Teken Kerja Sama, Imigrasi Polman Dekatkan Layanan Paspor di Mamasa

Tri Yari Kurniawan
Senin, 13 Mar 2023 20:11
Teken Kerja Sama, Imigrasi Polman Dekatkan Layanan Paspor di Mamasa
Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Polman dan Pemkab Mamasa menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) dalam hal pemberian layanan paspor di Kabupaten Mamasa. Foto/Dok Imigrasi Polman
Comment
Share
MAMASA - Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Polewali Mandar (Polman) dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mamasa menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) dalam hal pemberian layanan paspor di Kabupaten Mamasa.

Kegiatan penandatanganan ini dirangkaian dengan Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Mamasa dalam rangka memperingati Hari Jadi ke-21 Kabupaten Mamasa. Bertempat di Lapangan Kondo Sapata, penandatanganan dilakukan antara Kepala Kantor Imigrasi Polman, Erybowo Radyan Asmono dan Bupati Mamasa, Ramlan Badawi.



Turut hadir menyaksikan yakni Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat, Parlindungan dan Wakil Bupati Mamasa, Marthinus Tiranda.

Penandatanganan dilakukan sebagai bentuk komitmen Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Polman kepada Pemkab Mamasa untuk mendekatkan pemberian layanan paspor kepada masyarakat Kabupaten Mamasa. Adapun inovasi pelayanan paspor hadir melalui program Layanan Jemput Bola Kanim Polman Ke Kabupaten Majene dan Mamasa atau disingkat 'LayananJempol MaMa'.

“Melihat animo serta respons dari masyarakat Kabupaten Mamasa yang disampaikan baik secara langsung ataupun melalui sosial media, kami dari Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat dengan Unit Pelaksana Teknis Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Polewali Mandar bermaksud untuk kembali memberikan fasilitas Layanan Jempol Mama sebagai langkah pendekatkan pelayanan paspor kepada masyarakat di wilayah Kabupaten Mamasa dan sekitarnya," ujarnya.

Selama ini, bila ada masyarakat Mamasa yang ingin melakukan permohonan Paspor, maka harus menempuh jarak yang cukup jauh untuk datang ke Kantor Imigrasi Polman. Jarak tempuhnya kurang lebih 4 jam melalui perjalanan darat. Oleh karena itu, Layanan Jempol MaMa ini diharapkan dapat menjadi solusi dari permasalah tersebut.

"Sekaligus menjadi upaya Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Polewali Mandar dan Pemerintah Kabupaten Mamasa untuk mendekatkan pelayanan kepada Masyarakat,” ungkap Erybowo.

Bupati Mamasa, Ramlan Badawi, menyambut dengan baik Layanan Jempol MaMa ini dan berharap sinergitas ini akan terus berlanjut antara Pemkab Mamasa dengan Kantor Imigrasi Polman.



Layanan Jempol MaMa di Mamasa akan dilaksanakan setiap dua pekab sekali yang bertempat di Kantor Bappeda Kabupaten Mamasa. Pelaksanaan Layanan Jempol MaMa dimulai pada pukul 10.00 WITA sampai dengan pukul 15.00 WITA.

Pada jadwal yang telah ditentukan, pemohon paspor dapat datang dengan membawa persyaratan yang masih berlaku. Paspor yang telah selesai nantinya dapat diambil ditempat yang sama pada jadwal pelaksanaan Jempol MaMa berikutnya.
(TRI)
Berita Terkait
Berita Terbaru