Polisi Tindaki Konvoi Berkedok Bagi Takjil, 269 Motor Diamankan
Selasa, 02 Apr 2024 10:00
Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Mokhamad Ngajib saat press conference, kemarin. Foto: Humas Polrestabes Makassar
MAKASSAR - Aparat kepolisian Polrestabes Makassar melakukan penindakan terhadap konvoi berkedok bagi-bagi takjil.
Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Mokhamad Ngajib menyampaikan, dari operasi yang dilakukan jajarannya, sebanyak 269 unit sepeda motor dan 4 kendaraan roda empat berhasil diamankan.
Penindakan ini menyusul video viral sekelompok pemuda melakukan konvoi berkedok berbagi takjil di Kota Makassar. Aksi itu mengakibatkan terjadinya gangguan kamtibmas khususnya pengguna lalu lintas.
Kapolrestabes Makassar menyebutkan, sebelum memasuki Ramadan, Polrestabes Makassar telah memberikan imbauan kepada masyarakat salah satunya ialah menjaga keamanan dan ketertiban dalam berbagi takjil dan sahur on the road.
“Kami pihak kepolisian sudah memberikan imbauan baik itu berupa tindakan seperti kegiatan safari subuh, safari Ramadan dan juga imbauan di media sosial agar masyarakat mengetahui apa saja yang boleh dan tidak boleh dilakukan selama ramadhan,” ucap Kapolrestabes Makassar.
Sekelompok pemuda tersebut melakukan pembagian takjil dengan cara konvoi, ugal-ugalan, melanggar peraturan lalu lintas, serta masih banyak kendaraan yang menggunakan knalpot brong.
“Polrestabes Makassar memberikan tindakan tegas sesuai dengan aturan yang berlaku kepada mereka dan rata rata diantara mereka masih di bawah umur” lanjut Kapolrestabes Makassar.
Ia menghimbau kepada masyarakat Kota Makassar terutama anak di bawah umur untuk mengikuti aturan yang berlaku.
"Jangan melanggar aturan yang ada sehingga kota Makassar aman dan nyaman serta kami berikan tindakan tegas kepada setiap yang melakukan pelanggaran” tutup Kapolrestabes Makassar.
Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Mokhamad Ngajib menyampaikan, dari operasi yang dilakukan jajarannya, sebanyak 269 unit sepeda motor dan 4 kendaraan roda empat berhasil diamankan.
Penindakan ini menyusul video viral sekelompok pemuda melakukan konvoi berkedok berbagi takjil di Kota Makassar. Aksi itu mengakibatkan terjadinya gangguan kamtibmas khususnya pengguna lalu lintas.
Kapolrestabes Makassar menyebutkan, sebelum memasuki Ramadan, Polrestabes Makassar telah memberikan imbauan kepada masyarakat salah satunya ialah menjaga keamanan dan ketertiban dalam berbagi takjil dan sahur on the road.
“Kami pihak kepolisian sudah memberikan imbauan baik itu berupa tindakan seperti kegiatan safari subuh, safari Ramadan dan juga imbauan di media sosial agar masyarakat mengetahui apa saja yang boleh dan tidak boleh dilakukan selama ramadhan,” ucap Kapolrestabes Makassar.
Sekelompok pemuda tersebut melakukan pembagian takjil dengan cara konvoi, ugal-ugalan, melanggar peraturan lalu lintas, serta masih banyak kendaraan yang menggunakan knalpot brong.
“Polrestabes Makassar memberikan tindakan tegas sesuai dengan aturan yang berlaku kepada mereka dan rata rata diantara mereka masih di bawah umur” lanjut Kapolrestabes Makassar.
Ia menghimbau kepada masyarakat Kota Makassar terutama anak di bawah umur untuk mengikuti aturan yang berlaku.
"Jangan melanggar aturan yang ada sehingga kota Makassar aman dan nyaman serta kami berikan tindakan tegas kepada setiap yang melakukan pelanggaran” tutup Kapolrestabes Makassar.
(MAN)
Berita Terkait
Sulsel
Istri di Makassar Tikam Suami hingga Tewas, Dipicu Dugaan Perselingkuhan
Peristiwa berdarah terjadi di Perumahan Griya Bukit Antang Sejahtera, Kelurahan Bitowa, Kecamatan Manggala, Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Selasa malam, sekitar pukul 23.00.
Kamis, 31 Okt 2024 09:08
Makassar City
Gakkumdu Makassar Raih Penghargaan Terbaik Pertama se-Indonesia pada Award 2024
Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Kota Makassar berhasil meraih penghargaan Kategori Fasilitasi terbaik pertama pada kegiatan Gakkumdu Award 2024 yang dilaksanakan oleh Bawaslu RI di Ancol Beach City International Stadium pada Kamis (19/09/2024).
Kamis, 19 Sep 2024 23:31
Makassar City
Polrestabes Makassar Musnahkan Barang Bukti Sabu Senilai Rp1,5 Miliar
Polrestabes Makassar melakukan pemusnahan barang bukti sabu seberat 1,124 Kg. Pemusnahan barang bukti senilai Rp1,5 miliar ini dilakukan dengan cara diblender.
Selasa, 17 Sep 2024 20:29
News
Astra Motor Sulsel Ajak Tingkatkan Kolaborasi untuk Edukasi Keselamatan Berkendara
Oging menekankan edukasi keselamatan berkendara sejak dini menjadi bagian penting untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas.
Minggu, 15 Sep 2024 07:43
News
Polisi Ringkus 5 Pengedar Sabu di Makassar, Barang Bukti 1 Kg Sabu Disita
Jajaran Satnarkoba Polrestabes Makassar menangkap lima orang diduga pengedar sabu. Mereka masing-masing IA, DSL, SNL, AND, dan ASR. Kelimanya dibekuk terpisah di empat lokasi.
Selasa, 10 Sep 2024 17:27
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Unras di KPU Sulsel, Massa Tuntut PSU dan Pencopotan Ketua KPU Jeneponto
2
Tidak Dijaga Ketat Aparat, Kantor Bawaslu Jeneponto Diserbu Massa Paslon
3
Sentra Gakkumdu Serahkan Tersangka Dugaan Perusakan APK Aurama' ke Kejaksaan
4
KPU Jeneponto Hanya Lakukan PSU di 2 TPS dari 8 yang Direkomendasikan Bawaslu
5
Kunci 319.112 Dukungan, KPU Makassar Tetapkan MULIA Peraih Suara Terbanyak Pilwalkot 2024
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Unras di KPU Sulsel, Massa Tuntut PSU dan Pencopotan Ketua KPU Jeneponto
2
Tidak Dijaga Ketat Aparat, Kantor Bawaslu Jeneponto Diserbu Massa Paslon
3
Sentra Gakkumdu Serahkan Tersangka Dugaan Perusakan APK Aurama' ke Kejaksaan
4
KPU Jeneponto Hanya Lakukan PSU di 2 TPS dari 8 yang Direkomendasikan Bawaslu
5
Kunci 319.112 Dukungan, KPU Makassar Tetapkan MULIA Peraih Suara Terbanyak Pilwalkot 2024