Komisi D DPRD Makassar Dorong SKPD Segera Capai 50 Persen Serapan Anggaran

Luqman Zainuddin
Kamis, 28 Mar 2024 09:37
Komisi D DPRD Makassar Dorong SKPD Segera Capai 50 Persen Serapan Anggaran
Ketua Komisi D DPRD Kota Makassar Andi Hadi Ibrahim Baso. Foto: Istimewa
Comment
Share
MAKASSAR - Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar baru saja menuntaskan agenda Monitoring dan Evaluasi (Monev) Triwulan I 2024 bersama mitra kerjanya, pekan lalu.

Monev Komisi D fokus pada Bidang Kesejahteraan Rakyat (Kesra), Pendidikan, serta Pemuda dan Olahraga (Dispora). Hadir dalam monev tersebut beberapa SKPD terkait.

Ketua Komisi D Andi Hadi Ibrahim Baso menjelaskan sejumlah poin hasil monev bersama mitra selama beberapa hari.

"Serapan anggaran, penggunaan anggaran masing-masing SKPD masih rata-rata di bawah 10 persen. Artinya masih jauh dari target. Kita ingin mudah-mudahan ada peningkatan bulan ini sampai bulan depan sampai 50 persen," ujar Andi Hadi lewat sambungan seluler, kemarin.



Menurut Andi Hadi, angka serapan rendah lantaran kegiatan mitra masih bersifat kegiatan internal saja, seperti gaji sampai kelengkapan internal. Bukan kegiatan bersifat program. Sebab saat ini umumnya masih berkutat pada permintaan anggaran.

Dewan kata Andi Hadi pun memberikan penekanan kepada mitra agar memaksimalkan kerja terkait program yang sudah melewati tahap perencanaan, baik itu fisik maupun nonfisik.

"Kedua, pesan kami senantiasa memperhatikan alur kerja, protap. Saya tidak ingin ada mitra kerja saya salah dalam menggunakan anggaran, memang sekarang ini detail penggunaan anggaran harus sesuai," kata dia lagi.

Ketiga, dia meminta agar mitra kerja berhati-hati menggunakan penganggaran. Sebab saat ini ada mitra yang sedang berurusan dengan penegak hukum.

(MAN)
Berita Terkait
Berita Terbaru