Hasil Tes Urine, Remaja Pembunuh Wanita di Makassar Positif Narkotika
Senin, 20 Jan 2025 19:17

Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Arya Perdana bersama RL (18) pelaku pembunuhan wanita di Makassar, Senin (20/1/2025). Foto: SINDO Makassar/Dewan Ghiyats Yan
MAKASSAR - Tersangka pembunuh wanita berinisial SH (34) di Kota Makassar, RL (18) rupanya aktif mengonsumsi narkotika jenis sabu. Fakta itu terungkap dari hasil tes urine RL.
Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Arya Perdana dalam sesi konferensi pers media mengatakan, dari hasil pemeriksaan diketahui, hasil rampokannya rencananya akan digunakan membeli barang haram tersebut.
"Pelaku ini merupakan pengguna narkoba, jadi uang hasil rampokan itu digunakan untuk membeli narkotika. Kita (Polisi) sudah tes urine dan hasilnya positif (menggunakan narkoba),'' jelas lulusan Akpol 1998 itu.
"Informasi pembelian sabu dari saudaranya pelaku, kita juga periksa kakanya untuk kasus narkoba ini dan sementara diproses," tambahnya.
Mantan Kanit Serse Polsek Metro Sawah Besar ini juga menuturkan, pelaku berinisial RL mengakui tindakan kejahatan yang merenggut nyawa RH (34) pada Sabtu (18/1/2025) lalu di rumah korban.
"Pelaku mengaku melakukan tindak kekerasan terhadap korban sehingga meninggal dunia. Pelaku bukan orang sekitar lokasi kejadian, jauh dari situ," pungkasnya.
"Pelaku ini tidak memiliki pekerjaan, kadang jadi tukang parkir atau pekerjaan serabutan," terangnya kepada wartawan.
Adapun barang bukti yang diamankan di antaranya baju yang digunakan pelaku saat melakukan aksi pembunuhan, sisa uang digunakan dari perampokan senilai Rp15 ribu, hasil tes urine serta tas milik pelaku.
Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Arya Perdana dalam sesi konferensi pers media mengatakan, dari hasil pemeriksaan diketahui, hasil rampokannya rencananya akan digunakan membeli barang haram tersebut.
"Pelaku ini merupakan pengguna narkoba, jadi uang hasil rampokan itu digunakan untuk membeli narkotika. Kita (Polisi) sudah tes urine dan hasilnya positif (menggunakan narkoba),'' jelas lulusan Akpol 1998 itu.
"Informasi pembelian sabu dari saudaranya pelaku, kita juga periksa kakanya untuk kasus narkoba ini dan sementara diproses," tambahnya.
Mantan Kanit Serse Polsek Metro Sawah Besar ini juga menuturkan, pelaku berinisial RL mengakui tindakan kejahatan yang merenggut nyawa RH (34) pada Sabtu (18/1/2025) lalu di rumah korban.
"Pelaku mengaku melakukan tindak kekerasan terhadap korban sehingga meninggal dunia. Pelaku bukan orang sekitar lokasi kejadian, jauh dari situ," pungkasnya.
"Pelaku ini tidak memiliki pekerjaan, kadang jadi tukang parkir atau pekerjaan serabutan," terangnya kepada wartawan.
Adapun barang bukti yang diamankan di antaranya baju yang digunakan pelaku saat melakukan aksi pembunuhan, sisa uang digunakan dari perampokan senilai Rp15 ribu, hasil tes urine serta tas milik pelaku.
(MAN)
Berita Terkait

News
Polisi Tetapkan 3 Tersangka Usai Diduga Seret Rektor UAJ Makassar saat Rapat Senat
Penyidik Polrestabes Makassar telah menetapkan MH sebagai Tersangka dalam kasus dugaan kekerasan yang menyeret Rektor Universitas Atma Jaya Makassar, Dr. Wihalminus Sombo Layuk.
Rabu, 16 Jul 2025 20:26

News
Premanisme di Makassar: Peras Uang Belasan Juta, Ruko Disegel, Polisi Belum Bertindak
Sekelompok orang diduga preman menduduki sebuah rumah toko (ruko) di Jalan Gagak tepatnya di depan Coto Gagak, Kelurahan Kampung Buyang, Kecamatan Mariso, Kota Makassar.
Jum'at, 11 Jul 2025 09:04

News
Kasi Propam Polrestabes Makassar Ingatkan Anggota Jaga Integritas
Kepala Seksi Profesi dan Pengamanan (Kasi Propam) Polrestabes Makassar, Kompol Ramli, kembali mengingatkan seluruh personil jajaran Polrestabes Makassar untuk senantiasa menjaga integritas dan profesionalisme dalam bertugas.
Kamis, 26 Jun 2025 10:57

News
107 Pelaku Kasus Narkotika di Makassar Ternyata Jaringan Internasional Dari China
Puluhan kasus narkotika melibatkan sebanyak 107 pelaku yang berhasil diungkap Polrestabes Makassar ternyata terkait dengan jaringan internasional dari China.
Rabu, 25 Jun 2025 16:55

News
Kurang Sebulan, Polisi Tangkap 107 Pelaku Narkoba di Makassar
Sebanyak 107 pelaku penyalahguna narkotika diringkus Polrestabes Makassar. Penangkapan ini merupakan hasil Operasi Antik Lipu yang dilakukan dari 1 hingga 25 Juni 2025.
Rabu, 25 Jun 2025 15:58
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Pengurus KIPRA Sulsel Dilantik, Siap Fasilitasi Pengusaha Katering Sukseskan MBG
2

KKP Gelar Pertemuan Tahunan Bahas Kuota & Jeda Tangkap Ikan di Indonesia Timur
3

Pengusaha Muda Ikut Bersaing Perebutkan Kursi Ketua Hanura Sulsel
4

Soal Isu Tersangka, TP Sebut Upaya Pembunuhan Karakter Jelang Musda Golkar Sulsel
5

Dukung Industri Strategis di KTI, Astra UD Trucks Resmikan Fasilitas Baru di Makassar
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Pengurus KIPRA Sulsel Dilantik, Siap Fasilitasi Pengusaha Katering Sukseskan MBG
2

KKP Gelar Pertemuan Tahunan Bahas Kuota & Jeda Tangkap Ikan di Indonesia Timur
3

Pengusaha Muda Ikut Bersaing Perebutkan Kursi Ketua Hanura Sulsel
4

Soal Isu Tersangka, TP Sebut Upaya Pembunuhan Karakter Jelang Musda Golkar Sulsel
5

Dukung Industri Strategis di KTI, Astra UD Trucks Resmikan Fasilitas Baru di Makassar