Polisi Tindaki Konvoi Berkedok Bagi Takjil, 269 Motor Diamankan

Selasa, 02 Apr 2024 10:00
Polisi Tindaki Konvoi Berkedok Bagi Takjil, 269 Motor Diamankan
Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Mokhamad Ngajib saat press conference, kemarin. Foto: Humas Polrestabes Makassar
Comment
Share
MAKASSAR - Aparat kepolisian Polrestabes Makassar melakukan penindakan terhadap konvoi berkedok bagi-bagi takjil.

Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Mokhamad Ngajib menyampaikan, dari operasi yang dilakukan jajarannya, sebanyak 269 unit sepeda motor dan 4 kendaraan roda empat berhasil diamankan.

Penindakan ini menyusul video viral sekelompok pemuda melakukan konvoi berkedok berbagi takjil di Kota Makassar. Aksi itu mengakibatkan terjadinya gangguan kamtibmas khususnya pengguna lalu lintas.

Kapolrestabes Makassar menyebutkan, sebelum memasuki Ramadan, Polrestabes Makassar telah memberikan imbauan kepada masyarakat salah satunya ialah menjaga keamanan dan ketertiban dalam berbagi takjil dan sahur on the road.



“Kami pihak kepolisian sudah memberikan imbauan baik itu berupa tindakan seperti kegiatan safari subuh, safari Ramadan dan juga imbauan di media sosial agar masyarakat mengetahui apa saja yang boleh dan tidak boleh dilakukan selama ramadhan,” ucap Kapolrestabes Makassar.

Sekelompok pemuda tersebut melakukan pembagian takjil dengan cara konvoi, ugal-ugalan, melanggar peraturan lalu lintas, serta masih banyak kendaraan yang menggunakan knalpot brong.

“Polrestabes Makassar memberikan tindakan tegas sesuai dengan aturan yang berlaku kepada mereka dan rata rata diantara mereka masih di bawah umur” lanjut Kapolrestabes Makassar.

Ia menghimbau kepada masyarakat Kota Makassar terutama anak di bawah umur untuk mengikuti aturan yang berlaku.



"Jangan melanggar aturan yang ada sehingga kota Makassar aman dan nyaman serta kami berikan tindakan tegas kepada setiap yang melakukan pelanggaran” tutup Kapolrestabes Makassar.
(MAN)
Berita Terkait
Berita Terbaru