home news

Polisi Ringkus Pencuri Tas Berisi Barang Puluhan Juta di Pasar Terong

Kamis, 30 Januari 2025 - 17:34 WIB
Polisi menangkap para pelaku kasus pencurian sebuah tas berisi barang berharga senilai Rp30 juta yang terjadi di Pasar Terong, Kelurahan Wajo Baru belum lama ini. Foto: Istimewa
Polisi menangkap para pelaku kasus pencurian sebuah tas berisi barang berharga senilai Rp30 juta yang terjadi di Pasar Terong, Kelurahan Wajo Baru, Kecamatan Bontoala beberapa waktu lalu.

Penangkapan terhadap pelaku yaitu Rezha Ramadhani cs dilakukan oleh personel Unit Reskrim Polsek Bontoala pada Rabu (29/01/2025) malam hari.

Baca Juga: Polisi Bekuk Pelaku DPO Pencurian Mesin Traktor di Wasuponda Lutim

Kanitreskrim Polsek Bontoala, melalui Panit Resmob Ikhwan Gunadel mengatakan, kasus pencurian tersebut terjadi pada Selasa (21/01/2025) sekitar pukul 04.40 Wita. Dimama korbannya adalah seorang wanita bernama Marwati.

"Jadi awalnya itu korban bersama suaminya Abd Asis dengan menggunakan mobil pikup warna putih, tiba di Pasar Terong, tepatnya di depan Toko Terong 48 milik Safaruddin untuk membongkar barang berupa gula merah," ungkap Ikhwan dalam keterangannya, Kamis (30/01/2025).

Lanjut dikatakannya, karena pada saat itu pemilik toko belum bangun dan tokonya belum terbuka, korban terpaksa menunggu lalu tertidur di dalam mobil dengan sebuah tas selempang berisi barang berharga di sampingnya. Sedangkan suaminya yang berada di luar, juga sempat tertidur di sebuah lapak jualan.

Beberapa saat berselang, tepatnya sekitar pukul 05.20 Wita, korban kemudian terbangun dan mendapati tas selempang miliknya itu sudah tidak ada alias dicuri.
Baca Selanjutnya
Bagikan artikel ini:
Berita Lainnya
berita lainnya