home makassar city

Respons Tuduhan Korupsi, UNM Siap Tempuh Jalur Hukum

Senin, 30 Oktober 2023 - 14:13 WIB
Rektor UNM Prof Husain Syam menggelar press conference terkait tuduhan korupsi, Senin (30/10/2023). Foto: SINDO Makassar/Luqman Zainuddin
Universitas Negeri Makassar (UNM) siap menempuh jalur hukum atas tuduhan korupsi yang dialamatkan ke pimpinan kampus, termasuk Rektor Prof Husain Syam. Tuduhan itu datang dari Amril Basri, mantan ASN UNM.

Langkah hukum ini ditegaskan Penasihat Hukum UNM Mappinawang. Tindakan itu akan diambil jika Amril Basri tetap bersikeras melanjutkan laporannya di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulsel.

"Berhenti melakukan sensasi. Dia sadar betul, bahwa laporan perdana di Polda itu dinyatakan tidak ada tindak pidana. Kami imbau, jika masih dia lakukan, kami akan lakukan tindakan hukum untuk meng-counter ini," kata Mappinawang.

Sekadar diketahui, Prof Husain Syam dan beberapa unsur pimpinan seperti Wakil Rektor II diadukan Amril Basri ke Kejati Sulsel. Pimpinan kampus dituduh telah mengambil gaji dirinya selama beberapa tahun sejak 2016.

Baca juga: Rektor UNM Kukuhkan Prof Andi Aslinda Guru Besar Kebijakan Publik

Menanggapi tuduhan itu, Prof Husain pun membantah. Ia mengaku mustahil mengambil gaji pegawai.

“Dia berhalusinasi (Amril Basri). Saya tidak mungkin ambil uang itu. Toh dia memang tidak kerja sehingga tidak ada gaji yang diperoleh,” ungkapProf Husain Syam.
Baca Selanjutnya
Bagikan artikel ini:
Berita Lainnya
berita lainnya