home news

Sempat Tinggal Bersama Istri di Manado, WNA Asal Jerman Dideportasi

Rabu, 15 Maret 2023 - 22:10 WIB
Seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Jerman, bernama Heiko Huster dideportasi setelah sempat tinggal bersama istrinya yang merupakan warga Manado Sulawesi Utara. Foto: Sindo Makassar/Ansar Jumasang
Seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Jerman, bernama Heiko Huster dideportasi setelah sempat tinggal bersama istrinya yang merupakan warga Manado Sulawesi Utara.

Heiko Huster dideportasi pada Rabu (15/3) pagi melalui Bandara Internasional Soekarno Hatta dan kemudian diterbangkan ke negaranya.

Baca Juga: Teken Kerja Sama, Imigrasi Polman Dekatkan Layanan Paspor di Mamasa

Kepala Kantor Imigrasi Makassar Agus Winarto mengatakan, proses deportasi Heiko Huster akan dikawal dua petugas dari Makassar ke Jakarta.

"Kami dari kantor Imigrasi Makassar akan mendeportasi WNA asal Jerman karena tinggal di Indonesia melebihi izinnya," kata Agus Winarto kepadaa SINDO Makassar, Rabu (15/3/2023).

WNA tersebut diamankan saat berada di Bandara Hasanuddin Makassar pada 6 Maret 2023 lalu. Saat itu, yang bersangkutan hendak terbang ke Singapura dan kemudian melanjutkan perjalanannya menuju Jerman. "Kemudian diamankan di Kantor Imigrasi Makassar untuk diperiksa," tambah Agus.

Warga Jerman tersebut menggunakan Visa on Arrival dengan tujuan wisata selama berada di Kota Manado, Sulawesi Utara.
Baca Selanjutnya
Bagikan artikel ini:
Topik Terkait :
imigrasi makassar deportasi
Berita Terkait
Berita Lainnya
berita lainnya