Hasil Tes Urine, Remaja Pembunuh Wanita di Makassar Positif Narkotika
Senin, 20 Jan 2025 19:17

Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Arya Perdana bersama RL (18) pelaku pembunuhan wanita di Makassar, Senin (20/1/2025). Foto: SINDO Makassar/Dewan Ghiyats Yan
MAKASSAR - Tersangka pembunuh wanita berinisial SH (34) di Kota Makassar, RL (18) rupanya aktif mengonsumsi narkotika jenis sabu. Fakta itu terungkap dari hasil tes urine RL.
Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Arya Perdana dalam sesi konferensi pers media mengatakan, dari hasil pemeriksaan diketahui, hasil rampokannya rencananya akan digunakan membeli barang haram tersebut.
"Pelaku ini merupakan pengguna narkoba, jadi uang hasil rampokan itu digunakan untuk membeli narkotika. Kita (Polisi) sudah tes urine dan hasilnya positif (menggunakan narkoba),'' jelas lulusan Akpol 1998 itu.
"Informasi pembelian sabu dari saudaranya pelaku, kita juga periksa kakanya untuk kasus narkoba ini dan sementara diproses," tambahnya.
Mantan Kanit Serse Polsek Metro Sawah Besar ini juga menuturkan, pelaku berinisial RL mengakui tindakan kejahatan yang merenggut nyawa RH (34) pada Sabtu (18/1/2025) lalu di rumah korban.
"Pelaku mengaku melakukan tindak kekerasan terhadap korban sehingga meninggal dunia. Pelaku bukan orang sekitar lokasi kejadian, jauh dari situ," pungkasnya.
"Pelaku ini tidak memiliki pekerjaan, kadang jadi tukang parkir atau pekerjaan serabutan," terangnya kepada wartawan.
Adapun barang bukti yang diamankan di antaranya baju yang digunakan pelaku saat melakukan aksi pembunuhan, sisa uang digunakan dari perampokan senilai Rp15 ribu, hasil tes urine serta tas milik pelaku.
Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Arya Perdana dalam sesi konferensi pers media mengatakan, dari hasil pemeriksaan diketahui, hasil rampokannya rencananya akan digunakan membeli barang haram tersebut.
"Pelaku ini merupakan pengguna narkoba, jadi uang hasil rampokan itu digunakan untuk membeli narkotika. Kita (Polisi) sudah tes urine dan hasilnya positif (menggunakan narkoba),'' jelas lulusan Akpol 1998 itu.
"Informasi pembelian sabu dari saudaranya pelaku, kita juga periksa kakanya untuk kasus narkoba ini dan sementara diproses," tambahnya.
Mantan Kanit Serse Polsek Metro Sawah Besar ini juga menuturkan, pelaku berinisial RL mengakui tindakan kejahatan yang merenggut nyawa RH (34) pada Sabtu (18/1/2025) lalu di rumah korban.
"Pelaku mengaku melakukan tindak kekerasan terhadap korban sehingga meninggal dunia. Pelaku bukan orang sekitar lokasi kejadian, jauh dari situ," pungkasnya.
"Pelaku ini tidak memiliki pekerjaan, kadang jadi tukang parkir atau pekerjaan serabutan," terangnya kepada wartawan.
Adapun barang bukti yang diamankan di antaranya baju yang digunakan pelaku saat melakukan aksi pembunuhan, sisa uang digunakan dari perampokan senilai Rp15 ribu, hasil tes urine serta tas milik pelaku.
(MAN)
Berita Terkait

News
Polisi Gagalkan 8 Kg Sabu Siap Edar, 42 Ribu Warga Makassar Terselamatkan
Sebanyak 8 Kg narkotika jenis sabu diamankan Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polrestabes Makassar. Barang haram tersebut milik 90 orang pengedar yang berhasil tertangkap.
Senin, 14 Apr 2025 21:57

News
Kurang Dua Bulan, Polrestabes Makassar Tangkap Puluhan Pengedar Narkoba
Polrestabes Makassar menangkap sebanyak 90 orang pelaku penyalahgunaan narkotika. Semuanya rata-rata merupakan pengedar.
Senin, 14 Apr 2025 19:53

News
Pemerkosa Bocah 11 Tahun di Makassar Ternyata Pernah Setubuhi Anjing Peliharaan
Polisi mengungkap motif di balik kasus pemerkosaan yang dialami seorang bocah perempuan berinisial IP (11) oleh pelaku bernama Khalil Gibran di sebuah kamar kos di wilayah Kecamatan Manggala, Kota Makassar.
Senin, 14 Apr 2025 17:51

News
Polisi Lumpuhkan Pelaku Penyekapan dan Pemerkosaan Bocah 11 Tahun di Makassar
Polisi melumpuhkan pelaku penyekapan dan pemerkosaan terhadap anak perempuan berinisial PI (11) yang terjadi di wilayah Kecamatan Manggala, Kota Makassar, Jumat (11/04/2025) lalu.
Senin, 14 Apr 2025 16:04

News
Terlibat Narkoba-Tinggalkan Tugas, 3 Anggota Polrestabes Makassar Dipecat
Tiga anggota Polrestabes Makassar diberhentikan dengan tidak hormat alias PTDH karena melakukan pelanggaran disiplin yang berat.
Senin, 14 Apr 2025 15:59
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

SPJM Gelar Pelatihan Barista di Gowa: Dukung Geliat UMKM, Pacu Ekonomi Daerah
2

PT Vale IGP Morowali Beroperasi: Perkuat Hilirisasi & Pasokan Nikel Bersih Dunia
3

Wagub Sulsel Apresiasi Komitmen Keberlanjutan PT Vale di Sorowako
4

Dukung Pengembangan Olahraga, SPJM Ramaikan Makassar 3x3 Basketball Champion
5

Hadir di Tanjung Bunga, Ressty Aesthetic Clinic Tawarkan Promo Potongan 20%
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

SPJM Gelar Pelatihan Barista di Gowa: Dukung Geliat UMKM, Pacu Ekonomi Daerah
2

PT Vale IGP Morowali Beroperasi: Perkuat Hilirisasi & Pasokan Nikel Bersih Dunia
3

Wagub Sulsel Apresiasi Komitmen Keberlanjutan PT Vale di Sorowako
4

Dukung Pengembangan Olahraga, SPJM Ramaikan Makassar 3x3 Basketball Champion
5

Hadir di Tanjung Bunga, Ressty Aesthetic Clinic Tawarkan Promo Potongan 20%