Hasil Tes Urine, Remaja Pembunuh Wanita di Makassar Positif Narkotika
Senin, 20 Jan 2025 19:17

Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Arya Perdana bersama RL (18) pelaku pembunuhan wanita di Makassar, Senin (20/1/2025). Foto: SINDO Makassar/Dewan Ghiyats Yan
MAKASSAR - Tersangka pembunuh wanita berinisial SH (34) di Kota Makassar, RL (18) rupanya aktif mengonsumsi narkotika jenis sabu. Fakta itu terungkap dari hasil tes urine RL.
Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Arya Perdana dalam sesi konferensi pers media mengatakan, dari hasil pemeriksaan diketahui, hasil rampokannya rencananya akan digunakan membeli barang haram tersebut.
"Pelaku ini merupakan pengguna narkoba, jadi uang hasil rampokan itu digunakan untuk membeli narkotika. Kita (Polisi) sudah tes urine dan hasilnya positif (menggunakan narkoba),'' jelas lulusan Akpol 1998 itu.
"Informasi pembelian sabu dari saudaranya pelaku, kita juga periksa kakanya untuk kasus narkoba ini dan sementara diproses," tambahnya.
Mantan Kanit Serse Polsek Metro Sawah Besar ini juga menuturkan, pelaku berinisial RL mengakui tindakan kejahatan yang merenggut nyawa RH (34) pada Sabtu (18/1/2025) lalu di rumah korban.
"Pelaku mengaku melakukan tindak kekerasan terhadap korban sehingga meninggal dunia. Pelaku bukan orang sekitar lokasi kejadian, jauh dari situ," pungkasnya.
"Pelaku ini tidak memiliki pekerjaan, kadang jadi tukang parkir atau pekerjaan serabutan," terangnya kepada wartawan.
Adapun barang bukti yang diamankan di antaranya baju yang digunakan pelaku saat melakukan aksi pembunuhan, sisa uang digunakan dari perampokan senilai Rp15 ribu, hasil tes urine serta tas milik pelaku.
Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Arya Perdana dalam sesi konferensi pers media mengatakan, dari hasil pemeriksaan diketahui, hasil rampokannya rencananya akan digunakan membeli barang haram tersebut.
"Pelaku ini merupakan pengguna narkoba, jadi uang hasil rampokan itu digunakan untuk membeli narkotika. Kita (Polisi) sudah tes urine dan hasilnya positif (menggunakan narkoba),'' jelas lulusan Akpol 1998 itu.
"Informasi pembelian sabu dari saudaranya pelaku, kita juga periksa kakanya untuk kasus narkoba ini dan sementara diproses," tambahnya.
Mantan Kanit Serse Polsek Metro Sawah Besar ini juga menuturkan, pelaku berinisial RL mengakui tindakan kejahatan yang merenggut nyawa RH (34) pada Sabtu (18/1/2025) lalu di rumah korban.
"Pelaku mengaku melakukan tindak kekerasan terhadap korban sehingga meninggal dunia. Pelaku bukan orang sekitar lokasi kejadian, jauh dari situ," pungkasnya.
"Pelaku ini tidak memiliki pekerjaan, kadang jadi tukang parkir atau pekerjaan serabutan," terangnya kepada wartawan.
Adapun barang bukti yang diamankan di antaranya baju yang digunakan pelaku saat melakukan aksi pembunuhan, sisa uang digunakan dari perampokan senilai Rp15 ribu, hasil tes urine serta tas milik pelaku.
(MAN)
Berita Terkait

News
Tegas Perangi Narkoba, Kantor BNNP Sulsel Banjir Ucapan Selamat di HUT ke-23
Kantor Badan Narkotika Nasional Provinsi Sulawesi Selatan (BNNP Sulsel) di Jalan Manunggal, Kelurahan Maccini Sombala, Kecamatam Tamalate, Kota Makassar, dibanjiri karangan bunga
Sabtu, 22 Mar 2025 18:02

News
4.727 Personel Gabungan Siap Amankan Hari Raya Idul Fitri di Sulsel
Sebanyak 4.727 personel gabungan, Polri, TNI, Petugas Dinas Perhubungan, dan instansi lainnya siap amankan Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah.
Jum'at, 21 Mar 2025 17:42

News
Misteri Kematian Feni Ere Terungkap, Pelaku Berhasil Ditangkap Resmob Polda Sulsel
Misteri kematian seorang wanita karyawati showroom mobil di Kota Palopo bernama Feni Ere akhirnya terkuat. Polisi berhasil mengamankan seorang pelaku diduga pembunuhnya.
Jum'at, 21 Mar 2025 16:01

News
Diduga Paksa Korban Pelecehan Berdamai, Kanit PPA Polrestabes Makassar Dicopot
Dugaan pemaksaan yang dilakukan Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Makassar, Iptu HN, terhadap korban kasus pelecehan untuk berdamai dengan pelaku, berujung sanksi pencopotan
Rabu, 19 Mar 2025 18:38

News
PPA Makassar Kecam Perilaku Oknum Polisi Minta Korban Pelecehan Seksual Damai dengan Pelaku
Unit Pelaksana Tehnis Daerah (UPTD) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kota Makassar, telah melakukan pendamping terhadap korban kekerasan seksual berinisial AN (16).
Jum'at, 14 Mar 2025 06:33
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Guru PAI di Jeneponto Kecewa, Tamsil Gaji ke-13 Tidak Dibayarkan
2

PNM Makassar Salurkan Bantuan ke Nasabah dan Santri di Ruang Pintar Terapung
3

Pelindo Regional 4 Sediakan Posko Mudik Bersama BUMN 2025 di 3 Titik Strategis
4

Transaksi Selama Ramadan, Novotel Makassar Siapkan Hadiah Emas hingga Umrah
5

Mitra Grab Ngabuburit dengan Bagikan Ratusan Takjil di Makassar
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Guru PAI di Jeneponto Kecewa, Tamsil Gaji ke-13 Tidak Dibayarkan
2

PNM Makassar Salurkan Bantuan ke Nasabah dan Santri di Ruang Pintar Terapung
3

Pelindo Regional 4 Sediakan Posko Mudik Bersama BUMN 2025 di 3 Titik Strategis
4

Transaksi Selama Ramadan, Novotel Makassar Siapkan Hadiah Emas hingga Umrah
5

Mitra Grab Ngabuburit dengan Bagikan Ratusan Takjil di Makassar