Polres Tana Toraja Tangkap Pelaku Pencurian di Toko
Minggu, 28 Jul 2024 11:45

Seorang pria Tana Toraja berhasil diamankan Unit Resmob Polres Tana Toraja (23/07) atas dugaan tindak pidana pencurian di sebuah toko Jalan Buisun Kelurahan Buntu Burake, Kecamatan Makale. Istimewa
TANA TORAJA - Sempat buron selama enam hari, seorang pria Tana Toraja berhasil diamankan Unit Resmob Polres Tana Toraja (23/07) atas dugaan tindak pidana pencurian di sebuah toko Jalan Buisun Kelurahan Buntu Burake, Kecamatan Makale.
Terduga pelaku inisial FR (25) berhasil dibekuk unit Resmob Polres Tana Toraja tidak lebih 6 kali 24 jam, yang menjalan aksinya sejak (15/07).
Tertangkapnya terduga pelaku berawal dari aduan korban JA (31) di Mapolres Tana Toraja sejak (18/07).
Kapolres Tana Toraja, AKBP Malpa Malacoppo mengatakan pihaknya berhasil mengamankan FR, karena kasus pencurian.
“Serangkaian penyelidikan dan kerja keras personil kami yang tergabung dalam unit Resmob berhasil mengamankan terduga pelaku pencurian, yang bersangkutan telah mengakui perbuatannya dan sejak Rabu (24/07) resmi ditahan,” kata AKBP Malpa.
Terpisah Kasat Reskrim Polres Tana Toraja, Iptu Slamet Raharjo menerangkan pihaknya langsung bergerak cepat setelah menerima laporan korban. Kemudian didapat informasi terduga pelaku berada di Kelurahan Rinding Batu, Kecamatan Kesu’, Kabupaten Toraja Utara.
Adapun barang bukti yang disita ialah berupa 2 buah HP, uang tunai Rp160.000, 1 unit motor, 3 slop rokok, 3 bungkus rokok surya, 4 bungkus rokok Marlboro putih.
Selanjutnya 1 buah baju kaos, 2 buah celana jeans merk 501, 3 buah sarung, 1 pak korek gas, dan 1 lembar struk slip pembayaran top up dana.
"Terduga pelaku mengakui perbuatannya sehingga sejak Rabu (24/07) resmi kami tahan berdasarkan pasal pasal 363 Ayat (1) ke-3e dan ke 4e KUHP pidana dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara," kunci Iptu Slamet
Terduga pelaku inisial FR (25) berhasil dibekuk unit Resmob Polres Tana Toraja tidak lebih 6 kali 24 jam, yang menjalan aksinya sejak (15/07).
Tertangkapnya terduga pelaku berawal dari aduan korban JA (31) di Mapolres Tana Toraja sejak (18/07).
Kapolres Tana Toraja, AKBP Malpa Malacoppo mengatakan pihaknya berhasil mengamankan FR, karena kasus pencurian.
“Serangkaian penyelidikan dan kerja keras personil kami yang tergabung dalam unit Resmob berhasil mengamankan terduga pelaku pencurian, yang bersangkutan telah mengakui perbuatannya dan sejak Rabu (24/07) resmi ditahan,” kata AKBP Malpa.
Terpisah Kasat Reskrim Polres Tana Toraja, Iptu Slamet Raharjo menerangkan pihaknya langsung bergerak cepat setelah menerima laporan korban. Kemudian didapat informasi terduga pelaku berada di Kelurahan Rinding Batu, Kecamatan Kesu’, Kabupaten Toraja Utara.
Adapun barang bukti yang disita ialah berupa 2 buah HP, uang tunai Rp160.000, 1 unit motor, 3 slop rokok, 3 bungkus rokok surya, 4 bungkus rokok Marlboro putih.
Selanjutnya 1 buah baju kaos, 2 buah celana jeans merk 501, 3 buah sarung, 1 pak korek gas, dan 1 lembar struk slip pembayaran top up dana.
"Terduga pelaku mengakui perbuatannya sehingga sejak Rabu (24/07) resmi kami tahan berdasarkan pasal pasal 363 Ayat (1) ke-3e dan ke 4e KUHP pidana dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara," kunci Iptu Slamet
(UMI)
Berita Terkait

News
3 Mesin ATM Bank Plat Merah Dibobol, Polisi Buru Pelaku
Tiga Mesin Anjungan Tunai Mandiri (ATM) Bank plat merah di Kota Sengkang Kabupaten Wajo dibobol maling, Selasa (24/6/2025). Ratusan juta uang isi mesin ATM raib digasak.
Selasa, 24 Jun 2025 19:25

News
Polisi Bekuk Sindikat Pencuri Sapi di TPA Tamangapa
Unit Resmob Polsek Manggala mengungkap kasus pencurian ternak yang terjadi di kawasan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Tamangapa, Jalan Tamangapa Raya, Kelurahan Tamangapa, Kecamatan Manggala.
Sabtu, 21 Jun 2025 23:42

Sulsel
Tana Toraja Half Marathon 2025 Dorong Peningkatan Kunjungan Wisata
Panitia Tana Toraja Half Marathon 2025 menggelar konferensi pers di Kantor Bupati Tana Toraja pada Rabu (04/06).
Rabu, 04 Jun 2025 16:16

Sulsel
Ada Ketidakadilan! Dewan Sayangkan Minimnya Perbaikan Jalan Multiyears di Toraja
Komisi D DPRD Sulsel menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) menindaklanjuti aspirasi dari Ikatan Pemuda Pelajar Mahasiswa Simbuang-Mappak (IPPEMSI) terkait perbaikan jalan di Tana Toraja.
Kamis, 22 Mei 2025 14:12

News
Empat Pelajar Diamankan Polisi Usai Mencuri Sepeda Motor Warga
Empat remaja yang masih berstatus pelajar nekat melakukan aksi pencurian sepeda motor milik warga seorang karyawan toko di Jalan AMD Borong Jambu, Kecamatan Manggala.
Rabu, 14 Mei 2025 15:10
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Pemegang Saham Restui Merger Adira & Mandala, Berlaku Efektif 1 Oktober 2025
2

Taufan Pawe Perjuangkan Jaminan Pensiun PPPK, Minta Disamakan dengan PNS
3

Warga Keluhkan Pelayanan di UPT Samsat Jeneponto
4

Trillion Rupiah Game: Mengupas Strategi Investasi Raja Properti Iwan Sunito
5

Edukasi Safety Riding Sasar Pegawai Dinas Pendidikan Sulsel
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Pemegang Saham Restui Merger Adira & Mandala, Berlaku Efektif 1 Oktober 2025
2

Taufan Pawe Perjuangkan Jaminan Pensiun PPPK, Minta Disamakan dengan PNS
3

Warga Keluhkan Pelayanan di UPT Samsat Jeneponto
4

Trillion Rupiah Game: Mengupas Strategi Investasi Raja Properti Iwan Sunito
5

Edukasi Safety Riding Sasar Pegawai Dinas Pendidikan Sulsel