Polres Tana Toraja Tangkap Pelaku Pencurian di Toko
Minggu, 28 Jul 2024 11:45
Seorang pria Tana Toraja berhasil diamankan Unit Resmob Polres Tana Toraja (23/07) atas dugaan tindak pidana pencurian di sebuah toko Jalan Buisun Kelurahan Buntu Burake, Kecamatan Makale. Istimewa
TANA TORAJA - Sempat buron selama enam hari, seorang pria Tana Toraja berhasil diamankan Unit Resmob Polres Tana Toraja (23/07) atas dugaan tindak pidana pencurian di sebuah toko Jalan Buisun Kelurahan Buntu Burake, Kecamatan Makale.
Terduga pelaku inisial FR (25) berhasil dibekuk unit Resmob Polres Tana Toraja tidak lebih 6 kali 24 jam, yang menjalan aksinya sejak (15/07).
Tertangkapnya terduga pelaku berawal dari aduan korban JA (31) di Mapolres Tana Toraja sejak (18/07).
Kapolres Tana Toraja, AKBP Malpa Malacoppo mengatakan pihaknya berhasil mengamankan FR, karena kasus pencurian.
“Serangkaian penyelidikan dan kerja keras personil kami yang tergabung dalam unit Resmob berhasil mengamankan terduga pelaku pencurian, yang bersangkutan telah mengakui perbuatannya dan sejak Rabu (24/07) resmi ditahan,” kata AKBP Malpa.
Terpisah Kasat Reskrim Polres Tana Toraja, Iptu Slamet Raharjo menerangkan pihaknya langsung bergerak cepat setelah menerima laporan korban. Kemudian didapat informasi terduga pelaku berada di Kelurahan Rinding Batu, Kecamatan Kesu’, Kabupaten Toraja Utara.
Adapun barang bukti yang disita ialah berupa 2 buah HP, uang tunai Rp160.000, 1 unit motor, 3 slop rokok, 3 bungkus rokok surya, 4 bungkus rokok Marlboro putih.
Selanjutnya 1 buah baju kaos, 2 buah celana jeans merk 501, 3 buah sarung, 1 pak korek gas, dan 1 lembar struk slip pembayaran top up dana.
"Terduga pelaku mengakui perbuatannya sehingga sejak Rabu (24/07) resmi kami tahan berdasarkan pasal pasal 363 Ayat (1) ke-3e dan ke 4e KUHP pidana dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara," kunci Iptu Slamet
Terduga pelaku inisial FR (25) berhasil dibekuk unit Resmob Polres Tana Toraja tidak lebih 6 kali 24 jam, yang menjalan aksinya sejak (15/07).
Tertangkapnya terduga pelaku berawal dari aduan korban JA (31) di Mapolres Tana Toraja sejak (18/07).
Kapolres Tana Toraja, AKBP Malpa Malacoppo mengatakan pihaknya berhasil mengamankan FR, karena kasus pencurian.
“Serangkaian penyelidikan dan kerja keras personil kami yang tergabung dalam unit Resmob berhasil mengamankan terduga pelaku pencurian, yang bersangkutan telah mengakui perbuatannya dan sejak Rabu (24/07) resmi ditahan,” kata AKBP Malpa.
Terpisah Kasat Reskrim Polres Tana Toraja, Iptu Slamet Raharjo menerangkan pihaknya langsung bergerak cepat setelah menerima laporan korban. Kemudian didapat informasi terduga pelaku berada di Kelurahan Rinding Batu, Kecamatan Kesu’, Kabupaten Toraja Utara.
Adapun barang bukti yang disita ialah berupa 2 buah HP, uang tunai Rp160.000, 1 unit motor, 3 slop rokok, 3 bungkus rokok surya, 4 bungkus rokok Marlboro putih.
Selanjutnya 1 buah baju kaos, 2 buah celana jeans merk 501, 3 buah sarung, 1 pak korek gas, dan 1 lembar struk slip pembayaran top up dana.
"Terduga pelaku mengakui perbuatannya sehingga sejak Rabu (24/07) resmi kami tahan berdasarkan pasal pasal 363 Ayat (1) ke-3e dan ke 4e KUHP pidana dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara," kunci Iptu Slamet
(UMI)
Berita Terkait
Sulsel
Terduga Pelaku Curas di Jeneponto Ditembak Polisi Saat Berusaha Kabur
Tim URC Resmob Sat Reskrim Polres Jeneponto menangkap seorang pria berinisial AAS (40), terduga pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) di Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan.
Minggu, 06 Sep 2026 06:19
News
Dua Bulan Berproses, Kasus Pencurian Kartu Kredit Belum Diungkap Polisi
Korban kasus pencurian kartu kredit, yakni FR (34), berharap jajaran penyidik Polrestabes Makassar segera menetapkan tersangka pada kasus yang dilaporkan 12 Juli 2026 lalu.
Minggu, 23 Agu 2026 21:45
News
Polres Maros Ungkap Kasus Pencurian Rumah, Pelaku Ditangkap di Sulawesi Tengah
Satreskrim Polres Maros berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan yang terjadi di Perumahan Bumi Asera Moncongloe, Desa Moncongloe Bulu, Kecamatan Moncongloe, Kabupaten Maros.
Minggu, 23 Agu 2026 14:49
Sulsel
Rumah Kosong di Jeneponto Dibobol Siang Bolong, Uang Rp 12 Juta Raib
Aksi pencurian rumah kosong kembali meresahkan warga di Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan. Kali ini, rumah Kepala Dusun Jasman di Bonto Langga, Desa Tino, Kecamatan Tarowang, dibobol maling saat kosong.
Sabtu, 22 Agu 2026 09:32
News
Pemuda di Jeneponto Ditangkap Usai Curi Emas, Sarung dan Uang Rp7 Juta
Tim URC Pegasus Sat Reskrim Polres Jeneponto menangkap pemuda berinisial Muhuhammad Nur Haikal, 19 tahun, terduga pelaku pencurian di Kecamatan Tamalatea, Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan.
Rabu, 19 Agu 2026 10:51
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
BNI Wilayah 07 Ucapkan Dirgahayu ke-81 TNI Angkatan Laut
2
DLH Jeneponto Sebut Tak Ada SPPG Koordinasi Penerbitan Sertifikat Laik Operasi
3
Hayat Gani Temui Waketum Perindo, Siap Gelar Workshop Bedah Dapil dan Verifikasi di Makassar
4
DPRD Makassar Bahas Polemik Anggaran Seragam Gratis
5
Bos Semen Tonasa Dorong Sinergi Industri & Akademisi Lewat Inovasi Beton Modern
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
BNI Wilayah 07 Ucapkan Dirgahayu ke-81 TNI Angkatan Laut
2
DLH Jeneponto Sebut Tak Ada SPPG Koordinasi Penerbitan Sertifikat Laik Operasi
3
Hayat Gani Temui Waketum Perindo, Siap Gelar Workshop Bedah Dapil dan Verifikasi di Makassar
4
DPRD Makassar Bahas Polemik Anggaran Seragam Gratis
5
Bos Semen Tonasa Dorong Sinergi Industri & Akademisi Lewat Inovasi Beton Modern