Pemprov Sulsel Raih Nilai A Kategori Tertinggi Penilaian Pelayanan Publik Tahun 2024

Kamis, 12 Des 2024 19:55
Pemprov Sulsel Raih Nilai A Kategori Tertinggi Penilaian Pelayanan Publik Tahun 2024
Ombudsman memberikan Penganugerahan Predikat Penilaian Kepatutan Penyelenggaraan Pelayanan Publik (Opini Pengawasan Penyelenggaraan Pelayanan Publik) Tahun 2024 kepada Pemprov Sulsel.
Comment
Share
JAKARTA - Ombudsman sebagai lembaga yang memiliki fungsi pengawasan terhadap penyelenggaraan pelayanan publik telah melaksanakan penilaian kepatuhan terhadap standar pelayanan publik untuk mencegah terjadinya maladministrasi.

Penilaian ini dilakukan dengan cara menilai kondisi penyelenggaraan pelayanan publik secara menyeluruh. Hasil dari penilaian ini dapat dijadikan acuan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik.



Semangat Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Pemprov Sulsel) di bawah kepemimpinan Penjabat Gubernur Sulsel, Prof Zudan Arif Fakrulloh dalam mengubah wajah pelayanan publik di Sulsel menjadi lebih baik.

Harapan masyarakat, pelayanan tidak berbelit-belit, cepat, ramah, dan tidak diwarnai pungutan liar (pungli). Pemprov Sulsel berkomitmen untuk menyediakan layanan publik yang profesional, modern, bersih, efisien, dan responsif terhadap kebutuhan serta harapan masyarakat.

Dalam hal ini, Ombudsman memberikan Penganugerahan Predikat Penilaian Kepatutan Penyelenggaraan Pelayanan Publik (Opini Pengawasan Penyelenggaraan Pelayanan Publik) Tahun 2024 kepada Pemprov Sulsel.

Acara penyerahan penghargaan tersebut dilaksanakan di Hotel Four Points by Sheraton Makassar pada Kamis, (12/12/2024) dan diterima oleh Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Asrul Sani, mewakili Penjabat Gubernur Sulsel.

"Alhamdulillah tadi diberikan penghargaan kepada kita untuk pelayanan publik. Termasuk untuk Pemprov Sulsel, kita masuk zona hijau," ujar Asrul Sani.

Pemerintah Provinsi berhasil meraih nilai 91 (sembilan puluh satu) dan berada pada zona hijau atau kategori A dengan opini Kualitas Tertinggi. Ini merupakan peningkatan signifikan dibandingkan tahun sebelumnya di 2023 yang hanya mendapatkan zona kuning kategori C dengan nilai 73,38.

"Alhamdulillah jauh sekali lompatannya dari zona kuning naik menjadi zona hijau," sebutnya.



Beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) juga turut mendapatkan penghargaan Kategori Hijau, antara lain Dinas PM-PTSP Sulsel, Dinas Sosial Sulsel, Dinas Pendidikan Sulsel, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Sulsel serta RSUD Labuang Baji.

Asrul Sani menjelaskan bahwa capaian ini diraih berkat penguatan yang dilakukan oleh Pejabat Gubernur dalam hal pelayanan publik. Perbaikan-perbaikan signifikan telah dilakukan sejak tahun sebelumnya dengan fokus pada banyak indikator terkait pelayanan kepada masyarakat.

"Banyak indikator yang diperbaiki khususnya pelayanan kepada masyarakat," pungkasnya.
(GUS)
Berita Terkait
Berita Terbaru