Polda Sulsel Ringkus 7 Pelaku Pembakaran dan Penembakan di Tallo
Selasa, 25 Nov 2025 05:32
Polda Sulsel menggelar konferensi pers pelaku pembakaran rumah dan penembakan Kecamatan Tallo, di Mabes Polda Sulsel, Senin (24/11/2025). Foto: Istimewa
MAKASSAR - Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) merilis perkembangan terbaru kasus kericuhan antarkelompok di Kecamatan Tallo yang menewaskan satu orang serta membakar belasan rumah, Selasa (18/11/2025).
Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Didik Supranoto, mengatakan bahwa sejumlah pelaku yang terlibat telah ditangkap.
"Peristiwa berawal pada Minggu (16/11/2025) sekitar pukul 20.30 Wita, kedua kelompok ini kembali terlibat perang di tengah permukiman padat. Terjadi perang antarkelompok Sapiria dan Borta. Dalam kejadian ini mengakibatkan tertembaknya seseorang berinisial CV (43), pekerjaan buruh,” jelasnya, Senin (24/11/2025).
Korban CV sempat dilarikan ke Rumah Sakit Akademis pada keesokan harinya, namun kondisinya menurun hingga akhirnya meninggal dunia pada 18 November pukul 09.30 Wita.
"Hanya selang tiga puluh menit setelah pemakaman, situasi berubah semakin genting. Pada pukul 13.30 Wita, kelompok Sapiria melakukan serangan balasan ke wilayah Borta. Dari peristiwa penyerangan ini mengakibatkan terbakarnya 13 rumah warga,” lanjut Didik.
Polisi kemudian melakukan penyisiran di lokasi dan menemukan sejumlah barang bukti.
"Petugas menyita busur lengkap dengan anak panah, bom molotov, serta satu senjata rakitan yang telah dimodifikasi. Barang-barang itu diamankan dari beberapa titik yang menjadi lokasi bentrokan maupun dari tangan para pelaku," tambahnya.
Polda Sulsel telah mengamankan enam pelaku pembakaran rumah: RM (18), MR (18), SU (18), AQ (17), SP (20), dan FD (16).
"Para pelaku dijerat Pasal 187 Ayat 1 junto Pasal 55–56 serta Pasal 170 Ayat 1 KUHP dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara," sebut Didik.
Sementara pelaku penembakan, CB (36), yang bekerja sebagai mekanik, juga telah ditangkap.
"Pelaku penembakan dijerat Pasal 338 KUHP subsider Pasal 351 Ayat 3 KUHP, ancaman maksimal 15 tahun. Saat ini masih dalam proses penyelidikan,” tukas Didik.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sulsel, Kombes Setiadi Sulaksono, menambahkan bahwa dua pelaku pembakaran merupakan anak di bawah umur.
"Anak di bawah umur ada dua orang yang kita amankan sebagai pelaku pembakaran,” paparnya.
Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Didik Supranoto, mengatakan bahwa sejumlah pelaku yang terlibat telah ditangkap.
"Peristiwa berawal pada Minggu (16/11/2025) sekitar pukul 20.30 Wita, kedua kelompok ini kembali terlibat perang di tengah permukiman padat. Terjadi perang antarkelompok Sapiria dan Borta. Dalam kejadian ini mengakibatkan tertembaknya seseorang berinisial CV (43), pekerjaan buruh,” jelasnya, Senin (24/11/2025).
Korban CV sempat dilarikan ke Rumah Sakit Akademis pada keesokan harinya, namun kondisinya menurun hingga akhirnya meninggal dunia pada 18 November pukul 09.30 Wita.
"Hanya selang tiga puluh menit setelah pemakaman, situasi berubah semakin genting. Pada pukul 13.30 Wita, kelompok Sapiria melakukan serangan balasan ke wilayah Borta. Dari peristiwa penyerangan ini mengakibatkan terbakarnya 13 rumah warga,” lanjut Didik.
Polisi kemudian melakukan penyisiran di lokasi dan menemukan sejumlah barang bukti.
"Petugas menyita busur lengkap dengan anak panah, bom molotov, serta satu senjata rakitan yang telah dimodifikasi. Barang-barang itu diamankan dari beberapa titik yang menjadi lokasi bentrokan maupun dari tangan para pelaku," tambahnya.
Polda Sulsel telah mengamankan enam pelaku pembakaran rumah: RM (18), MR (18), SU (18), AQ (17), SP (20), dan FD (16).
"Para pelaku dijerat Pasal 187 Ayat 1 junto Pasal 55–56 serta Pasal 170 Ayat 1 KUHP dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara," sebut Didik.
Sementara pelaku penembakan, CB (36), yang bekerja sebagai mekanik, juga telah ditangkap.
"Pelaku penembakan dijerat Pasal 338 KUHP subsider Pasal 351 Ayat 3 KUHP, ancaman maksimal 15 tahun. Saat ini masih dalam proses penyelidikan,” tukas Didik.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sulsel, Kombes Setiadi Sulaksono, menambahkan bahwa dua pelaku pembakaran merupakan anak di bawah umur.
"Anak di bawah umur ada dua orang yang kita amankan sebagai pelaku pembakaran,” paparnya.
(MAN)
Berita Terkait
News
Tewaskan Rekan Sendiri, Bripda P Dipecat Tidak Hormat
Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan menggelar sidang kode etik dan profesi terhadap Bripda P, pelaku dalam kasus meninggalnya Bripda Dirja Pratama, di Mapolda Sulsel, Senin (2/3/2026).
Senin, 02 Mar 2026 20:48
Sulsel
Pererat Silaturahmi, Ditintelkam Polda Sulsel Gelar Bukber dengan Media
Direktorat Intelijen dan Keamanan Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) menggelar kegiatan buka puasa bersama insan media dan pegiat media sosial dengan tema “Mempererat Silaturahmi, Membangun Sinergi” pada Ahad (01/03/2025).
Minggu, 01 Mar 2026 19:33
News
Kapolda Sulsel Pastikan Bripda DP Tewas Dianiaya Pelaku Tunggal
Kapolda Sulawesi Selatan Irjen Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro menegaskan kematian Bripda Dirja Pratama (DP) disebabkan penganiayaan oleh pelaku tunggal, bukan pengeroyokan.
Kamis, 26 Feb 2026 15:29
News
Polda Sulsel Tekankan Pengawasan Preventif Kawal Wujudkan Pemerintahan Bersih
Kepolisian Republik Indonesia (Polri) menegaskan komitmennya dalam mendukung terwujudnya pemerintahan daerah yang bersih dan berintegritas, melalui penguatan sistem tata kelola serta pencegahan tindak pidana korupsi.
Kamis, 26 Feb 2026 11:36
News
Polda Sulsel Pastikan Penuntasan Kasus Bripda DP Secara Transparan
Teka-teki kematian Bripda Dirja Pratama (DP) seorang polisi junior yang dianiaya seniornya akhirnya terungkap. Bahkan, kronologi kematiannya sempat direkayasa pelaku yang juga seniornya.
Senin, 23 Feb 2026 21:29
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Novotel Makassar Kembali Hadirkan Penawaran Eksklusif & Beragam Hadiah di Pameran TSM
2
DPRD Makassar Desak Dinkes Layangkan Teguran ke RSIA Paramount
3
Masjid, Globalisasi dan Spiritualitas
4
Kalah 2-4 dari Persita, Suporter PSM Makassar Masuk Lapangan Usai Laga
5
PT Semen Tonasa Dukung Pembangunan Infrastruktur di Desa Bulu Cindea
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Novotel Makassar Kembali Hadirkan Penawaran Eksklusif & Beragam Hadiah di Pameran TSM
2
DPRD Makassar Desak Dinkes Layangkan Teguran ke RSIA Paramount
3
Masjid, Globalisasi dan Spiritualitas
4
Kalah 2-4 dari Persita, Suporter PSM Makassar Masuk Lapangan Usai Laga
5
PT Semen Tonasa Dukung Pembangunan Infrastruktur di Desa Bulu Cindea