home news

Polisi Tangkap Pelaku Penganiayaan Berat di Bara-baraya

Minggu, 30 April 2023 - 01:21 WIB
Polisi menangkap salah satu terduga pelaku penganiayaan berat di Jalan Abubakar Lambogo, Kelurahan Bara-baraya, Kota Makassar. Foto/Ilustrasi
Unit Resmob Polsek Makassar diback-up Unit Jatanras Polrestabes MAKASSAR menangkap seorang pemuda berinisial F (22) pada Sabtu (29/4/2023) malam. F diduga terlibat penganiayaan berat atau anirat terhadap Muhammad Ilham di Jalan Abubakar Lambogo, Kelurahan Bara-baraya, Kecamatan Makassar pada Sabtu (22/4/2023) lalu.

Kanit Reskrim Polsek Makassar, Iptu Gunawan Amin, membenarkan penangkapan F yang diduga melakukan penganiayaan terhadap Ilham. Pelaku disinyalir menebas tangan kiri korban dengan menggunakan pisau. Adapun korban juga menderita luka tusuk di pinggang kanan.

Baca Juga:Polisi Sudah Ringkus 5 Orang Penganiaya Pemudik di Makassar

“Korban dianiaya oleh pelaku berteman pada Sabtu tanggal 22/04/2023 di Jalan Abubakar Lambogo yang mengakibatkan korban mengalami luka sabetan pada tangan kiri serta luka tusuk akibat terkena busur pada bagian pinggang sebelah kanan," kata Gunawan, dilansir dari laman resmi Polrestabes Makassar.

Menurut Gunawan, Unit Jatanras Polrestabes Makassar telah mengamankan enam rekan pelaku yang disinyalir terlibat dalam tindak pidana penganiayaan. Masing-masing berinisial G, D, T, B, A, dan F. Masih ada dua terduga pelaku lain yang masih dalam pengejaran kepolisian.

“Saat ini kami masih menyelidiki motif penganiayaan dan peran masing-masing pelaku saat melakukan penganiayaan terhadap korban," pungkasnya.

Baca Juga:Keroyok Pengunjung Lego-lego CPI Makassar, Tiga Sekuriti jadi Tersangka
(tri)
Bagikan artikel ini:
Topik Terkait :
polrestabes makassar kasus penganiayaan
Berita Terkait
Berita Lainnya
berita lainnya