Polres Tana Toraja Tangkap Pelaku Pencurian di Toko
Minggu, 28 Jul 2024 11:45

Seorang pria Tana Toraja berhasil diamankan Unit Resmob Polres Tana Toraja (23/07) atas dugaan tindak pidana pencurian di sebuah toko Jalan Buisun Kelurahan Buntu Burake, Kecamatan Makale. Istimewa
TANA TORAJA - Sempat buron selama enam hari, seorang pria Tana Toraja berhasil diamankan Unit Resmob Polres Tana Toraja (23/07) atas dugaan tindak pidana pencurian di sebuah toko Jalan Buisun Kelurahan Buntu Burake, Kecamatan Makale.
Terduga pelaku inisial FR (25) berhasil dibekuk unit Resmob Polres Tana Toraja tidak lebih 6 kali 24 jam, yang menjalan aksinya sejak (15/07).
Tertangkapnya terduga pelaku berawal dari aduan korban JA (31) di Mapolres Tana Toraja sejak (18/07).
Kapolres Tana Toraja, AKBP Malpa Malacoppo mengatakan pihaknya berhasil mengamankan FR, karena kasus pencurian.
“Serangkaian penyelidikan dan kerja keras personil kami yang tergabung dalam unit Resmob berhasil mengamankan terduga pelaku pencurian, yang bersangkutan telah mengakui perbuatannya dan sejak Rabu (24/07) resmi ditahan,” kata AKBP Malpa.
Terpisah Kasat Reskrim Polres Tana Toraja, Iptu Slamet Raharjo menerangkan pihaknya langsung bergerak cepat setelah menerima laporan korban. Kemudian didapat informasi terduga pelaku berada di Kelurahan Rinding Batu, Kecamatan Kesu’, Kabupaten Toraja Utara.
Adapun barang bukti yang disita ialah berupa 2 buah HP, uang tunai Rp160.000, 1 unit motor, 3 slop rokok, 3 bungkus rokok surya, 4 bungkus rokok Marlboro putih.
Selanjutnya 1 buah baju kaos, 2 buah celana jeans merk 501, 3 buah sarung, 1 pak korek gas, dan 1 lembar struk slip pembayaran top up dana.
"Terduga pelaku mengakui perbuatannya sehingga sejak Rabu (24/07) resmi kami tahan berdasarkan pasal pasal 363 Ayat (1) ke-3e dan ke 4e KUHP pidana dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara," kunci Iptu Slamet
Terduga pelaku inisial FR (25) berhasil dibekuk unit Resmob Polres Tana Toraja tidak lebih 6 kali 24 jam, yang menjalan aksinya sejak (15/07).
Tertangkapnya terduga pelaku berawal dari aduan korban JA (31) di Mapolres Tana Toraja sejak (18/07).
Kapolres Tana Toraja, AKBP Malpa Malacoppo mengatakan pihaknya berhasil mengamankan FR, karena kasus pencurian.
“Serangkaian penyelidikan dan kerja keras personil kami yang tergabung dalam unit Resmob berhasil mengamankan terduga pelaku pencurian, yang bersangkutan telah mengakui perbuatannya dan sejak Rabu (24/07) resmi ditahan,” kata AKBP Malpa.
Terpisah Kasat Reskrim Polres Tana Toraja, Iptu Slamet Raharjo menerangkan pihaknya langsung bergerak cepat setelah menerima laporan korban. Kemudian didapat informasi terduga pelaku berada di Kelurahan Rinding Batu, Kecamatan Kesu’, Kabupaten Toraja Utara.
Adapun barang bukti yang disita ialah berupa 2 buah HP, uang tunai Rp160.000, 1 unit motor, 3 slop rokok, 3 bungkus rokok surya, 4 bungkus rokok Marlboro putih.
Selanjutnya 1 buah baju kaos, 2 buah celana jeans merk 501, 3 buah sarung, 1 pak korek gas, dan 1 lembar struk slip pembayaran top up dana.
"Terduga pelaku mengakui perbuatannya sehingga sejak Rabu (24/07) resmi kami tahan berdasarkan pasal pasal 363 Ayat (1) ke-3e dan ke 4e KUHP pidana dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara," kunci Iptu Slamet
(UMI)
Berita Terkait

News
Empat Pelajar Diamankan Polisi Usai Mencuri Sepeda Motor Warga
Empat remaja yang masih berstatus pelajar nekat melakukan aksi pencurian sepeda motor milik warga seorang karyawan toko di Jalan AMD Borong Jambu, Kecamatan Manggala.
Rabu, 14 Mei 2025 15:10

News
Viral Pencuri Rampas Tablet Anak Kecil, Polisi Tangkap Pelakunya
Kasus pencurian terhadap seorang anak kecil atau bocah terjadi di Kota Makassar. Tablet miliknya dirampas pelaku dan langsung melarikan diri.
Rabu, 14 Mei 2025 10:49

News
Curi BPKB & STNK untuk Digadaikan, Resdivis Curanmor Diamankan Polres Toraja Utara
Tim Resmob Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Toraja Utara (Torut) kembali mengamankan seorang pria berinisial FRP atas dugaan pencurian. Remaja berusia 17 tahun ini diduga telah mencuri sebuah BPKB dan STNK milik Ratu Tandi Lamba dengan niat untuk digadaikan.
Selasa, 29 Apr 2025 13:33

Sulsel
Polisi Tangkap 6 Pelaku Pengedar Sabu di Tana Toraja dan Toraja Utara
Polres Tana Toraja dan Toraja Utara (Torut) berhasil menangkap pengedar sabu di wilayah hukumnya masing-masing. Kedua Polres mengamankan masing-masing tiga terduga pelaku.
Selasa, 15 Apr 2025 16:00

Sulsel
Gagal Curi 7 Gabah, Warga Watampone Kini Ditahan di Mapolsek Tanete Riattang
Polsek Tanete Riattang mengamankan seorang pria berinisial AR (34) yang diduga melakukan tindak pidana pencurian tujuh karung gabah milik warga.
Selasa, 15 Apr 2025 15:45
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Dosen Penguji Diduga Lakukan Pembajakan Tesis Alumni PPs UNM
2

Ratusan Siswa SD se-Mamminasata Adu Hebat di 9 Lomba Edukatif INNER, Ini Daftar Juaranya
3

Mahasiswa KIP dan Senat STKIP YPUP Makassar Gelar Aksi Donor Darah
4

Summarecon Mutiara Makassar & Sekolah Petra Jajaki Kerja Sama Bangun Pendidikan Berkualitas
5

Bupati Irwan Tinjau Pelaksanaan Gladi, Matangkan Persiapan HUT ke-22 Lutim
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Dosen Penguji Diduga Lakukan Pembajakan Tesis Alumni PPs UNM
2

Ratusan Siswa SD se-Mamminasata Adu Hebat di 9 Lomba Edukatif INNER, Ini Daftar Juaranya
3

Mahasiswa KIP dan Senat STKIP YPUP Makassar Gelar Aksi Donor Darah
4

Summarecon Mutiara Makassar & Sekolah Petra Jajaki Kerja Sama Bangun Pendidikan Berkualitas
5

Bupati Irwan Tinjau Pelaksanaan Gladi, Matangkan Persiapan HUT ke-22 Lutim