Polisi Bekuk Pelaku DPO Pencurian Mesin Traktor di Wasuponda Lutim
Senin, 16 Des 2024 17:08
Polres Luwu Timur berhasil membekuk dua pelaku pencurian satu unit mesin traktor merek Yanmar TF 8 PK di Desa Ledu-Ledu, Kecamatan Wasuponda, Senin (16/12/24). Foto: Istimewa
LUWU TIMUR - Polres Luwu Timur berhasil membekuk dua pelaku pencurian satu unit mesin traktor merek Yanmar TF 8 PK di Desa Ledu-Ledu, Kecamatan Wasuponda, Senin (16/12/24).
Pelaku yang berhasil dibekuk yakni Rahmat (36) dan Tadir (44). Kedua pelaku melakukan aksinya dengan mencuri mesin traktor milik Matius Biu (57) pada Rabu (11/12/24) lalu.
Kasi Humas Polres Luwu Timur, Bripka Taufik menjelaskan pihaknya mendapatkan informasi terkait dengan keberadaan salah satu pelaku DPO yakni Tadir. Dan berdasarkan dari informasi tersebut, dilakukan penyelidikan dan diketahui Tadir berada di sebuah rumah penduduk di Desa Tabarano, Kecamatan Wasuponda.
"Sekitar pukul 08.00 Wita, Personil Polsek Wasuponda sebanyak lima orang yang dipimpin oleh Kanit Provos Aiptu Gaffar menuju tempat persembunyian pelaku (DPO) tersebut. Dan selanjutnya dilakukan penangkapan tanpa perlawanan serta penggeledahan terhadap pelaku," jelas Bpripka Taufik.
Dia melanjutkan, kemudian dilakukan interogasi singkat kepada pelaku dan mengakui bahwa benar dirinya bersama dengan Rahmat telah melakukan pencurian satu unit mesin traktor TF 8 PK, sekira pukul 02.00 wita pada Rabu 11 Desember 2024 di Jl. Sungai Kondara Desa Ledu-Ledu, Kecamatan Wasuponda.
Kedua pelaku diancam hukuman Pasal 363 ayat 1 ke 4 (pencurian yg dilakukan secara bersama sama). "Motif pada kejadian ini yakni pengaruh ekonomi dan judol. Traktor sudah sempat dijual ke seorang warga di Lampia dengan harga 3,5 jt, tapi pembeli tidak tahu kalau barang curian," jelas Bripka Taufik.
Pelaku yang berhasil dibekuk yakni Rahmat (36) dan Tadir (44). Kedua pelaku melakukan aksinya dengan mencuri mesin traktor milik Matius Biu (57) pada Rabu (11/12/24) lalu.
Kasi Humas Polres Luwu Timur, Bripka Taufik menjelaskan pihaknya mendapatkan informasi terkait dengan keberadaan salah satu pelaku DPO yakni Tadir. Dan berdasarkan dari informasi tersebut, dilakukan penyelidikan dan diketahui Tadir berada di sebuah rumah penduduk di Desa Tabarano, Kecamatan Wasuponda.
"Sekitar pukul 08.00 Wita, Personil Polsek Wasuponda sebanyak lima orang yang dipimpin oleh Kanit Provos Aiptu Gaffar menuju tempat persembunyian pelaku (DPO) tersebut. Dan selanjutnya dilakukan penangkapan tanpa perlawanan serta penggeledahan terhadap pelaku," jelas Bpripka Taufik.
Dia melanjutkan, kemudian dilakukan interogasi singkat kepada pelaku dan mengakui bahwa benar dirinya bersama dengan Rahmat telah melakukan pencurian satu unit mesin traktor TF 8 PK, sekira pukul 02.00 wita pada Rabu 11 Desember 2024 di Jl. Sungai Kondara Desa Ledu-Ledu, Kecamatan Wasuponda.
Kedua pelaku diancam hukuman Pasal 363 ayat 1 ke 4 (pencurian yg dilakukan secara bersama sama). "Motif pada kejadian ini yakni pengaruh ekonomi dan judol. Traktor sudah sempat dijual ke seorang warga di Lampia dengan harga 3,5 jt, tapi pembeli tidak tahu kalau barang curian," jelas Bripka Taufik.
(UMI)
Berita Terkait
Sulsel
Dari Luwu Timur, Bawaslu Tanamkan Semangat Pengawasan Demokrasi Sejak Dini
Semangat memperkuat peran pengawasan masyarakat dalam proses demokrasi kembali digaungkan Bawaslu Kabupaten Luwu Timur melalui kegiatan Penguatan Kelembagaan di Cafe Mixi Hotel I Lagaligo, Selasa (4/11/2025).
Selasa, 04 Nov 2025 15:22
Sulsel
MOU Pemkab dan BBPJN, Tiga Ruas Jalan di Luwu Timur Segera Dilebarkan
Tiga ruas jalan yang selama ini dikeluhkan masyarakat akan segera dilebarkan. Ketiganya antara lain ialah ruas jalan nasional Tarengge dan Poros Malili, serta ruas jalan poros Sam Ratulangi Malili.
Senin, 29 Sep 2025 08:23
News
Tomakaka Bure Amsal Serahkan 3 Motor di Sidang Sinode Getor Wilayah I Tanah Luwu
Tomakaka Bure, Kolonel (Purn) TNI AD, Amsal Sampetondok menyerahkan bantuan berupa tiga unit sepeda motor kepada para pendeta Sinode Wilayah I.
Kamis, 25 Sep 2025 15:16
Sulsel
Bupati Lutim Serahkan 338 Sertifikat Tanah, Penantian Warga Transmigrasi Sejak 1992 Berakhir
Sebanyak 338 sertifikat bidang tanah resmi diserahkan secara simbolis oleh oleh Bupati Luwu Timur, Irwan Bachri Syam di Kantor Desa Puncak Indah, Malili, Senin (22/09/2025).
Senin, 22 Sep 2025 16:01
Sulsel
Bupati Irwan Sambut Touring MedDocs IV, Lutim Jadi Magnet Biker Dokter
Bupati Luwu Timur, Irwan Bachri Syam, menerima langsung kedatangan sekitar 60 dokter anggota MedDocs Indonesia yang sedang melaksanakan Touring Nasional IV.
Jum'at, 19 Sep 2025 13:22
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Siswa MAN Bantaeng Raih Medali Perunggu di Ajang POPNAS XVII 2025 Jakarta
2
Wuling Darion Resmi Diperkenalkan di GIIAS Makassar 2025, Intip Spesifikasi & Harganya
3
Walkot Munafri Tekankan Keseragaman Pengelolaan di Depan 3.000 Pengurus Masjid
4
Grab Sambangi Makassar, Ajak Lebih dari 4.000 Mahasiswa Eksplorasi Potensi Diri
5
Hadir di GIIAS Makassar, BYD Bawa Spirit Baru Transformasi Mobilitas Berkelanjutan
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Siswa MAN Bantaeng Raih Medali Perunggu di Ajang POPNAS XVII 2025 Jakarta
2
Wuling Darion Resmi Diperkenalkan di GIIAS Makassar 2025, Intip Spesifikasi & Harganya
3
Walkot Munafri Tekankan Keseragaman Pengelolaan di Depan 3.000 Pengurus Masjid
4
Grab Sambangi Makassar, Ajak Lebih dari 4.000 Mahasiswa Eksplorasi Potensi Diri
5
Hadir di GIIAS Makassar, BYD Bawa Spirit Baru Transformasi Mobilitas Berkelanjutan