Pemprov Sulsel Raih Nilai A Kategori Tertinggi Penilaian Pelayanan Publik Tahun 2024
Tim SINDOmakassar
Kamis, 12 Desember 2024 - 19:55 WIB
Ombudsman sebagai lembaga yang memiliki fungsi pengawasan terhadap penyelenggaraan pelayanan publik telah melaksanakan penilaian kepatuhan terhadap standar pelayanan publik untuk mencegah terjadinya maladministrasi.
Penilaian ini dilakukan dengan cara menilai kondisi penyelenggaraan pelayanan publik secara menyeluruh. Hasil dari penilaian ini dapat dijadikan acuan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Baca Juga: PGRI Sulsel Fokus Perjuangkan Pembentukan Undang-undang Perlindungan Guru
Semangat Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Pemprov Sulsel) di bawah kepemimpinan Penjabat Gubernur Sulsel, Prof Zudan Arif Fakrulloh dalam mengubah wajah pelayanan publik di Sulsel menjadi lebih baik.
Harapan masyarakat, pelayanan tidak berbelit-belit, cepat, ramah, dan tidak diwarnai pungutan liar (pungli). Pemprov Sulsel berkomitmen untuk menyediakan layanan publik yang profesional, modern, bersih, efisien, dan responsif terhadap kebutuhan serta harapan masyarakat.
Dalam hal ini, Ombudsman memberikan Penganugerahan Predikat Penilaian Kepatutan Penyelenggaraan Pelayanan Publik (Opini Pengawasan Penyelenggaraan Pelayanan Publik) Tahun 2024 kepada Pemprov Sulsel.
Acara penyerahan penghargaan tersebut dilaksanakan di Hotel Four Points by Sheraton Makassar pada Kamis, (12/12/2024) dan diterima oleh Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Asrul Sani, mewakili Penjabat Gubernur Sulsel.
Penilaian ini dilakukan dengan cara menilai kondisi penyelenggaraan pelayanan publik secara menyeluruh. Hasil dari penilaian ini dapat dijadikan acuan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Baca Juga: PGRI Sulsel Fokus Perjuangkan Pembentukan Undang-undang Perlindungan Guru
Semangat Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Pemprov Sulsel) di bawah kepemimpinan Penjabat Gubernur Sulsel, Prof Zudan Arif Fakrulloh dalam mengubah wajah pelayanan publik di Sulsel menjadi lebih baik.
Harapan masyarakat, pelayanan tidak berbelit-belit, cepat, ramah, dan tidak diwarnai pungutan liar (pungli). Pemprov Sulsel berkomitmen untuk menyediakan layanan publik yang profesional, modern, bersih, efisien, dan responsif terhadap kebutuhan serta harapan masyarakat.
Dalam hal ini, Ombudsman memberikan Penganugerahan Predikat Penilaian Kepatutan Penyelenggaraan Pelayanan Publik (Opini Pengawasan Penyelenggaraan Pelayanan Publik) Tahun 2024 kepada Pemprov Sulsel.
Acara penyerahan penghargaan tersebut dilaksanakan di Hotel Four Points by Sheraton Makassar pada Kamis, (12/12/2024) dan diterima oleh Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Asrul Sani, mewakili Penjabat Gubernur Sulsel.