Duga Ada Pelanggaran Etik, Warga Laporkan Bawaslu Bulukumba ke DKPP
Kamis, 24 Okt 2024 13:31

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bulukumba dilapor ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) atas dugaan pelanggaran etika dalam penyelenggaraan pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024.
BULUKUMBA - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bulukumba dilapor ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) atas dugaan pelanggaran etika dalam penyelenggaraan pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024.
Laporan ini diajukan oleh Akbar Nur Arfah dibuktikan dengan tanda terima laporan dengan nomor laporan 565/01-23/SET-02/X/2024 yang diterima L Gede Bagas Wanda. Ia melaporkan ketiga komisioner yakni Bakri Abu Bakar, Wawan Kurniawan dan Awaluddin.
Akbar melaporkan Bawaslu Bulukumba ke DKPP terait ketidakpuasan terhadap kinerja dan tindakan Bawaslu yang dianggapnya tidak profesional dan berpotensi akan merugikan salah satu pasangan calon.
Dia menilai bahwa lembaga pengawas pemilu di tingkat kabupaten itu telah gagal menjalankan tugasnya secara profesional.
Akbar menuding adanya intervensi dari pihak tertentu yang mempengaruhi independensi Bawaslu Bulukumba dalam mengawasi proses kampanye dan pelanggaran yang terjadi selama tahapan Pilkada berlangsung.
"Kami merasa Bawaslu Kabupaten Bulukumba tidak bertindak adil dalam menindaklanjuti laporan pelanggaran pemilu yang telah kami sampaikan. Ada dugaan bahwa beberapa laporan sengaja diabaikan, sementara pelanggaran yang dilakukan pihak lain tidak diproses sebagaimana mestinya," ujar Akbar.
Laporan resmi ke DKPP ini diajukan dengan harapan agar lembaga tersebut melakukan investigasi terhadap kinerja Bawaslu Bulukumba dan memastikan adanya penegakan hukum yang adil dan tidak berpihak dalam setiap proses pemilihan.
Akbar juga mendesak agar DKPP memberikan sanksi tegas jika terbukti ada pelanggaran etika yang dilakukan anggota Bawaslu Bulukumba.
"Sistem demokrasi yang sehat harus dijaga dengan integritas. Jika Bawaslu sebagai pengawas pemilu sudah tidak independen, maka proses pemilu akan berjalan dengan cacat. Kami meminta DKPP untuk segera menindaklanjuti laporan ini agar kepercayaan publik terhadap lembaga penyelenggara pemilu tetap terjaga," jelasnya..
Sementara itu, Ketua Bawaslu Bulukumba, Bakri Abu Bakar mengaku mendapat informasi dari media bahwa pihaknya dilapor ke DKPP.
"Tentu kami hormati siapa saja yang ingin menguji terkait profesionalitas kami dalam proses penanganan pelanggaran yang dilakukan oleh Bawaslu Bulukumba," katanya kepada Sindo Makassar pada Kamis (24/10/2024).
"Bagi kami, siap saja memberikan keterangan klarifikasi termasuk di DKPP, kapan pun jika dilaporkan. Bagi kami selama ini sudah bekerja dengan baik secara profesional sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Terima kasih," kuncinya.
Laporan ini diajukan oleh Akbar Nur Arfah dibuktikan dengan tanda terima laporan dengan nomor laporan 565/01-23/SET-02/X/2024 yang diterima L Gede Bagas Wanda. Ia melaporkan ketiga komisioner yakni Bakri Abu Bakar, Wawan Kurniawan dan Awaluddin.
Akbar melaporkan Bawaslu Bulukumba ke DKPP terait ketidakpuasan terhadap kinerja dan tindakan Bawaslu yang dianggapnya tidak profesional dan berpotensi akan merugikan salah satu pasangan calon.
Dia menilai bahwa lembaga pengawas pemilu di tingkat kabupaten itu telah gagal menjalankan tugasnya secara profesional.
Akbar menuding adanya intervensi dari pihak tertentu yang mempengaruhi independensi Bawaslu Bulukumba dalam mengawasi proses kampanye dan pelanggaran yang terjadi selama tahapan Pilkada berlangsung.
"Kami merasa Bawaslu Kabupaten Bulukumba tidak bertindak adil dalam menindaklanjuti laporan pelanggaran pemilu yang telah kami sampaikan. Ada dugaan bahwa beberapa laporan sengaja diabaikan, sementara pelanggaran yang dilakukan pihak lain tidak diproses sebagaimana mestinya," ujar Akbar.
Laporan resmi ke DKPP ini diajukan dengan harapan agar lembaga tersebut melakukan investigasi terhadap kinerja Bawaslu Bulukumba dan memastikan adanya penegakan hukum yang adil dan tidak berpihak dalam setiap proses pemilihan.
Akbar juga mendesak agar DKPP memberikan sanksi tegas jika terbukti ada pelanggaran etika yang dilakukan anggota Bawaslu Bulukumba.
"Sistem demokrasi yang sehat harus dijaga dengan integritas. Jika Bawaslu sebagai pengawas pemilu sudah tidak independen, maka proses pemilu akan berjalan dengan cacat. Kami meminta DKPP untuk segera menindaklanjuti laporan ini agar kepercayaan publik terhadap lembaga penyelenggara pemilu tetap terjaga," jelasnya..
Sementara itu, Ketua Bawaslu Bulukumba, Bakri Abu Bakar mengaku mendapat informasi dari media bahwa pihaknya dilapor ke DKPP.
"Tentu kami hormati siapa saja yang ingin menguji terkait profesionalitas kami dalam proses penanganan pelanggaran yang dilakukan oleh Bawaslu Bulukumba," katanya kepada Sindo Makassar pada Kamis (24/10/2024).
"Bagi kami, siap saja memberikan keterangan klarifikasi termasuk di DKPP, kapan pun jika dilaporkan. Bagi kami selama ini sudah bekerja dengan baik secara profesional sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Terima kasih," kuncinya.
(UMI)
Berita Terkait

Sulsel
Dua Komisioner Bawaslu Palopo Terbukti Langgar Kode Etik, Disanksi Peringatan
Dua Komisioner Bawaslu Palopo terbukti melanggar etik. Keduanya ialah ketua Khaerana dan satu anggotanya, Widianto Hendra yang mendapat sanksi peringatan.
Rabu, 10 Sep 2025 16:42

Sulsel
Kasus PSU Palopo, 7 Komisioner KPU Sulsel Terbebas Sanksi Etik dari DKPP
Tujuh komisioner KPU Sulsel dan Ketua KPU RI terbebas dari sanksi DKPP. Mereka dinyatakan tidak terbukti melanggar dugaan pelanggaran kode etik pada kasus Pilwalkot Palopo.
Senin, 08 Sep 2025 21:26

Sulsel
Bawaslu Selayar Uji Petik, Temukan 12 Pemilih Meninggal di Desa Polebunging
Bawaslu Kabupaten Kepulauan Selayar melakukan uji petik di Desa Polebunging, Kecamatan Bontomanai pada Rabu (03/09/2025).
Kamis, 04 Sep 2025 14:35

News
Bawaslu Bantaeng Komitmen Tingkatkan Kapastitas, Perkuat Kelembagaan Pengawas Pemilu
Bawaslu Bantaeng menggelar kegiatan fasilitasi pembinaan dan penguatan kelembagaan pengawas pemilihan umum di Hotel Kirei pada Selasa (26/08/2025).
Selasa, 26 Agu 2025 18:00

Sulsel
Atasi Tuduhan Pungli, ASDP Bira Perketat Aturan Penjemputan Penumpang
Kepala UPT ASDP Bira, Syamsuddin menegaskan jajarannya tidak terlibat dalam aksi pungutan liar (pungli) yang terjadi di Pelabuhan Bira, Bulukumba.
Senin, 25 Agu 2025 13:29
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Ketua Kelompok KPM di Jeneponto Diduga Lakukan Pemotongan Dana PKH
2

RUPSLB 2025: Telkom Tetapkan Perubahan Pengurus, Perkuat Transformasi Digital
3

Kalla Toyota Kuasai Pasar Mobil Hybrid, Ini Faktor Pendukungnya
4

LPS GenZmart 2025: Edukasi Pelajar Sulsel Nabung Aman di Bank
5

Aset Pemkot Dikelola Pihak Lain sebagai Area Parkir, ARA: 2 Bulan Harus Kembali
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Ketua Kelompok KPM di Jeneponto Diduga Lakukan Pemotongan Dana PKH
2

RUPSLB 2025: Telkom Tetapkan Perubahan Pengurus, Perkuat Transformasi Digital
3

Kalla Toyota Kuasai Pasar Mobil Hybrid, Ini Faktor Pendukungnya
4

LPS GenZmart 2025: Edukasi Pelajar Sulsel Nabung Aman di Bank
5

Aset Pemkot Dikelola Pihak Lain sebagai Area Parkir, ARA: 2 Bulan Harus Kembali