Kajati Sulsel Minta Jajaran Susun Program Kerja Sesuai Visi Misi Presiden
Tim SINDOmakassar
Rabu, 11 Desember 2024 - 17:53 WIB
Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, menggelar Rapat Kerja Daerah (Rakerda) Tahun 2024 di Hotel Claro Makassar, Rabu (11/12/2024). Rakerda Tahun 2024 ini mengangkat tema “Meletakkan Pondasi Transformasi Penegakan Hukum Modern Menuju Indonesia Emas 2045.”
Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, Agus Salim hadir langsung membuka kegiatan Rakerda. Turut hadir Wakajati Sulsel, Teuku Rahman, seluruh asisten, kajari, koordinator dan kacabjari se-Sulsel.
Baca Juga: Kejati Sulsel Selesaikan 4 Perkara dengan Mekanisme Keadilan Restoratif
“Acara ini menjadi momentum yang baik untuk proses evaluasi dalam pelaksanaan kinerja kita tahun 2024. Saya mengingatkan kepada Saudara untuk tidak merekayasa pertanggungjawaban, karena itu adalah suatu penyalahgunaan anggaran (tindak pidana korupsi), penting bagi kita menjaga integritas dan sikap profesional. Kejaksaan harus menjadi institusi yang terpercaya dalam melaksanakan tugas dan kewajiban sebagai penegak hukum,” kata Agus Salim.
Agus Salim meminta seluruh jajarannya untuk mempedomani Tujuan Pembangunan Berkelanjutan/Sustainable Development Goals (TPB/SDGs), Visi dan Misi Presiden Republik Indonesia dan Wakil Presiden Republik Indonesia, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN), Rencana Kerja Pemerintah (RKP), Rencana Strategis (Renstra) Kejaksaan RI Tahun 2020-2024, Rencana Kerja Kejaksaan RI, Pelaksanaan Tugas-Tugas Direktif, Indeksasi, Rencana Aksi Nasional (RAN), dan dokumen terkait arah pembangunan/Prioritas Nasional dalam penyusunan program kerja.
“Pada Rapat Kerja Daerah tahun ini, kita akan membahas berbagai permasalahan dan strategi kerja yang lebih efektif berdasarkan isu-isu strategis. Evaluasi kinerja serta penghitungan hasil-hasil yang telah dicapai juga akan menjadi fokus dalam rapat ini,” ungkap Agus Salim.
Agus Salim menyebut pelaksanaan Rakerda Tahun 2024 ini akan meletakkan fondasi yang kuat dalam upaya memberikan pelayanan hukum yang lebih baik kepada masyarakat serta memastikan Kejaksaan hadir di tengah-tengah masyarakat, demi mencapai keadilan yang sejati di tahun 2025.
Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, Agus Salim hadir langsung membuka kegiatan Rakerda. Turut hadir Wakajati Sulsel, Teuku Rahman, seluruh asisten, kajari, koordinator dan kacabjari se-Sulsel.
Baca Juga: Kejati Sulsel Selesaikan 4 Perkara dengan Mekanisme Keadilan Restoratif
“Acara ini menjadi momentum yang baik untuk proses evaluasi dalam pelaksanaan kinerja kita tahun 2024. Saya mengingatkan kepada Saudara untuk tidak merekayasa pertanggungjawaban, karena itu adalah suatu penyalahgunaan anggaran (tindak pidana korupsi), penting bagi kita menjaga integritas dan sikap profesional. Kejaksaan harus menjadi institusi yang terpercaya dalam melaksanakan tugas dan kewajiban sebagai penegak hukum,” kata Agus Salim.
Agus Salim meminta seluruh jajarannya untuk mempedomani Tujuan Pembangunan Berkelanjutan/Sustainable Development Goals (TPB/SDGs), Visi dan Misi Presiden Republik Indonesia dan Wakil Presiden Republik Indonesia, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN), Rencana Kerja Pemerintah (RKP), Rencana Strategis (Renstra) Kejaksaan RI Tahun 2020-2024, Rencana Kerja Kejaksaan RI, Pelaksanaan Tugas-Tugas Direktif, Indeksasi, Rencana Aksi Nasional (RAN), dan dokumen terkait arah pembangunan/Prioritas Nasional dalam penyusunan program kerja.
“Pada Rapat Kerja Daerah tahun ini, kita akan membahas berbagai permasalahan dan strategi kerja yang lebih efektif berdasarkan isu-isu strategis. Evaluasi kinerja serta penghitungan hasil-hasil yang telah dicapai juga akan menjadi fokus dalam rapat ini,” ungkap Agus Salim.
Agus Salim menyebut pelaksanaan Rakerda Tahun 2024 ini akan meletakkan fondasi yang kuat dalam upaya memberikan pelayanan hukum yang lebih baik kepada masyarakat serta memastikan Kejaksaan hadir di tengah-tengah masyarakat, demi mencapai keadilan yang sejati di tahun 2025.