Ketua DPD RI dan UNM Bedah Sistem Kenegaraan Pendiri Bangsa Dalam FGD
Tim Sindomakassar
Jum'at, 15 September 2023 - 17:14 WIB
Universitas Negeri Makassar (UNM) mendapat kunjungan istimewa dari Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) yang dipimpin langsung Ketua DPD RI La Nyalla Mahmud Mattalitti.
Ketua DPD RI La Nyalla bersama rombongan senator disambut langsung oleh Rektor UNM, Prof Husain Syam didampingi Wakil Rektor, para Dekan, pejabat lingkup UNM dan mahasiswa di Ballroom Lantai 2 Menara Pinisi UNM, Kamis (14/9/2023).
Kedatangan tersebut dalam rangka penyelenggaraan Focus Group Discussion (FGD) dengan tema "Membedah Proposal Kenegaraan DPD RI Menyempurnakan dan Memperkuat Sistem Bernegara Sesuai Rumusan Pendiri Bangsa".
Pada kesempatan itu, La Nyalla menjelaskan sistem pemikiran para pendiri bangsa itu adalah sistem yang sesuai dengan watak dasar bangsa kepulauan yang super majemuk.
Baca juga: Rektor UNM Gelorakan Semangat Gotong Royong pada Event Nasionalisme Goes to Campus
"Sistem yang mengikat antara Proklamasi Kemerdekaan dengan Konstitusi, yaitu Undang-Undang Dasar 1945 yang ditetapkan pada 18 Agustus 1945," ujarnya.
La Nyalla juga menyampaikan 5 Proposal Kenegaraan DPD RI. Dalam proposal tersebut, selain mengadopsi apa yang menjadi tuntutan reformasi, tentang pembatasan masa jabatan presiden dan menghapus KKN serta penegakan hukum dan HAM.
Ketua DPD RI La Nyalla bersama rombongan senator disambut langsung oleh Rektor UNM, Prof Husain Syam didampingi Wakil Rektor, para Dekan, pejabat lingkup UNM dan mahasiswa di Ballroom Lantai 2 Menara Pinisi UNM, Kamis (14/9/2023).
Kedatangan tersebut dalam rangka penyelenggaraan Focus Group Discussion (FGD) dengan tema "Membedah Proposal Kenegaraan DPD RI Menyempurnakan dan Memperkuat Sistem Bernegara Sesuai Rumusan Pendiri Bangsa".
Pada kesempatan itu, La Nyalla menjelaskan sistem pemikiran para pendiri bangsa itu adalah sistem yang sesuai dengan watak dasar bangsa kepulauan yang super majemuk.
Baca juga: Rektor UNM Gelorakan Semangat Gotong Royong pada Event Nasionalisme Goes to Campus
"Sistem yang mengikat antara Proklamasi Kemerdekaan dengan Konstitusi, yaitu Undang-Undang Dasar 1945 yang ditetapkan pada 18 Agustus 1945," ujarnya.
La Nyalla juga menyampaikan 5 Proposal Kenegaraan DPD RI. Dalam proposal tersebut, selain mengadopsi apa yang menjadi tuntutan reformasi, tentang pembatasan masa jabatan presiden dan menghapus KKN serta penegakan hukum dan HAM.