Polisi Bekuk Pelaku DPO Pencurian Mesin Traktor di Wasuponda Lutim
Senin, 16 Des 2024 17:08
Polres Luwu Timur berhasil membekuk dua pelaku pencurian satu unit mesin traktor merek Yanmar TF 8 PK di Desa Ledu-Ledu, Kecamatan Wasuponda, Senin (16/12/24). Foto: Istimewa
LUWU TIMUR - Polres Luwu Timur berhasil membekuk dua pelaku pencurian satu unit mesin traktor merek Yanmar TF 8 PK di Desa Ledu-Ledu, Kecamatan Wasuponda, Senin (16/12/24).
Pelaku yang berhasil dibekuk yakni Rahmat (36) dan Tadir (44). Kedua pelaku melakukan aksinya dengan mencuri mesin traktor milik Matius Biu (57) pada Rabu (11/12/24) lalu.
Kasi Humas Polres Luwu Timur, Bripka Taufik menjelaskan pihaknya mendapatkan informasi terkait dengan keberadaan salah satu pelaku DPO yakni Tadir. Dan berdasarkan dari informasi tersebut, dilakukan penyelidikan dan diketahui Tadir berada di sebuah rumah penduduk di Desa Tabarano, Kecamatan Wasuponda.
"Sekitar pukul 08.00 Wita, Personil Polsek Wasuponda sebanyak lima orang yang dipimpin oleh Kanit Provos Aiptu Gaffar menuju tempat persembunyian pelaku (DPO) tersebut. Dan selanjutnya dilakukan penangkapan tanpa perlawanan serta penggeledahan terhadap pelaku," jelas Bpripka Taufik.
Dia melanjutkan, kemudian dilakukan interogasi singkat kepada pelaku dan mengakui bahwa benar dirinya bersama dengan Rahmat telah melakukan pencurian satu unit mesin traktor TF 8 PK, sekira pukul 02.00 wita pada Rabu 11 Desember 2024 di Jl. Sungai Kondara Desa Ledu-Ledu, Kecamatan Wasuponda.
Kedua pelaku diancam hukuman Pasal 363 ayat 1 ke 4 (pencurian yg dilakukan secara bersama sama). "Motif pada kejadian ini yakni pengaruh ekonomi dan judol. Traktor sudah sempat dijual ke seorang warga di Lampia dengan harga 3,5 jt, tapi pembeli tidak tahu kalau barang curian," jelas Bripka Taufik.
Pelaku yang berhasil dibekuk yakni Rahmat (36) dan Tadir (44). Kedua pelaku melakukan aksinya dengan mencuri mesin traktor milik Matius Biu (57) pada Rabu (11/12/24) lalu.
Kasi Humas Polres Luwu Timur, Bripka Taufik menjelaskan pihaknya mendapatkan informasi terkait dengan keberadaan salah satu pelaku DPO yakni Tadir. Dan berdasarkan dari informasi tersebut, dilakukan penyelidikan dan diketahui Tadir berada di sebuah rumah penduduk di Desa Tabarano, Kecamatan Wasuponda.
"Sekitar pukul 08.00 Wita, Personil Polsek Wasuponda sebanyak lima orang yang dipimpin oleh Kanit Provos Aiptu Gaffar menuju tempat persembunyian pelaku (DPO) tersebut. Dan selanjutnya dilakukan penangkapan tanpa perlawanan serta penggeledahan terhadap pelaku," jelas Bpripka Taufik.
Dia melanjutkan, kemudian dilakukan interogasi singkat kepada pelaku dan mengakui bahwa benar dirinya bersama dengan Rahmat telah melakukan pencurian satu unit mesin traktor TF 8 PK, sekira pukul 02.00 wita pada Rabu 11 Desember 2024 di Jl. Sungai Kondara Desa Ledu-Ledu, Kecamatan Wasuponda.
Kedua pelaku diancam hukuman Pasal 363 ayat 1 ke 4 (pencurian yg dilakukan secara bersama sama). "Motif pada kejadian ini yakni pengaruh ekonomi dan judol. Traktor sudah sempat dijual ke seorang warga di Lampia dengan harga 3,5 jt, tapi pembeli tidak tahu kalau barang curian," jelas Bripka Taufik.
(UMI)
Berita Terkait
News
Jamin Akurasi Data Pemilih, KPU Lutim Coklit Data Anggota Polri Baru di Mapolres
Komisioner KPU menyambangi Mapolres Luwu Timur untuk melakukan pemutakhiran data faktual di Jalan Soekarno Hatta, Puncak Indah, Rabu (11/03/2026).
Rabu, 11 Mar 2026 18:15
Sulsel
Puspawati Husler Dorong Sinergi BKMT-FKCA: Siap Turun ke Dusun Membumikan Al-Qur’an
Wakil Bupati Luwu Timur, Puspawati Husler, menegaskan komitmennya dalam memperkuat fondasi spiritual masyarakat di Bumi Batara Guru.
Selasa, 10 Mar 2026 14:38
Sulsel
Amankan Arus Mudik 1447 H, Polres Luwu Timur Sebar Lima Posko Strategis Operasi Ketupat 2026
Menjelang momentum perayaan Idul Fitri 1447 Hijriah, Polres Luwu Timur mulai tancap gas menyiapkan skema pengamanan jalur mudik.
Senin, 09 Mar 2026 22:05
Sulsel
Polres Luwu Timur Sebar Lima Posko Strategis Operasi Ketupat 2026
Menjelang momentum perayaan Idul Fitri 1447 Hijriah, Kepolisian Resor (Polres) Luwu Timur mulai tancap gas menyiapkan skema pengamanan jalur mudik.
Senin, 09 Mar 2026 15:02
News
Kabur ke Sulut, Pelaku Curas Brutal Luwu Dibekuk Polisi
Polda Sulsel mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan (curas) yang terjadi di Kabupaten Luwu. Pelaku berinisial ATR (46) ditangkap setelah sempat melarikan diri hingga ke Provinsi Sulut.
Rabu, 04 Mar 2026 00:34
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler