Pelaku Penembakan Staf Desa di Gowa Berhasil Diringkus Polisi
Selasa, 08 Jul 2025 16:51
MAKASSAR - Polisi berhasil menangkap pelaku penembakan seorang staf Kantoe Desa Panikang, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan. Kasus itu ternyata dipicu masalah pembagian warisan.
Penangkapan terhadap pelaku yang diketahui bernama Nasruddun alias Dg Sayang (42) dilakukan oleh Resmob Polres Gowa di backup Resmob Polda Sulsel yang melakukan pengejaran hingga ke Balikpapan, Kalimantan Timur, Senin (7/7/2025).
"Kami berhasil menangkap Nasruddin di tempat pelariannya di Jalan Imus Payau, Kecamatan Balikpapan Utara Kota Balikpapan, Kalimantan Timur, Senin 7 Juli 2025. Dia menembak Hardianto menggunakan senapan angin dari jarak 4 meter,” ujar Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Didik Supranoto saat mengekspos kasus tersebut di Mapolda Sulsel, Selasa (8/7/2025).
Didik mengungkapkan, korban dan pelaku masih ada hubungan keluarga. Kronologi penembakan, kata dia, terjadi saat korban pulang dari rumah tetangganya, tiba-tiba ditembak oleh Nasruddin menggunakan senapan angin.
“Senapan angin itu merek Sharp Tiger 4,5 milimeter dengan jarak penembakan 4 meter. Akibat penembakan itu korban mengalami luka tembak pada ketiak sebelah kanan dan dilarikan ke rumah sakit untuk dilakukan operasi pengangkatan proyektil peluru,” jelas Didik yang didampingi Dirreskrimum Polda Sulsel Kombes Pol Setiadi Sulaksono dan Kapolres Gowa AKBP Muhammad Aldy Sulaiman.
Lanjutnya, beruntung nyawa korban berhasil diselamatkan setelah menjalani perawatan medis di rumah sakit.
Setelah dilakukan penyelidikan ternyata motif penembakan itu lantaran rebutan warisan. Dimana antara korban dengan istri tersangka masih saudara.
“Istri tersangka mendapatkan warisan lebih sedikit, mereka kemudian dendam dan menembak korban menggunakan senapan angin,” bebernya.
Akibat perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 351 ayat (2) KUHP tentang tindak pidana penganiayaan yang mengakibatkan luka berat dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.
Penangkapan terhadap pelaku yang diketahui bernama Nasruddun alias Dg Sayang (42) dilakukan oleh Resmob Polres Gowa di backup Resmob Polda Sulsel yang melakukan pengejaran hingga ke Balikpapan, Kalimantan Timur, Senin (7/7/2025).
"Kami berhasil menangkap Nasruddin di tempat pelariannya di Jalan Imus Payau, Kecamatan Balikpapan Utara Kota Balikpapan, Kalimantan Timur, Senin 7 Juli 2025. Dia menembak Hardianto menggunakan senapan angin dari jarak 4 meter,” ujar Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Didik Supranoto saat mengekspos kasus tersebut di Mapolda Sulsel, Selasa (8/7/2025).
Didik mengungkapkan, korban dan pelaku masih ada hubungan keluarga. Kronologi penembakan, kata dia, terjadi saat korban pulang dari rumah tetangganya, tiba-tiba ditembak oleh Nasruddin menggunakan senapan angin.
“Senapan angin itu merek Sharp Tiger 4,5 milimeter dengan jarak penembakan 4 meter. Akibat penembakan itu korban mengalami luka tembak pada ketiak sebelah kanan dan dilarikan ke rumah sakit untuk dilakukan operasi pengangkatan proyektil peluru,” jelas Didik yang didampingi Dirreskrimum Polda Sulsel Kombes Pol Setiadi Sulaksono dan Kapolres Gowa AKBP Muhammad Aldy Sulaiman.
Lanjutnya, beruntung nyawa korban berhasil diselamatkan setelah menjalani perawatan medis di rumah sakit.
Setelah dilakukan penyelidikan ternyata motif penembakan itu lantaran rebutan warisan. Dimana antara korban dengan istri tersangka masih saudara.
“Istri tersangka mendapatkan warisan lebih sedikit, mereka kemudian dendam dan menembak korban menggunakan senapan angin,” bebernya.
Akibat perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 351 ayat (2) KUHP tentang tindak pidana penganiayaan yang mengakibatkan luka berat dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.
(GUS)
Berita Terkait
News
Kompolnas Verifikasi Lapangan Kasus Polisi Tembak Remaja di Toddopuli
Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) melakukan verifikasi lapangan untuk memastikan transparansi penyidikan kasus penembakan di Jalan Toddopuli Raya, Kecamatan Panakkukang, Kota Makassar.
Jum'at, 06 Mar 2026 00:27
News
Kapolda Sulsel Janji Tuntaskan Kasus Penembakan Pengacara Rudy S Gani
Kasus penembakan yang menewaskan pengacara Rudy S Gani (49) hampir setahun. Kejadian nahas itu terjadi pada malam pergantian tahun, Selasa 31 Desember 2024 malam.
Selasa, 30 Des 2025 15:24
News
Putrinya Ditabrak, Ayah Justru Jadi Terlapor: Penabrak Disebut Anak Polisi
Seorang ayah anak korban bernama Ari (46) diperiksa polisi atas dugaan tindak pidana yang dilaporkan pelapor perempuan inisial ITR dengan menuduhnya melakukan ancaman kekerasan terhadap anak, padahal anaknya menabrak anak korban di Jalanan Desa Berutallassa, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan.
Rabu, 26 Nov 2025 22:34
Sulsel
Polda Sulsel Ringkus 7 Pelaku Pembakaran dan Penembakan di Tallo
Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) merilis perkembangan terbaru kasus kericuhan antarkelompok di Kecamatan Tallo yang menewaskan satu orang serta membakar belasan rumah, Selasa (18/11/2025).
Selasa, 25 Nov 2025 05:32
Sulsel
Asmo Sulsel Gandeng Polres Gowa Edukasi Pelajar Berkendara Aman
Astra Motor Sulsel bekerja sama dengan Polres Gowa menggelar edukasi safety riding bagi siswa SMAN 22 Gowa, Rabu (12/11/2025).
Rabu, 12 Nov 2025 15:02
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Bupati Gowa Bantah Isu Perselingkuhan, Tokoh Masyarakat Sarankan Jalur Hukum
2
Nginep di Vasaka Makassar Rp670 Ribu, Sudah Termasuk Iftar
3
Pertamina Pastikan Stok Pertamax Turbo Makassar Aman di Tengah Peningkatan Konsumsi
4
Wakil Ketua DPRD Makassar Gelar Open House Lebaran untuk Warga
5
MDA Salurkan 5.000 Paket Lebaran untuk Warga Luwu
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Bupati Gowa Bantah Isu Perselingkuhan, Tokoh Masyarakat Sarankan Jalur Hukum
2
Nginep di Vasaka Makassar Rp670 Ribu, Sudah Termasuk Iftar
3
Pertamina Pastikan Stok Pertamax Turbo Makassar Aman di Tengah Peningkatan Konsumsi
4
Wakil Ketua DPRD Makassar Gelar Open House Lebaran untuk Warga
5
MDA Salurkan 5.000 Paket Lebaran untuk Warga Luwu