Polisi Ringkus Pencuri Tas Berisi Barang Puluhan Juta di Pasar Terong

Kamis, 30 Jan 2025 17:34
Polisi Ringkus Pencuri Tas Berisi Barang Puluhan Juta di Pasar Terong
Polisi menangkap para pelaku kasus pencurian sebuah tas berisi barang berharga senilai Rp30 juta yang terjadi di Pasar Terong, Kelurahan Wajo Baru belum lama ini. Foto: Istimewa
Comment
Share
MAKASSAR - Polisi menangkap para pelaku kasus pencurian sebuah tas berisi barang berharga senilai Rp30 juta yang terjadi di Pasar Terong, Kelurahan Wajo Baru, Kecamatan Bontoala beberapa waktu lalu.

Penangkapan terhadap pelaku yaitu Rezha Ramadhani cs dilakukan oleh personel Unit Reskrim Polsek Bontoala pada Rabu (29/01/2025) malam hari.



Kanitreskrim Polsek Bontoala, melalui Panit Resmob Ikhwan Gunadel mengatakan, kasus pencurian tersebut terjadi pada Selasa (21/01/2025) sekitar pukul 04.40 Wita. Dimama korbannya adalah seorang wanita bernama Marwati.

"Jadi awalnya itu korban bersama suaminya Abd Asis dengan menggunakan mobil pikup warna putih, tiba di Pasar Terong, tepatnya di depan Toko Terong 48 milik Safaruddin untuk membongkar barang berupa gula merah," ungkap Ikhwan dalam keterangannya, Kamis (30/01/2025).

Lanjut dikatakannya, karena pada saat itu pemilik toko belum bangun dan tokonya belum terbuka, korban terpaksa menunggu lalu tertidur di dalam mobil dengan sebuah tas selempang berisi barang berharga di sampingnya. Sedangkan suaminya yang berada di luar, juga sempat tertidur di sebuah lapak jualan.

Beberapa saat berselang, tepatnya sekitar pukul 05.20 Wita, korban kemudian terbangun dan mendapati tas selempang miliknya itu sudah tidak ada alias dicuri.

"Di dalam tas miliknya satu buah handphone merk Vivo beserta dengan chargernya, satu buah handphone merk Oppo F7 warna hitam, uang tunai sekitar Rp4 juta, emas dalam bentuk kalung dengan berat sekitar 20 gram yang nilainya sekitar Rp30 juta," ungkapnya membeberkan kronologi kejadian.

Berdasarkan kejadian itu, serta laporan polisi yang dibuat korban, Unit Reskrim Polrsek Bontoala langsung melakukan penyelidikan hingga akhirnya menangkap para pelaku.



"Kami berhasil mengamankan yang diduga pelaku atas nama Rezha Ramadhani (27) berteman. Hal ini pun diperkuat dengan adanya bukti rekaman CCTV yang ada di sekitar TKP," ucapnya.

Dari hasil interogasi, Ikhwan mengatakan, pelaku mengakui perbuatannya dengan memanfaatkan kelengahan korban yang lagi tertidur. Hasil pencurian sendiri mereka gunakan untuk foya-foya dan keperluan sehari-hari.

“Saat ini pelaku kami sudah amankan dan dititipkan di rutan Polsek Bontoala untuk pengembangan dan proses hukum lebih lanjut,” pungkasnya.
(GUS)
Berita Terkait
Berita Terbaru