Tim Hukum MULIA Laporkan Penyebar Video Black Campaign ke Bawaslu Makassar
Tim Sindomakassar
Kamis, 24 Oktober 2024 - 17:52 WIB
Tim Hukum Paslon Munafri Arifuddin - Aliyah Mustika Ilham (MULIA) melapor ke Bawaslu Makassar pada Kamis, 24 Oktober 2024. Mereka mengadukan soal video dengan informasi bohong yang tersebar di WhatsApp dan media sosial.
Kuasa Hukum MULIA, Juhardi Joe mengatakan pihaknya menemukan video berdurasi 1 menit 32 detik yang mengandung informasi bohong. Menurut analisanya, isi dalam informasi ini bertentangan dengan Undang-undang IT.
"Karena (ada hubungannya) dengan Pilkada, sehingga kami melaporkan peristiwa ini ke Bawaslu Kota Makassar. Karena menurut pengkajian dan analisa kami, video ini juga ada yang sebar-sebarluaskan, sehingga oknum-oknum yang sebarluaskan tersebut, kami akan lapor," kata Juhardi saat ditemui di Bawaslu Makassar usai melapor.
Juhardi menuturkan, pihaknya melaporkan dua orang yang menyebarluaskan video fitnah tersebut. Hanya saja, ia belum mau menyebutkan siapa yang terlapor dalam aduan ke Bawaslu Makassar.
"Kami belum bisa sampaikan di sini siapa yang terlapor, tetapi oknum yang merasa telah menyebarluaskan video ini, siap-siap untuk dimintai klarifikasi dari penyidik Bawaslu Kota Makassar. Kalau orangnya itu, ada satu dua orang yang kita sudah laporkan," jelasnya.
Baca Juga:Duga Ada Pelanggaran Etik, Warga Laporkan Bawaslu Bulukumba ke DKPP
Juhardi mendorong, laporan ini bisa menjadi efek jera bagi pihak yang tidak bertanggungjawab yang menyebarkan video bohong tersebut. Apalagi konten tidak benar ini sangat merugikan Paslon MULIA secara pribadi.
Kuasa Hukum MULIA, Juhardi Joe mengatakan pihaknya menemukan video berdurasi 1 menit 32 detik yang mengandung informasi bohong. Menurut analisanya, isi dalam informasi ini bertentangan dengan Undang-undang IT.
"Karena (ada hubungannya) dengan Pilkada, sehingga kami melaporkan peristiwa ini ke Bawaslu Kota Makassar. Karena menurut pengkajian dan analisa kami, video ini juga ada yang sebar-sebarluaskan, sehingga oknum-oknum yang sebarluaskan tersebut, kami akan lapor," kata Juhardi saat ditemui di Bawaslu Makassar usai melapor.
Juhardi menuturkan, pihaknya melaporkan dua orang yang menyebarluaskan video fitnah tersebut. Hanya saja, ia belum mau menyebutkan siapa yang terlapor dalam aduan ke Bawaslu Makassar.
"Kami belum bisa sampaikan di sini siapa yang terlapor, tetapi oknum yang merasa telah menyebarluaskan video ini, siap-siap untuk dimintai klarifikasi dari penyidik Bawaslu Kota Makassar. Kalau orangnya itu, ada satu dua orang yang kita sudah laporkan," jelasnya.
Baca Juga:Duga Ada Pelanggaran Etik, Warga Laporkan Bawaslu Bulukumba ke DKPP
Juhardi mendorong, laporan ini bisa menjadi efek jera bagi pihak yang tidak bertanggungjawab yang menyebarkan video bohong tersebut. Apalagi konten tidak benar ini sangat merugikan Paslon MULIA secara pribadi.