Tim Hukum MULIA Laporkan Penyebar Video Black Campaign ke Bawaslu Makassar
Kamis, 24 Okt 2024 17:52

Tim Hukum Paslon Munafri Arifuddin - Aliyah Mustika Ilham (MULIA) melapor ke Bawaslu Makassar pada Kamis, 24 Oktober 2024. Foto: Muhaimin
MAKASSAR - Tim Hukum Paslon Munafri Arifuddin - Aliyah Mustika Ilham (MULIA) melapor ke Bawaslu Makassar pada Kamis, 24 Oktober 2024. Mereka mengadukan soal video dengan informasi bohong yang tersebar di WhatsApp dan media sosial.
Kuasa Hukum MULIA, Juhardi Joe mengatakan pihaknya menemukan video berdurasi 1 menit 32 detik yang mengandung informasi bohong. Menurut analisanya, isi dalam informasi ini bertentangan dengan Undang-undang IT.
"Karena (ada hubungannya) dengan Pilkada, sehingga kami melaporkan peristiwa ini ke Bawaslu Kota Makassar. Karena menurut pengkajian dan analisa kami, video ini juga ada yang sebar-sebarluaskan, sehingga oknum-oknum yang sebarluaskan tersebut, kami akan lapor," kata Juhardi saat ditemui di Bawaslu Makassar usai melapor.
Juhardi menuturkan, pihaknya melaporkan dua orang yang menyebarluaskan video fitnah tersebut. Hanya saja, ia belum mau menyebutkan siapa yang terlapor dalam aduan ke Bawaslu Makassar.
"Kami belum bisa sampaikan di sini siapa yang terlapor, tetapi oknum yang merasa telah menyebarluaskan video ini, siap-siap untuk dimintai klarifikasi dari penyidik Bawaslu Kota Makassar. Kalau orangnya itu, ada satu dua orang yang kita sudah laporkan," jelasnya.
Juhardi mendorong, laporan ini bisa menjadi efek jera bagi pihak yang tidak bertanggungjawab yang menyebarkan video bohong tersebut. Apalagi konten tidak benar ini sangat merugikan Paslon MULIA secara pribadi.
"Kami berharap dengan adanya laporan ini, tidak ada lagi pihak atau oknum yang membuat atau menyebarkan video-video yang dapat merusak popularitas dan citra kandidat itu sendiri. Kami menghimbau kepada siapapun itu. Ketika kami temukan lagi ada yang menyebarkan video tersebut, kami akan kembali lagi ke sini (Bawaslu) untuk melaporkan perbuatan pidana tersebut," jelasnya.
"Saya tambahkan, bahwa bukan hanya kandidat saja yang rugi pada hari ini, melainkan yang rugi adalah yang penyebar itu sendiri. Karena penyebar itu sendiri itu melakukan perbuatan yang melanggar Undang-undang," sambungnya.
Menurut Juhardi, video tersebut merupakan serangan khusus kepada Paslon MULIA untuk menurunkan elektoralnya. Sebab mayoritas lembaga survei belakangan ini, mengunggulkan Appi-Aliyah dari tiga rivalnya.
"Tentu (penyebar video) itu dari pihak-pihak yang tidak setuju, yang tidak senang melihat elektabilitas Pasangan MULIA yang unggul di beberapa lembaga survei. Survei Pasangan MULIA itu tinggi, sehingga hal-hal seperti ini lah yang membuat mereka termotivasi untuk menyerang secara kehormatan kandidat kami," tuturnya.
Juhardi menegaskan, serangan ini merupakan black campaign atau kampanye hitam. Dia bilang, video ini ingin merusak citra Munafri Arifuddin yang sudah sangat positif di masyarakat.
"Tentu kami akan tidak menerima, karena kandidat kami dikatakan mafia. Selama ini citra Pak Appi begitu baik dengan masyarakat. Jadi itu berita yang tidak benar. Itu semata-mata untuk menjatuhkan popularitas dan elektabilitas kandidat kami, pasangan MULIA," jelasnya.
Juhardi mengajak kepada semua pihak untuk menjalani Pilwalkot Makassar dengan riang gembira. Tak perlu melakukan cara-cara kotor dengan menyerang personal kandidat menggunakan informasi yang tidak benar.
"Ini kan pesta demokrasi, sehingga kami berharap tidak ada lagi peristiwa-peristiwa yang menyerang kehormatan dan martabak kandidat lain," kuncinya.
Kuasa Hukum MULIA, Juhardi Joe mengatakan pihaknya menemukan video berdurasi 1 menit 32 detik yang mengandung informasi bohong. Menurut analisanya, isi dalam informasi ini bertentangan dengan Undang-undang IT.
"Karena (ada hubungannya) dengan Pilkada, sehingga kami melaporkan peristiwa ini ke Bawaslu Kota Makassar. Karena menurut pengkajian dan analisa kami, video ini juga ada yang sebar-sebarluaskan, sehingga oknum-oknum yang sebarluaskan tersebut, kami akan lapor," kata Juhardi saat ditemui di Bawaslu Makassar usai melapor.
Juhardi menuturkan, pihaknya melaporkan dua orang yang menyebarluaskan video fitnah tersebut. Hanya saja, ia belum mau menyebutkan siapa yang terlapor dalam aduan ke Bawaslu Makassar.
"Kami belum bisa sampaikan di sini siapa yang terlapor, tetapi oknum yang merasa telah menyebarluaskan video ini, siap-siap untuk dimintai klarifikasi dari penyidik Bawaslu Kota Makassar. Kalau orangnya itu, ada satu dua orang yang kita sudah laporkan," jelasnya.
Juhardi mendorong, laporan ini bisa menjadi efek jera bagi pihak yang tidak bertanggungjawab yang menyebarkan video bohong tersebut. Apalagi konten tidak benar ini sangat merugikan Paslon MULIA secara pribadi.
"Kami berharap dengan adanya laporan ini, tidak ada lagi pihak atau oknum yang membuat atau menyebarkan video-video yang dapat merusak popularitas dan citra kandidat itu sendiri. Kami menghimbau kepada siapapun itu. Ketika kami temukan lagi ada yang menyebarkan video tersebut, kami akan kembali lagi ke sini (Bawaslu) untuk melaporkan perbuatan pidana tersebut," jelasnya.
"Saya tambahkan, bahwa bukan hanya kandidat saja yang rugi pada hari ini, melainkan yang rugi adalah yang penyebar itu sendiri. Karena penyebar itu sendiri itu melakukan perbuatan yang melanggar Undang-undang," sambungnya.
Menurut Juhardi, video tersebut merupakan serangan khusus kepada Paslon MULIA untuk menurunkan elektoralnya. Sebab mayoritas lembaga survei belakangan ini, mengunggulkan Appi-Aliyah dari tiga rivalnya.
"Tentu (penyebar video) itu dari pihak-pihak yang tidak setuju, yang tidak senang melihat elektabilitas Pasangan MULIA yang unggul di beberapa lembaga survei. Survei Pasangan MULIA itu tinggi, sehingga hal-hal seperti ini lah yang membuat mereka termotivasi untuk menyerang secara kehormatan kandidat kami," tuturnya.
Juhardi menegaskan, serangan ini merupakan black campaign atau kampanye hitam. Dia bilang, video ini ingin merusak citra Munafri Arifuddin yang sudah sangat positif di masyarakat.
"Tentu kami akan tidak menerima, karena kandidat kami dikatakan mafia. Selama ini citra Pak Appi begitu baik dengan masyarakat. Jadi itu berita yang tidak benar. Itu semata-mata untuk menjatuhkan popularitas dan elektabilitas kandidat kami, pasangan MULIA," jelasnya.
Juhardi mengajak kepada semua pihak untuk menjalani Pilwalkot Makassar dengan riang gembira. Tak perlu melakukan cara-cara kotor dengan menyerang personal kandidat menggunakan informasi yang tidak benar.
"Ini kan pesta demokrasi, sehingga kami berharap tidak ada lagi peristiwa-peristiwa yang menyerang kehormatan dan martabak kandidat lain," kuncinya.
(UMI)
Berita Terkait

Sulsel
Walkot Munafri Sampaikan Dukungan Kolaborasi Perkuat Program Nasional dan Daerah
Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, turut menghadiri gala Musyawarah Nasional (Munas) VII Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI) 2025.
Jum'at, 09 Mei 2025 14:54

Makassar City
Walkot Munafri dan Mensos Tinjau Kawasan Untia, Siap Jadi Pusat Sekolah Rakyat
Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin alias Appi mendampingi Menteri Sosial RI, Saifullah Yusuf meninjau langsung salah satu lahan di kawasan Salodong, Kelurahan Untia, Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar, Kamis (08/05/2025).
Kamis, 08 Mei 2025 12:52

Makassar City
Wali Kota Munafri Bertemu Konjen Amerika Perkuat Kerjasama SDM dan Investasi
Potensi Kota Makassar, menjadi daya tarik untuk dilirik oleh instansi dalam negeri dan luar negeri. Peluang ini dimanfaatkan oleh Pemerintah Kota Makassar untuk membuka peluang kerjasama dengan berbagai pihak, termasuk negara tetangga atau negara sahabat.
Rabu, 07 Mei 2025 13:51

Sulsel
Bawaslu Sulsel Ajak Stakeholder Kawal PSU Pilwalkot Palopo
Anggota Bawaslu Sulawesi Selatan (Sulsel), Abdul Malik mengajak seluruh stakeholder untuk secara bersama mengawal pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Walikota dan Wakil Walikota kota Palopo.
Selasa, 06 Mei 2025 13:44

Sulsel
DKPP Rehabilitasi 7 Penyelenggara, Ketua Bawaslu Sulsel hingga KPU Barru
Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) memulihkan nama baik tujuh penyelenggara pemilu dari Provinsi Sulawesi Selatan dalam sidang pembacaan putusan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) di Jakarta, Senin (5/5/2025).
Senin, 05 Mei 2025 21:53
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Komunitas Ojek Online di Makassar Tolak Rencana Merger Grab & GoTo
2

Bakti Sosial, Grib Jaya Sulsel Berbagi di 35 Panti Asuhan
3

SPJM Sukses Pandu Perdana Mothership MV Xin An Ping di Pulau Baai
4

Polisi Gerebek Lokasi Sabung Ayam, Tiga Pelaku Diamankan
5

Toyota Spectacular Package: Beli Mobil, Bisa Dapat Motor Gratis
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Komunitas Ojek Online di Makassar Tolak Rencana Merger Grab & GoTo
2

Bakti Sosial, Grib Jaya Sulsel Berbagi di 35 Panti Asuhan
3

SPJM Sukses Pandu Perdana Mothership MV Xin An Ping di Pulau Baai
4

Polisi Gerebek Lokasi Sabung Ayam, Tiga Pelaku Diamankan
5

Toyota Spectacular Package: Beli Mobil, Bisa Dapat Motor Gratis