Polisi Ringkus Pencuri Tas Berisi Barang Puluhan Juta di Pasar Terong
Kamis, 30 Jan 2025 17:34
Polisi menangkap para pelaku kasus pencurian sebuah tas berisi barang berharga senilai Rp30 juta yang terjadi di Pasar Terong, Kelurahan Wajo Baru belum lama ini. Foto: Istimewa
MAKASSAR - Polisi menangkap para pelaku kasus pencurian sebuah tas berisi barang berharga senilai Rp30 juta yang terjadi di Pasar Terong, Kelurahan Wajo Baru, Kecamatan Bontoala beberapa waktu lalu.
Penangkapan terhadap pelaku yaitu Rezha Ramadhani cs dilakukan oleh personel Unit Reskrim Polsek Bontoala pada Rabu (29/01/2025) malam hari.
Kanitreskrim Polsek Bontoala, melalui Panit Resmob Ikhwan Gunadel mengatakan, kasus pencurian tersebut terjadi pada Selasa (21/01/2025) sekitar pukul 04.40 Wita. Dimama korbannya adalah seorang wanita bernama Marwati.
"Jadi awalnya itu korban bersama suaminya Abd Asis dengan menggunakan mobil pikup warna putih, tiba di Pasar Terong, tepatnya di depan Toko Terong 48 milik Safaruddin untuk membongkar barang berupa gula merah," ungkap Ikhwan dalam keterangannya, Kamis (30/01/2025).
Lanjut dikatakannya, karena pada saat itu pemilik toko belum bangun dan tokonya belum terbuka, korban terpaksa menunggu lalu tertidur di dalam mobil dengan sebuah tas selempang berisi barang berharga di sampingnya. Sedangkan suaminya yang berada di luar, juga sempat tertidur di sebuah lapak jualan.
Beberapa saat berselang, tepatnya sekitar pukul 05.20 Wita, korban kemudian terbangun dan mendapati tas selempang miliknya itu sudah tidak ada alias dicuri.
"Di dalam tas miliknya satu buah handphone merk Vivo beserta dengan chargernya, satu buah handphone merk Oppo F7 warna hitam, uang tunai sekitar Rp4 juta, emas dalam bentuk kalung dengan berat sekitar 20 gram yang nilainya sekitar Rp30 juta," ungkapnya membeberkan kronologi kejadian.
Berdasarkan kejadian itu, serta laporan polisi yang dibuat korban, Unit Reskrim Polrsek Bontoala langsung melakukan penyelidikan hingga akhirnya menangkap para pelaku.
"Kami berhasil mengamankan yang diduga pelaku atas nama Rezha Ramadhani (27) berteman. Hal ini pun diperkuat dengan adanya bukti rekaman CCTV yang ada di sekitar TKP," ucapnya.
Dari hasil interogasi, Ikhwan mengatakan, pelaku mengakui perbuatannya dengan memanfaatkan kelengahan korban yang lagi tertidur. Hasil pencurian sendiri mereka gunakan untuk foya-foya dan keperluan sehari-hari.
“Saat ini pelaku kami sudah amankan dan dititipkan di rutan Polsek Bontoala untuk pengembangan dan proses hukum lebih lanjut,” pungkasnya.
Penangkapan terhadap pelaku yaitu Rezha Ramadhani cs dilakukan oleh personel Unit Reskrim Polsek Bontoala pada Rabu (29/01/2025) malam hari.
Kanitreskrim Polsek Bontoala, melalui Panit Resmob Ikhwan Gunadel mengatakan, kasus pencurian tersebut terjadi pada Selasa (21/01/2025) sekitar pukul 04.40 Wita. Dimama korbannya adalah seorang wanita bernama Marwati.
"Jadi awalnya itu korban bersama suaminya Abd Asis dengan menggunakan mobil pikup warna putih, tiba di Pasar Terong, tepatnya di depan Toko Terong 48 milik Safaruddin untuk membongkar barang berupa gula merah," ungkap Ikhwan dalam keterangannya, Kamis (30/01/2025).
Lanjut dikatakannya, karena pada saat itu pemilik toko belum bangun dan tokonya belum terbuka, korban terpaksa menunggu lalu tertidur di dalam mobil dengan sebuah tas selempang berisi barang berharga di sampingnya. Sedangkan suaminya yang berada di luar, juga sempat tertidur di sebuah lapak jualan.
Beberapa saat berselang, tepatnya sekitar pukul 05.20 Wita, korban kemudian terbangun dan mendapati tas selempang miliknya itu sudah tidak ada alias dicuri.
"Di dalam tas miliknya satu buah handphone merk Vivo beserta dengan chargernya, satu buah handphone merk Oppo F7 warna hitam, uang tunai sekitar Rp4 juta, emas dalam bentuk kalung dengan berat sekitar 20 gram yang nilainya sekitar Rp30 juta," ungkapnya membeberkan kronologi kejadian.
Berdasarkan kejadian itu, serta laporan polisi yang dibuat korban, Unit Reskrim Polrsek Bontoala langsung melakukan penyelidikan hingga akhirnya menangkap para pelaku.
"Kami berhasil mengamankan yang diduga pelaku atas nama Rezha Ramadhani (27) berteman. Hal ini pun diperkuat dengan adanya bukti rekaman CCTV yang ada di sekitar TKP," ucapnya.
Dari hasil interogasi, Ikhwan mengatakan, pelaku mengakui perbuatannya dengan memanfaatkan kelengahan korban yang lagi tertidur. Hasil pencurian sendiri mereka gunakan untuk foya-foya dan keperluan sehari-hari.
“Saat ini pelaku kami sudah amankan dan dititipkan di rutan Polsek Bontoala untuk pengembangan dan proses hukum lebih lanjut,” pungkasnya.
(GUS)
Berita Terkait
Sulsel
Tiga Karyawan Toko Curi Barang di Tempat Kerja Sendiri
Tim Opsnal Resmob Unit Reskrim Polsek Tamalate Polrestabes Makassar berhasil mengungkap kasus pencurian yang melibatkan tiga karyawan toko pakan ternak.
Selasa, 28 Apr 2026 12:04
Sulsel
Terduga Pencuri Kabur Saat Diperiksa, Ditangkap Lagi 5 Jam Kemudian
Seorang terduga pelaku pencurian di Kabupaten Maros melarikan diri saat menjalani pemeriksaan di Posko Jatanras Polres Maros, Rabu malam (8/4/2026).
Kamis, 09 Apr 2026 17:23
News
Kabur ke Sulut, Pelaku Curas Brutal Luwu Dibekuk Polisi
Polda Sulsel mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan (curas) yang terjadi di Kabupaten Luwu. Pelaku berinisial ATR (46) ditangkap setelah sempat melarikan diri hingga ke Provinsi Sulut.
Rabu, 04 Mar 2026 00:34
News
Tim Pegasus Resmob Jeneponto Tangkap Pencuri Emas Lintas Daerah
Tim Pegasus Resmob Polres Jeneponto menangkap terduga pelaku pencurian emas lintas kabupaten, Kamis (19/2/2026) sekitar pukul 22.00 Wita.
Sabtu, 21 Feb 2026 04:58
News
Kabur hingga Luwu Timur, Buronan Pencurian Jeneponto Akhirnya Dibekuk
Tim Pegasus Resmob Polres Jeneponto berhasil menangkap seorang pelaku pencurian yang masuk dalam daftar buronan polisi. Pelaku ditangkap setelah sempat melarikan diri ke luar daerah.
Minggu, 18 Jan 2026 17:22
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Suhu Politik Golkar Sulsel Meningkat, Usman Marham Dorong Penyatuan di Musda
2
Putra Mantan Bupati Bone Raih Predikat Terbaik Komcad ASN Sulsel, Dapat Hadiah Umrah
3
Muay Thai Sulsel Tolak Kepemimpinan La Nyalla, Dukung Nadim Al-Farell Pimpin PBMI
4
Direktur PT AAN Kembalikan Rp3,088 M Terkait Korupsi Bibit Nanas, Total Capai Rp4,3 Miliar
5
Pemkot Makassar Luncurkan Versi Website LONTARA+, Layanan Publik Kini Lebih Inklusif
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Suhu Politik Golkar Sulsel Meningkat, Usman Marham Dorong Penyatuan di Musda
2
Putra Mantan Bupati Bone Raih Predikat Terbaik Komcad ASN Sulsel, Dapat Hadiah Umrah
3
Muay Thai Sulsel Tolak Kepemimpinan La Nyalla, Dukung Nadim Al-Farell Pimpin PBMI
4
Direktur PT AAN Kembalikan Rp3,088 M Terkait Korupsi Bibit Nanas, Total Capai Rp4,3 Miliar
5
Pemkot Makassar Luncurkan Versi Website LONTARA+, Layanan Publik Kini Lebih Inklusif