Koordinasi Kemenhub, Komisi V DPR Dorong Pelayaran Rute Makassar-Selayar Segera Beroperasi
Ahmad Muhaimin
Kamis, 30 Maret 2023 - 20:52 WIB
Anggota Komisi V DPR RI, Muhammad Aras mendorong Dharma Lautan Utama (DLU) Makassar untuk bersiap menyambut mudik lebaran. Khususnya untuk rute Makassar-Selayar.
Saat ini, DLU Makassar tidak melayani pelayaran rute Makassar-Selayar. Dikarenakan moda transportasi KM Dharma Kartika III yang selama ini dipakai berlayar, sedang dalam perbaikan dan perawatan.
Aji Aras sapaannya berharap, DLU Makassar bisa memberikan kepastian kapan rute Makassar-Selayar bisa beroperasi lagi.
“Kita harus menyiapkan proses fasilitas kemudahan bagi masyarakat, tentu kalau misalnya tidak bisa berfungsi sampai (mudik), kita akan cari jalan keluar. Kita nanti minta supaya itu disiapkan alternatif, agar bisa melayani (lagi) di sana,” ucapnya.
Baca Juga: Persiapan Mudik Lebaran, Muhammad Aras Dorong Pengerjaan Jalan Poros Camba Dikebut
Politisi PPP ini mengungkapkan, pihaknya dalam waktu dekat akan melakukan koordinasi ke Kementerian Perhubungan (Kemenhub). Muhammad Aras juga membuka opsi, untuk mengusulkan armada baru khusus untuk mengangkut pemudik.
Saat ini, DLU Makassar tidak melayani pelayaran rute Makassar-Selayar. Dikarenakan moda transportasi KM Dharma Kartika III yang selama ini dipakai berlayar, sedang dalam perbaikan dan perawatan.
Aji Aras sapaannya berharap, DLU Makassar bisa memberikan kepastian kapan rute Makassar-Selayar bisa beroperasi lagi.
“Kita harus menyiapkan proses fasilitas kemudahan bagi masyarakat, tentu kalau misalnya tidak bisa berfungsi sampai (mudik), kita akan cari jalan keluar. Kita nanti minta supaya itu disiapkan alternatif, agar bisa melayani (lagi) di sana,” ucapnya.
Baca Juga: Persiapan Mudik Lebaran, Muhammad Aras Dorong Pengerjaan Jalan Poros Camba Dikebut
Politisi PPP ini mengungkapkan, pihaknya dalam waktu dekat akan melakukan koordinasi ke Kementerian Perhubungan (Kemenhub). Muhammad Aras juga membuka opsi, untuk mengusulkan armada baru khusus untuk mengangkut pemudik.