Wali Kota Appi Tegaskan Masjid Harus Legal, Bersih dan Berfungsi Sosial
Senin, 19 Jan 2026 08:52
Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menghadiri pelantikan pengurus Harian Masjid Nurul Ittihad, Minggu (18/1/2026). Foto: Istimewa
MAKASSAR - Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menegaskan pentingnya pengelolaan masjid yang profesional, memiliki legalitas wakaf yang jelas, menjaga kebersihan, serta berfungsi sebagai pusat pelayanan sosial masyarakat.
Penegasan itu disampaikan Munafri saat menghadiri Peringatan Isra Mi’raj Nabi Muhammad SAW yang dirangkaikan dengan pelantikan Badan Pengurus Harian Masjid Nurul Ittihad masa bakti 2025–2026 di Kelurahan Kalukkuang, Kecamatan Tallo, Minggu (18/1/2026).
Munafri menyoroti masih minimnya masjid di Kota Makassar yang memiliki dokumen wakaf lengkap. Dari ribuan masjid yang ada, menurutnya, jumlah masjid yang telah memiliki legalitas wakaf secara utuh tidak mencapai seratus.
“Ini menjadi persoalan serius. Banyak masjid yang dibangun oleh generasi terdahulu, tetapi proses wakafnya tidak terdokumentasi dengan baik sehingga berpotensi menimbulkan sengketa di kemudian hari,” ujarnya.
Ia menyampaikan, Pemerintah Kota Makassar akan berkoordinasi dengan Kementerian Agama, Badan Wakaf, dan Badan Amil Zakat untuk mendorong legalisasi aset wakaf masjid. Upaya tersebut juga ditujukan untuk memastikan pengelolaan dana umat berjalan transparan dan dimanfaatkan kembali bagi kepentingan masyarakat.
Selain legalitas, Munafri yang akrab disapa Appi menekankan kebersihan sebagai indikator utama kualitas pengelolaan masjid. Ia menyebut kondisi toilet masjid sebagai cerminan kepedulian pengurus terhadap kenyamanan jamaah.
“Kalau toiletnya tidak bersih, bagaimana kita bisa berharap jamaah merasa nyaman. Kebersihan masjid ini sifatnya fundamental,” tegasnya.
Appi juga mengingatkan bahwa masjid tidak hanya berfungsi sebagai tempat ibadah ritual, tetapi harus hadir sebagai pusat penyelesaian persoalan sosial, ruang komunikasi warga, dan tempat interaksi masyarakat.
Karena itu, ia menekankan agar pengurus masjid yang baru dilantik benar-benar menjalankan peran dan tanggung jawabnya, bukan sekadar tercantum dalam surat keputusan.
Selain itu, Appi mendorong masjid menjadi ruang pembinaan generasi muda dengan pendekatan yang ramah anak. Ia menilai anak-anak tidak seharusnya dijauhkan dari masjid hanya karena perilaku yang masih wajar.
“Biarkan anak-anak bermain di halaman masjid. Jangan dimarahi terus-menerus, karena merekalah generasi penerus yang kelak akan memakmurkan masjid,” kata Appi.
Menjelang bulan suci Ramadan, Munafri juga mengingatkan agar masjid dipersiapkan sebagai pusat kegiatan keagamaan dengan lingkungan yang bersih dan nyaman. Ia mengajak lurah, RT, dan RW untuk bersinergi menjaga kebersihan serta kelancaran akses menuju masjid.
Penegasan itu disampaikan Munafri saat menghadiri Peringatan Isra Mi’raj Nabi Muhammad SAW yang dirangkaikan dengan pelantikan Badan Pengurus Harian Masjid Nurul Ittihad masa bakti 2025–2026 di Kelurahan Kalukkuang, Kecamatan Tallo, Minggu (18/1/2026).
Munafri menyoroti masih minimnya masjid di Kota Makassar yang memiliki dokumen wakaf lengkap. Dari ribuan masjid yang ada, menurutnya, jumlah masjid yang telah memiliki legalitas wakaf secara utuh tidak mencapai seratus.
“Ini menjadi persoalan serius. Banyak masjid yang dibangun oleh generasi terdahulu, tetapi proses wakafnya tidak terdokumentasi dengan baik sehingga berpotensi menimbulkan sengketa di kemudian hari,” ujarnya.
Ia menyampaikan, Pemerintah Kota Makassar akan berkoordinasi dengan Kementerian Agama, Badan Wakaf, dan Badan Amil Zakat untuk mendorong legalisasi aset wakaf masjid. Upaya tersebut juga ditujukan untuk memastikan pengelolaan dana umat berjalan transparan dan dimanfaatkan kembali bagi kepentingan masyarakat.
Selain legalitas, Munafri yang akrab disapa Appi menekankan kebersihan sebagai indikator utama kualitas pengelolaan masjid. Ia menyebut kondisi toilet masjid sebagai cerminan kepedulian pengurus terhadap kenyamanan jamaah.
“Kalau toiletnya tidak bersih, bagaimana kita bisa berharap jamaah merasa nyaman. Kebersihan masjid ini sifatnya fundamental,” tegasnya.
Appi juga mengingatkan bahwa masjid tidak hanya berfungsi sebagai tempat ibadah ritual, tetapi harus hadir sebagai pusat penyelesaian persoalan sosial, ruang komunikasi warga, dan tempat interaksi masyarakat.
Karena itu, ia menekankan agar pengurus masjid yang baru dilantik benar-benar menjalankan peran dan tanggung jawabnya, bukan sekadar tercantum dalam surat keputusan.
Selain itu, Appi mendorong masjid menjadi ruang pembinaan generasi muda dengan pendekatan yang ramah anak. Ia menilai anak-anak tidak seharusnya dijauhkan dari masjid hanya karena perilaku yang masih wajar.
“Biarkan anak-anak bermain di halaman masjid. Jangan dimarahi terus-menerus, karena merekalah generasi penerus yang kelak akan memakmurkan masjid,” kata Appi.
Menjelang bulan suci Ramadan, Munafri juga mengingatkan agar masjid dipersiapkan sebagai pusat kegiatan keagamaan dengan lingkungan yang bersih dan nyaman. Ia mengajak lurah, RT, dan RW untuk bersinergi menjaga kebersihan serta kelancaran akses menuju masjid.
(MAN)
Berita Terkait
Makassar City
Wali Kota Makassar Komitmen Percepat Pembangunan di Kepulauan Sangkarrang
Pemerintah Kota Makassar menegaskan komitmennya untuk mempercepat pembangunan di wilayah Kecamatan Kepulauan Sangkarrang.
Jum'at, 12 Jun 2026 22:12
Sulsel
Pemkot Makassar Luncurkan Pete-Pete Laut Gratis, Ini Jadwal dan Rutenya
Pemerintah Kota Makassar resmi meluncurkan uji coba layanan transportasi antarpulau "Pete-Pete Laut" yang akan melayani masyarakat di wilayah Kecamatan Kepulauan Sangkarrang secara gratis.
Jum'at, 12 Jun 2026 22:08
Sports
Wali Kota Makassar Ingatkan ASN Jangan Abaikan Tugas karena Piala Dunia 2026
Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, mengingatkan seluruh ASN di lingkungan Pemerintah Kota Makassar agar tidak membiarkan euforia Piala Dunia 2026 mengganggu kinerja dan pelayanan publik.
Jum'at, 12 Jun 2026 09:24
Makassar City
Wali Kota Makassar Tegaskan Ranperda Perhubungan Perkuat Tata Transportasi
Wali Kota Munafri Arifuddin menilai Kota Makassar membutuhkan payung hukum yang kuat dan komprehensif untuk mengatur sistem transportasi seiring meningkatnya mobilitas penduduk dan aktivitas ekonomi di kota tersebut.
Jum'at, 12 Jun 2026 05:32
Makassar City
Pemkot Makassar Perkuat Ekonomi Sirkular Lewat Pengelolaan Sampah dan Urban Farming
Pemkot Makassar akan mengintegrasikan pengelolaan sampah melalui TPS3R dengan program urban farming untuk memperkuat ekonomi sirkular dan ketahanan pangan masyarakat.
Rabu, 10 Jun 2026 18:57
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Muprov Kadin Sulsel Diminta Ditunda, Pengurus Soroti Legalitas dan Administrasi
2
Bupati Luwu Tinjau Awak Mas Project, Progres Konstruksi Dinilai Signifikan
3
Pemkot Makassar Luncurkan Pete-Pete Laut Gratis, Ini Jadwal dan Rutenya
4
Wali Kota Makassar Komitmen Percepat Pembangunan di Kepulauan Sangkarrang
5
Edukasi Safety Riding Sasar Warga Kassi-Kassi, Fokus Teknik Berboncengan Aman
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Muprov Kadin Sulsel Diminta Ditunda, Pengurus Soroti Legalitas dan Administrasi
2
Bupati Luwu Tinjau Awak Mas Project, Progres Konstruksi Dinilai Signifikan
3
Pemkot Makassar Luncurkan Pete-Pete Laut Gratis, Ini Jadwal dan Rutenya
4
Wali Kota Makassar Komitmen Percepat Pembangunan di Kepulauan Sangkarrang
5
Edukasi Safety Riding Sasar Warga Kassi-Kassi, Fokus Teknik Berboncengan Aman