Polisi Tindaki Konvoi Berkedok Bagi Takjil, 269 Motor Diamankan
Luqman Zainuddin
Selasa, 02 Apr 2024 10:00
Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Mokhamad Ngajib saat press conference, kemarin. Foto: Humas Polrestabes Makassar
MAKASSAR - Aparat kepolisian Polrestabes Makassar melakukan penindakan terhadap konvoi berkedok bagi-bagi takjil.
Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Mokhamad Ngajib menyampaikan, dari operasi yang dilakukan jajarannya, sebanyak 269 unit sepeda motor dan 4 kendaraan roda empat berhasil diamankan.
Penindakan ini menyusul video viral sekelompok pemuda melakukan konvoi berkedok berbagi takjil di Kota Makassar. Aksi itu mengakibatkan terjadinya gangguan kamtibmas khususnya pengguna lalu lintas.
Kapolrestabes Makassar menyebutkan, sebelum memasuki Ramadan, Polrestabes Makassar telah memberikan imbauan kepada masyarakat salah satunya ialah menjaga keamanan dan ketertiban dalam berbagi takjil dan sahur on the road.
“Kami pihak kepolisian sudah memberikan imbauan baik itu berupa tindakan seperti kegiatan safari subuh, safari Ramadan dan juga imbauan di media sosial agar masyarakat mengetahui apa saja yang boleh dan tidak boleh dilakukan selama ramadhan,” ucap Kapolrestabes Makassar.
Sekelompok pemuda tersebut melakukan pembagian takjil dengan cara konvoi, ugal-ugalan, melanggar peraturan lalu lintas, serta masih banyak kendaraan yang menggunakan knalpot brong.
“Polrestabes Makassar memberikan tindakan tegas sesuai dengan aturan yang berlaku kepada mereka dan rata rata diantara mereka masih di bawah umur” lanjut Kapolrestabes Makassar.
Ia menghimbau kepada masyarakat Kota Makassar terutama anak di bawah umur untuk mengikuti aturan yang berlaku.
"Jangan melanggar aturan yang ada sehingga kota Makassar aman dan nyaman serta kami berikan tindakan tegas kepada setiap yang melakukan pelanggaran” tutup Kapolrestabes Makassar.
Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Mokhamad Ngajib menyampaikan, dari operasi yang dilakukan jajarannya, sebanyak 269 unit sepeda motor dan 4 kendaraan roda empat berhasil diamankan.
Penindakan ini menyusul video viral sekelompok pemuda melakukan konvoi berkedok berbagi takjil di Kota Makassar. Aksi itu mengakibatkan terjadinya gangguan kamtibmas khususnya pengguna lalu lintas.
Kapolrestabes Makassar menyebutkan, sebelum memasuki Ramadan, Polrestabes Makassar telah memberikan imbauan kepada masyarakat salah satunya ialah menjaga keamanan dan ketertiban dalam berbagi takjil dan sahur on the road.
“Kami pihak kepolisian sudah memberikan imbauan baik itu berupa tindakan seperti kegiatan safari subuh, safari Ramadan dan juga imbauan di media sosial agar masyarakat mengetahui apa saja yang boleh dan tidak boleh dilakukan selama ramadhan,” ucap Kapolrestabes Makassar.
Sekelompok pemuda tersebut melakukan pembagian takjil dengan cara konvoi, ugal-ugalan, melanggar peraturan lalu lintas, serta masih banyak kendaraan yang menggunakan knalpot brong.
“Polrestabes Makassar memberikan tindakan tegas sesuai dengan aturan yang berlaku kepada mereka dan rata rata diantara mereka masih di bawah umur” lanjut Kapolrestabes Makassar.
Ia menghimbau kepada masyarakat Kota Makassar terutama anak di bawah umur untuk mengikuti aturan yang berlaku.
"Jangan melanggar aturan yang ada sehingga kota Makassar aman dan nyaman serta kami berikan tindakan tegas kepada setiap yang melakukan pelanggaran” tutup Kapolrestabes Makassar.
(MAN)
Berita Terkait
Makassar City
Polrestabes Gandeng Banteng Muda Indonesia Wujudkan Pilkada Damai di Makassar
Polrestabes Makassar melalui Satuan Intelijen Keamanan (Intelkam) Unit II mengajak Banteng Muda Indonesia (BMI) Kota Makassar berkolaborasi untuk mewujudkan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Damai di Kota Makassar.
Sabtu, 01 Jun 2024 17:15
News
Mangkir Lagi, Polisi Didesak Jemput Paksa Tersangka Kasus Dugaan Mafia Tanah
Kasus dugaan mafia tanah di Kota Makassar dengan tersangka Anna Maria Kondoy menyita perhatian publik. Musababnya, proses hukumnya berlarut-larut.
Rabu, 29 Mei 2024 17:26
Ekbis
Khusus Mei, Benelli-Keeway Tebar Diskon Ameizing Deal
Kalla Kars selaku Authorized Dealer Benelli-Keeway di Sulawesi memberikan keuntungan tersebut melalui program Ameizing Deal dengan penawaran dikson yang berlaku untuk tipe skutik maupun moge.
Senin, 20 Mei 2024 19:37
News
Berkas Perkara Lengkap, Jaksa Tunggu Polisi Serahkan Tersangka Kasus Dugaan Mafia Tanah
Jaksa bidang pidana umum pada Kejari Makassar siap menyidangkan kasus pidana pemalsuan surat atau menggunakan surat palsu dengan tersangka Anna Maria Kondoy.
Minggu, 19 Mei 2024 14:47
News
Polrestabes Makassar Bekuk Maling Perangkat di Data Center XL Axiata
PT XL Axiata Tbk (XL Axiata) mengapresiasi keberhasilan Polrestabes Makassar menangkap para terduga pelaku pencurian perangkat di data center milik XL Axiata di Makassar.
Senin, 13 Mei 2024 17:40
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Bawaslu Maros Dilaporkan ke DKPP Soal Seleksi Panwascam
2
PHRI Sulsel Gandeng PT Sani Galesong Jaya Bangun Perumahan Karyawan Hotel & Restoran
3
Bawaslu Sulsel Ingatkan Pantarlih Betul-betul Coklit di Rumah Pemilih
4
Kepemimpinan AKBP Zulkarnain, Polres Luwu Timur Gencar Peduli Kaum Disabilitas
5
Abdillah Natsir Kantongi 4 Rekomendasi, 3 Berpaket AJB di Pilkada Pinrang 2024
6
Presiden Jokowi Tinjau Pelaksanaan Bantuan Pompa Irigasi di Bone
7
KPU Luwu Timur Sosialisasi dan Bimtek Penyusunan Daftar Pemilih