Tim Hukum MULIA Laporkan Penyebar Video Black Campaign ke Bawaslu Makassar

Tim Sindomakassar
Kamis, 24 Okt 2024 17:52
Tim Hukum MULIA Laporkan Penyebar Video Black Campaign ke Bawaslu Makassar
Tim Hukum Paslon Munafri Arifuddin - Aliyah Mustika Ilham (MULIA) melapor ke Bawaslu Makassar pada Kamis, 24 Oktober 2024. Foto: Muhaimin
Comment
Share
MAKASSAR - Tim Hukum Paslon Munafri Arifuddin - Aliyah Mustika Ilham (MULIA) melapor ke Bawaslu Makassar pada Kamis, 24 Oktober 2024. Mereka mengadukan soal video dengan informasi bohong yang tersebar di WhatsApp dan media sosial.

Kuasa Hukum MULIA, Juhardi Joe mengatakan pihaknya menemukan video berdurasi 1 menit 32 detik yang mengandung informasi bohong. Menurut analisanya, isi dalam informasi ini bertentangan dengan Undang-undang IT.

"Karena (ada hubungannya) dengan Pilkada, sehingga kami melaporkan peristiwa ini ke Bawaslu Kota Makassar. Karena menurut pengkajian dan analisa kami, video ini juga ada yang sebar-sebarluaskan, sehingga oknum-oknum yang sebarluaskan tersebut, kami akan lapor," kata Juhardi saat ditemui di Bawaslu Makassar usai melapor.

Juhardi menuturkan, pihaknya melaporkan dua orang yang menyebarluaskan video fitnah tersebut. Hanya saja, ia belum mau menyebutkan siapa yang terlapor dalam aduan ke Bawaslu Makassar.

"Kami belum bisa sampaikan di sini siapa yang terlapor, tetapi oknum yang merasa telah menyebarluaskan video ini, siap-siap untuk dimintai klarifikasi dari penyidik Bawaslu Kota Makassar. Kalau orangnya itu, ada satu dua orang yang kita sudah laporkan," jelasnya.



Juhardi mendorong, laporan ini bisa menjadi efek jera bagi pihak yang tidak bertanggungjawab yang menyebarkan video bohong tersebut. Apalagi konten tidak benar ini sangat merugikan Paslon MULIA secara pribadi.

"Kami berharap dengan adanya laporan ini, tidak ada lagi pihak atau oknum yang membuat atau menyebarkan video-video yang dapat merusak popularitas dan citra kandidat itu sendiri. Kami menghimbau kepada siapapun itu. Ketika kami temukan lagi ada yang menyebarkan video tersebut, kami akan kembali lagi ke sini (Bawaslu) untuk melaporkan perbuatan pidana tersebut," jelasnya.

"Saya tambahkan, bahwa bukan hanya kandidat saja yang rugi pada hari ini, melainkan yang rugi adalah yang penyebar itu sendiri. Karena penyebar itu sendiri itu melakukan perbuatan yang melanggar Undang-undang," sambungnya.

Menurut Juhardi, video tersebut merupakan serangan khusus kepada Paslon MULIA untuk menurunkan elektoralnya. Sebab mayoritas lembaga survei belakangan ini, mengunggulkan Appi-Aliyah dari tiga rivalnya.

"Tentu (penyebar video) itu dari pihak-pihak yang tidak setuju, yang tidak senang melihat elektabilitas Pasangan MULIA yang unggul di beberapa lembaga survei. Survei Pasangan MULIA itu tinggi, sehingga hal-hal seperti ini lah yang membuat mereka termotivasi untuk menyerang secara kehormatan kandidat kami," tuturnya.



Juhardi menegaskan, serangan ini merupakan black campaign atau kampanye hitam. Dia bilang, video ini ingin merusak citra Munafri Arifuddin yang sudah sangat positif di masyarakat.

"Tentu kami akan tidak menerima, karena kandidat kami dikatakan mafia. Selama ini citra Pak Appi begitu baik dengan masyarakat. Jadi itu berita yang tidak benar. Itu semata-mata untuk menjatuhkan popularitas dan elektabilitas kandidat kami, pasangan MULIA," jelasnya.

Juhardi mengajak kepada semua pihak untuk menjalani Pilwalkot Makassar dengan riang gembira. Tak perlu melakukan cara-cara kotor dengan menyerang personal kandidat menggunakan informasi yang tidak benar.

"Ini kan pesta demokrasi, sehingga kami berharap tidak ada lagi peristiwa-peristiwa yang menyerang kehormatan dan martabak kandidat lain," kuncinya.
(UMI)
Berita Terkait
Berita Terbaru