DPRD Makassar Tegaskan Pelaksanaan Perda KLA Harus Terintegrasi
Kamis, 02 Mei 2024 13:17
Kantor DPRD Kota Makassar. Foto: SINDO Makassar/Dok
MAKASSAR - DPRD Kota Makassar mengesahkan Ranperda Penyelenggaraan Kota Layak Anak (KLA) menjadi Peraturan Daerah (Perda). Pengesahan dilakukan dalam Rapat Paripurna yang digelar Selasa 30 April.
Sebelum pengesahan, masing-masing fraksi memberikan pandangan terhadap Ranperda Penyelenggaraan Kota Layak Anak. Melalui juru bicara masing-masing, fraksi memberikan masukan agar perda ini dapat dijalankan maksimal.
Juru Bicara PAN Sangkala Sadikio menjelaskan, pembentukan perda ini sangat penting. Sebab ia dapat menjadi wadah perumusan strategi dan perencanaan pembangunan kota secara menyeluruh dan berkelanjutan. Sesuai indikator kota layak anak.
"Sekaligus menjadi dasar bagi Wali Kota dalam menentukan dan melaksanakan kebijakan berkaitan dengan hak anak," kata Sangkala.
Ia menjelaskan, perda ini merupakan komitmen yang kuat sebagai upaya keberasamaan pemerintah, orang tua, keluarga, masyarakat, dunia usaha, untuk menjamin pemenuhan hak anak.
"Pemenuhan hak anak tidak dapat dilakukan secara sektoral, melainkan pengintegrasian berbagai kebijakan, program, dan kegiatan pembangunan yang berkaitan dengan anak," pungkas Sangkala.
Fraksi Nasdem melalui Juru Bicaranya, Irwan Djafar menerangkan, Perda Penyelenggaraan KLA merupakan upaya membangun fondasi yang solid untuk masa depan anak, mengingat mereka adalah aset berharga, dan penentu masa depan.
"KLA bukan hanya mengutamakan akses pelayanan dasar dan ruang pelayanan yang aman, tapi mendorong partisipasi anak dalam perencanaan kota, mencerminkan pengakuan hak," beber Irwan.
Sementara itu, Fraksi Gerindra menilai penyelenggaraan KLA sebagai konsep yang bertujuan menciptakan lingkungan perkotaan yang lebih aman, sehat dan mendukung perkembangan anak-anak lebih optimal. Sebab, perkotaan kadang kala kompleks dan penuh dengan tantangan yang bisa mempengaruhi kualitas hidup anak.
"Kita harus tahu prinsip. Yakni non diskriminasi, Kepentingan terbaik anak-anak, partisipasi anak-anak, perlindungan dan keselamatan, dan kualitas hidup layak," kata Budi Hastuti, Juru Bicara Fraksi Gerindra.
Fraksi Gerindra kata Budi mendukung disahkannya ranperda ini menjadi perda. Dengan dukungan eksekutif, perda ini diharapkan bisa memberi dampak langsung pada peningkatan kualitas hidup masyarakat.
Anwar Farouk, Juru Bicara Fraksi PKS menjelaskan bahwa agar kualitas Penyelenggaran KLA semakin baik, harus ada pengintegrasian komitmen sumber daya pemerintah, masyarakat, dan dunia usaha yang terencana dan terintegrasi.
"Pemerintah Kota Makassar harus selalu berinovasi, dengan membangun sistem yang menjamin semua anak terlindungi hak-haknya, membuka ruang untuk anak, seperti di tempat umum tan taman kota," kata dia.
Selanjutnya, PKS mendorong agar dalam mewujudkan kecamatan dan kelurahan layak anak, perlu mempertimbangkan anggaran yang representatif. Serta mendorong pembentukan gugus tugas Penyelenggaraan KLA.
Sebelum pengesahan, masing-masing fraksi memberikan pandangan terhadap Ranperda Penyelenggaraan Kota Layak Anak. Melalui juru bicara masing-masing, fraksi memberikan masukan agar perda ini dapat dijalankan maksimal.
Juru Bicara PAN Sangkala Sadikio menjelaskan, pembentukan perda ini sangat penting. Sebab ia dapat menjadi wadah perumusan strategi dan perencanaan pembangunan kota secara menyeluruh dan berkelanjutan. Sesuai indikator kota layak anak.
"Sekaligus menjadi dasar bagi Wali Kota dalam menentukan dan melaksanakan kebijakan berkaitan dengan hak anak," kata Sangkala.
Ia menjelaskan, perda ini merupakan komitmen yang kuat sebagai upaya keberasamaan pemerintah, orang tua, keluarga, masyarakat, dunia usaha, untuk menjamin pemenuhan hak anak.
"Pemenuhan hak anak tidak dapat dilakukan secara sektoral, melainkan pengintegrasian berbagai kebijakan, program, dan kegiatan pembangunan yang berkaitan dengan anak," pungkas Sangkala.
Fraksi Nasdem melalui Juru Bicaranya, Irwan Djafar menerangkan, Perda Penyelenggaraan KLA merupakan upaya membangun fondasi yang solid untuk masa depan anak, mengingat mereka adalah aset berharga, dan penentu masa depan.
"KLA bukan hanya mengutamakan akses pelayanan dasar dan ruang pelayanan yang aman, tapi mendorong partisipasi anak dalam perencanaan kota, mencerminkan pengakuan hak," beber Irwan.
Sementara itu, Fraksi Gerindra menilai penyelenggaraan KLA sebagai konsep yang bertujuan menciptakan lingkungan perkotaan yang lebih aman, sehat dan mendukung perkembangan anak-anak lebih optimal. Sebab, perkotaan kadang kala kompleks dan penuh dengan tantangan yang bisa mempengaruhi kualitas hidup anak.
"Kita harus tahu prinsip. Yakni non diskriminasi, Kepentingan terbaik anak-anak, partisipasi anak-anak, perlindungan dan keselamatan, dan kualitas hidup layak," kata Budi Hastuti, Juru Bicara Fraksi Gerindra.
Fraksi Gerindra kata Budi mendukung disahkannya ranperda ini menjadi perda. Dengan dukungan eksekutif, perda ini diharapkan bisa memberi dampak langsung pada peningkatan kualitas hidup masyarakat.
Anwar Farouk, Juru Bicara Fraksi PKS menjelaskan bahwa agar kualitas Penyelenggaran KLA semakin baik, harus ada pengintegrasian komitmen sumber daya pemerintah, masyarakat, dan dunia usaha yang terencana dan terintegrasi.
"Pemerintah Kota Makassar harus selalu berinovasi, dengan membangun sistem yang menjamin semua anak terlindungi hak-haknya, membuka ruang untuk anak, seperti di tempat umum tan taman kota," kata dia.
Selanjutnya, PKS mendorong agar dalam mewujudkan kecamatan dan kelurahan layak anak, perlu mempertimbangkan anggaran yang representatif. Serta mendorong pembentukan gugus tugas Penyelenggaraan KLA.
(MAN)
Berita Terkait
Makassar City
Jelang Ramadan, DPRD Makassar Percepat Reses Serap Aspirasi
DPRD Kota Makassar menjadwalkan agenda reses masa persidangan pada 11–17 Februari 2026. Reses dimajukan untuk mempercepat penyerapan aspirasi masyarakat sebelum bulan suci Ramadan sekaligus menyelaraskan usulan warga dengan perencanaan pembangunan tahun anggaran 2027.
Jum'at, 06 Feb 2026 19:09
Makassar City
Ketua DPRD Makassar Minta Camat Baru Fokus Sampah dan Siaga Banjir
Ketua DPRD Kota Makassar, Supratman, menanggapi pelantikan serentak camat di lingkup Pemerintah Kota Makassar sebagai bagian dari fungsi pengawasan legislatif, Jumat (6/2/2026).
Jum'at, 06 Feb 2026 19:04
Makassar City
Anggota DPRD Konawe Konsultasi Penanganan Kawasan Kumuh di Makassar
Anggota DPRD Konawe Kepulauan, Andika berkunjung ke DPRD Kota Makassar, Selasa (3/2/2026). Kedatangannya untuk konsultasi percepatan penanganan pemukiman kumuh.
Selasa, 03 Feb 2026 19:03
Makassar City
Badan Kehormatan DPRD Makassar Tegur Legislator Terkait Video Viral
Badan Kehormatan (BK) DPRD Kota Makassar menjatuhkan sanksi teguran tertulis kepada anggota DPRD Fasruddin Rusli terkait video viral yang memicu kontroversi di media sosial.
Jum'at, 30 Jan 2026 20:25
News
Warga Bulurokeng Datangi DPRD Makassar Adukan Sengketa Lahan vs Pengembang
Pendamping masyarakat pemilik lahan, Machmud Osman, mendatangi DPRD Kota Makassar di Kantor Perumnas Regional VII, Jalan Hertasning, Kamis (29/1/2026).
Kamis, 29 Jan 2026 22:21
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Jalan Rusak Ganggu Akses Pasar, Walkot Munafri Perintahkan Perbaikan Cepat
2
Cetak Da’i Masa Depan, Ponpes Daarul Mu’minin As’adiyah Doping Sukses Gelar PKM 2026
3
Pemkot Makassar Akan Kirim Guru dan Kepala Sekolah Terbaik ke Luar Negeri
4
HUT ke-18 Tahun, Gerindra Sulsel Rayakan dengan Mengetuk Pintu Warga Tak Mampu di Karuwisi
5
Pendaki Asal Makassar Meninggal di Pos 4 Gunung Bulu Bialo Jeneponto
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Jalan Rusak Ganggu Akses Pasar, Walkot Munafri Perintahkan Perbaikan Cepat
2
Cetak Da’i Masa Depan, Ponpes Daarul Mu’minin As’adiyah Doping Sukses Gelar PKM 2026
3
Pemkot Makassar Akan Kirim Guru dan Kepala Sekolah Terbaik ke Luar Negeri
4
HUT ke-18 Tahun, Gerindra Sulsel Rayakan dengan Mengetuk Pintu Warga Tak Mampu di Karuwisi
5
Pendaki Asal Makassar Meninggal di Pos 4 Gunung Bulu Bialo Jeneponto