DPRD Makassar Tegaskan Pelaksanaan Perda KLA Harus Terintegrasi
Kamis, 02 Mei 2024 13:17
Kantor DPRD Kota Makassar. Foto: SINDO Makassar/Dok
MAKASSAR - DPRD Kota Makassar mengesahkan Ranperda Penyelenggaraan Kota Layak Anak (KLA) menjadi Peraturan Daerah (Perda). Pengesahan dilakukan dalam Rapat Paripurna yang digelar Selasa 30 April.
Sebelum pengesahan, masing-masing fraksi memberikan pandangan terhadap Ranperda Penyelenggaraan Kota Layak Anak. Melalui juru bicara masing-masing, fraksi memberikan masukan agar perda ini dapat dijalankan maksimal.
Juru Bicara PAN Sangkala Sadikio menjelaskan, pembentukan perda ini sangat penting. Sebab ia dapat menjadi wadah perumusan strategi dan perencanaan pembangunan kota secara menyeluruh dan berkelanjutan. Sesuai indikator kota layak anak.
"Sekaligus menjadi dasar bagi Wali Kota dalam menentukan dan melaksanakan kebijakan berkaitan dengan hak anak," kata Sangkala.
Ia menjelaskan, perda ini merupakan komitmen yang kuat sebagai upaya keberasamaan pemerintah, orang tua, keluarga, masyarakat, dunia usaha, untuk menjamin pemenuhan hak anak.
"Pemenuhan hak anak tidak dapat dilakukan secara sektoral, melainkan pengintegrasian berbagai kebijakan, program, dan kegiatan pembangunan yang berkaitan dengan anak," pungkas Sangkala.
Fraksi Nasdem melalui Juru Bicaranya, Irwan Djafar menerangkan, Perda Penyelenggaraan KLA merupakan upaya membangun fondasi yang solid untuk masa depan anak, mengingat mereka adalah aset berharga, dan penentu masa depan.
"KLA bukan hanya mengutamakan akses pelayanan dasar dan ruang pelayanan yang aman, tapi mendorong partisipasi anak dalam perencanaan kota, mencerminkan pengakuan hak," beber Irwan.
Sementara itu, Fraksi Gerindra menilai penyelenggaraan KLA sebagai konsep yang bertujuan menciptakan lingkungan perkotaan yang lebih aman, sehat dan mendukung perkembangan anak-anak lebih optimal. Sebab, perkotaan kadang kala kompleks dan penuh dengan tantangan yang bisa mempengaruhi kualitas hidup anak.
"Kita harus tahu prinsip. Yakni non diskriminasi, Kepentingan terbaik anak-anak, partisipasi anak-anak, perlindungan dan keselamatan, dan kualitas hidup layak," kata Budi Hastuti, Juru Bicara Fraksi Gerindra.
Fraksi Gerindra kata Budi mendukung disahkannya ranperda ini menjadi perda. Dengan dukungan eksekutif, perda ini diharapkan bisa memberi dampak langsung pada peningkatan kualitas hidup masyarakat.
Anwar Farouk, Juru Bicara Fraksi PKS menjelaskan bahwa agar kualitas Penyelenggaran KLA semakin baik, harus ada pengintegrasian komitmen sumber daya pemerintah, masyarakat, dan dunia usaha yang terencana dan terintegrasi.
"Pemerintah Kota Makassar harus selalu berinovasi, dengan membangun sistem yang menjamin semua anak terlindungi hak-haknya, membuka ruang untuk anak, seperti di tempat umum tan taman kota," kata dia.
Selanjutnya, PKS mendorong agar dalam mewujudkan kecamatan dan kelurahan layak anak, perlu mempertimbangkan anggaran yang representatif. Serta mendorong pembentukan gugus tugas Penyelenggaraan KLA.
Sebelum pengesahan, masing-masing fraksi memberikan pandangan terhadap Ranperda Penyelenggaraan Kota Layak Anak. Melalui juru bicara masing-masing, fraksi memberikan masukan agar perda ini dapat dijalankan maksimal.
Juru Bicara PAN Sangkala Sadikio menjelaskan, pembentukan perda ini sangat penting. Sebab ia dapat menjadi wadah perumusan strategi dan perencanaan pembangunan kota secara menyeluruh dan berkelanjutan. Sesuai indikator kota layak anak.
"Sekaligus menjadi dasar bagi Wali Kota dalam menentukan dan melaksanakan kebijakan berkaitan dengan hak anak," kata Sangkala.
Ia menjelaskan, perda ini merupakan komitmen yang kuat sebagai upaya keberasamaan pemerintah, orang tua, keluarga, masyarakat, dunia usaha, untuk menjamin pemenuhan hak anak.
"Pemenuhan hak anak tidak dapat dilakukan secara sektoral, melainkan pengintegrasian berbagai kebijakan, program, dan kegiatan pembangunan yang berkaitan dengan anak," pungkas Sangkala.
Fraksi Nasdem melalui Juru Bicaranya, Irwan Djafar menerangkan, Perda Penyelenggaraan KLA merupakan upaya membangun fondasi yang solid untuk masa depan anak, mengingat mereka adalah aset berharga, dan penentu masa depan.
"KLA bukan hanya mengutamakan akses pelayanan dasar dan ruang pelayanan yang aman, tapi mendorong partisipasi anak dalam perencanaan kota, mencerminkan pengakuan hak," beber Irwan.
Sementara itu, Fraksi Gerindra menilai penyelenggaraan KLA sebagai konsep yang bertujuan menciptakan lingkungan perkotaan yang lebih aman, sehat dan mendukung perkembangan anak-anak lebih optimal. Sebab, perkotaan kadang kala kompleks dan penuh dengan tantangan yang bisa mempengaruhi kualitas hidup anak.
"Kita harus tahu prinsip. Yakni non diskriminasi, Kepentingan terbaik anak-anak, partisipasi anak-anak, perlindungan dan keselamatan, dan kualitas hidup layak," kata Budi Hastuti, Juru Bicara Fraksi Gerindra.
Fraksi Gerindra kata Budi mendukung disahkannya ranperda ini menjadi perda. Dengan dukungan eksekutif, perda ini diharapkan bisa memberi dampak langsung pada peningkatan kualitas hidup masyarakat.
Anwar Farouk, Juru Bicara Fraksi PKS menjelaskan bahwa agar kualitas Penyelenggaran KLA semakin baik, harus ada pengintegrasian komitmen sumber daya pemerintah, masyarakat, dan dunia usaha yang terencana dan terintegrasi.
"Pemerintah Kota Makassar harus selalu berinovasi, dengan membangun sistem yang menjamin semua anak terlindungi hak-haknya, membuka ruang untuk anak, seperti di tempat umum tan taman kota," kata dia.
Selanjutnya, PKS mendorong agar dalam mewujudkan kecamatan dan kelurahan layak anak, perlu mempertimbangkan anggaran yang representatif. Serta mendorong pembentukan gugus tugas Penyelenggaraan KLA.
(MAN)
Berita Terkait
Makassar City
Wakil Ketua DPRD Makassar Gelar Open House Lebaran untuk Warga
Wakil Ketua DPRD Kota Makassar, Andi Suharmika, berencana menggelar open house pada perayaan Idulfitri 1447 Hijriah.
Kamis, 19 Mar 2026 20:45
Sulsel
Administrasi Rampung, THR Anggota DPRD Makassar Cair Jelang Lebaran
Sekretariat DPRD Kota Makassar memastikan proses administrasi pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi anggota DPRD telah rampung.
Selasa, 17 Mar 2026 14:51
Makassar City
DPRD Makassar Ultimatum Pengusaha Akibat Parkir yang Bikin Macet
DPRD Kota Makassar menyoroti persoalan parkir yang dinilai berkontribusi terhadap kemacetan di sejumlah titik kota.
Selasa, 17 Mar 2026 04:23
Makassar City
Komisi B DPRD Makassar Sidak Pasar Terong, Pantau Harga Jelang Lebaran
Komisi B DPRD Kota Makassar bersama Perumda Pasar Makassar Raya melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Pasar Terong, Makassar, untuk memantau stabilitas harga dan ketersediaan bahan pokok menjelang Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah, Jumat (13/3/2026).
Sabtu, 14 Mar 2026 15:11
Makassar City
Legislator Makassar Sebut Penanganan Banjir Tak Boleh Sistem Tambal Sulam
DPRD Kota Makassar mengingatkan Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar agar tidak menangani persoalan banjir dengan pendekatan sementara atau “tambal sulam”.
Jum'at, 13 Mar 2026 22:44
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Ketegangan Jelang Lebaran Reda, Muhammadiyah Barru Luruskan Isu Daerah Intoleran
2
KEPMI Bone Komisariat Latenriruwa Dorong Pembentukan IKA
3
Melanggar, Pertamina Hentikan Sementara Penyaluran Solar Subsidi di SPBU Sinjai
4
Halalbihalal Unhas Jadi Ajang Perkuat Kolaborasi dan Harmoni Kampus
5
Butuh Uluran Tangan, Ibu Penderita Stroke di Bone Tinggal di Rumah Nyaris Roboh
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Ketegangan Jelang Lebaran Reda, Muhammadiyah Barru Luruskan Isu Daerah Intoleran
2
KEPMI Bone Komisariat Latenriruwa Dorong Pembentukan IKA
3
Melanggar, Pertamina Hentikan Sementara Penyaluran Solar Subsidi di SPBU Sinjai
4
Halalbihalal Unhas Jadi Ajang Perkuat Kolaborasi dan Harmoni Kampus
5
Butuh Uluran Tangan, Ibu Penderita Stroke di Bone Tinggal di Rumah Nyaris Roboh