Pj Gubernur Dukung Percepat Penarikan Alkes Bermerkuri di Sulsel
Tim Sindomakassar
Kamis, 19 September 2024 - 10:59 WIB
Pemerintah Provinsi Sulsel turut mendukung percepatan penarikan alat kesehatan (alkes) bermerkuri, yang ada di rumah sakit di wilayah Sulsel.
Hal ini disampaikan Pj Gubernur Sulsel Prof Zudan Arif Fakhrulloh saat mendampingi Direktur Jenderal Pengelolaan Limbah, Sampah, dan Bahan Beracun Berbahaya (PSLB3) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Rosa Vivien Ratnawati yang berkunjung ke Sulsel.
Baca Juga: Edukasi Safety Riding dari Astra Motor Sulsel Sasar Petani Kakao
Rosa menjelaskan, pihaknya bersinergi dengan Kementerian Kesehatan karena rumah sakit berada dibawah Kementerian Kesehatan. Demikian juga dengan Dinas Kesehatan dibawah naungan Pemperintah Provinsi maupun kabupaten kota.
"Nah bagaimana menarik itu dari rumah sakit seluruh daerah, mulai dari Kabupaten Kota seluruh Indonesia begitu juga di Sulawesi Selatan, Sulawesi Tengah dan Sulawesi Barat. Inilah yang menjadi tugas KLHK menarik dari Depo itu kemudian ke tempat pengumpul," jelas Rosa dalam sambutannya, sebelum pelepasan puluhan ton alkes bermerkuri dari tiga provinsi di Sulawesi.
Menurut Rosa, yang menjadi persoalan seperti yang disampaikan dirinya kepada Pj Gubernur Sulsel bahwa merkuri tidak bisa dimusnahkan di Indonesia. "Itu jadi persoalan, merkuri itu bukan seperti limbah B3 lainnya yang bisa dibakar menggunakan generator," tegasnya.
Oleh karena itu, alat-alat yang mengandung merkuri yang ada di daerah-daerah ditarik, dikumpulkan, nanti pada saatnya mungkin dikumpulkan sampai wilayah Sulawesi.
Hal ini disampaikan Pj Gubernur Sulsel Prof Zudan Arif Fakhrulloh saat mendampingi Direktur Jenderal Pengelolaan Limbah, Sampah, dan Bahan Beracun Berbahaya (PSLB3) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Rosa Vivien Ratnawati yang berkunjung ke Sulsel.
Baca Juga: Edukasi Safety Riding dari Astra Motor Sulsel Sasar Petani Kakao
Rosa menjelaskan, pihaknya bersinergi dengan Kementerian Kesehatan karena rumah sakit berada dibawah Kementerian Kesehatan. Demikian juga dengan Dinas Kesehatan dibawah naungan Pemperintah Provinsi maupun kabupaten kota.
"Nah bagaimana menarik itu dari rumah sakit seluruh daerah, mulai dari Kabupaten Kota seluruh Indonesia begitu juga di Sulawesi Selatan, Sulawesi Tengah dan Sulawesi Barat. Inilah yang menjadi tugas KLHK menarik dari Depo itu kemudian ke tempat pengumpul," jelas Rosa dalam sambutannya, sebelum pelepasan puluhan ton alkes bermerkuri dari tiga provinsi di Sulawesi.
Menurut Rosa, yang menjadi persoalan seperti yang disampaikan dirinya kepada Pj Gubernur Sulsel bahwa merkuri tidak bisa dimusnahkan di Indonesia. "Itu jadi persoalan, merkuri itu bukan seperti limbah B3 lainnya yang bisa dibakar menggunakan generator," tegasnya.
Oleh karena itu, alat-alat yang mengandung merkuri yang ada di daerah-daerah ditarik, dikumpulkan, nanti pada saatnya mungkin dikumpulkan sampai wilayah Sulawesi.