Polisi Sudah Tetapkan 20 Tersangka Kasus Uang Palsu di Kampus UIN Alauddin
Kamis, 19 Des 2024 17:15
Kapolda Sulsel, Yudhiawan Wibisono dan Kapolres Gowa AKBP Rheonald T Simajuntak saat memperlihatkan barang bukti pengungkapan kasus pembuatan dan peredaran uang palsu. Foto: Dewan
GOWA - Jajaran Polda Sulsel terus mendalami kasus spembuatan dan peredaran uang palsu di lingkup Kampus Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar. bahkan kini sudah menetapkan 20 orang sebagai tersangka.
Hal ini diungkapkan Kapolda Sulsel Irjen Pol Yudhiawan Wibisono pada konferensi pers pengungkapan kasus pembuatan dan peredaran uang palsu yang digelar di Mapolres Gowa, Kamis (19/12/2024).
Kapolda Sulsel, Irjen Pol Yudhiawan Wibisono mengatakan jumlah tersangka sebanyak 20 orang terdiri dari 17 yang telah ditangkap dan 3 masih tahap proses Daftar Pencarian Orang (DPO).
“Jumlah tersangka yang ditahan sekarang sebanyak 17 orang, kemudia 3 dalam proses DPO, ini juga masih bisa bertambah. Kemudian tersangka memiliki perannya yang berbeda-beda tapi peran sentralnya ada di tersangka inisial AI,’’ katanya dalam sesi konferensi pers di Polres Gowa.
Jendral bintang dua ini menjelaskan, kasus ini berawal dari adanya laporan masyarakat Kabupaten Gowa yang kemudian langsung dilaporkan ke Polres Gowa untuk melakukan penyelidikan.
Lanjut, mantan Kapolda Sulawesi Utara ini menambahkan bahwa, terdapat beberapa cetakan uang palsu mata uang rupiah dan mata uang asing yang ditemukan di Tempat Kejadian Perkara (TKP).
“Mata uang rupiah edisi 2016 sebanyak 4.554 lembar yaitu pecahan uang Rp100 ribu, kemudian mata uang edisi 1999 sebanyak 6 lembar pecahan Rp100 ribu, ada juga 234 lembar pecahan Rp100 ribu belum terpotong, ada yang bentuk lembaran itu nanti dipotong-potong oleh pelaku," kata dia.
"Kemudian mata uang Korea satu lembar sebesar 5000 Won, mata uang Vietnam 111 lembar sebanyak 500 Dong, uang Rupiah dua lembar pecahan Rp1000 edisi 1964,’’ tambahnya.
Selain itu, ada juga mata uang Rp100 ribu edisi 2016 sebanyak 234 lembar, satu lembar kertas foto copy sertifikat deposit senilai Rp45 Triliun, dan satu lembar kertas Surat Berharga Negara (SBN) senilai Rp700 Triliun.
Kemudian untuk barang bukti kasus ini sebanyak 98 barang di antaranya tinta, mesin pencetak, sparepart, kaca pembesar, dan sebagainya. Khusus untuk mesin cetaknya dibeli di Surabaya, tetapi barang tersebut dikirim dari China senilai Rp600 juta.
Terakhir, orang nomor satu Polda Sulsel menyampaikan kepada seluruh masyarakat agar tidak khawatir dengan kasus pembuatan dan peredaran uang palsu ini.
Hal tersebut dikarenakan dari hasil pemeriksaan uang dari tempat-tempat tertentu dari para tersangka yang sudah beredar sudah ditarik semua oleh Polri.
Sementara itu, Kapolres Gowa AKBP Rheonald T Simanjuntak juga mengungkapkan inisial 17 tersangka yang ditahan di antaranya inisial AI, MN, KA, IR, MS, JBP, AA, SAR, SU, AK, IL, SM, MS, SR, SW, MM, dan RM. Kemudain para pelaku ditangkap di Sulawesi Barat, Wajo, Gowa, dan Makassar.
Hal ini diungkapkan Kapolda Sulsel Irjen Pol Yudhiawan Wibisono pada konferensi pers pengungkapan kasus pembuatan dan peredaran uang palsu yang digelar di Mapolres Gowa, Kamis (19/12/2024).
Kapolda Sulsel, Irjen Pol Yudhiawan Wibisono mengatakan jumlah tersangka sebanyak 20 orang terdiri dari 17 yang telah ditangkap dan 3 masih tahap proses Daftar Pencarian Orang (DPO).
“Jumlah tersangka yang ditahan sekarang sebanyak 17 orang, kemudia 3 dalam proses DPO, ini juga masih bisa bertambah. Kemudian tersangka memiliki perannya yang berbeda-beda tapi peran sentralnya ada di tersangka inisial AI,’’ katanya dalam sesi konferensi pers di Polres Gowa.
Jendral bintang dua ini menjelaskan, kasus ini berawal dari adanya laporan masyarakat Kabupaten Gowa yang kemudian langsung dilaporkan ke Polres Gowa untuk melakukan penyelidikan.
Lanjut, mantan Kapolda Sulawesi Utara ini menambahkan bahwa, terdapat beberapa cetakan uang palsu mata uang rupiah dan mata uang asing yang ditemukan di Tempat Kejadian Perkara (TKP).
“Mata uang rupiah edisi 2016 sebanyak 4.554 lembar yaitu pecahan uang Rp100 ribu, kemudian mata uang edisi 1999 sebanyak 6 lembar pecahan Rp100 ribu, ada juga 234 lembar pecahan Rp100 ribu belum terpotong, ada yang bentuk lembaran itu nanti dipotong-potong oleh pelaku," kata dia.
"Kemudian mata uang Korea satu lembar sebesar 5000 Won, mata uang Vietnam 111 lembar sebanyak 500 Dong, uang Rupiah dua lembar pecahan Rp1000 edisi 1964,’’ tambahnya.
Selain itu, ada juga mata uang Rp100 ribu edisi 2016 sebanyak 234 lembar, satu lembar kertas foto copy sertifikat deposit senilai Rp45 Triliun, dan satu lembar kertas Surat Berharga Negara (SBN) senilai Rp700 Triliun.
Kemudian untuk barang bukti kasus ini sebanyak 98 barang di antaranya tinta, mesin pencetak, sparepart, kaca pembesar, dan sebagainya. Khusus untuk mesin cetaknya dibeli di Surabaya, tetapi barang tersebut dikirim dari China senilai Rp600 juta.
Terakhir, orang nomor satu Polda Sulsel menyampaikan kepada seluruh masyarakat agar tidak khawatir dengan kasus pembuatan dan peredaran uang palsu ini.
Hal tersebut dikarenakan dari hasil pemeriksaan uang dari tempat-tempat tertentu dari para tersangka yang sudah beredar sudah ditarik semua oleh Polri.
Sementara itu, Kapolres Gowa AKBP Rheonald T Simanjuntak juga mengungkapkan inisial 17 tersangka yang ditahan di antaranya inisial AI, MN, KA, IR, MS, JBP, AA, SAR, SU, AK, IL, SM, MS, SR, SW, MM, dan RM. Kemudain para pelaku ditangkap di Sulawesi Barat, Wajo, Gowa, dan Makassar.
(GUS)
Berita Terkait
News
Rektor UIN Alauddin Minta Kasus Uang Palsu Diusut Tuntas
Kepolisian Daerah (Polda) Provinsi Sulawesi Selatan dan Polres Kabupaten Gowa berhasil membongkar kasus operasi jaringan pembuatan uang palsu di lingkungan Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin, Kamis (19/12/2024).
Kamis, 19 Des 2024 20:03
News
Produksi Uang Palsu di UIN Alauddin Berawal di Tahun 2010
Kasus produksi uang palsu yang berhasil diungkap Polres Gowa di kampus UIN Alauddin Makassar mulai beroperasi sejak tahun 2010 silam.
Kamis, 19 Des 2024 19:41
News
Polisi Tetapkan 15 Tersangka Kasus Uang Palsu yang Libatkan Pegawai UIN Alauddin
Kepolisian Resor Gowa menetapkan 15 tersangka kasua uang palsu yang menyeret nama UIN Alauddin Makassar. Hanya saja, polisi masih merahasiakan identitas dan peran masing-masing tersangka.
Selasa, 17 Des 2024 20:02
News
Rektor Benarkan Ada Pegawai UIN Alauddin Ditangkap Kasus Peredaran Uang Palsu
Nama UIN Alauddin Makassar terseret dalam kasus dugaan pembuatan dan peredaran uang palsu. Bahkan, polisi dikabarkan telah menangkap satu orang ASN yang diduga terlibat dalam kasus ini.
Sabtu, 14 Des 2024 14:46
Sulsel
UIN Alauddin Rakor Bahas Strategi Penerimaan Maba 2025/2026
UIN Alauddin Makassar menggelar Rapat Koordinasi Strategis Seleksi Nasional PMB 2025/2026. Rapat berlangsung dua hari, 7–8 Desember 2024, di Hotel Anda Bira, Kabupaten Bulukumba.
Rabu, 11 Des 2024 19:23
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
3 Penjabat Bupati di Sulsel Diganti, Termasuk Jeneponto Junaedi Bakri
2
Kabar Duka, Kakanwil Kemenag Sulsel Muhammad Tonang Meninggal Dunia
3
Pj Bupati Jeneponto Junaedi Bakri Diganti, Bagaimana Hasil Job Fit Pejabat Esolon II?
4
PAM Jeneponto Soroti Harga Pupuk Subsidi Dijual di Atas HET
5
Kakanwil Kemenag Sulsel Wafat saat Bertugas, Sekjen Ucapkan Duka Mendalam
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
3 Penjabat Bupati di Sulsel Diganti, Termasuk Jeneponto Junaedi Bakri
2
Kabar Duka, Kakanwil Kemenag Sulsel Muhammad Tonang Meninggal Dunia
3
Pj Bupati Jeneponto Junaedi Bakri Diganti, Bagaimana Hasil Job Fit Pejabat Esolon II?
4
PAM Jeneponto Soroti Harga Pupuk Subsidi Dijual di Atas HET
5
Kakanwil Kemenag Sulsel Wafat saat Bertugas, Sekjen Ucapkan Duka Mendalam