Anggota DPRD Makassar Sidak Pengelolaan Limbah B3 Rumah Sakit
Luqman Zainuddin
Senin, 27 Mei 2024 - 22:26 WIB
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke beberapa rumah sakit dan bengkel.
Sidak dilaksanakan khusus oleh anggota dewan dari Panitia Khusus (Pansus) Pengelolaan Limbah B3. Sidak dilaksanakan bersama Tim Teknis dari Dinas Lingkungan Hidup Kota Makassar dan Dinas Kesehatan Kota Makassar.
Rombongan mendatangi empat rumah sakit, yakni RS Sandi Karsa dan RSIA Masyita di Jalan Abdesir, RS Hermina di Jalan Toddopuli Raya, RSIA Sentosa di Jalan Jend Sudirman, dan Bengkel Maha Putra di Jalan Bandang.
Kunjungan mereka ke beberapa lokasi tersebut untuk meninjau sistem pengolahan limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3).
Baca juga: Pansus DPRD Makassar Kaji LKPJ Wali Kota 2023
Ketua Pansus Pengelolaan Limbah B3, Bapak Andi Suharmika Hasir menjelaskan, sidak ini bertujuan untuk memastikan bahwa setiap fasilitas mematuhi peraturan dan standar pengelolaan limbah B3. Sebab berkaitan untuk melindungi kesehatan masyarakat dan lingkungan.
"Untuk memastikan pengelolaan limbah B3 dilakukan dengan benar bahwa semua rumah sakit dan perbengkelan di Makassar mengikuti prosedur yang tepat dalam menangani limbah B3," beber Suharmika dalam siaran pers yang diterima, Senin (27/5/2024).
Sidak dilaksanakan khusus oleh anggota dewan dari Panitia Khusus (Pansus) Pengelolaan Limbah B3. Sidak dilaksanakan bersama Tim Teknis dari Dinas Lingkungan Hidup Kota Makassar dan Dinas Kesehatan Kota Makassar.
Rombongan mendatangi empat rumah sakit, yakni RS Sandi Karsa dan RSIA Masyita di Jalan Abdesir, RS Hermina di Jalan Toddopuli Raya, RSIA Sentosa di Jalan Jend Sudirman, dan Bengkel Maha Putra di Jalan Bandang.
Kunjungan mereka ke beberapa lokasi tersebut untuk meninjau sistem pengolahan limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3).
Baca juga: Pansus DPRD Makassar Kaji LKPJ Wali Kota 2023
Ketua Pansus Pengelolaan Limbah B3, Bapak Andi Suharmika Hasir menjelaskan, sidak ini bertujuan untuk memastikan bahwa setiap fasilitas mematuhi peraturan dan standar pengelolaan limbah B3. Sebab berkaitan untuk melindungi kesehatan masyarakat dan lingkungan.
"Untuk memastikan pengelolaan limbah B3 dilakukan dengan benar bahwa semua rumah sakit dan perbengkelan di Makassar mengikuti prosedur yang tepat dalam menangani limbah B3," beber Suharmika dalam siaran pers yang diterima, Senin (27/5/2024).