Anggota DPRD Makassar Sidak Pengelolaan Limbah B3 Rumah Sakit

Luqman Zainuddin
Senin, 27 Mei 2024 22:26
Anggota DPRD Makassar Sidak Pengelolaan Limbah B3 Rumah Sakit
Anggota DPRD Makassar memeriksa fasilitas di salah satu rumah sakit. Foto: Istimewa
Comment
Share
MAKASSAR - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke beberapa rumah sakit dan bengkel.

Sidak dilaksanakan khusus oleh anggota dewan dari Panitia Khusus (Pansus) Pengelolaan Limbah B3. Sidak dilaksanakan bersama Tim Teknis dari Dinas Lingkungan Hidup Kota Makassar dan Dinas Kesehatan Kota Makassar.

Rombongan mendatangi empat rumah sakit, yakni RS Sandi Karsa dan RSIA Masyita di Jalan Abdesir, RS Hermina di Jalan Toddopuli Raya, RSIA Sentosa di Jalan Jend Sudirman, dan Bengkel Maha Putra di Jalan Bandang.

Kunjungan mereka ke beberapa lokasi tersebut untuk meninjau sistem pengolahan limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3).



Ketua Pansus Pengelolaan Limbah B3, Bapak Andi Suharmika Hasir menjelaskan, sidak ini bertujuan untuk memastikan bahwa setiap fasilitas mematuhi peraturan dan standar pengelolaan limbah B3. Sebab berkaitan untuk melindungi kesehatan masyarakat dan lingkungan.

"Untuk memastikan pengelolaan limbah B3 dilakukan dengan benar bahwa semua rumah sakit dan perbengkelan di Makassar mengikuti prosedur yang tepat dalam menangani limbah B3," beber Suharmika dalam siaran pers yang diterima, Senin (27/5/2024).

Hasil sidak ini kata dia selanjutnya akan menjadi bahan evaluasi DPRD Makassar dalam merumuskan kebijakan yang lebih efektif terkait pengelolaan limbah B3.

"Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan kepatuhan terhadap peraturan lingkungan dan memastikan bahwa limbah B3 dikelola dengan cara yang aman dan bertanggung jawab," bebernya lagi.



Ia menegaskan bahwa dengan sidak ini, DPRD Kota Makassar menunjukkan komitmennya dalam menjaga kesehatan masyarakat dan lingkungan melalui pengawasan yang ketat terhadap pengelolaan limbah B3.
(MAN)
Berita Terkait
Berita Terbaru