Pelaku Penembakan Staf Desa di Gowa Berhasil Diringkus Polisi
Selasa, 08 Jul 2025 16:51
MAKASSAR - Polisi berhasil menangkap pelaku penembakan seorang staf Kantoe Desa Panikang, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan. Kasus itu ternyata dipicu masalah pembagian warisan.
Penangkapan terhadap pelaku yang diketahui bernama Nasruddun alias Dg Sayang (42) dilakukan oleh Resmob Polres Gowa di backup Resmob Polda Sulsel yang melakukan pengejaran hingga ke Balikpapan, Kalimantan Timur, Senin (7/7/2025).
"Kami berhasil menangkap Nasruddin di tempat pelariannya di Jalan Imus Payau, Kecamatan Balikpapan Utara Kota Balikpapan, Kalimantan Timur, Senin 7 Juli 2025. Dia menembak Hardianto menggunakan senapan angin dari jarak 4 meter,” ujar Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Didik Supranoto saat mengekspos kasus tersebut di Mapolda Sulsel, Selasa (8/7/2025).
Didik mengungkapkan, korban dan pelaku masih ada hubungan keluarga. Kronologi penembakan, kata dia, terjadi saat korban pulang dari rumah tetangganya, tiba-tiba ditembak oleh Nasruddin menggunakan senapan angin.
“Senapan angin itu merek Sharp Tiger 4,5 milimeter dengan jarak penembakan 4 meter. Akibat penembakan itu korban mengalami luka tembak pada ketiak sebelah kanan dan dilarikan ke rumah sakit untuk dilakukan operasi pengangkatan proyektil peluru,” jelas Didik yang didampingi Dirreskrimum Polda Sulsel Kombes Pol Setiadi Sulaksono dan Kapolres Gowa AKBP Muhammad Aldy Sulaiman.
Lanjutnya, beruntung nyawa korban berhasil diselamatkan setelah menjalani perawatan medis di rumah sakit.
Setelah dilakukan penyelidikan ternyata motif penembakan itu lantaran rebutan warisan. Dimana antara korban dengan istri tersangka masih saudara.
“Istri tersangka mendapatkan warisan lebih sedikit, mereka kemudian dendam dan menembak korban menggunakan senapan angin,” bebernya.
Akibat perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 351 ayat (2) KUHP tentang tindak pidana penganiayaan yang mengakibatkan luka berat dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.
Penangkapan terhadap pelaku yang diketahui bernama Nasruddun alias Dg Sayang (42) dilakukan oleh Resmob Polres Gowa di backup Resmob Polda Sulsel yang melakukan pengejaran hingga ke Balikpapan, Kalimantan Timur, Senin (7/7/2025).
"Kami berhasil menangkap Nasruddin di tempat pelariannya di Jalan Imus Payau, Kecamatan Balikpapan Utara Kota Balikpapan, Kalimantan Timur, Senin 7 Juli 2025. Dia menembak Hardianto menggunakan senapan angin dari jarak 4 meter,” ujar Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Didik Supranoto saat mengekspos kasus tersebut di Mapolda Sulsel, Selasa (8/7/2025).
Didik mengungkapkan, korban dan pelaku masih ada hubungan keluarga. Kronologi penembakan, kata dia, terjadi saat korban pulang dari rumah tetangganya, tiba-tiba ditembak oleh Nasruddin menggunakan senapan angin.
“Senapan angin itu merek Sharp Tiger 4,5 milimeter dengan jarak penembakan 4 meter. Akibat penembakan itu korban mengalami luka tembak pada ketiak sebelah kanan dan dilarikan ke rumah sakit untuk dilakukan operasi pengangkatan proyektil peluru,” jelas Didik yang didampingi Dirreskrimum Polda Sulsel Kombes Pol Setiadi Sulaksono dan Kapolres Gowa AKBP Muhammad Aldy Sulaiman.
Lanjutnya, beruntung nyawa korban berhasil diselamatkan setelah menjalani perawatan medis di rumah sakit.
Setelah dilakukan penyelidikan ternyata motif penembakan itu lantaran rebutan warisan. Dimana antara korban dengan istri tersangka masih saudara.
“Istri tersangka mendapatkan warisan lebih sedikit, mereka kemudian dendam dan menembak korban menggunakan senapan angin,” bebernya.
Akibat perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 351 ayat (2) KUHP tentang tindak pidana penganiayaan yang mengakibatkan luka berat dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.
(GUS)
Berita Terkait
News
Polisi Kembangkan Kasus PBG, Ketua Kadin Gowa Ikut Diperiksa
Kasus dugaan pungutan liar dan gratifikasi pengurusan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan Sertifikat Laik Fungsi (SLF) di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, terus bergulir.
Senin, 22 Jun 2026 22:58
Sulsel
Polres Gowa Tetapkan Kadis Perkimtan Jadi Tersangka Korupsi, Langsung Ditahan
Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (Perkimtan) Kabupaten Gowa, Abdullah Sirajuddin, resmi ditetapkan sebagai tersangka dan langsung menjalani penahanan terkait kasus dugaan korupsi penerbitan Persetujuan Bangunan Gedung
Kamis, 18 Jun 2026 07:16
News
Pascakebakaran, RSUD Syekh Yusuf dan Polisi Lakukan Pendataan Kerugian
Manajemen RSUD Syekh Yusuf memastikan tidak ada korban jiwa dalam insiden kebakaran yang terjadi di lingkungan rumah sakit tersebut, Jumat (29/5/2026).
Jum'at, 29 Mei 2026 18:44
News
Tanamkan Budaya #Cari_Aman, Asmo Sulsel Gandeng Polres Gowa Edukasi Pelajar
Asmo Sulsel menggandeng Polres Gowa mengadakan edukasi safety riding bagi siswa SMAN 20 Gowa, Selasa, 19 Mei 2026.
Rabu, 20 Mei 2026 14:19
News
Kompolnas Verifikasi Lapangan Kasus Polisi Tembak Remaja di Toddopuli
Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) melakukan verifikasi lapangan untuk memastikan transparansi penyidikan kasus penembakan di Jalan Toddopuli Raya, Kecamatan Panakkukang, Kota Makassar.
Jum'at, 06 Mar 2026 00:27
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
PLN Icon Plus Bidik Perluasan Pelanggan Iconnet Lewat Semesta Berpesta di Makassar
2
Usung Fitur Lebih Lengkap, Hyundai Gowa Perkenalkan New CRETA di Makassar
3
Kasus Islamic Center Malili Dinilai Jalan di Tempat, Aktivis Desak Aparat Tuntaskan Penyelidikan
4
Mutasi Besar Polda Sulsel, Sejumlah Pejabat Utama dan Kapolres Berganti
5
New Honda BeAT Makin Stylish, AHM Tambah Warna & Desain Baru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
PLN Icon Plus Bidik Perluasan Pelanggan Iconnet Lewat Semesta Berpesta di Makassar
2
Usung Fitur Lebih Lengkap, Hyundai Gowa Perkenalkan New CRETA di Makassar
3
Kasus Islamic Center Malili Dinilai Jalan di Tempat, Aktivis Desak Aparat Tuntaskan Penyelidikan
4
Mutasi Besar Polda Sulsel, Sejumlah Pejabat Utama dan Kapolres Berganti
5
New Honda BeAT Makin Stylish, AHM Tambah Warna & Desain Baru