Polda Sulsel Ringkus 7 Pelaku Pembakaran dan Penembakan di Tallo
Selasa, 25 Nov 2025 05:32
Polda Sulsel menggelar konferensi pers pelaku pembakaran rumah dan penembakan Kecamatan Tallo, di Mabes Polda Sulsel, Senin (24/11/2025). Foto: Istimewa
MAKASSAR - Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) merilis perkembangan terbaru kasus kericuhan antarkelompok di Kecamatan Tallo yang menewaskan satu orang serta membakar belasan rumah, Selasa (18/11/2025).
Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Didik Supranoto, mengatakan bahwa sejumlah pelaku yang terlibat telah ditangkap.
"Peristiwa berawal pada Minggu (16/11/2025) sekitar pukul 20.30 Wita, kedua kelompok ini kembali terlibat perang di tengah permukiman padat. Terjadi perang antarkelompok Sapiria dan Borta. Dalam kejadian ini mengakibatkan tertembaknya seseorang berinisial CV (43), pekerjaan buruh,” jelasnya, Senin (24/11/2025).
Korban CV sempat dilarikan ke Rumah Sakit Akademis pada keesokan harinya, namun kondisinya menurun hingga akhirnya meninggal dunia pada 18 November pukul 09.30 Wita.
"Hanya selang tiga puluh menit setelah pemakaman, situasi berubah semakin genting. Pada pukul 13.30 Wita, kelompok Sapiria melakukan serangan balasan ke wilayah Borta. Dari peristiwa penyerangan ini mengakibatkan terbakarnya 13 rumah warga,” lanjut Didik.
Polisi kemudian melakukan penyisiran di lokasi dan menemukan sejumlah barang bukti.
"Petugas menyita busur lengkap dengan anak panah, bom molotov, serta satu senjata rakitan yang telah dimodifikasi. Barang-barang itu diamankan dari beberapa titik yang menjadi lokasi bentrokan maupun dari tangan para pelaku," tambahnya.
Polda Sulsel telah mengamankan enam pelaku pembakaran rumah: RM (18), MR (18), SU (18), AQ (17), SP (20), dan FD (16).
"Para pelaku dijerat Pasal 187 Ayat 1 junto Pasal 55–56 serta Pasal 170 Ayat 1 KUHP dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara," sebut Didik.
Sementara pelaku penembakan, CB (36), yang bekerja sebagai mekanik, juga telah ditangkap.
"Pelaku penembakan dijerat Pasal 338 KUHP subsider Pasal 351 Ayat 3 KUHP, ancaman maksimal 15 tahun. Saat ini masih dalam proses penyelidikan,” tukas Didik.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sulsel, Kombes Setiadi Sulaksono, menambahkan bahwa dua pelaku pembakaran merupakan anak di bawah umur.
"Anak di bawah umur ada dua orang yang kita amankan sebagai pelaku pembakaran,” paparnya.
Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Didik Supranoto, mengatakan bahwa sejumlah pelaku yang terlibat telah ditangkap.
"Peristiwa berawal pada Minggu (16/11/2025) sekitar pukul 20.30 Wita, kedua kelompok ini kembali terlibat perang di tengah permukiman padat. Terjadi perang antarkelompok Sapiria dan Borta. Dalam kejadian ini mengakibatkan tertembaknya seseorang berinisial CV (43), pekerjaan buruh,” jelasnya, Senin (24/11/2025).
Korban CV sempat dilarikan ke Rumah Sakit Akademis pada keesokan harinya, namun kondisinya menurun hingga akhirnya meninggal dunia pada 18 November pukul 09.30 Wita.
"Hanya selang tiga puluh menit setelah pemakaman, situasi berubah semakin genting. Pada pukul 13.30 Wita, kelompok Sapiria melakukan serangan balasan ke wilayah Borta. Dari peristiwa penyerangan ini mengakibatkan terbakarnya 13 rumah warga,” lanjut Didik.
Polisi kemudian melakukan penyisiran di lokasi dan menemukan sejumlah barang bukti.
"Petugas menyita busur lengkap dengan anak panah, bom molotov, serta satu senjata rakitan yang telah dimodifikasi. Barang-barang itu diamankan dari beberapa titik yang menjadi lokasi bentrokan maupun dari tangan para pelaku," tambahnya.
Polda Sulsel telah mengamankan enam pelaku pembakaran rumah: RM (18), MR (18), SU (18), AQ (17), SP (20), dan FD (16).
"Para pelaku dijerat Pasal 187 Ayat 1 junto Pasal 55–56 serta Pasal 170 Ayat 1 KUHP dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara," sebut Didik.
Sementara pelaku penembakan, CB (36), yang bekerja sebagai mekanik, juga telah ditangkap.
"Pelaku penembakan dijerat Pasal 338 KUHP subsider Pasal 351 Ayat 3 KUHP, ancaman maksimal 15 tahun. Saat ini masih dalam proses penyelidikan,” tukas Didik.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sulsel, Kombes Setiadi Sulaksono, menambahkan bahwa dua pelaku pembakaran merupakan anak di bawah umur.
"Anak di bawah umur ada dua orang yang kita amankan sebagai pelaku pembakaran,” paparnya.
(MAN)
Berita Terkait
News
Sengketa Lahan di Maros Berujung Aduan ke Mabes Polri, Kabid Propam Polda Sulsel Terlapor
Seorang warga Kota Makassar, Andi Sarman melaporkan Kepala Bidang Profesi dan Pengamanan (Kabid Propam) Polda Sulawesi Selatan, Kombes Pol Zulham Effendy, ke Divisi Propam Mabes Polri atas dugaan intervensi dalam penanganan perkara sengketa lahan di Moncongloe, Kabupaten Maros.
Jum'at, 10 Apr 2026 17:42
News
Viral Dugaan Penganiayaan di Toraja Utara, Dua Polisi Diperiksa
Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Selatan (Sulsel) bergerak cepat menindaklanjuti dugaan keterlibatan personel Polres Toraja Utara dalam kasus penganiayaan di sebuah tempat hiburan malam di Kabupaten Toraja Utara.
Senin, 06 Apr 2026 16:37
Sulsel
Tim Gegana Musnahkan Granat Nanas Peninggalan Zaman Belanda di Palopo
Dalam upaya menjaga keamanan dan keselamatan masyarakat, aparat kepolisian melalui Tim Gegana Satuan Brimob Polda Sulawesi Selatan melaksanakan pemusnahan bahan peledak berbahaya yang ditemukan di wilayah Kota Palopo pada Ahad (5/04/026) sekira pukul 10.00 WITA.
Minggu, 05 Apr 2026 16:18
News
Kapolri Dijadwalkan Resmikan Pusat Studi Kepolisian di Unhas
Universitas Hasanuddin (Unhas) bersama Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Selatan menuntaskan persiapan peluncuran Pusat Studi Kepolisian di Fakultas Hukum (FH) Unhas. Pusat studi tersebut dijadwalkan akan diresmikan oleh Kapolri.
Jum'at, 03 Apr 2026 05:22
Sulsel
Muhammadiyah Sulsel Laporkan Kronologi Dugaan Pengambilalihan Masjid di Barru, Minta Atensi Polda
Penyerahan laporan kronologis tersebut disampaikan Wakil Ketua Pimpinan Wilayah Muhammadiyah (PWM) Sulsel, Prof Gagaring Pagalung, di Mapolda Sulsel, Kamis, 2 April 2026.
Kamis, 02 Apr 2026 10:45
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
PW PARMUSI Sulsel Tegaskan Sikap Resmi Bela Nama Baik Jusuf Kalla
2
BSI Gerakkan 10 Ribu Perempuan Selamatkan Bumi
3
Pupuk Indonesia Gandeng Media Tekan Hoaks Penyaluran Pupuk Subsidi
4
Milad ke-42 Athirah: Tumbuh Pesat, Prestasi Kian Melesat
5
Bisachat AI Permudah UMKM Balas Chat WhatsApp Tanpa Ribet
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
PW PARMUSI Sulsel Tegaskan Sikap Resmi Bela Nama Baik Jusuf Kalla
2
BSI Gerakkan 10 Ribu Perempuan Selamatkan Bumi
3
Pupuk Indonesia Gandeng Media Tekan Hoaks Penyaluran Pupuk Subsidi
4
Milad ke-42 Athirah: Tumbuh Pesat, Prestasi Kian Melesat
5
Bisachat AI Permudah UMKM Balas Chat WhatsApp Tanpa Ribet