Polres Tana Toraja Tangkap Pelaku Pencurian di Toko
Minggu, 28 Jul 2024 11:45
Seorang pria Tana Toraja berhasil diamankan Unit Resmob Polres Tana Toraja (23/07) atas dugaan tindak pidana pencurian di sebuah toko Jalan Buisun Kelurahan Buntu Burake, Kecamatan Makale. Istimewa
TANA TORAJA - Sempat buron selama enam hari, seorang pria Tana Toraja berhasil diamankan Unit Resmob Polres Tana Toraja (23/07) atas dugaan tindak pidana pencurian di sebuah toko Jalan Buisun Kelurahan Buntu Burake, Kecamatan Makale.
Terduga pelaku inisial FR (25) berhasil dibekuk unit Resmob Polres Tana Toraja tidak lebih 6 kali 24 jam, yang menjalan aksinya sejak (15/07).
Tertangkapnya terduga pelaku berawal dari aduan korban JA (31) di Mapolres Tana Toraja sejak (18/07).
Kapolres Tana Toraja, AKBP Malpa Malacoppo mengatakan pihaknya berhasil mengamankan FR, karena kasus pencurian.
“Serangkaian penyelidikan dan kerja keras personil kami yang tergabung dalam unit Resmob berhasil mengamankan terduga pelaku pencurian, yang bersangkutan telah mengakui perbuatannya dan sejak Rabu (24/07) resmi ditahan,” kata AKBP Malpa.
Terpisah Kasat Reskrim Polres Tana Toraja, Iptu Slamet Raharjo menerangkan pihaknya langsung bergerak cepat setelah menerima laporan korban. Kemudian didapat informasi terduga pelaku berada di Kelurahan Rinding Batu, Kecamatan Kesu’, Kabupaten Toraja Utara.
Adapun barang bukti yang disita ialah berupa 2 buah HP, uang tunai Rp160.000, 1 unit motor, 3 slop rokok, 3 bungkus rokok surya, 4 bungkus rokok Marlboro putih.
Selanjutnya 1 buah baju kaos, 2 buah celana jeans merk 501, 3 buah sarung, 1 pak korek gas, dan 1 lembar struk slip pembayaran top up dana.
"Terduga pelaku mengakui perbuatannya sehingga sejak Rabu (24/07) resmi kami tahan berdasarkan pasal pasal 363 Ayat (1) ke-3e dan ke 4e KUHP pidana dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara," kunci Iptu Slamet
Terduga pelaku inisial FR (25) berhasil dibekuk unit Resmob Polres Tana Toraja tidak lebih 6 kali 24 jam, yang menjalan aksinya sejak (15/07).
Tertangkapnya terduga pelaku berawal dari aduan korban JA (31) di Mapolres Tana Toraja sejak (18/07).
Kapolres Tana Toraja, AKBP Malpa Malacoppo mengatakan pihaknya berhasil mengamankan FR, karena kasus pencurian.
“Serangkaian penyelidikan dan kerja keras personil kami yang tergabung dalam unit Resmob berhasil mengamankan terduga pelaku pencurian, yang bersangkutan telah mengakui perbuatannya dan sejak Rabu (24/07) resmi ditahan,” kata AKBP Malpa.
Terpisah Kasat Reskrim Polres Tana Toraja, Iptu Slamet Raharjo menerangkan pihaknya langsung bergerak cepat setelah menerima laporan korban. Kemudian didapat informasi terduga pelaku berada di Kelurahan Rinding Batu, Kecamatan Kesu’, Kabupaten Toraja Utara.
Adapun barang bukti yang disita ialah berupa 2 buah HP, uang tunai Rp160.000, 1 unit motor, 3 slop rokok, 3 bungkus rokok surya, 4 bungkus rokok Marlboro putih.
Selanjutnya 1 buah baju kaos, 2 buah celana jeans merk 501, 3 buah sarung, 1 pak korek gas, dan 1 lembar struk slip pembayaran top up dana.
"Terduga pelaku mengakui perbuatannya sehingga sejak Rabu (24/07) resmi kami tahan berdasarkan pasal pasal 363 Ayat (1) ke-3e dan ke 4e KUHP pidana dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara," kunci Iptu Slamet
(UMI)
Berita Terkait
News
Delapan Tahun Beraksi, Sindikat Pencuri Rumah di Sulsel Akhirnya Tertangkap
Ditreskrimum Polda Sulawesi Selatan mengungkap jaringan pencurian dengan pemberatan dan penadahan emas yang diduga beraksi di sejumlah wilayah di Sulsel dengan total kerugian mencapai Rp4,65 M.
Kamis, 11 Jun 2026 18:39
News
Pemuda di Makassar Curi Emas Orang Tuanya Demi Judi Online dan Narkoba
Kasus pencurian perhiasan emas oleh seorang anak terhadap orang tua kandungnya berhasil diungkap oleh Unit Reskrim Polsek Manggala, Sabtu (6/6/2026).
Sabtu, 06 Jun 2026 19:10
Sulsel
Tim Pegasus Polres Jeneponto Tangkap 4 Terduga Pelaku Pencurian Sapi
Tim Pegasus Resmob Satuan Reserse Kriminal Polres Jeneponto mengungkap kasus pencurian hewan ternak (curnak) yang meresahkan warga.
Rabu, 20 Mei 2026 10:33
Sulsel
Tiga Karyawan Toko Curi Barang di Tempat Kerja Sendiri
Tim Opsnal Resmob Unit Reskrim Polsek Tamalate Polrestabes Makassar berhasil mengungkap kasus pencurian yang melibatkan tiga karyawan toko pakan ternak.
Selasa, 28 Apr 2026 12:04
Sulsel
Terduga Pencuri Kabur Saat Diperiksa, Ditangkap Lagi 5 Jam Kemudian
Seorang terduga pelaku pencurian di Kabupaten Maros melarikan diri saat menjalani pemeriksaan di Posko Jatanras Polres Maros, Rabu malam (8/4/2026).
Kamis, 09 Apr 2026 17:23
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
KFC dan Coffee Bean di Maros Menunggak Pajak, Nilainya Rp167 Juta
2
Jalan Berlubang yang Dalam jadi Titik Macet Baru di Jalan Poros Malino Gowa
3
BPJS Kesehatan & PWRI Perkuat Sinergi JKN untuk Pensiunan
4
Summarecon Mutiara Makassar Hadirkan Great World Circus 2 On Ice 2026, Meriahkan Liburan Sekolah
5
Kinerja Bertumbuh, Pelindo Setor Rp7,81 Triliun ke Negara
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
KFC dan Coffee Bean di Maros Menunggak Pajak, Nilainya Rp167 Juta
2
Jalan Berlubang yang Dalam jadi Titik Macet Baru di Jalan Poros Malino Gowa
3
BPJS Kesehatan & PWRI Perkuat Sinergi JKN untuk Pensiunan
4
Summarecon Mutiara Makassar Hadirkan Great World Circus 2 On Ice 2026, Meriahkan Liburan Sekolah
5
Kinerja Bertumbuh, Pelindo Setor Rp7,81 Triliun ke Negara