Keroyok Pengunjung Lego-lego CPI Makassar, Tiga Sekuriti jadi Tersangka
Selasa, 21 Mar 2023 08:44
Momen pengeroyokan yang dilakukan oknum petugas sekuriti terhadap pengunjung Lego-lego CPI. Foto/Tangkapan Layar
MAKASSAR - Tiga oknum petugas sekuriti di kawasan kuliner Lego-lego CPI, Kota Makassar, ditangkap usai melakukan pengeroyokan terhadap seorang pengunjung, Senin (20/3/2023) malam. Aksi itu sempat viral di media sosial (medsos).
Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, AKBP Ridwan JM Hutagaol, mengatakan ketiga oknum petugas sekuriti itu yakni Abdul Rahman (36), Irsan (24), dan Sulaiman (22). Mereka ditangkap dan ditetapkan tersangka tidak lama setelah aksi pengeroyokan yang dilakukan.
"Korban melaporkan ke Polrestabes Makassar dan tiga pelaku sudah diamankan. Kami akan kembangkan lagi perkara ini apakah ada tersangka lain," kata dia.
Pengeroyokan itu bermula saat korban bernama Ramli hendak mengunjungi kawasan kuliner Lego-lego CPI bersama sanak keluarganya. Korban diketahui mengendarai mobil.
"Saat itu, pintu masuk kawasan kuliner itu sudah tertutup sehingga Ramli beserta keluarga ditegur oleh beberapa petugas jaga. Ramli ditahan laju kendaraannya. Kemudian ia merasa keberatan lantaran dirinya ditahan tapi masih juga ada pengunjung lain yang bisa masuk ke kawasan kuliner itu," terang Ridwan.
Tak lama berselang, para oknum petugas sekuriti itu naik pitam dan secara bersama-sama melakukan pengeroyokan terhadap korban.
"Pemicu awalnya korban dilarang masuk dan ditegur oleh pelaku. Di situ terjadi cekcok sehingga sekuriti di Lego-lego ini melakukan aksi penganiayaan secara bersama-sama," ucap Ridwan.
Korban dikeroyok para oknum petugas keamanan dengan tangan kosong hingga benda tumpul. Parahnya, korban dianiaya di depan anak dan istrinya. Akibat pengeroyokan itu, Ramli mengalami luka di bagian kepala.
"Korban pengunjung mengalami luka di kepala dan sudah melakukan visum. Oknum ini memukul ada yang menggunakan tangan ada juga menggunakan senter," bebernya.
Atas perbuatannya, ketiga oknum petugas keamanan CPI Makassar tersebut dijerat Pasal 170 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun 6 bulan penjara.
Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, AKBP Ridwan JM Hutagaol, mengatakan ketiga oknum petugas sekuriti itu yakni Abdul Rahman (36), Irsan (24), dan Sulaiman (22). Mereka ditangkap dan ditetapkan tersangka tidak lama setelah aksi pengeroyokan yang dilakukan.
"Korban melaporkan ke Polrestabes Makassar dan tiga pelaku sudah diamankan. Kami akan kembangkan lagi perkara ini apakah ada tersangka lain," kata dia.
Pengeroyokan itu bermula saat korban bernama Ramli hendak mengunjungi kawasan kuliner Lego-lego CPI bersama sanak keluarganya. Korban diketahui mengendarai mobil.
"Saat itu, pintu masuk kawasan kuliner itu sudah tertutup sehingga Ramli beserta keluarga ditegur oleh beberapa petugas jaga. Ramli ditahan laju kendaraannya. Kemudian ia merasa keberatan lantaran dirinya ditahan tapi masih juga ada pengunjung lain yang bisa masuk ke kawasan kuliner itu," terang Ridwan.
Tak lama berselang, para oknum petugas sekuriti itu naik pitam dan secara bersama-sama melakukan pengeroyokan terhadap korban.
"Pemicu awalnya korban dilarang masuk dan ditegur oleh pelaku. Di situ terjadi cekcok sehingga sekuriti di Lego-lego ini melakukan aksi penganiayaan secara bersama-sama," ucap Ridwan.
Korban dikeroyok para oknum petugas keamanan dengan tangan kosong hingga benda tumpul. Parahnya, korban dianiaya di depan anak dan istrinya. Akibat pengeroyokan itu, Ramli mengalami luka di bagian kepala.
"Korban pengunjung mengalami luka di kepala dan sudah melakukan visum. Oknum ini memukul ada yang menggunakan tangan ada juga menggunakan senter," bebernya.
Atas perbuatannya, ketiga oknum petugas keamanan CPI Makassar tersebut dijerat Pasal 170 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun 6 bulan penjara.
(TRI)
Berita Terkait
News
Penanganan Kasus Pengeroyokan Petani di Bone Dinilai Janggal, Kapolda Diminta Turun Tangan
Penanganan kasus dugaan pengeroyokan terhadap seorang petani di Dusun Labukku, Desa Ulubalang, Kecamatan Salomekko, Kabupaten Bone, dinilai janggal.
Jum'at, 31 Jul 2026 21:33
News
Mahasiswa Jadi Korban Penikaman di Tamangapa, Tiga Pelaku Diburu Polisi
Seorang mahasiswa menjadi korban penganiayaan menggunakan senjata tajam di Jalan Tamangapa Raya, Kelurahan Tamangapa, Kecamatan Manggala, Makassar, Rabu (1/7/2026) sekitar pukul 22.45 Wita.
Kamis, 02 Jul 2026 18:50
News
Ancam Warga dengan Parang, Pria di Manggala Ditangkap Polisi
Seorang pria bernama Andi Aswar alias Wawan (35), warga Jalan Toddopuli V Setapak 7, Kelurahan Borong, Kecamatan Manggala, diamankan personel Polsek Manggala setelah diduga mengancam warga.
Senin, 29 Jun 2026 16:47
News
Penadah 100 Motor Curian yang Kabur dari Polsek Tamalate Ditangkap di Mamuju Tengah
Pelarian MF alias Fajrin (24), terduga penadah kendaraan hasil curian yang kabur dari Polsek Tamalate dua pekan lalu, akhirnya berakhir. Ia ditangkap tim gabungan di Kabupaten Mamuju Tengah.
Rabu, 27 Mei 2026 15:46
Makassar City
Polrestabes Makassar Resmi Luncurkan Layanan SIM C1, Appi Jajal Langsung Lintasan Ujian
Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, meresmikan langsung layanan penerbitan Surat Izin Mengemudi (SIM) C1 di Satuan penyelenggaran administrasi surat izin mengemudi (Satpas SIM) Polrestabes Makassar, Kamis (21/5/2026).
Kamis, 21 Mei 2026 16:26
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Bright Gas Jadi Alternatif Energi Pompa Irigasi Petani Gowa
2
DPRD Makassar Mulai Berkantor di Gedung Baru, Tekan Biaya Sewa Rp600 Juta
3
UMI Raih Campus Entrepreneurial Marketing for Impact 2026
4
Sambut Kemerdekaan RI, SELMA Tebar Promo Diskon hingga 60 Persen
5
Pemkab dan DPRD Bantaeng Sepakati KUA-PPAS 2027
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Bright Gas Jadi Alternatif Energi Pompa Irigasi Petani Gowa
2
DPRD Makassar Mulai Berkantor di Gedung Baru, Tekan Biaya Sewa Rp600 Juta
3
UMI Raih Campus Entrepreneurial Marketing for Impact 2026
4
Sambut Kemerdekaan RI, SELMA Tebar Promo Diskon hingga 60 Persen
5
Pemkab dan DPRD Bantaeng Sepakati KUA-PPAS 2027