Polda Sulsel Ringkus 7 Pelaku Pembakaran dan Penembakan di Tallo
Selasa, 25 Nov 2025 05:32
Polda Sulsel menggelar konferensi pers pelaku pembakaran rumah dan penembakan Kecamatan Tallo, di Mabes Polda Sulsel, Senin (24/11/2025). Foto: Istimewa
MAKASSAR - Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) merilis perkembangan terbaru kasus kericuhan antarkelompok di Kecamatan Tallo yang menewaskan satu orang serta membakar belasan rumah, Selasa (18/11/2025).
Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Didik Supranoto, mengatakan bahwa sejumlah pelaku yang terlibat telah ditangkap.
"Peristiwa berawal pada Minggu (16/11/2025) sekitar pukul 20.30 Wita, kedua kelompok ini kembali terlibat perang di tengah permukiman padat. Terjadi perang antarkelompok Sapiria dan Borta. Dalam kejadian ini mengakibatkan tertembaknya seseorang berinisial CV (43), pekerjaan buruh,” jelasnya, Senin (24/11/2025).
Korban CV sempat dilarikan ke Rumah Sakit Akademis pada keesokan harinya, namun kondisinya menurun hingga akhirnya meninggal dunia pada 18 November pukul 09.30 Wita.
"Hanya selang tiga puluh menit setelah pemakaman, situasi berubah semakin genting. Pada pukul 13.30 Wita, kelompok Sapiria melakukan serangan balasan ke wilayah Borta. Dari peristiwa penyerangan ini mengakibatkan terbakarnya 13 rumah warga,” lanjut Didik.
Polisi kemudian melakukan penyisiran di lokasi dan menemukan sejumlah barang bukti.
"Petugas menyita busur lengkap dengan anak panah, bom molotov, serta satu senjata rakitan yang telah dimodifikasi. Barang-barang itu diamankan dari beberapa titik yang menjadi lokasi bentrokan maupun dari tangan para pelaku," tambahnya.
Polda Sulsel telah mengamankan enam pelaku pembakaran rumah: RM (18), MR (18), SU (18), AQ (17), SP (20), dan FD (16).
"Para pelaku dijerat Pasal 187 Ayat 1 junto Pasal 55–56 serta Pasal 170 Ayat 1 KUHP dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara," sebut Didik.
Sementara pelaku penembakan, CB (36), yang bekerja sebagai mekanik, juga telah ditangkap.
"Pelaku penembakan dijerat Pasal 338 KUHP subsider Pasal 351 Ayat 3 KUHP, ancaman maksimal 15 tahun. Saat ini masih dalam proses penyelidikan,” tukas Didik.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sulsel, Kombes Setiadi Sulaksono, menambahkan bahwa dua pelaku pembakaran merupakan anak di bawah umur.
"Anak di bawah umur ada dua orang yang kita amankan sebagai pelaku pembakaran,” paparnya.
Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Didik Supranoto, mengatakan bahwa sejumlah pelaku yang terlibat telah ditangkap.
"Peristiwa berawal pada Minggu (16/11/2025) sekitar pukul 20.30 Wita, kedua kelompok ini kembali terlibat perang di tengah permukiman padat. Terjadi perang antarkelompok Sapiria dan Borta. Dalam kejadian ini mengakibatkan tertembaknya seseorang berinisial CV (43), pekerjaan buruh,” jelasnya, Senin (24/11/2025).
Korban CV sempat dilarikan ke Rumah Sakit Akademis pada keesokan harinya, namun kondisinya menurun hingga akhirnya meninggal dunia pada 18 November pukul 09.30 Wita.
"Hanya selang tiga puluh menit setelah pemakaman, situasi berubah semakin genting. Pada pukul 13.30 Wita, kelompok Sapiria melakukan serangan balasan ke wilayah Borta. Dari peristiwa penyerangan ini mengakibatkan terbakarnya 13 rumah warga,” lanjut Didik.
Polisi kemudian melakukan penyisiran di lokasi dan menemukan sejumlah barang bukti.
"Petugas menyita busur lengkap dengan anak panah, bom molotov, serta satu senjata rakitan yang telah dimodifikasi. Barang-barang itu diamankan dari beberapa titik yang menjadi lokasi bentrokan maupun dari tangan para pelaku," tambahnya.
Polda Sulsel telah mengamankan enam pelaku pembakaran rumah: RM (18), MR (18), SU (18), AQ (17), SP (20), dan FD (16).
"Para pelaku dijerat Pasal 187 Ayat 1 junto Pasal 55–56 serta Pasal 170 Ayat 1 KUHP dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara," sebut Didik.
Sementara pelaku penembakan, CB (36), yang bekerja sebagai mekanik, juga telah ditangkap.
"Pelaku penembakan dijerat Pasal 338 KUHP subsider Pasal 351 Ayat 3 KUHP, ancaman maksimal 15 tahun. Saat ini masih dalam proses penyelidikan,” tukas Didik.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sulsel, Kombes Setiadi Sulaksono, menambahkan bahwa dua pelaku pembakaran merupakan anak di bawah umur.
"Anak di bawah umur ada dua orang yang kita amankan sebagai pelaku pembakaran,” paparnya.
(MAN)
Berita Terkait
Sulsel
Kapolda Sulsel Tinjau Pembenahan Infrastruktur di Polres Jeneponto
Di penghujung masa jabatannya, Kapolres Jeneponto AKBP Widi Setiawan mendapat kunjungan mendadak dari Kapolda Sulawesi Selatan, Irjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro, pada Kamis (8/1/2026).
Kamis, 08 Jan 2026 11:14
News
Kapolda Sulsel Janji Tuntaskan Kasus Penembakan Pengacara Rudy S Gani
Kasus penembakan yang menewaskan pengacara Rudy S Gani (49) hampir setahun. Kejadian nahas itu terjadi pada malam pergantian tahun, Selasa 31 Desember 2024 malam.
Selasa, 30 Des 2025 15:24
News
Sepanjang 2025, Polda Sulsel Catat Penurunan Tindak Kejahatan
Polda Sulsel memaparkan capaian kerja setahun dalam kegiatan Press Release Akhir Tahun 2025 di Gedung Mappaodang Mabes Polda Sulsel, Jalan Perintis Kemerdekaan KM 16, Kota Makassar.
Senin, 29 Des 2025 17:45
News
PLN UIP Sulawesi & Polda Sulsel Perkuat Sinergi Pengamanan Infrastruktur
PLN UIP Sulawesi menegaskan komitmennya untuk menjaga keberlanjutan koordinasi pengamanan pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan melalui audiensi bersama Polda Sulsel.
Jum'at, 26 Des 2025 21:11
News
Bawa Misi Kemanusiaan, 100 Personel Satbrimob BKO Polda Sulsel Diberangkatan ke Aceh
Polda Sulawesi Selatan menggelar Apel Pemberangkatan Personel Satbrimob Polda Sulsel BKO ke Polda Aceh, di Lapangan Apel Mako Satbrimob Polda Sulsel, Jumat (26/12/2025).
Jum'at, 26 Des 2025 17:07
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Setelah Viral, Guru Honorer dan Kepsek SDN 7 Bontoramba Jeneponto Berdamai
2
Atap Bocor, Plafon Kelas UPT SDN 7 Bontoramba Nyaris Runtuh
3
Cuaca Eksrem, Wali Kota Makassar Tetapkan Status Siaga
4
Pimpin Upacara Bulan K3 Nasional, Bupati Luwu Timur Tekankan Komitmen Nol Kecelakaan Kerja
5
Perkuat Pemberdayaan Perempuan, Nasabah PNM Mekaar Dibekali Literasi Keuangan dan Digital
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Setelah Viral, Guru Honorer dan Kepsek SDN 7 Bontoramba Jeneponto Berdamai
2
Atap Bocor, Plafon Kelas UPT SDN 7 Bontoramba Nyaris Runtuh
3
Cuaca Eksrem, Wali Kota Makassar Tetapkan Status Siaga
4
Pimpin Upacara Bulan K3 Nasional, Bupati Luwu Timur Tekankan Komitmen Nol Kecelakaan Kerja
5
Perkuat Pemberdayaan Perempuan, Nasabah PNM Mekaar Dibekali Literasi Keuangan dan Digital