Komisi D DPRD Makassar Dorong SKPD Segera Capai 50 Persen Serapan Anggaran
Kamis, 28 Mar 2024 09:37
Ketua Komisi D DPRD Kota Makassar Andi Hadi Ibrahim Baso. Foto: Istimewa
MAKASSAR - Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar baru saja menuntaskan agenda Monitoring dan Evaluasi (Monev) Triwulan I 2024 bersama mitra kerjanya, pekan lalu.
Monev Komisi D fokus pada Bidang Kesejahteraan Rakyat (Kesra), Pendidikan, serta Pemuda dan Olahraga (Dispora). Hadir dalam monev tersebut beberapa SKPD terkait.
Ketua Komisi D Andi Hadi Ibrahim Baso menjelaskan sejumlah poin hasil monev bersama mitra selama beberapa hari.
"Serapan anggaran, penggunaan anggaran masing-masing SKPD masih rata-rata di bawah 10 persen. Artinya masih jauh dari target. Kita ingin mudah-mudahan ada peningkatan bulan ini sampai bulan depan sampai 50 persen," ujar Andi Hadi lewat sambungan seluler, kemarin.
Menurut Andi Hadi, angka serapan rendah lantaran kegiatan mitra masih bersifat kegiatan internal saja, seperti gaji sampai kelengkapan internal. Bukan kegiatan bersifat program. Sebab saat ini umumnya masih berkutat pada permintaan anggaran.
Dewan kata Andi Hadi pun memberikan penekanan kepada mitra agar memaksimalkan kerja terkait program yang sudah melewati tahap perencanaan, baik itu fisik maupun nonfisik.
"Kedua, pesan kami senantiasa memperhatikan alur kerja, protap. Saya tidak ingin ada mitra kerja saya salah dalam menggunakan anggaran, memang sekarang ini detail penggunaan anggaran harus sesuai," kata dia lagi.
Ketiga, dia meminta agar mitra kerja berhati-hati menggunakan penganggaran. Sebab saat ini ada mitra yang sedang berurusan dengan penegak hukum.
Monev Komisi D fokus pada Bidang Kesejahteraan Rakyat (Kesra), Pendidikan, serta Pemuda dan Olahraga (Dispora). Hadir dalam monev tersebut beberapa SKPD terkait.
Ketua Komisi D Andi Hadi Ibrahim Baso menjelaskan sejumlah poin hasil monev bersama mitra selama beberapa hari.
"Serapan anggaran, penggunaan anggaran masing-masing SKPD masih rata-rata di bawah 10 persen. Artinya masih jauh dari target. Kita ingin mudah-mudahan ada peningkatan bulan ini sampai bulan depan sampai 50 persen," ujar Andi Hadi lewat sambungan seluler, kemarin.
Menurut Andi Hadi, angka serapan rendah lantaran kegiatan mitra masih bersifat kegiatan internal saja, seperti gaji sampai kelengkapan internal. Bukan kegiatan bersifat program. Sebab saat ini umumnya masih berkutat pada permintaan anggaran.
Dewan kata Andi Hadi pun memberikan penekanan kepada mitra agar memaksimalkan kerja terkait program yang sudah melewati tahap perencanaan, baik itu fisik maupun nonfisik.
"Kedua, pesan kami senantiasa memperhatikan alur kerja, protap. Saya tidak ingin ada mitra kerja saya salah dalam menggunakan anggaran, memang sekarang ini detail penggunaan anggaran harus sesuai," kata dia lagi.
Ketiga, dia meminta agar mitra kerja berhati-hati menggunakan penganggaran. Sebab saat ini ada mitra yang sedang berurusan dengan penegak hukum.
(MAN)
Berita Terkait
News
Macet dan Parkir Liar, DPRD Makassar Keluarkan Tiga Perintah ke Mal Panakkukang
Komisi B DPRD Kota Makassar melaksanakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Perumda Parkir Makassar Raya, Dishub Kota Makassar dan manajemen Mal Panakkukang (MP), Jumat (12/12/2025).
Sabtu, 13 Des 2025 10:27
Sports
Terpilih Aklamasi, Umiyati Pimpin Ikatan Pencak Silat Makassar
Umiyati terpilih aklamasi dalam Musyawarah Kota (Muskot) ke-IX IPSI Kota Makassar, di Hotel Grand Imawan, pada Minggu (7/12/2025) malam.
Senin, 08 Des 2025 14:45
News
Struktur Diperkuat, PKS Makassar Incar 10 Kursi DPRD pada Pemilu Mendatang
DPD Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kota Makassar menggelar Rapat Kerja Daerah (Rakerda), di lantai 6 Hotel Karebosi Condotel, Jalan Jenderal M. Yusuf, Kota Makassar, Minggu (7/12/2025).
Minggu, 07 Des 2025 15:56
Makassar City
DPRD-Pemkot Makassar Sepakati APBD 2026 Senilai Rp4,6 Triliun Lebih
Gerak cepat Pemerintah Kota Makassar bersama DPRD Kota Makassar, kembali menorehkan langkah penting dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah.
Minggu, 30 Nov 2025 19:58
Makassar City
Ranperda APBD 2026 Disetujui, DPRD Makassar Garis Bawahi Penurunan Target PAD
DPRD Kota Makassar melaksanakan Rapat Paripurna Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi terhadap Ranperda tentang APBD 2026, di Ruang Pola Sipakalebbi, Kantor Balai Kota Makassar.
Minggu, 30 Nov 2025 17:17
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Ibu Tiga Anak di Jeneponto yang Dikriminalisasi, Dipenjara, Tapi Tidak Terbukti Mencari Keadilan
2
Kiwal Gowa Kutuk Keras Pembalakan Hutan Ilegal di Erelembang, Minta Polisi Usut Tuntas
3
PKB Jeneponto Buka Suara Soal Dugaan Skandal Perselingkuhan Kader
4
IDI Kota Makassar Gelar Pelatihan Bantuan Hidup Dasar
5
BAF Berbagi Bingkisan Akhir Tahun kepada 1.000 Anak Yayasan/Panti Asuhan
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Ibu Tiga Anak di Jeneponto yang Dikriminalisasi, Dipenjara, Tapi Tidak Terbukti Mencari Keadilan
2
Kiwal Gowa Kutuk Keras Pembalakan Hutan Ilegal di Erelembang, Minta Polisi Usut Tuntas
3
PKB Jeneponto Buka Suara Soal Dugaan Skandal Perselingkuhan Kader
4
IDI Kota Makassar Gelar Pelatihan Bantuan Hidup Dasar
5
BAF Berbagi Bingkisan Akhir Tahun kepada 1.000 Anak Yayasan/Panti Asuhan