154 Advokat Siap Dampingi Istri Korban Penembakan Pengacara Rudy S Gani
Dewan Ghiyats Yan
Selasa, 07 Januari 2025 - 18:57 WIB
Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Makassar akan terus mendampingi istri korban dan mengakawal kasus penembakan misterius yang merenggut nyawa pengacara Rudy S Gani (49), Selasa (07/01/2024).
Pengurus Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Makassar, M Tahir mengatakan bahwa istri korban, Maryam (45) akan mendapatkan terus pendampingan selama bergulirnya kasus ini.
Baca Juga: Sebelum Penembakan, Rudy S Gani Pernah Dapat Ancaman Langsung
"154 advokat siap mendampingi istri korban, Maryam (45), sampai tuntas kita kawal ini kasus penembakan, advokat ini seluruh Sulsel tapi dominan dari Makassar," ujarnya.
Sementara itu, Ketua Tim Pencari Fakta Peradi Makassar, Tadjuddin Rahman menuturkan bahwa istri korban, Maryam (45) mencurigai tiga orang dalam kasus penembakan tersebut. "Sudah mengerucut ke tiga orang yang dicurigai oleh Bu Maryam yaitu satu orang yang menggeser tempat duduknya korban (Rudy S Gani)," tuturnya.
"Sisanya itu ada dua orang yang merupakan lawan perkara (Rudy S Ganj), itu perkembangan terakhir," ungkapnya kepada SINDO Makassar.
Lanjut, kata Tadjuddin bahwa satu orang dicurigai merupakan kerabat Rudy S Gani dan hingga saat ini orang tersebut dilarang keluar dari Desa Pattuku Limpoe.
Pengurus Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Makassar, M Tahir mengatakan bahwa istri korban, Maryam (45) akan mendapatkan terus pendampingan selama bergulirnya kasus ini.
Baca Juga: Sebelum Penembakan, Rudy S Gani Pernah Dapat Ancaman Langsung
"154 advokat siap mendampingi istri korban, Maryam (45), sampai tuntas kita kawal ini kasus penembakan, advokat ini seluruh Sulsel tapi dominan dari Makassar," ujarnya.
Sementara itu, Ketua Tim Pencari Fakta Peradi Makassar, Tadjuddin Rahman menuturkan bahwa istri korban, Maryam (45) mencurigai tiga orang dalam kasus penembakan tersebut. "Sudah mengerucut ke tiga orang yang dicurigai oleh Bu Maryam yaitu satu orang yang menggeser tempat duduknya korban (Rudy S Gani)," tuturnya.
"Sisanya itu ada dua orang yang merupakan lawan perkara (Rudy S Ganj), itu perkembangan terakhir," ungkapnya kepada SINDO Makassar.
Lanjut, kata Tadjuddin bahwa satu orang dicurigai merupakan kerabat Rudy S Gani dan hingga saat ini orang tersebut dilarang keluar dari Desa Pattuku Limpoe.