Anggota DPRD Makassar Sidak Pengelolaan Limbah B3 Rumah Sakit
Senin, 27 Mei 2024 22:26
Anggota DPRD Makassar memeriksa fasilitas di salah satu rumah sakit. Foto: Istimewa
MAKASSAR - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke beberapa rumah sakit dan bengkel.
Sidak dilaksanakan khusus oleh anggota dewan dari Panitia Khusus (Pansus) Pengelolaan Limbah B3. Sidak dilaksanakan bersama Tim Teknis dari Dinas Lingkungan Hidup Kota Makassar dan Dinas Kesehatan Kota Makassar.
Rombongan mendatangi empat rumah sakit, yakni RS Sandi Karsa dan RSIA Masyita di Jalan Abdesir, RS Hermina di Jalan Toddopuli Raya, RSIA Sentosa di Jalan Jend Sudirman, dan Bengkel Maha Putra di Jalan Bandang.
Kunjungan mereka ke beberapa lokasi tersebut untuk meninjau sistem pengolahan limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3).
Ketua Pansus Pengelolaan Limbah B3, Bapak Andi Suharmika Hasir menjelaskan, sidak ini bertujuan untuk memastikan bahwa setiap fasilitas mematuhi peraturan dan standar pengelolaan limbah B3. Sebab berkaitan untuk melindungi kesehatan masyarakat dan lingkungan.
"Untuk memastikan pengelolaan limbah B3 dilakukan dengan benar bahwa semua rumah sakit dan perbengkelan di Makassar mengikuti prosedur yang tepat dalam menangani limbah B3," beber Suharmika dalam siaran pers yang diterima, Senin (27/5/2024).
Hasil sidak ini kata dia selanjutnya akan menjadi bahan evaluasi DPRD Makassar dalam merumuskan kebijakan yang lebih efektif terkait pengelolaan limbah B3.
"Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan kepatuhan terhadap peraturan lingkungan dan memastikan bahwa limbah B3 dikelola dengan cara yang aman dan bertanggung jawab," bebernya lagi.
Ia menegaskan bahwa dengan sidak ini, DPRD Kota Makassar menunjukkan komitmennya dalam menjaga kesehatan masyarakat dan lingkungan melalui pengawasan yang ketat terhadap pengelolaan limbah B3.
Sidak dilaksanakan khusus oleh anggota dewan dari Panitia Khusus (Pansus) Pengelolaan Limbah B3. Sidak dilaksanakan bersama Tim Teknis dari Dinas Lingkungan Hidup Kota Makassar dan Dinas Kesehatan Kota Makassar.
Rombongan mendatangi empat rumah sakit, yakni RS Sandi Karsa dan RSIA Masyita di Jalan Abdesir, RS Hermina di Jalan Toddopuli Raya, RSIA Sentosa di Jalan Jend Sudirman, dan Bengkel Maha Putra di Jalan Bandang.
Kunjungan mereka ke beberapa lokasi tersebut untuk meninjau sistem pengolahan limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3).
Ketua Pansus Pengelolaan Limbah B3, Bapak Andi Suharmika Hasir menjelaskan, sidak ini bertujuan untuk memastikan bahwa setiap fasilitas mematuhi peraturan dan standar pengelolaan limbah B3. Sebab berkaitan untuk melindungi kesehatan masyarakat dan lingkungan.
"Untuk memastikan pengelolaan limbah B3 dilakukan dengan benar bahwa semua rumah sakit dan perbengkelan di Makassar mengikuti prosedur yang tepat dalam menangani limbah B3," beber Suharmika dalam siaran pers yang diterima, Senin (27/5/2024).
Hasil sidak ini kata dia selanjutnya akan menjadi bahan evaluasi DPRD Makassar dalam merumuskan kebijakan yang lebih efektif terkait pengelolaan limbah B3.
"Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan kepatuhan terhadap peraturan lingkungan dan memastikan bahwa limbah B3 dikelola dengan cara yang aman dan bertanggung jawab," bebernya lagi.
Ia menegaskan bahwa dengan sidak ini, DPRD Kota Makassar menunjukkan komitmennya dalam menjaga kesehatan masyarakat dan lingkungan melalui pengawasan yang ketat terhadap pengelolaan limbah B3.
(MAN)
Berita Terkait
News
DPRD Makassar Soroti Pengelolaan Limbah RS Paramount, Agendakan Pemanggilan
DPRD Kota Makassar menemukan sejumlah persoalan saat melakukan sidak di dua lokasi berbeda, yakni RSIA Paramount serta salah satu gerai Prima Mart milik PT Primafood Internasional.
Jum'at, 13 Mar 2026 05:11
News
Dituding Hanya Setor Rp100 Ribu/Bulan, Toko Satu Sama Tuduh Balik PD Parkir
Manajemen Toko Satu Sama akhirnya angkat bicara terkait isu viral mengenai dugaan setoran pajak parkir yang disebut hanya Rp100 ribu per bulan.
Rabu, 11 Mar 2026 15:43
Makassar City
Data Pajak Hotel Tak Sinkron, DPRD Makassar Perintahkan Uji Petik
Komisi B DPRD Kota Makassar menyoroti ketidaksinkronan data pembayaran pajak sejumlah hotel dengan data milik Badan Pendapatan Daerah (Bapenda).
Rabu, 11 Mar 2026 10:38
Sulsel
Sempat Disorot DPRD Makassar, Pajak Parkir RS Unhas Kini Telah Lunas
Universitas Hasanuddin (Unhas) memastikan kewajiban pajak parkir di Rumah Sakit (RS) Pendidikan Unhas telah diselesaikan. Tunggakan pajak sebesar Rp173 juta telah dilunasi oleh pihak pengelola parkir.
Selasa, 10 Mar 2026 19:08
Makassar City
Legislator Makassar Minta Pemkot Proaktif Awasi Ketersiaan BBM
Kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) di Kota Makassar mendapat sorotan dari Anggota Komisi B DPRD Makassar, Basdir.
Jum'at, 06 Mar 2026 23:11
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler