Sebelum Penembakan, Rudy S Gani Pernah Dapat Ancaman Langsung
Selasa, 07 Jan 2025 16:23
Tim Pencari Fakta dari Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Makassar menyebut, korban penembakan Rudy S Gany (49) pernah mendapat ancaman sebelum kejadian penembakan. Foto: Ilustrasi
MAKASSAR - Tim Pencari Fakta dari Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Makassar menyebut, korban penembakan Rudy S Gany (49) pernah mendapat ancaman sebelum kejadian penembakan terjadi pada (31/12/2024) lalu.
Diketahui, Rudy S Gany (49) meninggal ditembak oleh orang tidak dikenal (OTK) di kantornya di Dusun Limpoe, Desa Pattuku Limpoe, Kecamatan Lappariaja, Kabupaten Bone saat makan malam bersama keluarganya pada Selasa (31/12/2024) lalu.
Sampai saat ini, istri korban (Maryam) telah memenuhi pemeriksaan di Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sulawesi Selatan pada Senin (06/01/2024) kemarin bersama pengacara keluarga.
Ketua Tim Pencari Fakta Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Makassar, Tadjuddin Rahman mengungkapkan bahwa korban kasus penembakan misterius pengacara Rudy S Gani pernah mendapat ancaman secara langsung orang yang dicurigai istri korban.
"Orang yang diduga (pelaku kasus penembakan) itu satu bulan yang lalu mengancam, langsung ditepuk pundaknya (Rudy S Gani)," ungkapnya kepada SINDO Makassar, Selasa (07/01/2024).
"Setelah itu (orang yang dicurigai) bilang 'mudah-mudahan panjang umur ko di sini' (Desa Pattuku Limpoe), yang bilang itu lawan perkaranya (perkara penyerobotan tanah)," ujarnya.
Lanjut, Tadjuddin menambahkan bahwa, ia belum bisa memberikan inisial orang yang pernah menngancam Rudy S Gani secara langsung.
"Istrinya (Maryam) bilang pernah ada orang yang dicurigai yang pernah mengancam (Rudy S Gany) satu bulan yang lalu. Kita belum bisa sebarkan inisialnya dulu karena belum ditangkap orangnya," bebernya.
Diketahui saat ini Polres Bone terus berupaya mengumpulkan keterangan saksi dari kasus tersebut. Bahkan sebelumnya sudah mengamankan puluhan senapan angin di salah satu wilayah di Bone, lantaran kasus penembakan ini proyektilnya berasal dari jenis senapan angin.
Sebelumnya, tim penyidik gabungan Polda Sulsel dan Polres Bone telah mengamankan sejumlah barang bukti terkait penembakan yang menewaskan advokat Rudi S. Gani. Hingga hari keenam penyelidikan, sebanyak 14 saksi telah dimintai keterangan.
"Tim gabungan masih berada di lapangan melakukan upaya-upaya kepolisian untuk mengumpulkan barang bukti dan memeriksa saksi-saksi," ungkap Kapolres Bone AKBP Erwin Syah dalam wawancara di warkop Melocca, Jalan Sultan Hasanuddin, Watampone, Kabupaten Bone Senin (6/1/2025) kemarin.
Berdasarkan hasil otopsi, proyektil yang ditemukan pada tubuh korban teridentifikasi berasal dari senapan angin. "Kami telah mengamankan 11 senapan angin dan beberapa teropong dari warga sekitar yang akan kami kaji secara bersama-sama," jelas AKBP Erwin.
Terkait pendalaman motif, penyidik hari ini fokus memeriksa lingkaran terdekat korban. "Kami menghadirkan keluarga korban, termasuk istri dan tiga tukang yang bekerja di lokasi kejadian. Kami juga akan memeriksa warga yang pernah berperkara dengan korban, mengingat profesinya sebagai pengacara yang sering menangani berbagai kasus," tambahnya.
Diketahui, Rudy S Gany (49) meninggal ditembak oleh orang tidak dikenal (OTK) di kantornya di Dusun Limpoe, Desa Pattuku Limpoe, Kecamatan Lappariaja, Kabupaten Bone saat makan malam bersama keluarganya pada Selasa (31/12/2024) lalu.
Sampai saat ini, istri korban (Maryam) telah memenuhi pemeriksaan di Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sulawesi Selatan pada Senin (06/01/2024) kemarin bersama pengacara keluarga.
Ketua Tim Pencari Fakta Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Makassar, Tadjuddin Rahman mengungkapkan bahwa korban kasus penembakan misterius pengacara Rudy S Gani pernah mendapat ancaman secara langsung orang yang dicurigai istri korban.
"Orang yang diduga (pelaku kasus penembakan) itu satu bulan yang lalu mengancam, langsung ditepuk pundaknya (Rudy S Gani)," ungkapnya kepada SINDO Makassar, Selasa (07/01/2024).
"Setelah itu (orang yang dicurigai) bilang 'mudah-mudahan panjang umur ko di sini' (Desa Pattuku Limpoe), yang bilang itu lawan perkaranya (perkara penyerobotan tanah)," ujarnya.
Lanjut, Tadjuddin menambahkan bahwa, ia belum bisa memberikan inisial orang yang pernah menngancam Rudy S Gani secara langsung.
"Istrinya (Maryam) bilang pernah ada orang yang dicurigai yang pernah mengancam (Rudy S Gany) satu bulan yang lalu. Kita belum bisa sebarkan inisialnya dulu karena belum ditangkap orangnya," bebernya.
Diketahui saat ini Polres Bone terus berupaya mengumpulkan keterangan saksi dari kasus tersebut. Bahkan sebelumnya sudah mengamankan puluhan senapan angin di salah satu wilayah di Bone, lantaran kasus penembakan ini proyektilnya berasal dari jenis senapan angin.
Sebelumnya, tim penyidik gabungan Polda Sulsel dan Polres Bone telah mengamankan sejumlah barang bukti terkait penembakan yang menewaskan advokat Rudi S. Gani. Hingga hari keenam penyelidikan, sebanyak 14 saksi telah dimintai keterangan.
"Tim gabungan masih berada di lapangan melakukan upaya-upaya kepolisian untuk mengumpulkan barang bukti dan memeriksa saksi-saksi," ungkap Kapolres Bone AKBP Erwin Syah dalam wawancara di warkop Melocca, Jalan Sultan Hasanuddin, Watampone, Kabupaten Bone Senin (6/1/2025) kemarin.
Berdasarkan hasil otopsi, proyektil yang ditemukan pada tubuh korban teridentifikasi berasal dari senapan angin. "Kami telah mengamankan 11 senapan angin dan beberapa teropong dari warga sekitar yang akan kami kaji secara bersama-sama," jelas AKBP Erwin.
Terkait pendalaman motif, penyidik hari ini fokus memeriksa lingkaran terdekat korban. "Kami menghadirkan keluarga korban, termasuk istri dan tiga tukang yang bekerja di lokasi kejadian. Kami juga akan memeriksa warga yang pernah berperkara dengan korban, mengingat profesinya sebagai pengacara yang sering menangani berbagai kasus," tambahnya.
(GUS)
Berita Terkait
News
154 Advokat Siap Dampingi Istri Korban Penembakan Pengacara Rudy S Gani
Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Makassar akan terus mendampingi istri korban dan mengakawal kasus penembakan misterius yang merenggut nyawa pengacara Rudy S Gani (49), Selasa (07/01/2024).
Selasa, 07 Jan 2025 18:57
Sulsel
Polisi Amankan 11 Senapan Angin Terkait Kasus Penembakan Rudy S Gani
Tim penyidik gabungan Polda Sulawesi Selatan dan Polres Bone telah mengamankan sejumlah barang bukti terkait kasus penembakan yang menewaskan advokat Rudi S Gani.
Selasa, 07 Jan 2025 08:26
News
Berikut 14 Fakta Dugaan Kasus Penembakan Pengacara Rudy S Gani
Pengacara terkenal Sulawesi Selatan, Rudy S Gany (49) meninggal diduga ditembak oleh orang tidak dikenal (OTK) di kantornya di Dusun Limpoe, Desa Pattuku Limpoe, Kecamatan Lappariaja, Kabupaten Bone, Senin (06/01/2025).
Senin, 06 Jan 2025 12:40
Sulsel
Tim Gabungan Buru Pembunuh Rudy S Gani, Kapolres Bone: Kasus Ini Prioritas Kami
Polres Bone bersama Tim Resmob Polda Sulawesi Selatan terus menyelidiki kasus penembakan yang menewaskan pengacara Rudy S Gani di Desa Patukku Limpoe, Kecamatan Lappariaja, Kabupaten Bone.
Minggu, 05 Jan 2025 15:32
News
Para Saksi Dugaan Penembakan Rudy S Gani Diminta Sampaikan Data Valid
Pakar krimonogi, Prof Heri Tahir meminta agar para saksi dugaan penembakan pengacara Rudy S Gani memberikan keterangan yang jujur dan valid saat memberikan kesaksian ke aparat penegak hukum.
Sabtu, 04 Jan 2025 20:36
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Siap-siap! New Honda Scoopy Segera Mengaspal di Kendari
2
Pemberian Amnesti untuk Puluhan Ribu Napi Dipastikan Transparan
3
Dihadiri Mendagri dan Menpan RB, Sekprov Sulsel Ikuti Rapat Penataan Non ASN
4
Dorong Percepatan Swasembada Pangan Mulai dari Sulsel
5
Pemkab Gowa Siap Akomodir 4.284 Tenaga Non ASN dalam Formasi PPPK
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Siap-siap! New Honda Scoopy Segera Mengaspal di Kendari
2
Pemberian Amnesti untuk Puluhan Ribu Napi Dipastikan Transparan
3
Dihadiri Mendagri dan Menpan RB, Sekprov Sulsel Ikuti Rapat Penataan Non ASN
4
Dorong Percepatan Swasembada Pangan Mulai dari Sulsel
5
Pemkab Gowa Siap Akomodir 4.284 Tenaga Non ASN dalam Formasi PPPK