home news

Polisi Sudah Tetapkan 20 Tersangka Kasus Uang Palsu di Kampus UIN Alauddin

Kamis, 19 Desember 2024 - 17:15 WIB
Kapolda Sulsel, Yudhiawan Wibisono dan Kapolres Gowa AKBP Rheonald T Simajuntak saat memperlihatkan barang bukti pengungkapan kasus pembuatan dan peredaran uang palsu. Foto: Dewan
Jajaran Polda Sulsel terus mendalami kasus spembuatan dan peredaran uang palsu di lingkup Kampus Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar. bahkan kini sudah menetapkan 20 orang sebagai tersangka.

Hal ini diungkapkan Kapolda Sulsel Irjen Pol Yudhiawan Wibisono pada konferensi pers pengungkapan kasus pembuatan dan peredaran uang palsu yang digelar di Mapolres Gowa, Kamis (19/12/2024).

Baca Juga: Polisi Tetapkan 15 Tersangka Kasus Uang Palsu yang Libatkan Pegawai UIN Alauddin

Kapolda Sulsel, Irjen Pol Yudhiawan Wibisono mengatakan jumlah tersangka sebanyak 20 orang terdiri dari 17 yang telah ditangkap dan 3 masih tahap proses Daftar Pencarian Orang (DPO).

“Jumlah tersangka yang ditahan sekarang sebanyak 17 orang, kemudia 3 dalam proses DPO, ini juga masih bisa bertambah. Kemudian tersangka memiliki perannya yang berbeda-beda tapi peran sentralnya ada di tersangka inisial AI,’’ katanya dalam sesi konferensi pers di Polres Gowa.

Jendral bintang dua ini menjelaskan, kasus ini berawal dari adanya laporan masyarakat Kabupaten Gowa yang kemudian langsung dilaporkan ke Polres Gowa untuk melakukan penyelidikan.

Lanjut, mantan Kapolda Sulawesi Utara ini menambahkan bahwa, terdapat beberapa cetakan uang palsu mata uang rupiah dan mata uang asing yang ditemukan di Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Baca Selanjutnya
Bagikan artikel ini:
Berita Lainnya
berita lainnya