Hasil Tes Urine, Remaja Pembunuh Wanita di Makassar Positif Narkotika
Dewan Ghiyats Yan
Senin, 20 Januari 2025 - 19:17 WIB
Tersangka pembunuh wanita berinisial SH (34) di Kota Makassar, RL (18) rupanya aktif mengonsumsi narkotika jenis sabu. Fakta itu terungkap dari hasil tes urine RL.
Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Arya Perdana dalam sesi konferensi pers media mengatakan, dari hasil pemeriksaan diketahui, hasil rampokannya rencananya akan digunakan membeli barang haram tersebut.
"Pelaku ini merupakan pengguna narkoba, jadi uang hasil rampokan itu digunakan untuk membeli narkotika. Kita (Polisi) sudah tes urine dan hasilnya positif (menggunakan narkoba),'' jelas lulusan Akpol 1998 itu.
"Informasi pembelian sabu dari saudaranya pelaku, kita juga periksa kakanya untuk kasus narkoba ini dan sementara diproses," tambahnya.
Baca juga: Takut Ketahuan saat Merampok, Remaja 18 Tahun Bunuh dan Perkosa Korban
Mantan Kanit Serse Polsek Metro Sawah Besar ini juga menuturkan, pelaku berinisial RL mengakui tindakan kejahatan yang merenggut nyawa RH (34) pada Sabtu (18/1/2025) lalu di rumah korban.
"Pelaku mengaku melakukan tindak kekerasan terhadap korban sehingga meninggal dunia. Pelaku bukan orang sekitar lokasi kejadian, jauh dari situ," pungkasnya.
Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Arya Perdana dalam sesi konferensi pers media mengatakan, dari hasil pemeriksaan diketahui, hasil rampokannya rencananya akan digunakan membeli barang haram tersebut.
"Pelaku ini merupakan pengguna narkoba, jadi uang hasil rampokan itu digunakan untuk membeli narkotika. Kita (Polisi) sudah tes urine dan hasilnya positif (menggunakan narkoba),'' jelas lulusan Akpol 1998 itu.
"Informasi pembelian sabu dari saudaranya pelaku, kita juga periksa kakanya untuk kasus narkoba ini dan sementara diproses," tambahnya.
Baca juga: Takut Ketahuan saat Merampok, Remaja 18 Tahun Bunuh dan Perkosa Korban
Mantan Kanit Serse Polsek Metro Sawah Besar ini juga menuturkan, pelaku berinisial RL mengakui tindakan kejahatan yang merenggut nyawa RH (34) pada Sabtu (18/1/2025) lalu di rumah korban.
"Pelaku mengaku melakukan tindak kekerasan terhadap korban sehingga meninggal dunia. Pelaku bukan orang sekitar lokasi kejadian, jauh dari situ," pungkasnya.