Polisi Tindaki Konvoi Berkedok Bagi Takjil, 269 Motor Diamankan
Luqman Zainuddin
Selasa, 02 April 2024 - 10:00 WIB
Aparat kepolisian Polrestabes Makassar melakukan penindakan terhadap konvoi berkedok bagi-bagi takjil.
Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Mokhamad Ngajib menyampaikan, dari operasi yang dilakukan jajarannya, sebanyak 269 unit sepeda motor dan 4 kendaraan roda empat berhasil diamankan.
Penindakan ini menyusul video viral sekelompok pemuda melakukan konvoi berkedok berbagi takjil di Kota Makassar. Aksi itu mengakibatkan terjadinya gangguan kamtibmas khususnya pengguna lalu lintas.
Kapolrestabes Makassar menyebutkan, sebelum memasuki Ramadan, Polrestabes Makassar telah memberikan imbauan kepada masyarakat salah satunya ialah menjaga keamanan dan ketertiban dalam berbagi takjil dan sahur on the road.
Baca juga: GK Sulsel Berbagi 200 Box Iftor kepada Pengendara Jalan di Makassar
“Kami pihak kepolisian sudah memberikan imbauan baik itu berupa tindakan seperti kegiatan safari subuh, safari Ramadan dan juga imbauan di media sosial agar masyarakat mengetahui apa saja yang boleh dan tidak boleh dilakukan selama ramadhan,” ucap Kapolrestabes Makassar.
Sekelompok pemuda tersebut melakukan pembagian takjil dengan cara konvoi, ugal-ugalan, melanggar peraturan lalu lintas, serta masih banyak kendaraan yang menggunakan knalpot brong.
Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Mokhamad Ngajib menyampaikan, dari operasi yang dilakukan jajarannya, sebanyak 269 unit sepeda motor dan 4 kendaraan roda empat berhasil diamankan.
Penindakan ini menyusul video viral sekelompok pemuda melakukan konvoi berkedok berbagi takjil di Kota Makassar. Aksi itu mengakibatkan terjadinya gangguan kamtibmas khususnya pengguna lalu lintas.
Kapolrestabes Makassar menyebutkan, sebelum memasuki Ramadan, Polrestabes Makassar telah memberikan imbauan kepada masyarakat salah satunya ialah menjaga keamanan dan ketertiban dalam berbagi takjil dan sahur on the road.
Baca juga: GK Sulsel Berbagi 200 Box Iftor kepada Pengendara Jalan di Makassar
“Kami pihak kepolisian sudah memberikan imbauan baik itu berupa tindakan seperti kegiatan safari subuh, safari Ramadan dan juga imbauan di media sosial agar masyarakat mengetahui apa saja yang boleh dan tidak boleh dilakukan selama ramadhan,” ucap Kapolrestabes Makassar.
Sekelompok pemuda tersebut melakukan pembagian takjil dengan cara konvoi, ugal-ugalan, melanggar peraturan lalu lintas, serta masih banyak kendaraan yang menggunakan knalpot brong.