Polisi Bekuk Pelaku DPO Pencurian Mesin Traktor di Wasuponda Lutim
Senin, 16 Des 2024 17:08
Polres Luwu Timur berhasil membekuk dua pelaku pencurian satu unit mesin traktor merek Yanmar TF 8 PK di Desa Ledu-Ledu, Kecamatan Wasuponda, Senin (16/12/24). Foto: Istimewa
LUWU TIMUR - Polres Luwu Timur berhasil membekuk dua pelaku pencurian satu unit mesin traktor merek Yanmar TF 8 PK di Desa Ledu-Ledu, Kecamatan Wasuponda, Senin (16/12/24).
Pelaku yang berhasil dibekuk yakni Rahmat (36) dan Tadir (44). Kedua pelaku melakukan aksinya dengan mencuri mesin traktor milik Matius Biu (57) pada Rabu (11/12/24) lalu.
Kasi Humas Polres Luwu Timur, Bripka Taufik menjelaskan pihaknya mendapatkan informasi terkait dengan keberadaan salah satu pelaku DPO yakni Tadir. Dan berdasarkan dari informasi tersebut, dilakukan penyelidikan dan diketahui Tadir berada di sebuah rumah penduduk di Desa Tabarano, Kecamatan Wasuponda.
"Sekitar pukul 08.00 Wita, Personil Polsek Wasuponda sebanyak lima orang yang dipimpin oleh Kanit Provos Aiptu Gaffar menuju tempat persembunyian pelaku (DPO) tersebut. Dan selanjutnya dilakukan penangkapan tanpa perlawanan serta penggeledahan terhadap pelaku," jelas Bpripka Taufik.
Dia melanjutkan, kemudian dilakukan interogasi singkat kepada pelaku dan mengakui bahwa benar dirinya bersama dengan Rahmat telah melakukan pencurian satu unit mesin traktor TF 8 PK, sekira pukul 02.00 wita pada Rabu 11 Desember 2024 di Jl. Sungai Kondara Desa Ledu-Ledu, Kecamatan Wasuponda.
Kedua pelaku diancam hukuman Pasal 363 ayat 1 ke 4 (pencurian yg dilakukan secara bersama sama). "Motif pada kejadian ini yakni pengaruh ekonomi dan judol. Traktor sudah sempat dijual ke seorang warga di Lampia dengan harga 3,5 jt, tapi pembeli tidak tahu kalau barang curian," jelas Bripka Taufik.
Pelaku yang berhasil dibekuk yakni Rahmat (36) dan Tadir (44). Kedua pelaku melakukan aksinya dengan mencuri mesin traktor milik Matius Biu (57) pada Rabu (11/12/24) lalu.
Kasi Humas Polres Luwu Timur, Bripka Taufik menjelaskan pihaknya mendapatkan informasi terkait dengan keberadaan salah satu pelaku DPO yakni Tadir. Dan berdasarkan dari informasi tersebut, dilakukan penyelidikan dan diketahui Tadir berada di sebuah rumah penduduk di Desa Tabarano, Kecamatan Wasuponda.
"Sekitar pukul 08.00 Wita, Personil Polsek Wasuponda sebanyak lima orang yang dipimpin oleh Kanit Provos Aiptu Gaffar menuju tempat persembunyian pelaku (DPO) tersebut. Dan selanjutnya dilakukan penangkapan tanpa perlawanan serta penggeledahan terhadap pelaku," jelas Bpripka Taufik.
Dia melanjutkan, kemudian dilakukan interogasi singkat kepada pelaku dan mengakui bahwa benar dirinya bersama dengan Rahmat telah melakukan pencurian satu unit mesin traktor TF 8 PK, sekira pukul 02.00 wita pada Rabu 11 Desember 2024 di Jl. Sungai Kondara Desa Ledu-Ledu, Kecamatan Wasuponda.
Kedua pelaku diancam hukuman Pasal 363 ayat 1 ke 4 (pencurian yg dilakukan secara bersama sama). "Motif pada kejadian ini yakni pengaruh ekonomi dan judol. Traktor sudah sempat dijual ke seorang warga di Lampia dengan harga 3,5 jt, tapi pembeli tidak tahu kalau barang curian," jelas Bripka Taufik.
(UMI)
Berita Terkait
Sulsel
Pukau Bupati Luwu Timur dengan Metode AlJazee, Dua Hafidz Cilik Towuti Hafal Posisi Ayat
Bupati Luwu Timur, Irwan Bachri Syam (Ibas), memberikan apresiasi tinggi terhadap metode menghafal Al-Qur’an yang diterapkan siswa MTs Muhammadiyah Towuti.
Minggu, 15 Feb 2026 20:34
Sulsel
Pejabat Lutim Bakal Dirombak Besar-besaran, Eselon II hingga Ratusan Kepsek Bergeser
Bupati Luwu Timur, Irwan Bachri Syam, dijadwalkan melakukan perombakan besar-besaran jajaran pejabat lingkup Pemerintah Kabupaten Luwu Timur, Kamis pagi ini (12/2/2026).
Kamis, 12 Feb 2026 08:12
Sulsel
Sudah Sosialisasi dan Proses Uang Kerohiman, Pemkab Lutim Segera Tertibkan Aset di Lampia
Pemerintah Kabupaten Luwu Timur memastikan akan segera melakukan penertiban lahan milik daerah di Lampia, Desa Harapan, Kecamatan Malili.
Rabu, 11 Feb 2026 08:33
Sulsel
HPN ke-80, Polres Lutim Perkuat Sinergi, Sebut Media Pilar Penting Kamtibmas
Kapolres Luwu Timur, AKBP Ario Putranto didampingi jajarannya menyampaikan apresiasi mendalam atas dedikasi para jurnalis yang selama ini menjadi jembatan informasi antara pemerintah, Polri, dan masyarakat.
Selasa, 10 Feb 2026 18:55
Sulsel
Kabar Baik Bagi Pelaku UMKM, Bupati Luwu Timur Akan Gratiskan Pajak Ini
Bupati Luwu Timur, Irwan Bachri Syam akan merevisi Peraturan Bupati (Perbup) yang mengatur tentang reklame papan nama usaha atau profesi.
Selasa, 10 Feb 2026 13:45
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Karyawan Kafe Timbun Jalan Berlubang di Jalur Provinsi Jeneponto
2
Plang Informasi Milik Pemkab Lutim Diduga Dirusak Warga Penggarap Lahan di Lampia
3
Pelantikan IPHI Sulsel, Rahman Pina Ingatkan Makna Haji Mabrur Sepanjang Hayat
4
Chery C5 CSH Resmi Debut di Makassar, Performa Responsif untuk Ritme Kota yang Dinamis
5
RS Ibnu Sina YW-UMI Tetapkan Business Plan 2026–2028, Perkuat Layanan Islami Berstandar Internasional
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Karyawan Kafe Timbun Jalan Berlubang di Jalur Provinsi Jeneponto
2
Plang Informasi Milik Pemkab Lutim Diduga Dirusak Warga Penggarap Lahan di Lampia
3
Pelantikan IPHI Sulsel, Rahman Pina Ingatkan Makna Haji Mabrur Sepanjang Hayat
4
Chery C5 CSH Resmi Debut di Makassar, Performa Responsif untuk Ritme Kota yang Dinamis
5
RS Ibnu Sina YW-UMI Tetapkan Business Plan 2026–2028, Perkuat Layanan Islami Berstandar Internasional