Polisi Sudah Tetapkan 20 Tersangka Kasus Uang Palsu di Kampus UIN Alauddin
Kamis, 19 Des 2024 17:15

Kapolda Sulsel, Yudhiawan Wibisono dan Kapolres Gowa AKBP Rheonald T Simajuntak saat memperlihatkan barang bukti pengungkapan kasus pembuatan dan peredaran uang palsu. Foto: Dewan
GOWA - Jajaran Polda Sulsel terus mendalami kasus spembuatan dan peredaran uang palsu di lingkup Kampus Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar. bahkan kini sudah menetapkan 20 orang sebagai tersangka.
Hal ini diungkapkan Kapolda Sulsel Irjen Pol Yudhiawan Wibisono pada konferensi pers pengungkapan kasus pembuatan dan peredaran uang palsu yang digelar di Mapolres Gowa, Kamis (19/12/2024).
Kapolda Sulsel, Irjen Pol Yudhiawan Wibisono mengatakan jumlah tersangka sebanyak 20 orang terdiri dari 17 yang telah ditangkap dan 3 masih tahap proses Daftar Pencarian Orang (DPO).
“Jumlah tersangka yang ditahan sekarang sebanyak 17 orang, kemudia 3 dalam proses DPO, ini juga masih bisa bertambah. Kemudian tersangka memiliki perannya yang berbeda-beda tapi peran sentralnya ada di tersangka inisial AI,’’ katanya dalam sesi konferensi pers di Polres Gowa.
Jendral bintang dua ini menjelaskan, kasus ini berawal dari adanya laporan masyarakat Kabupaten Gowa yang kemudian langsung dilaporkan ke Polres Gowa untuk melakukan penyelidikan.
Lanjut, mantan Kapolda Sulawesi Utara ini menambahkan bahwa, terdapat beberapa cetakan uang palsu mata uang rupiah dan mata uang asing yang ditemukan di Tempat Kejadian Perkara (TKP).
“Mata uang rupiah edisi 2016 sebanyak 4.554 lembar yaitu pecahan uang Rp100 ribu, kemudian mata uang edisi 1999 sebanyak 6 lembar pecahan Rp100 ribu, ada juga 234 lembar pecahan Rp100 ribu belum terpotong, ada yang bentuk lembaran itu nanti dipotong-potong oleh pelaku," kata dia.
"Kemudian mata uang Korea satu lembar sebesar 5000 Won, mata uang Vietnam 111 lembar sebanyak 500 Dong, uang Rupiah dua lembar pecahan Rp1000 edisi 1964,’’ tambahnya.
Selain itu, ada juga mata uang Rp100 ribu edisi 2016 sebanyak 234 lembar, satu lembar kertas foto copy sertifikat deposit senilai Rp45 Triliun, dan satu lembar kertas Surat Berharga Negara (SBN) senilai Rp700 Triliun.
Kemudian untuk barang bukti kasus ini sebanyak 98 barang di antaranya tinta, mesin pencetak, sparepart, kaca pembesar, dan sebagainya. Khusus untuk mesin cetaknya dibeli di Surabaya, tetapi barang tersebut dikirim dari China senilai Rp600 juta.
Terakhir, orang nomor satu Polda Sulsel menyampaikan kepada seluruh masyarakat agar tidak khawatir dengan kasus pembuatan dan peredaran uang palsu ini.
Hal tersebut dikarenakan dari hasil pemeriksaan uang dari tempat-tempat tertentu dari para tersangka yang sudah beredar sudah ditarik semua oleh Polri.
Sementara itu, Kapolres Gowa AKBP Rheonald T Simanjuntak juga mengungkapkan inisial 17 tersangka yang ditahan di antaranya inisial AI, MN, KA, IR, MS, JBP, AA, SAR, SU, AK, IL, SM, MS, SR, SW, MM, dan RM. Kemudain para pelaku ditangkap di Sulawesi Barat, Wajo, Gowa, dan Makassar.
Hal ini diungkapkan Kapolda Sulsel Irjen Pol Yudhiawan Wibisono pada konferensi pers pengungkapan kasus pembuatan dan peredaran uang palsu yang digelar di Mapolres Gowa, Kamis (19/12/2024).
Kapolda Sulsel, Irjen Pol Yudhiawan Wibisono mengatakan jumlah tersangka sebanyak 20 orang terdiri dari 17 yang telah ditangkap dan 3 masih tahap proses Daftar Pencarian Orang (DPO).
“Jumlah tersangka yang ditahan sekarang sebanyak 17 orang, kemudia 3 dalam proses DPO, ini juga masih bisa bertambah. Kemudian tersangka memiliki perannya yang berbeda-beda tapi peran sentralnya ada di tersangka inisial AI,’’ katanya dalam sesi konferensi pers di Polres Gowa.
Jendral bintang dua ini menjelaskan, kasus ini berawal dari adanya laporan masyarakat Kabupaten Gowa yang kemudian langsung dilaporkan ke Polres Gowa untuk melakukan penyelidikan.
Lanjut, mantan Kapolda Sulawesi Utara ini menambahkan bahwa, terdapat beberapa cetakan uang palsu mata uang rupiah dan mata uang asing yang ditemukan di Tempat Kejadian Perkara (TKP).
“Mata uang rupiah edisi 2016 sebanyak 4.554 lembar yaitu pecahan uang Rp100 ribu, kemudian mata uang edisi 1999 sebanyak 6 lembar pecahan Rp100 ribu, ada juga 234 lembar pecahan Rp100 ribu belum terpotong, ada yang bentuk lembaran itu nanti dipotong-potong oleh pelaku," kata dia.
"Kemudian mata uang Korea satu lembar sebesar 5000 Won, mata uang Vietnam 111 lembar sebanyak 500 Dong, uang Rupiah dua lembar pecahan Rp1000 edisi 1964,’’ tambahnya.
Selain itu, ada juga mata uang Rp100 ribu edisi 2016 sebanyak 234 lembar, satu lembar kertas foto copy sertifikat deposit senilai Rp45 Triliun, dan satu lembar kertas Surat Berharga Negara (SBN) senilai Rp700 Triliun.
Kemudian untuk barang bukti kasus ini sebanyak 98 barang di antaranya tinta, mesin pencetak, sparepart, kaca pembesar, dan sebagainya. Khusus untuk mesin cetaknya dibeli di Surabaya, tetapi barang tersebut dikirim dari China senilai Rp600 juta.
Terakhir, orang nomor satu Polda Sulsel menyampaikan kepada seluruh masyarakat agar tidak khawatir dengan kasus pembuatan dan peredaran uang palsu ini.
Hal tersebut dikarenakan dari hasil pemeriksaan uang dari tempat-tempat tertentu dari para tersangka yang sudah beredar sudah ditarik semua oleh Polri.
Sementara itu, Kapolres Gowa AKBP Rheonald T Simanjuntak juga mengungkapkan inisial 17 tersangka yang ditahan di antaranya inisial AI, MN, KA, IR, MS, JBP, AA, SAR, SU, AK, IL, SM, MS, SR, SW, MM, dan RM. Kemudain para pelaku ditangkap di Sulawesi Barat, Wajo, Gowa, dan Makassar.
(GUS)
Berita Terkait

Sports
Bos Uang Palsu Divonis 5 Tahun Penjara, JPU Ajukan Banding
Pengadilan Negeri Sungguminasa, Kabupaten Gowa, telah membacakan putusan terhadap terdakwa kasus uang rupiah palsu, Annar Salahuddin Sampetoding, pada Rabu (1/10/2025).
Rabu, 01 Okt 2025 20:39

Sulsel
UIN Alauddin Raih Penghargaan UAKPA sebagai Satker Realisasi Tertinggi 2024
UIN Alauddin Makassar berhasil menorehkan prestasi gemilang di tingkat nasional dengan menerima Penghargaan Unit Akuntansi Kuasa Pengguna Anggaran (UAKPA) Satuan Kerja (Satker) kategori Realisasi Tertinggi Tahun Anggaran 2024.
Selasa, 30 Sep 2025 11:40

News
Kapolda Sulsel Berganti, Brigjen Pol Djuhandhani Gantikan Rusdi Hartono
Jabatan Kapolda Sulsel resmi berganti berdasarkan Surat Telegram Kapolri Nomor ST/2192/IX/KEP/2025 tanggal 24 September 2025. Dalam keputusan tersebut, Irjen Pol Rusdi Hartono dimutasi menjadi Pati Bareskrim Polri
Jum'at, 26 Sep 2025 14:26

Sulsel
Kumamoto University Buka Peluang Mahasiswa UIN Alauddin Lanjutkan Studi
UIN Alauddin Makassar terus memprluas memperluas kesempatan studi internasional bagi mahasiswa.
Jum'at, 26 Sep 2025 14:10

Sulsel
Hadir di UIN Alauddin, Habib Ja'far Ajak Anak Muda Beragama dengan Sadar
Kehadiran Habib yang dikenal sebagai penceramah muda ini menjadi pengalaman pertama bagi kampus menghadirkan dirinya dalam perayaan Maulid.
Rabu, 24 Sep 2025 08:04
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Dari Duka Menjadi Semangat Kebersamaan
2

Perjuangan dan Semangat Santri Sulsel di Ajang MQK 2025
3

Warga Mula Baru Datangi Kantor Pengembang, FKS Land-Tallasa City Respon Soal PLTSA
4

LPG 3 Kg di Maros Aman, Harga Rp22 Ribu/Tabung di Tingkat Eceran
5

Rayakan Milad ke-64, Ikami Sulsel Gelar Seminar Kebangsaan di Samarinda
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Dari Duka Menjadi Semangat Kebersamaan
2

Perjuangan dan Semangat Santri Sulsel di Ajang MQK 2025
3

Warga Mula Baru Datangi Kantor Pengembang, FKS Land-Tallasa City Respon Soal PLTSA
4

LPG 3 Kg di Maros Aman, Harga Rp22 Ribu/Tabung di Tingkat Eceran
5

Rayakan Milad ke-64, Ikami Sulsel Gelar Seminar Kebangsaan di Samarinda