Duga Ada Pelanggaran Etik, Warga Laporkan Bawaslu Bulukumba ke DKPP
Kamis, 24 Okt 2024 13:31
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bulukumba dilapor ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) atas dugaan pelanggaran etika dalam penyelenggaraan pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024.
BULUKUMBA - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bulukumba dilapor ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) atas dugaan pelanggaran etika dalam penyelenggaraan pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024.
Laporan ini diajukan oleh Akbar Nur Arfah dibuktikan dengan tanda terima laporan dengan nomor laporan 565/01-23/SET-02/X/2024 yang diterima L Gede Bagas Wanda. Ia melaporkan ketiga komisioner yakni Bakri Abu Bakar, Wawan Kurniawan dan Awaluddin.
Akbar melaporkan Bawaslu Bulukumba ke DKPP terait ketidakpuasan terhadap kinerja dan tindakan Bawaslu yang dianggapnya tidak profesional dan berpotensi akan merugikan salah satu pasangan calon.
Dia menilai bahwa lembaga pengawas pemilu di tingkat kabupaten itu telah gagal menjalankan tugasnya secara profesional.
Akbar menuding adanya intervensi dari pihak tertentu yang mempengaruhi independensi Bawaslu Bulukumba dalam mengawasi proses kampanye dan pelanggaran yang terjadi selama tahapan Pilkada berlangsung.
"Kami merasa Bawaslu Kabupaten Bulukumba tidak bertindak adil dalam menindaklanjuti laporan pelanggaran pemilu yang telah kami sampaikan. Ada dugaan bahwa beberapa laporan sengaja diabaikan, sementara pelanggaran yang dilakukan pihak lain tidak diproses sebagaimana mestinya," ujar Akbar.
Laporan resmi ke DKPP ini diajukan dengan harapan agar lembaga tersebut melakukan investigasi terhadap kinerja Bawaslu Bulukumba dan memastikan adanya penegakan hukum yang adil dan tidak berpihak dalam setiap proses pemilihan.
Akbar juga mendesak agar DKPP memberikan sanksi tegas jika terbukti ada pelanggaran etika yang dilakukan anggota Bawaslu Bulukumba.
"Sistem demokrasi yang sehat harus dijaga dengan integritas. Jika Bawaslu sebagai pengawas pemilu sudah tidak independen, maka proses pemilu akan berjalan dengan cacat. Kami meminta DKPP untuk segera menindaklanjuti laporan ini agar kepercayaan publik terhadap lembaga penyelenggara pemilu tetap terjaga," jelasnya..
Sementara itu, Ketua Bawaslu Bulukumba, Bakri Abu Bakar mengaku mendapat informasi dari media bahwa pihaknya dilapor ke DKPP.
"Tentu kami hormati siapa saja yang ingin menguji terkait profesionalitas kami dalam proses penanganan pelanggaran yang dilakukan oleh Bawaslu Bulukumba," katanya kepada Sindo Makassar pada Kamis (24/10/2024).
"Bagi kami, siap saja memberikan keterangan klarifikasi termasuk di DKPP, kapan pun jika dilaporkan. Bagi kami selama ini sudah bekerja dengan baik secara profesional sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Terima kasih," kuncinya.
Laporan ini diajukan oleh Akbar Nur Arfah dibuktikan dengan tanda terima laporan dengan nomor laporan 565/01-23/SET-02/X/2024 yang diterima L Gede Bagas Wanda. Ia melaporkan ketiga komisioner yakni Bakri Abu Bakar, Wawan Kurniawan dan Awaluddin.
Akbar melaporkan Bawaslu Bulukumba ke DKPP terait ketidakpuasan terhadap kinerja dan tindakan Bawaslu yang dianggapnya tidak profesional dan berpotensi akan merugikan salah satu pasangan calon.
Dia menilai bahwa lembaga pengawas pemilu di tingkat kabupaten itu telah gagal menjalankan tugasnya secara profesional.
Akbar menuding adanya intervensi dari pihak tertentu yang mempengaruhi independensi Bawaslu Bulukumba dalam mengawasi proses kampanye dan pelanggaran yang terjadi selama tahapan Pilkada berlangsung.
"Kami merasa Bawaslu Kabupaten Bulukumba tidak bertindak adil dalam menindaklanjuti laporan pelanggaran pemilu yang telah kami sampaikan. Ada dugaan bahwa beberapa laporan sengaja diabaikan, sementara pelanggaran yang dilakukan pihak lain tidak diproses sebagaimana mestinya," ujar Akbar.
Laporan resmi ke DKPP ini diajukan dengan harapan agar lembaga tersebut melakukan investigasi terhadap kinerja Bawaslu Bulukumba dan memastikan adanya penegakan hukum yang adil dan tidak berpihak dalam setiap proses pemilihan.
Akbar juga mendesak agar DKPP memberikan sanksi tegas jika terbukti ada pelanggaran etika yang dilakukan anggota Bawaslu Bulukumba.
"Sistem demokrasi yang sehat harus dijaga dengan integritas. Jika Bawaslu sebagai pengawas pemilu sudah tidak independen, maka proses pemilu akan berjalan dengan cacat. Kami meminta DKPP untuk segera menindaklanjuti laporan ini agar kepercayaan publik terhadap lembaga penyelenggara pemilu tetap terjaga," jelasnya..
Sementara itu, Ketua Bawaslu Bulukumba, Bakri Abu Bakar mengaku mendapat informasi dari media bahwa pihaknya dilapor ke DKPP.
"Tentu kami hormati siapa saja yang ingin menguji terkait profesionalitas kami dalam proses penanganan pelanggaran yang dilakukan oleh Bawaslu Bulukumba," katanya kepada Sindo Makassar pada Kamis (24/10/2024).
"Bagi kami, siap saja memberikan keterangan klarifikasi termasuk di DKPP, kapan pun jika dilaporkan. Bagi kami selama ini sudah bekerja dengan baik secara profesional sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Terima kasih," kuncinya.
(UMI)
Berita Terkait
Sulsel
Sambut IAS Malam-malam, Nirwan Arifuddin Diminta Jaga Kesolidan Golkar Bulukumba
Ketua DPD II Partai Golkar Bulukumba, Nirwan Arifuddin, menyambut kedatangan Ketua DPD I Partai Golkar Sulawesi Selatan, Ilham Arief Sirajuddin (IAS), saat tiba di Pelabuhan Bira, Bulukumba, Sabtu (3/10/2026) malam.
Sabtu, 03 Okt 2026 20:18
Sulsel
Masa Bakti Nirwan Arifuddin di Golkar Bulukumba Resmi Diperpanjang, Siap Gelar Musda
DPD I Golkar Sulsel dibawah kepemimpinan Ilham Arief Sirajuddin (IAS) resmi memperpanjang masa bakti Nirwan Arifuddin sebagai Ketua DPD II Golkar Bulukumba.
Kamis, 01 Okt 2026 19:19
Sulsel
Tokoh Senior Dorong Hamzah Pangki Kembali Memimpin Golkar Bulukumba
Sejumlah tokoh senior Partai Golkar di Kabupaten Bulukumba mendorong Andi Hamzah Pangki (AHP) kembali memimpin DPD II Partai Golkar Bulukumba.
Rabu, 12 Agu 2026 15:39
Sulsel
Pembangunan Irigasi di Bulukumba Bisa Optimalkan Pengairan 1.200 Hektare Sawah
Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman, melakukan groundbreaking atau peletakan batu pertama pembangunan Rehabilitasi Daerah Irigasi (DI) Bontonyeleng di Kecamatan Gantarang, Kabupaten Bulukumba, Kamis (18/6/2026).
Kamis, 18 Jun 2026 19:10
News
Bawaslu Maros Usul Pembentukan Paralegal Pengawas Pemilu
Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Maros melakukan audiens ke Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) terkait usulan pembentukan Paralegal Pengawas Pemilu
Rabu, 17 Jun 2026 19:16
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Menakar Keadilan Substantif Putusan MK: Ijazah, Kekuasaan, dan Konstitusi
2
Warga Jalan Cemara NTI Protes Jalan Rusak, Dinas PU Pastikan Perbaikan 2027
3
Eks Anggota DPRD Sulsel Andi Nurhidayati Dilantik jadi Ketua PAN Soppeng
4
Irmawati Haeruddin Pimpin PUAN PAN Sulsel, Pengurus Diisi Sejumlah Tokoh Perempuan
5
FK UMI Teguhkan Toleransi, Dokter Beragama Kristen Ikuti Pengucapan Sumpah Dokter
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Menakar Keadilan Substantif Putusan MK: Ijazah, Kekuasaan, dan Konstitusi
2
Warga Jalan Cemara NTI Protes Jalan Rusak, Dinas PU Pastikan Perbaikan 2027
3
Eks Anggota DPRD Sulsel Andi Nurhidayati Dilantik jadi Ketua PAN Soppeng
4
Irmawati Haeruddin Pimpin PUAN PAN Sulsel, Pengurus Diisi Sejumlah Tokoh Perempuan
5
FK UMI Teguhkan Toleransi, Dokter Beragama Kristen Ikuti Pengucapan Sumpah Dokter