Wali Kota Appi Tegaskan Masjid Harus Legal, Bersih dan Berfungsi Sosial

Senin, 19 Jan 2026 08:52
Wali Kota Appi Tegaskan Masjid Harus Legal, Bersih dan Berfungsi Sosial
Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menghadiri pelantikan pengurus Harian Masjid Nurul Ittihad, Minggu (18/1/2026). Foto: Istimewa
Comment
Share
MAKASSAR - Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menegaskan pentingnya pengelolaan masjid yang profesional, memiliki legalitas wakaf yang jelas, menjaga kebersihan, serta berfungsi sebagai pusat pelayanan sosial masyarakat.

Penegasan itu disampaikan Munafri saat menghadiri Peringatan Isra Mi’raj Nabi Muhammad SAW yang dirangkaikan dengan pelantikan Badan Pengurus Harian Masjid Nurul Ittihad masa bakti 2025–2026 di Kelurahan Kalukkuang, Kecamatan Tallo, Minggu (18/1/2026).

Munafri menyoroti masih minimnya masjid di Kota Makassar yang memiliki dokumen wakaf lengkap. Dari ribuan masjid yang ada, menurutnya, jumlah masjid yang telah memiliki legalitas wakaf secara utuh tidak mencapai seratus.

“Ini menjadi persoalan serius. Banyak masjid yang dibangun oleh generasi terdahulu, tetapi proses wakafnya tidak terdokumentasi dengan baik sehingga berpotensi menimbulkan sengketa di kemudian hari,” ujarnya.

Ia menyampaikan, Pemerintah Kota Makassar akan berkoordinasi dengan Kementerian Agama, Badan Wakaf, dan Badan Amil Zakat untuk mendorong legalisasi aset wakaf masjid. Upaya tersebut juga ditujukan untuk memastikan pengelolaan dana umat berjalan transparan dan dimanfaatkan kembali bagi kepentingan masyarakat.

Selain legalitas, Munafri yang akrab disapa Appi menekankan kebersihan sebagai indikator utama kualitas pengelolaan masjid. Ia menyebut kondisi toilet masjid sebagai cerminan kepedulian pengurus terhadap kenyamanan jamaah.

“Kalau toiletnya tidak bersih, bagaimana kita bisa berharap jamaah merasa nyaman. Kebersihan masjid ini sifatnya fundamental,” tegasnya.

Appi juga mengingatkan bahwa masjid tidak hanya berfungsi sebagai tempat ibadah ritual, tetapi harus hadir sebagai pusat penyelesaian persoalan sosial, ruang komunikasi warga, dan tempat interaksi masyarakat.

Karena itu, ia menekankan agar pengurus masjid yang baru dilantik benar-benar menjalankan peran dan tanggung jawabnya, bukan sekadar tercantum dalam surat keputusan.

Selain itu, Appi mendorong masjid menjadi ruang pembinaan generasi muda dengan pendekatan yang ramah anak. Ia menilai anak-anak tidak seharusnya dijauhkan dari masjid hanya karena perilaku yang masih wajar.

“Biarkan anak-anak bermain di halaman masjid. Jangan dimarahi terus-menerus, karena merekalah generasi penerus yang kelak akan memakmurkan masjid,” kata Appi.

Menjelang bulan suci Ramadan, Munafri juga mengingatkan agar masjid dipersiapkan sebagai pusat kegiatan keagamaan dengan lingkungan yang bersih dan nyaman. Ia mengajak lurah, RT, dan RW untuk bersinergi menjaga kebersihan serta kelancaran akses menuju masjid.
(MAN)
Berita Terkait
Berita Terbaru