Polda Sulsel Ringkus 7 Pelaku Pembakaran dan Penembakan di Tallo
Selasa, 25 Nov 2025 05:32
Polda Sulsel menggelar konferensi pers pelaku pembakaran rumah dan penembakan Kecamatan Tallo, di Mabes Polda Sulsel, Senin (24/11/2025). Foto: Istimewa
MAKASSAR - Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) merilis perkembangan terbaru kasus kericuhan antarkelompok di Kecamatan Tallo yang menewaskan satu orang serta membakar belasan rumah, Selasa (18/11/2025).
Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Didik Supranoto, mengatakan bahwa sejumlah pelaku yang terlibat telah ditangkap.
"Peristiwa berawal pada Minggu (16/11/2025) sekitar pukul 20.30 Wita, kedua kelompok ini kembali terlibat perang di tengah permukiman padat. Terjadi perang antarkelompok Sapiria dan Borta. Dalam kejadian ini mengakibatkan tertembaknya seseorang berinisial CV (43), pekerjaan buruh,” jelasnya, Senin (24/11/2025).
Korban CV sempat dilarikan ke Rumah Sakit Akademis pada keesokan harinya, namun kondisinya menurun hingga akhirnya meninggal dunia pada 18 November pukul 09.30 Wita.
"Hanya selang tiga puluh menit setelah pemakaman, situasi berubah semakin genting. Pada pukul 13.30 Wita, kelompok Sapiria melakukan serangan balasan ke wilayah Borta. Dari peristiwa penyerangan ini mengakibatkan terbakarnya 13 rumah warga,” lanjut Didik.
Polisi kemudian melakukan penyisiran di lokasi dan menemukan sejumlah barang bukti.
"Petugas menyita busur lengkap dengan anak panah, bom molotov, serta satu senjata rakitan yang telah dimodifikasi. Barang-barang itu diamankan dari beberapa titik yang menjadi lokasi bentrokan maupun dari tangan para pelaku," tambahnya.
Polda Sulsel telah mengamankan enam pelaku pembakaran rumah: RM (18), MR (18), SU (18), AQ (17), SP (20), dan FD (16).
"Para pelaku dijerat Pasal 187 Ayat 1 junto Pasal 55–56 serta Pasal 170 Ayat 1 KUHP dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara," sebut Didik.
Sementara pelaku penembakan, CB (36), yang bekerja sebagai mekanik, juga telah ditangkap.
"Pelaku penembakan dijerat Pasal 338 KUHP subsider Pasal 351 Ayat 3 KUHP, ancaman maksimal 15 tahun. Saat ini masih dalam proses penyelidikan,” tukas Didik.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sulsel, Kombes Setiadi Sulaksono, menambahkan bahwa dua pelaku pembakaran merupakan anak di bawah umur.
"Anak di bawah umur ada dua orang yang kita amankan sebagai pelaku pembakaran,” paparnya.
Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Didik Supranoto, mengatakan bahwa sejumlah pelaku yang terlibat telah ditangkap.
"Peristiwa berawal pada Minggu (16/11/2025) sekitar pukul 20.30 Wita, kedua kelompok ini kembali terlibat perang di tengah permukiman padat. Terjadi perang antarkelompok Sapiria dan Borta. Dalam kejadian ini mengakibatkan tertembaknya seseorang berinisial CV (43), pekerjaan buruh,” jelasnya, Senin (24/11/2025).
Korban CV sempat dilarikan ke Rumah Sakit Akademis pada keesokan harinya, namun kondisinya menurun hingga akhirnya meninggal dunia pada 18 November pukul 09.30 Wita.
"Hanya selang tiga puluh menit setelah pemakaman, situasi berubah semakin genting. Pada pukul 13.30 Wita, kelompok Sapiria melakukan serangan balasan ke wilayah Borta. Dari peristiwa penyerangan ini mengakibatkan terbakarnya 13 rumah warga,” lanjut Didik.
Polisi kemudian melakukan penyisiran di lokasi dan menemukan sejumlah barang bukti.
"Petugas menyita busur lengkap dengan anak panah, bom molotov, serta satu senjata rakitan yang telah dimodifikasi. Barang-barang itu diamankan dari beberapa titik yang menjadi lokasi bentrokan maupun dari tangan para pelaku," tambahnya.
Polda Sulsel telah mengamankan enam pelaku pembakaran rumah: RM (18), MR (18), SU (18), AQ (17), SP (20), dan FD (16).
"Para pelaku dijerat Pasal 187 Ayat 1 junto Pasal 55–56 serta Pasal 170 Ayat 1 KUHP dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara," sebut Didik.
Sementara pelaku penembakan, CB (36), yang bekerja sebagai mekanik, juga telah ditangkap.
"Pelaku penembakan dijerat Pasal 338 KUHP subsider Pasal 351 Ayat 3 KUHP, ancaman maksimal 15 tahun. Saat ini masih dalam proses penyelidikan,” tukas Didik.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sulsel, Kombes Setiadi Sulaksono, menambahkan bahwa dua pelaku pembakaran merupakan anak di bawah umur.
"Anak di bawah umur ada dua orang yang kita amankan sebagai pelaku pembakaran,” paparnya.
(MAN)
Berita Terkait
News
Tunda Penanganan Kekerasan Jurnalis Selama 7 Tahun, Kapolda Sulsel Dilaporkan ke Mabes Polri
Delapan organisasi masyarakat sipil yang mendukung kebebasan pers dan Komite Keselamatan Jurnalis (KKJ) melaporkan Kepala Polda Sulawesi Selatan ke Kapolri pada Rabu, 16 September 2026.
Kamis, 17 Sep 2026 09:39
News
Polda Sulsel Bongkar Mafia BBM Subsidi, Tangkap 17 Tersangka dari 10 Kasus
Polda Sulawesi Selatan bersama jajaran lima Polres mengungkap 10 perkara penyalahgunaan pengangkutan dan/atau niaga BBM bersubsidi dengan total 17 tersangka.
Senin, 14 Sep 2026 11:00
News
Dit Intelkam Polda Sulsel Perkuat Sinergi dengan Media melalui Penyampaian Informasi Positif
Ketika kebutuhan dasar masyarakat mulai terganggu, informasi yang cepat dan tepat menjadi bagian penting dalam menjaga situasi tetap kondusif.
Kamis, 10 Sep 2026 14:55
News
Polda Sulsel Tangkap 22 Passobis, Kerugian Korban Tembus Rp1,1 Miliar
Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) melalui Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) berhasil mengungkap sejumlah kasus tindak pidana siber atau penipuan online (passobis).
Senin, 07 Sep 2026 17:56
News
Polda Sulsel Siagakan Personel Kawal Aksi Unjuk Rasa
Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) menegaskan komitmennya mengawal kebebasan menyampaikan pendapat di muka umum sesuai dengan koridor hukum yang berlaku.
Rabu, 26 Agu 2026 16:22
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Bertahun-Tahun Mangkrak, Warga Tole-Tole Desak Pindahkan Ekskavator dari Badan Jalan
2
Sitti Husniah Talenrang jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi PBG
3
Pattallassang Memorial Estate, Pemakaman Muslim Premium dengan Layanan All-in-One di Gowa
4
YBM PLN Rayakan Milad ke-20 dengan Servis Gratis bagi 120 Pengemudi Ojol
5
Bupati AAS Ungkap Proyek Triliunan Masuk Bone, Ribuan Lapangan Kerja Terbuka
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Bertahun-Tahun Mangkrak, Warga Tole-Tole Desak Pindahkan Ekskavator dari Badan Jalan
2
Sitti Husniah Talenrang jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi PBG
3
Pattallassang Memorial Estate, Pemakaman Muslim Premium dengan Layanan All-in-One di Gowa
4
YBM PLN Rayakan Milad ke-20 dengan Servis Gratis bagi 120 Pengemudi Ojol
5
Bupati AAS Ungkap Proyek Triliunan Masuk Bone, Ribuan Lapangan Kerja Terbuka