Sebelum Penembakan, Rudy S Gani Pernah Dapat Ancaman Langsung

Selasa, 07 Jan 2025 16:23
Sebelum Penembakan, Rudy S Gani Pernah Dapat Ancaman Langsung
Tim Pencari Fakta dari Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Makassar menyebut, korban penembakan Rudy S Gany (49) pernah mendapat ancaman sebelum kejadian penembakan. Foto: Ilustrasi
Comment
Share
MAKASSAR - Tim Pencari Fakta dari Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Makassar menyebut, korban penembakan Rudy S Gany (49) pernah mendapat ancaman sebelum kejadian penembakan terjadi pada (31/12/2024) lalu.

Diketahui, Rudy S Gany (49) meninggal ditembak oleh orang tidak dikenal (OTK) di kantornya di Dusun Limpoe, Desa Pattuku Limpoe, Kecamatan Lappariaja, Kabupaten Bone saat makan malam bersama keluarganya pada Selasa (31/12/2024) lalu.



Sampai saat ini, istri korban (Maryam) telah memenuhi pemeriksaan di Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sulawesi Selatan pada Senin (06/01/2024) kemarin bersama pengacara keluarga.

Ketua Tim Pencari Fakta Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Makassar, Tadjuddin Rahman mengungkapkan bahwa korban kasus penembakan misterius pengacara Rudy S Gani pernah mendapat ancaman secara langsung orang yang dicurigai istri korban.

"Orang yang diduga (pelaku kasus penembakan) itu satu bulan yang lalu mengancam, langsung ditepuk pundaknya (Rudy S Gani)," ungkapnya kepada SINDO Makassar, Selasa (07/01/2024).

"Setelah itu (orang yang dicurigai) bilang 'mudah-mudahan panjang umur ko di sini' (Desa Pattuku Limpoe), yang bilang itu lawan perkaranya (perkara penyerobotan tanah)," ujarnya.

Lanjut, Tadjuddin menambahkan bahwa, ia belum bisa memberikan inisial orang yang pernah menngancam Rudy S Gani secara langsung.

"Istrinya (Maryam) bilang pernah ada orang yang dicurigai yang pernah mengancam (Rudy S Gany) satu bulan yang lalu. Kita belum bisa sebarkan inisialnya dulu karena belum ditangkap orangnya," bebernya.



Diketahui saat ini Polres Bone terus berupaya mengumpulkan keterangan saksi dari kasus tersebut. Bahkan sebelumnya sudah mengamankan puluhan senapan angin di salah satu wilayah di Bone, lantaran kasus penembakan ini proyektilnya berasal dari jenis senapan angin.

Sebelumnya, tim penyidik gabungan Polda Sulsel dan Polres Bone telah mengamankan sejumlah barang bukti terkait penembakan yang menewaskan advokat Rudi S. Gani. Hingga hari keenam penyelidikan, sebanyak 14 saksi telah dimintai keterangan.

"Tim gabungan masih berada di lapangan melakukan upaya-upaya kepolisian untuk mengumpulkan barang bukti dan memeriksa saksi-saksi," ungkap Kapolres Bone AKBP Erwin Syah dalam wawancara di warkop Melocca, Jalan Sultan Hasanuddin, Watampone, Kabupaten Bone Senin (6/1/2025) kemarin.

Berdasarkan hasil otopsi, proyektil yang ditemukan pada tubuh korban teridentifikasi berasal dari senapan angin. "Kami telah mengamankan 11 senapan angin dan beberapa teropong dari warga sekitar yang akan kami kaji secara bersama-sama," jelas AKBP Erwin.

Terkait pendalaman motif, penyidik hari ini fokus memeriksa lingkaran terdekat korban. "Kami menghadirkan keluarga korban, termasuk istri dan tiga tukang yang bekerja di lokasi kejadian. Kami juga akan memeriksa warga yang pernah berperkara dengan korban, mengingat profesinya sebagai pengacara yang sering menangani berbagai kasus," tambahnya.
(GUS)
Berita Terkait
Berita Terbaru