Kajati Sulsel Minta Jajaran Susun Program Kerja Sesuai Visi Misi Presiden
Rabu, 11 Des 2024 17:53
Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, menggelar Rapat Kerja Daerah (Rakerda) Tahun 2024 di Hotel Claro Makassar, Rabu (11/12/2024). Foto: Istimewa
MAKASSAR - Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, menggelar Rapat Kerja Daerah (Rakerda) Tahun 2024 di Hotel Claro Makassar, Rabu (11/12/2024). Rakerda Tahun 2024 ini mengangkat tema “Meletakkan Pondasi Transformasi Penegakan Hukum Modern Menuju Indonesia Emas 2045.”
Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, Agus Salim hadir langsung membuka kegiatan Rakerda. Turut hadir Wakajati Sulsel, Teuku Rahman, seluruh asisten, kajari, koordinator dan kacabjari se-Sulsel.
“Acara ini menjadi momentum yang baik untuk proses evaluasi dalam pelaksanaan kinerja kita tahun 2024. Saya mengingatkan kepada Saudara untuk tidak merekayasa pertanggungjawaban, karena itu adalah suatu penyalahgunaan anggaran (tindak pidana korupsi), penting bagi kita menjaga integritas dan sikap profesional. Kejaksaan harus menjadi institusi yang terpercaya dalam melaksanakan tugas dan kewajiban sebagai penegak hukum,” kata Agus Salim.
Agus Salim meminta seluruh jajarannya untuk mempedomani Tujuan Pembangunan Berkelanjutan/Sustainable Development Goals (TPB/SDGs), Visi dan Misi Presiden Republik Indonesia dan Wakil Presiden Republik Indonesia, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN), Rencana Kerja Pemerintah (RKP), Rencana Strategis (Renstra) Kejaksaan RI Tahun 2020-2024, Rencana Kerja Kejaksaan RI, Pelaksanaan Tugas-Tugas Direktif, Indeksasi, Rencana Aksi Nasional (RAN), dan dokumen terkait arah pembangunan/Prioritas Nasional dalam penyusunan program kerja.
“Pada Rapat Kerja Daerah tahun ini, kita akan membahas berbagai permasalahan dan strategi kerja yang lebih efektif berdasarkan isu-isu strategis. Evaluasi kinerja serta penghitungan hasil-hasil yang telah dicapai juga akan menjadi fokus dalam rapat ini,” ungkap Agus Salim.
Agus Salim menyebut pelaksanaan Rakerda Tahun 2024 ini akan meletakkan fondasi yang kuat dalam upaya memberikan pelayanan hukum yang lebih baik kepada masyarakat serta memastikan Kejaksaan hadir di tengah-tengah masyarakat, demi mencapai keadilan yang sejati di tahun 2025.
Dalam kesempatan itu, Agus Salim juga menyampaikan kepada para peserta Rapat Kerja bahwa kemarin hari Selasa tanggal 10 Desember 2024 telah dilaksanakan Kegiatan Penyerahan DIPA Tahun Anggaran 2025 oleh Presiden Republik Indonesia, kemudian dilanjutkan kegiatan penyerahan DIPA petikan secara daring kepada para KPA satuan kerja lingkup Kanwil Perbendaharaan Provinsi Sulawesi Selatan.
“Saya perintahkan agar saudara menggunakan anggaran yang sudah ditetapkan tersebut untuk digunakan dengan sebaik-baiknya guna kepentingan institusi kejaksaan,” harap Agus Salim.
Ketua Panitia Rakerda Tahun 2024 yang juga Asisten Bidang Pembinaan, Andi Sundari menambahkan dalam Rakerda ini masing-masing asisten dan 9 kajari akan melakukan pemaparan capaian kinerja semester 1 dan perkiraan capaian semester 2 tahun anggaran 2024.
Selain itu akan dilakukan penyusunan proyeksi kebutuhan riil Tahun Anggaran 2026 pada Kejaksaan Tinggi, Kejaksaan Negeri, dan Cabang Kejaksaan Negeri.
Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, Agus Salim hadir langsung membuka kegiatan Rakerda. Turut hadir Wakajati Sulsel, Teuku Rahman, seluruh asisten, kajari, koordinator dan kacabjari se-Sulsel.
“Acara ini menjadi momentum yang baik untuk proses evaluasi dalam pelaksanaan kinerja kita tahun 2024. Saya mengingatkan kepada Saudara untuk tidak merekayasa pertanggungjawaban, karena itu adalah suatu penyalahgunaan anggaran (tindak pidana korupsi), penting bagi kita menjaga integritas dan sikap profesional. Kejaksaan harus menjadi institusi yang terpercaya dalam melaksanakan tugas dan kewajiban sebagai penegak hukum,” kata Agus Salim.
Agus Salim meminta seluruh jajarannya untuk mempedomani Tujuan Pembangunan Berkelanjutan/Sustainable Development Goals (TPB/SDGs), Visi dan Misi Presiden Republik Indonesia dan Wakil Presiden Republik Indonesia, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN), Rencana Kerja Pemerintah (RKP), Rencana Strategis (Renstra) Kejaksaan RI Tahun 2020-2024, Rencana Kerja Kejaksaan RI, Pelaksanaan Tugas-Tugas Direktif, Indeksasi, Rencana Aksi Nasional (RAN), dan dokumen terkait arah pembangunan/Prioritas Nasional dalam penyusunan program kerja.
“Pada Rapat Kerja Daerah tahun ini, kita akan membahas berbagai permasalahan dan strategi kerja yang lebih efektif berdasarkan isu-isu strategis. Evaluasi kinerja serta penghitungan hasil-hasil yang telah dicapai juga akan menjadi fokus dalam rapat ini,” ungkap Agus Salim.
Agus Salim menyebut pelaksanaan Rakerda Tahun 2024 ini akan meletakkan fondasi yang kuat dalam upaya memberikan pelayanan hukum yang lebih baik kepada masyarakat serta memastikan Kejaksaan hadir di tengah-tengah masyarakat, demi mencapai keadilan yang sejati di tahun 2025.
Dalam kesempatan itu, Agus Salim juga menyampaikan kepada para peserta Rapat Kerja bahwa kemarin hari Selasa tanggal 10 Desember 2024 telah dilaksanakan Kegiatan Penyerahan DIPA Tahun Anggaran 2025 oleh Presiden Republik Indonesia, kemudian dilanjutkan kegiatan penyerahan DIPA petikan secara daring kepada para KPA satuan kerja lingkup Kanwil Perbendaharaan Provinsi Sulawesi Selatan.
“Saya perintahkan agar saudara menggunakan anggaran yang sudah ditetapkan tersebut untuk digunakan dengan sebaik-baiknya guna kepentingan institusi kejaksaan,” harap Agus Salim.
Ketua Panitia Rakerda Tahun 2024 yang juga Asisten Bidang Pembinaan, Andi Sundari menambahkan dalam Rakerda ini masing-masing asisten dan 9 kajari akan melakukan pemaparan capaian kinerja semester 1 dan perkiraan capaian semester 2 tahun anggaran 2024.
Selain itu akan dilakukan penyusunan proyeksi kebutuhan riil Tahun Anggaran 2026 pada Kejaksaan Tinggi, Kejaksaan Negeri, dan Cabang Kejaksaan Negeri.
(GUS)
Berita Terkait
News
Kasus Korupsi Bibit Nanas, Kejati Sulsel Tahan Mantan Pj Gubernur Sulsel
Tim Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Selatan, mengambil langkah tegas dengan menahan lima orang tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan bibit nanas, Senin (9/3/2026).
Senin, 09 Mar 2026 22:37
News
Sepanjang 2025, Kejati Sulsel Berhasil Seret 11 Kepala Desa ke Pengadilan
Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Selatan (Sulsel) menegaskan komitmennya dalam menindak tegas penyalahgunaan dana desa. Sepanjang tahun 2025, Kejati Sulsel telah membawa 11 oknum kepala desa ke tahap penuntutan sebagai bentuk keseriusan penegakan hukum dan perlindungan keuangan negara.
Rabu, 11 Feb 2026 10:03
News
Kejati Sulsel Sita Rp1,25 Miliar dalam Penyidikan Dugaan Korupsi Bibit Nenas
Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan menyita uang tunai Rp1.250.000.000 dalam penyidikan dugaan korupsi pengadaan bibit nenas
Senin, 09 Feb 2026 13:45
News
Tamsil Linrung Buka Posko Pengaduan Kawal Program Asta Cita Presiden Prabowo di Makassar
Wakil Ketua DPD RI, Tamsil Linrung berencana membuka posko pengaduan untuk mengawal Program Asta Cita Presiden Prabowo Subianto di Sulawesi Selatan. Rencana itu disampaikan Tamsil saat silatuahmi dengan awak media di Kantor DPD RI Sulsel, Makassar pada Rabu (31/12/2025).
Rabu, 31 Des 2025 19:25
Sulsel
Kejati Sulsel Ajukan Cekal Eks Pj Gubernur dan 5 Orang Terkait Dugaan Korupsi Bibit Nanas
Kejati Sulsel mengajukan pencegahan bepergian ke luar negeri terhadap mantan Pj Gubernur Sulsel berinisial BB dan lima orang lainnya terkait dugaan tindak pidana korupsi pengadaan bibit nanas pada Dinas TPHBun Provinsi Sulsel TA 2024.
Selasa, 30 Des 2025 18:15
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Al-Qur'an, Akal dan Fitrah
2
Penutupan Akses Jalan Wisma Nirmala Berpotensi Berujung Pidana
3
NasDem Bone Bagikan 3.000 Paket Takjil untuk Warga di Watampone
4
Dituding Hanya Setor Rp100 Ribu/Bulan, Toko Satu Sama Tuduh Balik PD Parkir
5
SMA Athirah Bukit Baruga Siapkan Siswa Hadapi TOEFL lewat Workshop
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Al-Qur'an, Akal dan Fitrah
2
Penutupan Akses Jalan Wisma Nirmala Berpotensi Berujung Pidana
3
NasDem Bone Bagikan 3.000 Paket Takjil untuk Warga di Watampone
4
Dituding Hanya Setor Rp100 Ribu/Bulan, Toko Satu Sama Tuduh Balik PD Parkir
5
SMA Athirah Bukit Baruga Siapkan Siswa Hadapi TOEFL lewat Workshop