Anggota DPRD Makassar Sidak Pengelolaan Limbah B3 Rumah Sakit
Senin, 27 Mei 2024 22:26
Anggota DPRD Makassar memeriksa fasilitas di salah satu rumah sakit. Foto: Istimewa
MAKASSAR - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke beberapa rumah sakit dan bengkel.
Sidak dilaksanakan khusus oleh anggota dewan dari Panitia Khusus (Pansus) Pengelolaan Limbah B3. Sidak dilaksanakan bersama Tim Teknis dari Dinas Lingkungan Hidup Kota Makassar dan Dinas Kesehatan Kota Makassar.
Rombongan mendatangi empat rumah sakit, yakni RS Sandi Karsa dan RSIA Masyita di Jalan Abdesir, RS Hermina di Jalan Toddopuli Raya, RSIA Sentosa di Jalan Jend Sudirman, dan Bengkel Maha Putra di Jalan Bandang.
Kunjungan mereka ke beberapa lokasi tersebut untuk meninjau sistem pengolahan limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3).
Ketua Pansus Pengelolaan Limbah B3, Bapak Andi Suharmika Hasir menjelaskan, sidak ini bertujuan untuk memastikan bahwa setiap fasilitas mematuhi peraturan dan standar pengelolaan limbah B3. Sebab berkaitan untuk melindungi kesehatan masyarakat dan lingkungan.
"Untuk memastikan pengelolaan limbah B3 dilakukan dengan benar bahwa semua rumah sakit dan perbengkelan di Makassar mengikuti prosedur yang tepat dalam menangani limbah B3," beber Suharmika dalam siaran pers yang diterima, Senin (27/5/2024).
Hasil sidak ini kata dia selanjutnya akan menjadi bahan evaluasi DPRD Makassar dalam merumuskan kebijakan yang lebih efektif terkait pengelolaan limbah B3.
"Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan kepatuhan terhadap peraturan lingkungan dan memastikan bahwa limbah B3 dikelola dengan cara yang aman dan bertanggung jawab," bebernya lagi.
Ia menegaskan bahwa dengan sidak ini, DPRD Kota Makassar menunjukkan komitmennya dalam menjaga kesehatan masyarakat dan lingkungan melalui pengawasan yang ketat terhadap pengelolaan limbah B3.
Sidak dilaksanakan khusus oleh anggota dewan dari Panitia Khusus (Pansus) Pengelolaan Limbah B3. Sidak dilaksanakan bersama Tim Teknis dari Dinas Lingkungan Hidup Kota Makassar dan Dinas Kesehatan Kota Makassar.
Rombongan mendatangi empat rumah sakit, yakni RS Sandi Karsa dan RSIA Masyita di Jalan Abdesir, RS Hermina di Jalan Toddopuli Raya, RSIA Sentosa di Jalan Jend Sudirman, dan Bengkel Maha Putra di Jalan Bandang.
Kunjungan mereka ke beberapa lokasi tersebut untuk meninjau sistem pengolahan limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3).
Ketua Pansus Pengelolaan Limbah B3, Bapak Andi Suharmika Hasir menjelaskan, sidak ini bertujuan untuk memastikan bahwa setiap fasilitas mematuhi peraturan dan standar pengelolaan limbah B3. Sebab berkaitan untuk melindungi kesehatan masyarakat dan lingkungan.
"Untuk memastikan pengelolaan limbah B3 dilakukan dengan benar bahwa semua rumah sakit dan perbengkelan di Makassar mengikuti prosedur yang tepat dalam menangani limbah B3," beber Suharmika dalam siaran pers yang diterima, Senin (27/5/2024).
Hasil sidak ini kata dia selanjutnya akan menjadi bahan evaluasi DPRD Makassar dalam merumuskan kebijakan yang lebih efektif terkait pengelolaan limbah B3.
"Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan kepatuhan terhadap peraturan lingkungan dan memastikan bahwa limbah B3 dikelola dengan cara yang aman dan bertanggung jawab," bebernya lagi.
Ia menegaskan bahwa dengan sidak ini, DPRD Kota Makassar menunjukkan komitmennya dalam menjaga kesehatan masyarakat dan lingkungan melalui pengawasan yang ketat terhadap pengelolaan limbah B3.
(MAN)
Berita Terkait
Makassar City
Dua Bidang DPRD Makassar Mulai Pindah ke Gedung Baru di Jalan AP Pettarani
Dua bidang di Sekretariat DPRD Kota Makassar mulai memindahkan aktivitas operasionalnya ke gedung sayap baru DPRD Makassar di Jalan AP Pettarani, Kamis (30/7/2026).
Jum'at, 31 Jul 2026 19:24
News
Legislator DPRD Makassar Desak PT GMTD Tbk Segera Bangun Masjid di Green River View
PT Gowa Makassar Tourism Development (GMTD) Tbk kembali mendapat sorotan dari DPRD Kota Makassar. Hal tersebut disebabkan karena pihak GMTD sangat lambat menyerahkan fasum dan fasos.
Jum'at, 31 Jul 2026 14:11
Makassar City
PKS Minta Pemkot Makassar Tunda Penerapan Wajib Pilah Sampah, Perjelas Tupoksi RT/RW
Dewan Pengurus Daerah (DPD) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kota Makassar meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar menunda penerapan kebijakan wajib memilah sampah yang dijadwalkan mulai berlaku pada 1 Agustus 2026.
Kamis, 30 Jul 2026 15:08
Makassar City
BAST Ditandatangani, DPRD Makassar Mulai Tempati Gedung Sementara September 2026
Pemkot Makassar memastikan renovasi sayap kanan Gedung DPRD Kota Makassar telah rampung. Gedung tersebut akan difungsikan sebagai kantor sementara bagi pimpinan dan anggota DPRD.
Selasa, 28 Jul 2026 07:18
News
DPRD Makassar Telusuri Legalitas Rumah Contoh di Jalan Metro Tanjung Bunga
Komisi C DPRD Kota Makassar menyoroti keberadaan bangunan rumah contoh di tengah Jalan Metro Tanjung Bunga yang diduga berdiri di atas lahan fasilitas umum (fasum) atau fasilitas sosial (fasos).
Sabtu, 25 Jul 2026 11:57
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Panaskan Mesin Politik di Rakorda, DM: Satukan Perjuangan Menangkan Gerindra di Pemilu 2029
2
Ubah Kebiasaan Warga Jadi Tantangan Program Pemilahan Sampah di Kelurahan Kapasa
3
5 Bupati Dikukuhkan, Gerindra Kini Punya 10 Kader Sebagai Kepala Daerah di Sulsel
4
Semangat Kemerdekaan Hidup di Tawa Anak-anak BTN Minasa Upa
5
Sikap Muzakkir Aqil Soal Peluangnya Maju di Musda Demokrat Sulsel
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Panaskan Mesin Politik di Rakorda, DM: Satukan Perjuangan Menangkan Gerindra di Pemilu 2029
2
Ubah Kebiasaan Warga Jadi Tantangan Program Pemilahan Sampah di Kelurahan Kapasa
3
5 Bupati Dikukuhkan, Gerindra Kini Punya 10 Kader Sebagai Kepala Daerah di Sulsel
4
Semangat Kemerdekaan Hidup di Tawa Anak-anak BTN Minasa Upa
5
Sikap Muzakkir Aqil Soal Peluangnya Maju di Musda Demokrat Sulsel