Pj Gubernur Dukung Percepat Penarikan Alkes Bermerkuri di Sulsel
Kamis, 19 Sep 2024 10:59
Suasana pelepasan puluhan ton alkes bermerkuri dari tiga provinsi di Sulawesi. Foto: Istimewa
MAKASSAR - Pemerintah Provinsi Sulsel turut mendukung percepatan penarikan alat kesehatan (alkes) bermerkuri, yang ada di rumah sakit di wilayah Sulsel.
Hal ini disampaikan Pj Gubernur Sulsel Prof Zudan Arif Fakhrulloh saat mendampingi Direktur Jenderal Pengelolaan Limbah, Sampah, dan Bahan Beracun Berbahaya (PSLB3) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Rosa Vivien Ratnawati yang berkunjung ke Sulsel.
Rosa menjelaskan, pihaknya bersinergi dengan Kementerian Kesehatan karena rumah sakit berada dibawah Kementerian Kesehatan. Demikian juga dengan Dinas Kesehatan dibawah naungan Pemperintah Provinsi maupun kabupaten kota.
"Nah bagaimana menarik itu dari rumah sakit seluruh daerah, mulai dari Kabupaten Kota seluruh Indonesia begitu juga di Sulawesi Selatan, Sulawesi Tengah dan Sulawesi Barat. Inilah yang menjadi tugas KLHK menarik dari Depo itu kemudian ke tempat pengumpul," jelas Rosa dalam sambutannya, sebelum pelepasan puluhan ton alkes bermerkuri dari tiga provinsi di Sulawesi.
Menurut Rosa, yang menjadi persoalan seperti yang disampaikan dirinya kepada Pj Gubernur Sulsel bahwa merkuri tidak bisa dimusnahkan di Indonesia. "Itu jadi persoalan, merkuri itu bukan seperti limbah B3 lainnya yang bisa dibakar menggunakan generator," tegasnya.
Oleh karena itu, alat-alat yang mengandung merkuri yang ada di daerah-daerah ditarik, dikumpulkan, nanti pada saatnya mungkin dikumpulkan sampai wilayah Sulawesi.
"Sulawesi Utara belum, Sulawesi Tenggara belum, Gorontalo belum. Kalau sudah dikumpulkan semua ini akan diekspor ke Jepang. Setelah masuk ke Jepang masih dilakukan pengelolaan dan masih dijual lagi, kalau tidak dijual lagi nanti ada sebuah teknologi yang akan memadatkan," urainya.
Sementara itu, Pj Gubernur Sulsel, Prof Zudan Arif Fakrulloh mengaku, kegiatan ini dalam rangka melakukan pencegahan agar tidak membuang sembarangan alkes bermerkuri. Sebaiknya dikumpulkan dan diserahkan kepada ahlinya.
"Saya terima kasih kepada Dirjen dan teman-teman di KLHK agar sekaligus hal ini menjadi sarana edukasi kepada seluruh jajaran ke bawah," katanya.
Apalagi di UPT DLHK, di Dinas Kesehatan dan sampai ke Rumah sakit, Puskesmas perlu diberikan sosialisasi pentingnya tata kelola limbah dan bahan berbahaya dan beracun ini.
"Sekali lagi kami mendukung ini, kalau perlu minggu depan ada yang ditarik lagi, kami fasilitasi," pungkasnya.
Turut hadir Ilyas Asaas Tenaga Ahli Menteri LHK Bidang Legislasi, Legal dan Advokasi, Mini Farida Kepala Pusat Pengendalian Pembangunan Ekoregion Sulawesi Dan Maluku, Ari Sugasri Direktur Pengelolaan B3, Darwisman Kepala OJK Provinsi Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat.
Budi Susetiyo, Direktur Pengawasan Lembaga Jasa Keuangan Kantor OJK Provinsi Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat, Amiruddin Muhidu, Deputi Direktur Pengawasan Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Pelindungan Konsumen.
Hal ini disampaikan Pj Gubernur Sulsel Prof Zudan Arif Fakhrulloh saat mendampingi Direktur Jenderal Pengelolaan Limbah, Sampah, dan Bahan Beracun Berbahaya (PSLB3) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Rosa Vivien Ratnawati yang berkunjung ke Sulsel.
Rosa menjelaskan, pihaknya bersinergi dengan Kementerian Kesehatan karena rumah sakit berada dibawah Kementerian Kesehatan. Demikian juga dengan Dinas Kesehatan dibawah naungan Pemperintah Provinsi maupun kabupaten kota.
"Nah bagaimana menarik itu dari rumah sakit seluruh daerah, mulai dari Kabupaten Kota seluruh Indonesia begitu juga di Sulawesi Selatan, Sulawesi Tengah dan Sulawesi Barat. Inilah yang menjadi tugas KLHK menarik dari Depo itu kemudian ke tempat pengumpul," jelas Rosa dalam sambutannya, sebelum pelepasan puluhan ton alkes bermerkuri dari tiga provinsi di Sulawesi.
Menurut Rosa, yang menjadi persoalan seperti yang disampaikan dirinya kepada Pj Gubernur Sulsel bahwa merkuri tidak bisa dimusnahkan di Indonesia. "Itu jadi persoalan, merkuri itu bukan seperti limbah B3 lainnya yang bisa dibakar menggunakan generator," tegasnya.
Oleh karena itu, alat-alat yang mengandung merkuri yang ada di daerah-daerah ditarik, dikumpulkan, nanti pada saatnya mungkin dikumpulkan sampai wilayah Sulawesi.
"Sulawesi Utara belum, Sulawesi Tenggara belum, Gorontalo belum. Kalau sudah dikumpulkan semua ini akan diekspor ke Jepang. Setelah masuk ke Jepang masih dilakukan pengelolaan dan masih dijual lagi, kalau tidak dijual lagi nanti ada sebuah teknologi yang akan memadatkan," urainya.
Sementara itu, Pj Gubernur Sulsel, Prof Zudan Arif Fakrulloh mengaku, kegiatan ini dalam rangka melakukan pencegahan agar tidak membuang sembarangan alkes bermerkuri. Sebaiknya dikumpulkan dan diserahkan kepada ahlinya.
"Saya terima kasih kepada Dirjen dan teman-teman di KLHK agar sekaligus hal ini menjadi sarana edukasi kepada seluruh jajaran ke bawah," katanya.
Apalagi di UPT DLHK, di Dinas Kesehatan dan sampai ke Rumah sakit, Puskesmas perlu diberikan sosialisasi pentingnya tata kelola limbah dan bahan berbahaya dan beracun ini.
"Sekali lagi kami mendukung ini, kalau perlu minggu depan ada yang ditarik lagi, kami fasilitasi," pungkasnya.
Turut hadir Ilyas Asaas Tenaga Ahli Menteri LHK Bidang Legislasi, Legal dan Advokasi, Mini Farida Kepala Pusat Pengendalian Pembangunan Ekoregion Sulawesi Dan Maluku, Ari Sugasri Direktur Pengelolaan B3, Darwisman Kepala OJK Provinsi Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat.
Budi Susetiyo, Direktur Pengawasan Lembaga Jasa Keuangan Kantor OJK Provinsi Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat, Amiruddin Muhidu, Deputi Direktur Pengawasan Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Pelindungan Konsumen.
(GUS)
Berita Terkait
Sulsel
Nostalgia, Gubernur dan Bupati Bone Resmikan Aspal Ruas Jalan di Kota Watampone
Gubernur Sulawesi Selatan, H Andi Sudirman Sulaiman, S.T., didampingi Bupati Bone, H. Andi Asman Sulaiman, S.Sos., M.M., meresmikan sekaligus meninjau peningkatan aspal tiga ruas jalan
Senin, 29 Des 2025 15:11
News
UMP Sulsel 2026 Naik jadi Rp3,9 Juta, Pemprov Perketat Pengawasan Perusahaan
Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Sulsel resmi mengumukan kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) Sulsel Tahun 2026.
Jum'at, 26 Des 2025 05:35
News
UMP Naik, Disnakertrans Sulsel Tekankan Keadilan Upah dan Profesionalisme Buruh
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Selatan resmi menetapkan kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) sebesar 7,21% atau Rp 3.921.088, Rabu (24/12/2025).
Jum'at, 26 Des 2025 05:22
Sulsel
Matano Belt Road, Jalan Strategis Menuju Pertumbuhan Inklusif Sulsel
PT Vale menegaskan komitmennya dalam mendukung agenda pembangunan berkelanjutan di Sulawesi Selatan melalui pembangunan Matano Belt Road.
Selasa, 23 Des 2025 14:47
Sulsel
Groundbreaking Matano Belt Road 35 Km Dilakukan, Nilai Proyek Capai Rp350 Miliar
Pembangunan Matano Belt Road (MBR) ruas Desa Ussu–Nuha–batas Provinsi Sulawesi Tengah sepanjang 35 km resmi dimulai melalui groundbreaking yang dihadiri Gubernur Sulawesi Selatan bersama Wakil Bupati Luwu Timur, Puspawati Husler.
Senin, 22 Des 2025 17:22
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Belasan Tahun Honorer, Pasutri di Jeneponto Ini Resmi jadi P3K Paruh Waktu
2
Pembangunan IIBAS Langkah Strategis Pendidikan Islam Berkelas Global dari Indonesia Timur
3
Kolaborasi Optik Melawai & BRI Region 6 Gelar Pemeriksaan Mata Gratis
4
Wali Kota Makassar Lantik 6.032 RT/RW, Integritas Jadi Penekanan
5
Pawennari Sebut Pendidikan Politik Kunci Wujudkan Pemilih Berkualitas
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Belasan Tahun Honorer, Pasutri di Jeneponto Ini Resmi jadi P3K Paruh Waktu
2
Pembangunan IIBAS Langkah Strategis Pendidikan Islam Berkelas Global dari Indonesia Timur
3
Kolaborasi Optik Melawai & BRI Region 6 Gelar Pemeriksaan Mata Gratis
4
Wali Kota Makassar Lantik 6.032 RT/RW, Integritas Jadi Penekanan
5
Pawennari Sebut Pendidikan Politik Kunci Wujudkan Pemilih Berkualitas