Pj Gubernur Dukung Percepat Penarikan Alkes Bermerkuri di Sulsel
Tim Sindomakassar
Kamis, 19 Sep 2024 10:59
Suasana pelepasan puluhan ton alkes bermerkuri dari tiga provinsi di Sulawesi. Foto: Istimewa
MAKASSAR - Pemerintah Provinsi Sulsel turut mendukung percepatan penarikan alat kesehatan (alkes) bermerkuri, yang ada di rumah sakit di wilayah Sulsel.
Hal ini disampaikan Pj Gubernur Sulsel Prof Zudan Arif Fakhrulloh saat mendampingi Direktur Jenderal Pengelolaan Limbah, Sampah, dan Bahan Beracun Berbahaya (PSLB3) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Rosa Vivien Ratnawati yang berkunjung ke Sulsel.
Rosa menjelaskan, pihaknya bersinergi dengan Kementerian Kesehatan karena rumah sakit berada dibawah Kementerian Kesehatan. Demikian juga dengan Dinas Kesehatan dibawah naungan Pemperintah Provinsi maupun kabupaten kota.
"Nah bagaimana menarik itu dari rumah sakit seluruh daerah, mulai dari Kabupaten Kota seluruh Indonesia begitu juga di Sulawesi Selatan, Sulawesi Tengah dan Sulawesi Barat. Inilah yang menjadi tugas KLHK menarik dari Depo itu kemudian ke tempat pengumpul," jelas Rosa dalam sambutannya, sebelum pelepasan puluhan ton alkes bermerkuri dari tiga provinsi di Sulawesi.
Menurut Rosa, yang menjadi persoalan seperti yang disampaikan dirinya kepada Pj Gubernur Sulsel bahwa merkuri tidak bisa dimusnahkan di Indonesia. "Itu jadi persoalan, merkuri itu bukan seperti limbah B3 lainnya yang bisa dibakar menggunakan generator," tegasnya.
Oleh karena itu, alat-alat yang mengandung merkuri yang ada di daerah-daerah ditarik, dikumpulkan, nanti pada saatnya mungkin dikumpulkan sampai wilayah Sulawesi.
"Sulawesi Utara belum, Sulawesi Tenggara belum, Gorontalo belum. Kalau sudah dikumpulkan semua ini akan diekspor ke Jepang. Setelah masuk ke Jepang masih dilakukan pengelolaan dan masih dijual lagi, kalau tidak dijual lagi nanti ada sebuah teknologi yang akan memadatkan," urainya.
Sementara itu, Pj Gubernur Sulsel, Prof Zudan Arif Fakrulloh mengaku, kegiatan ini dalam rangka melakukan pencegahan agar tidak membuang sembarangan alkes bermerkuri. Sebaiknya dikumpulkan dan diserahkan kepada ahlinya.
"Saya terima kasih kepada Dirjen dan teman-teman di KLHK agar sekaligus hal ini menjadi sarana edukasi kepada seluruh jajaran ke bawah," katanya.
Apalagi di UPT DLHK, di Dinas Kesehatan dan sampai ke Rumah sakit, Puskesmas perlu diberikan sosialisasi pentingnya tata kelola limbah dan bahan berbahaya dan beracun ini.
"Sekali lagi kami mendukung ini, kalau perlu minggu depan ada yang ditarik lagi, kami fasilitasi," pungkasnya.
Turut hadir Ilyas Asaas Tenaga Ahli Menteri LHK Bidang Legislasi, Legal dan Advokasi, Mini Farida Kepala Pusat Pengendalian Pembangunan Ekoregion Sulawesi Dan Maluku, Ari Sugasri Direktur Pengelolaan B3, Darwisman Kepala OJK Provinsi Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat.
Budi Susetiyo, Direktur Pengawasan Lembaga Jasa Keuangan Kantor OJK Provinsi Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat, Amiruddin Muhidu, Deputi Direktur Pengawasan Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Pelindungan Konsumen.
Hal ini disampaikan Pj Gubernur Sulsel Prof Zudan Arif Fakhrulloh saat mendampingi Direktur Jenderal Pengelolaan Limbah, Sampah, dan Bahan Beracun Berbahaya (PSLB3) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Rosa Vivien Ratnawati yang berkunjung ke Sulsel.
Rosa menjelaskan, pihaknya bersinergi dengan Kementerian Kesehatan karena rumah sakit berada dibawah Kementerian Kesehatan. Demikian juga dengan Dinas Kesehatan dibawah naungan Pemperintah Provinsi maupun kabupaten kota.
"Nah bagaimana menarik itu dari rumah sakit seluruh daerah, mulai dari Kabupaten Kota seluruh Indonesia begitu juga di Sulawesi Selatan, Sulawesi Tengah dan Sulawesi Barat. Inilah yang menjadi tugas KLHK menarik dari Depo itu kemudian ke tempat pengumpul," jelas Rosa dalam sambutannya, sebelum pelepasan puluhan ton alkes bermerkuri dari tiga provinsi di Sulawesi.
Menurut Rosa, yang menjadi persoalan seperti yang disampaikan dirinya kepada Pj Gubernur Sulsel bahwa merkuri tidak bisa dimusnahkan di Indonesia. "Itu jadi persoalan, merkuri itu bukan seperti limbah B3 lainnya yang bisa dibakar menggunakan generator," tegasnya.
Oleh karena itu, alat-alat yang mengandung merkuri yang ada di daerah-daerah ditarik, dikumpulkan, nanti pada saatnya mungkin dikumpulkan sampai wilayah Sulawesi.
"Sulawesi Utara belum, Sulawesi Tenggara belum, Gorontalo belum. Kalau sudah dikumpulkan semua ini akan diekspor ke Jepang. Setelah masuk ke Jepang masih dilakukan pengelolaan dan masih dijual lagi, kalau tidak dijual lagi nanti ada sebuah teknologi yang akan memadatkan," urainya.
Sementara itu, Pj Gubernur Sulsel, Prof Zudan Arif Fakrulloh mengaku, kegiatan ini dalam rangka melakukan pencegahan agar tidak membuang sembarangan alkes bermerkuri. Sebaiknya dikumpulkan dan diserahkan kepada ahlinya.
"Saya terima kasih kepada Dirjen dan teman-teman di KLHK agar sekaligus hal ini menjadi sarana edukasi kepada seluruh jajaran ke bawah," katanya.
Apalagi di UPT DLHK, di Dinas Kesehatan dan sampai ke Rumah sakit, Puskesmas perlu diberikan sosialisasi pentingnya tata kelola limbah dan bahan berbahaya dan beracun ini.
"Sekali lagi kami mendukung ini, kalau perlu minggu depan ada yang ditarik lagi, kami fasilitasi," pungkasnya.
Turut hadir Ilyas Asaas Tenaga Ahli Menteri LHK Bidang Legislasi, Legal dan Advokasi, Mini Farida Kepala Pusat Pengendalian Pembangunan Ekoregion Sulawesi Dan Maluku, Ari Sugasri Direktur Pengelolaan B3, Darwisman Kepala OJK Provinsi Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat.
Budi Susetiyo, Direktur Pengawasan Lembaga Jasa Keuangan Kantor OJK Provinsi Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat, Amiruddin Muhidu, Deputi Direktur Pengawasan Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Pelindungan Konsumen.
(GUS)
Berita Terkait
News
Evaluasi, Kinerja Prof Zudan di Provinsi Sulsel Dinilai Baik
Pj Gubernur Sulsel Prof Zudan Arif Fakrulloh mengikuti evaluasi kinerja (Evkin) per triwulan sebagai penjabat gubernur di Sulsel, Kamis, (21/11/2024), di gedung Irjen Kemendagri di Jakarta. Dalam evaluasi tersebut kinerjanya dinilai baik.
Jum'at, 22 Nov 2024 09:49
News
ASN Pemprov Sulsel Ikrar Bersama dan Tanda Tangani Pakta Integritas Netralitas
mendatang, Pj Gubernur Sulsel Prof Zudan Arif Fakrulloh meminta kepada seluruh ASN dan non ASN lingkup Pemprov Sulsel untuk melakukan ikrar bersama an melakukan tanda tangan pakta integritas netralitas ASN.
Selasa, 19 Nov 2024 12:30
News
Pastikan Stok Pangan dan Harga di Provinsi Sulsel Stabil
Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) berupaya terus memastikan pasokan pangan dan harga stabil di tengah masyarakat, hingga hingga akhir tahun nantinya
Selasa, 19 Nov 2024 10:39
News
Prof Zudan Apresiasi Pertumbuhan Ekonomi dan Pariwisata Kabupaten Gowa
Penjabat Gubernur Sulawesi Selatan, Prof Zudan Arif Fakrulloh bersama Wakil Menteri (Wamen) Perlindungan Pekerja Migran Indonesia Dzulfikar Ahmad Tawalla, menghadiri Puncak Peringatan Hari Jadi Gowa ke-704 Tahun 2024
Senin, 18 Nov 2024 11:30
News
Dilepas Pj Gubernur, Pelajar Sulsel Antusias Ikuti High School Marathon
Penjabat Gubernur Sulawesi Selatan, Prof Zudan Arif Fakrulloh melepas peserta High School Marathon 10K, di depan Rujab Gubernur Jalan Jenderal Sudirman, Makassar, Minggu, (17/11/2024).
Minggu, 17 Nov 2024 16:04
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Survei Terakhir Pilwalkot 2024: MULIA 44,3%, SEHATI 22% dan INIMI 18,9%, AMAN 0,7%
2
Survei Terakhir Pilkada Lutim: Ibas-Puspa 45,1%, Budiman-Akbar 38,3%, Isrullah-Usman 9,1%
3
Survei SRI Pilwalkot Palopo 2024: Trisal-Ome 43,3%, Rahmat-ATK 22,4%, FKJ-Nur 12,1%
4
Survei CRC Pilwalkot Parepare 2024: Elektabilitas TSM-MO 41,83%, Sulit Dikejar Lawan
5
Hoaks Kian Merajalela! Tim Hukum MULIA Minta Bawaslu Makassar Turun Tangan
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Survei Terakhir Pilwalkot 2024: MULIA 44,3%, SEHATI 22% dan INIMI 18,9%, AMAN 0,7%
2
Survei Terakhir Pilkada Lutim: Ibas-Puspa 45,1%, Budiman-Akbar 38,3%, Isrullah-Usman 9,1%
3
Survei SRI Pilwalkot Palopo 2024: Trisal-Ome 43,3%, Rahmat-ATK 22,4%, FKJ-Nur 12,1%
4
Survei CRC Pilwalkot Parepare 2024: Elektabilitas TSM-MO 41,83%, Sulit Dikejar Lawan
5
Hoaks Kian Merajalela! Tim Hukum MULIA Minta Bawaslu Makassar Turun Tangan