat melalui kegiatan sosialisasi serta penyampaian langsung di lapangan.
Jum'at, 23 Jan 2026 12:34
Sulsel
Sejumlah Warga Di Kawasan Industri Malili Sepakati Nilai Kerohiman Pemerintah
Sejumlah warga penggarap dilahan milik Pemerintah Daerah (Pemda) Luwu Timur di Kawasan Industri di desa Harapan, Kecamatan Malili menyepakati nilai Kerohiman yang telah ditetapkan oleh Pemerintah.
Kamis, 22 Jan 2026 16:13
Sulsel
Bawaslu Luwu Timur Sebut Pendidikan Politik Kunci Hentikan Pemilih Jual Suara
Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Luwu Timur menegaskan bahwa kualitas pemilih masih menjadi tantangan serius dalam demokrasi. Salah satunya masih adanya pemilih yang bersedia menggadaikan hak pilihnya.
Rabu, 21 Jan 2026 10:14
Sulsel
Kasus Bullying di Luwu Timur Viral, Bupati Irwan Tegaskan Peran Guru dan Sekolah
Kasus dugaan bullying atau perundungan yang terjadi di Kabupaten Luwu Timur dan viral di media sosial mendapat perhatian serius dari Bupati Luwu Timur, Irwan Bachri Syam.
Selasa, 20 Jan 2026 13:32
Sulsel
Taekwondo Luwu Timur Dominasi Kejuaraan Nasional, Sabet Juara Umum di Makassar
Pada ajang Battle Of The Maestro Taekwondo Championship yang digelar di Unhas Hotel and Convention Centre, Kota Makassar, 16–18 Januari 2026, kontingen Luwu Timur tampil impresif dan berhasil keluar sebagai juara umum.
Senin, 19 Jan 2026 13:33
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Temukan Semua Korban, Operasi SAR Pesawat ATR 42-500 Resmi Ditutup
2
Mubes XII IKBIM KIP UNM Wadah Evaluasi dan Perumusan Gagasan Strategis
3
Sidak Mall Panakkukang, DPRD Makassar Siapkan Rekomendasi Limbah
4
Di Tengah Dinamika Kota Makassar, Bukit Baruga Hadirkan Hunian Menawarkan Ketenangan
5
Imigrasi Siapkan Lompatan Digital, Fokus Layanan dan Penegakan Hukum
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Temukan Semua Korban, Operasi SAR Pesawat ATR 42-500 Resmi Ditutup
2
Mubes XII IKBIM KIP UNM Wadah Evaluasi dan Perumusan Gagasan Strategis
3
Sidak Mall Panakkukang, DPRD Makassar Siapkan Rekomendasi Limbah
4
Di Tengah Dinamika Kota Makassar, Bukit Baruga Hadirkan Hunian Menawarkan Ketenangan
5
Imigrasi Siapkan Lompatan Digital, Fokus Layanan dan Penegakan Hukum