Polda Sulsel Ringkus 7 Pelaku Pembakaran dan Penembakan di Tallo
Selasa, 25 Nov 2025 05:32
Polda Sulsel menggelar konferensi pers pelaku pembakaran rumah dan penembakan Kecamatan Tallo, di Mabes Polda Sulsel, Senin (24/11/2025). Foto: Istimewa
MAKASSAR - Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) merilis perkembangan terbaru kasus kericuhan antarkelompok di Kecamatan Tallo yang menewaskan satu orang serta membakar belasan rumah, Selasa (18/11/2025).
Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Didik Supranoto, mengatakan bahwa sejumlah pelaku yang terlibat telah ditangkap.
"Peristiwa berawal pada Minggu (16/11/2025) sekitar pukul 20.30 Wita, kedua kelompok ini kembali terlibat perang di tengah permukiman padat. Terjadi perang antarkelompok Sapiria dan Borta. Dalam kejadian ini mengakibatkan tertembaknya seseorang berinisial CV (43), pekerjaan buruh,” jelasnya, Senin (24/11/2025).
Korban CV sempat dilarikan ke Rumah Sakit Akademis pada keesokan harinya, namun kondisinya menurun hingga akhirnya meninggal dunia pada 18 November pukul 09.30 Wita.
"Hanya selang tiga puluh menit setelah pemakaman, situasi berubah semakin genting. Pada pukul 13.30 Wita, kelompok Sapiria melakukan serangan balasan ke wilayah Borta. Dari peristiwa penyerangan ini mengakibatkan terbakarnya 13 rumah warga,” lanjut Didik.
Polisi kemudian melakukan penyisiran di lokasi dan menemukan sejumlah barang bukti.
"Petugas menyita busur lengkap dengan anak panah, bom molotov, serta satu senjata rakitan yang telah dimodifikasi. Barang-barang itu diamankan dari beberapa titik yang menjadi lokasi bentrokan maupun dari tangan para pelaku," tambahnya.
Polda Sulsel telah mengamankan enam pelaku pembakaran rumah: RM (18), MR (18), SU (18), AQ (17), SP (20), dan FD (16).
"Para pelaku dijerat Pasal 187 Ayat 1 junto Pasal 55–56 serta Pasal 170 Ayat 1 KUHP dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara," sebut Didik.
Sementara pelaku penembakan, CB (36), yang bekerja sebagai mekanik, juga telah ditangkap.
"Pelaku penembakan dijerat Pasal 338 KUHP subsider Pasal 351 Ayat 3 KUHP, ancaman maksimal 15 tahun. Saat ini masih dalam proses penyelidikan,” tukas Didik.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sulsel, Kombes Setiadi Sulaksono, menambahkan bahwa dua pelaku pembakaran merupakan anak di bawah umur.
"Anak di bawah umur ada dua orang yang kita amankan sebagai pelaku pembakaran,” paparnya.
Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Didik Supranoto, mengatakan bahwa sejumlah pelaku yang terlibat telah ditangkap.
"Peristiwa berawal pada Minggu (16/11/2025) sekitar pukul 20.30 Wita, kedua kelompok ini kembali terlibat perang di tengah permukiman padat. Terjadi perang antarkelompok Sapiria dan Borta. Dalam kejadian ini mengakibatkan tertembaknya seseorang berinisial CV (43), pekerjaan buruh,” jelasnya, Senin (24/11/2025).
Korban CV sempat dilarikan ke Rumah Sakit Akademis pada keesokan harinya, namun kondisinya menurun hingga akhirnya meninggal dunia pada 18 November pukul 09.30 Wita.
"Hanya selang tiga puluh menit setelah pemakaman, situasi berubah semakin genting. Pada pukul 13.30 Wita, kelompok Sapiria melakukan serangan balasan ke wilayah Borta. Dari peristiwa penyerangan ini mengakibatkan terbakarnya 13 rumah warga,” lanjut Didik.
Polisi kemudian melakukan penyisiran di lokasi dan menemukan sejumlah barang bukti.
"Petugas menyita busur lengkap dengan anak panah, bom molotov, serta satu senjata rakitan yang telah dimodifikasi. Barang-barang itu diamankan dari beberapa titik yang menjadi lokasi bentrokan maupun dari tangan para pelaku," tambahnya.
Polda Sulsel telah mengamankan enam pelaku pembakaran rumah: RM (18), MR (18), SU (18), AQ (17), SP (20), dan FD (16).
"Para pelaku dijerat Pasal 187 Ayat 1 junto Pasal 55–56 serta Pasal 170 Ayat 1 KUHP dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara," sebut Didik.
Sementara pelaku penembakan, CB (36), yang bekerja sebagai mekanik, juga telah ditangkap.
"Pelaku penembakan dijerat Pasal 338 KUHP subsider Pasal 351 Ayat 3 KUHP, ancaman maksimal 15 tahun. Saat ini masih dalam proses penyelidikan,” tukas Didik.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sulsel, Kombes Setiadi Sulaksono, menambahkan bahwa dua pelaku pembakaran merupakan anak di bawah umur.
"Anak di bawah umur ada dua orang yang kita amankan sebagai pelaku pembakaran,” paparnya.
(MAN)
Berita Terkait
News
Delapan Tahun Beraksi, Sindikat Pencuri Rumah di Sulsel Akhirnya Tertangkap
Ditreskrimum Polda Sulawesi Selatan mengungkap jaringan pencurian dengan pemberatan dan penadahan emas yang diduga beraksi di sejumlah wilayah di Sulsel dengan total kerugian mencapai Rp4,65 M.
Kamis, 11 Jun 2026 18:39
News
Polda Sulsel Ungkap 1.175 Kasus Narkoba, Puluhan Kilogram Sabu Dimusnahkan
Polda Sulawesi Selatan memusnahkan barang bukti narkotika hasil pengungkapan tindak pidana narkoba periode Januari hingga Juni Tahun 2026, di Mapolda Sulsel.
Rabu, 10 Jun 2026 15:47
News
Libatkan Pemain Liga, Turnamen Sepak Bola Kapolda Sulsel Cup 2026 Segera Bergulir
Dalam rangka menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80, Polda Sulawesi Selatan bersiap menggelar turnamen sepak bola internal bergengsi, Kapolda Sulsel Cup 2026.
Sabtu, 06 Jun 2026 16:56
News
Pertamina Apresiasi Polda Sulsel Ungkap Dugaan Penyalahgunaan BBM Subsidi
Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi mengapresiasi langkah Polda Sulawesi Selatan dalam mengungkap dugaan penyalahgunaan BBM subsidi melalui penindakan terhadap kapal SPOB Sania dan SPOB Sukses Rahayu 999.
Selasa, 02 Jun 2026 21:33
News
Kapolda Sulsel Pastikan Sanksi Tegas bagi Anggota Polri yang Terlibat BBM Ilegal
Polda Sulawesi Selatan terus mengembangkan penyidikan kasus penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) ilegal yang diduga diselundupkan dari Sulawesi Selatan ke Kalimantan Tengah.
Selasa, 02 Jun 2026 19:36
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
FEB UMI Gandeng Pegadaian Tingkatkan Literasi Investasi Digital Mahasiswa
2
Produktivitas Padi di Toraja Utara Naik 63% Berkat Pemupukan Berimbang Pupuk Indonesia
3
Karantina Sulsel Ajak Stakeholder Pelabuhan Makassar Sukseskan Sensus Ekonomi 2026
4
Hapus Tato Gratis Hadir di Sulbar, Sasar Warga Binaan Lapas Polman
5
Jemaah Haji Kloter 14 Tiba, Bupati dan Wabup Maros Jemput Langsung di Bandara
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
FEB UMI Gandeng Pegadaian Tingkatkan Literasi Investasi Digital Mahasiswa
2
Produktivitas Padi di Toraja Utara Naik 63% Berkat Pemupukan Berimbang Pupuk Indonesia
3
Karantina Sulsel Ajak Stakeholder Pelabuhan Makassar Sukseskan Sensus Ekonomi 2026
4
Hapus Tato Gratis Hadir di Sulbar, Sasar Warga Binaan Lapas Polman
5
Jemaah Haji Kloter 14 Tiba, Bupati dan Wabup Maros Jemput Langsung di Bandara