Polres Tana Toraja Tangkap Pelaku Pencurian di Toko
Minggu, 28 Jul 2024 11:45
Seorang pria Tana Toraja berhasil diamankan Unit Resmob Polres Tana Toraja (23/07) atas dugaan tindak pidana pencurian di sebuah toko Jalan Buisun Kelurahan Buntu Burake, Kecamatan Makale. Istimewa
TANA TORAJA - Sempat buron selama enam hari, seorang pria Tana Toraja berhasil diamankan Unit Resmob Polres Tana Toraja (23/07) atas dugaan tindak pidana pencurian di sebuah toko Jalan Buisun Kelurahan Buntu Burake, Kecamatan Makale.
Terduga pelaku inisial FR (25) berhasil dibekuk unit Resmob Polres Tana Toraja tidak lebih 6 kali 24 jam, yang menjalan aksinya sejak (15/07).
Tertangkapnya terduga pelaku berawal dari aduan korban JA (31) di Mapolres Tana Toraja sejak (18/07).
Kapolres Tana Toraja, AKBP Malpa Malacoppo mengatakan pihaknya berhasil mengamankan FR, karena kasus pencurian.
“Serangkaian penyelidikan dan kerja keras personil kami yang tergabung dalam unit Resmob berhasil mengamankan terduga pelaku pencurian, yang bersangkutan telah mengakui perbuatannya dan sejak Rabu (24/07) resmi ditahan,” kata AKBP Malpa.
Terpisah Kasat Reskrim Polres Tana Toraja, Iptu Slamet Raharjo menerangkan pihaknya langsung bergerak cepat setelah menerima laporan korban. Kemudian didapat informasi terduga pelaku berada di Kelurahan Rinding Batu, Kecamatan Kesu’, Kabupaten Toraja Utara.
Adapun barang bukti yang disita ialah berupa 2 buah HP, uang tunai Rp160.000, 1 unit motor, 3 slop rokok, 3 bungkus rokok surya, 4 bungkus rokok Marlboro putih.
Selanjutnya 1 buah baju kaos, 2 buah celana jeans merk 501, 3 buah sarung, 1 pak korek gas, dan 1 lembar struk slip pembayaran top up dana.
"Terduga pelaku mengakui perbuatannya sehingga sejak Rabu (24/07) resmi kami tahan berdasarkan pasal pasal 363 Ayat (1) ke-3e dan ke 4e KUHP pidana dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara," kunci Iptu Slamet
Terduga pelaku inisial FR (25) berhasil dibekuk unit Resmob Polres Tana Toraja tidak lebih 6 kali 24 jam, yang menjalan aksinya sejak (15/07).
Tertangkapnya terduga pelaku berawal dari aduan korban JA (31) di Mapolres Tana Toraja sejak (18/07).
Kapolres Tana Toraja, AKBP Malpa Malacoppo mengatakan pihaknya berhasil mengamankan FR, karena kasus pencurian.
“Serangkaian penyelidikan dan kerja keras personil kami yang tergabung dalam unit Resmob berhasil mengamankan terduga pelaku pencurian, yang bersangkutan telah mengakui perbuatannya dan sejak Rabu (24/07) resmi ditahan,” kata AKBP Malpa.
Terpisah Kasat Reskrim Polres Tana Toraja, Iptu Slamet Raharjo menerangkan pihaknya langsung bergerak cepat setelah menerima laporan korban. Kemudian didapat informasi terduga pelaku berada di Kelurahan Rinding Batu, Kecamatan Kesu’, Kabupaten Toraja Utara.
Adapun barang bukti yang disita ialah berupa 2 buah HP, uang tunai Rp160.000, 1 unit motor, 3 slop rokok, 3 bungkus rokok surya, 4 bungkus rokok Marlboro putih.
Selanjutnya 1 buah baju kaos, 2 buah celana jeans merk 501, 3 buah sarung, 1 pak korek gas, dan 1 lembar struk slip pembayaran top up dana.
"Terduga pelaku mengakui perbuatannya sehingga sejak Rabu (24/07) resmi kami tahan berdasarkan pasal pasal 363 Ayat (1) ke-3e dan ke 4e KUHP pidana dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara," kunci Iptu Slamet
(UMI)
Berita Terkait
Sulsel
Tiga Karyawan Toko Curi Barang di Tempat Kerja Sendiri
Tim Opsnal Resmob Unit Reskrim Polsek Tamalate Polrestabes Makassar berhasil mengungkap kasus pencurian yang melibatkan tiga karyawan toko pakan ternak.
Selasa, 28 Apr 2026 12:04
Sulsel
Terduga Pencuri Kabur Saat Diperiksa, Ditangkap Lagi 5 Jam Kemudian
Seorang terduga pelaku pencurian di Kabupaten Maros melarikan diri saat menjalani pemeriksaan di Posko Jatanras Polres Maros, Rabu malam (8/4/2026).
Kamis, 09 Apr 2026 17:23
News
Kabur ke Sulut, Pelaku Curas Brutal Luwu Dibekuk Polisi
Polda Sulsel mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan (curas) yang terjadi di Kabupaten Luwu. Pelaku berinisial ATR (46) ditangkap setelah sempat melarikan diri hingga ke Provinsi Sulut.
Rabu, 04 Mar 2026 00:34
News
Tim Pegasus Resmob Jeneponto Tangkap Pencuri Emas Lintas Daerah
Tim Pegasus Resmob Polres Jeneponto menangkap terduga pelaku pencurian emas lintas kabupaten, Kamis (19/2/2026) sekitar pukul 22.00 Wita.
Sabtu, 21 Feb 2026 04:58
News
Kabur hingga Luwu Timur, Buronan Pencurian Jeneponto Akhirnya Dibekuk
Tim Pegasus Resmob Polres Jeneponto berhasil menangkap seorang pelaku pencurian yang masuk dalam daftar buronan polisi. Pelaku ditangkap setelah sempat melarikan diri ke luar daerah.
Minggu, 18 Jan 2026 17:22
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Tambang Diduga Tanpa Izin Beroperasi di Bontoramba Jeneponto, Polisi Cek Lokasi
2
Anggaran MBG di Sulsel Tembus Rp836 Miliar Perbulan
3
Siswa Athirah Belajar Sains Maritim dari Proses Pembuatan Kapal Phinisi di Tana Beru
4
BGN Pastikan Karyawan SPPG Tetap Terima Insentif Meski Operasional Tutup Sementara
5
Jelang Hari Buruh, Pemkot Makassar Siapkan May Day Fest
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Tambang Diduga Tanpa Izin Beroperasi di Bontoramba Jeneponto, Polisi Cek Lokasi
2
Anggaran MBG di Sulsel Tembus Rp836 Miliar Perbulan
3
Siswa Athirah Belajar Sains Maritim dari Proses Pembuatan Kapal Phinisi di Tana Beru
4
BGN Pastikan Karyawan SPPG Tetap Terima Insentif Meski Operasional Tutup Sementara
5
Jelang Hari Buruh, Pemkot Makassar Siapkan May Day Fest