Keroyok Pengunjung Lego-lego CPI Makassar, Tiga Sekuriti jadi Tersangka
Ansar Jumasang
Selasa, 21 Mar 2023 08:44
Momen pengeroyokan yang dilakukan oknum petugas sekuriti terhadap pengunjung Lego-lego CPI. Foto/Tangkapan Layar
MAKASSAR - Tiga oknum petugas sekuriti di kawasan kuliner Lego-lego CPI, Kota Makassar, ditangkap usai melakukan pengeroyokan terhadap seorang pengunjung, Senin (20/3/2023) malam. Aksi itu sempat viral di media sosial (medsos).
Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, AKBP Ridwan JM Hutagaol, mengatakan ketiga oknum petugas sekuriti itu yakni Abdul Rahman (36), Irsan (24), dan Sulaiman (22). Mereka ditangkap dan ditetapkan tersangka tidak lama setelah aksi pengeroyokan yang dilakukan.
"Korban melaporkan ke Polrestabes Makassar dan tiga pelaku sudah diamankan. Kami akan kembangkan lagi perkara ini apakah ada tersangka lain," kata dia.
Pengeroyokan itu bermula saat korban bernama Ramli hendak mengunjungi kawasan kuliner Lego-lego CPI bersama sanak keluarganya. Korban diketahui mengendarai mobil.
"Saat itu, pintu masuk kawasan kuliner itu sudah tertutup sehingga Ramli beserta keluarga ditegur oleh beberapa petugas jaga. Ramli ditahan laju kendaraannya. Kemudian ia merasa keberatan lantaran dirinya ditahan tapi masih juga ada pengunjung lain yang bisa masuk ke kawasan kuliner itu," terang Ridwan.
Tak lama berselang, para oknum petugas sekuriti itu naik pitam dan secara bersama-sama melakukan pengeroyokan terhadap korban.
"Pemicu awalnya korban dilarang masuk dan ditegur oleh pelaku. Di situ terjadi cekcok sehingga sekuriti di Lego-lego ini melakukan aksi penganiayaan secara bersama-sama," ucap Ridwan.
Korban dikeroyok para oknum petugas keamanan dengan tangan kosong hingga benda tumpul. Parahnya, korban dianiaya di depan anak dan istrinya. Akibat pengeroyokan itu, Ramli mengalami luka di bagian kepala.
"Korban pengunjung mengalami luka di kepala dan sudah melakukan visum. Oknum ini memukul ada yang menggunakan tangan ada juga menggunakan senter," bebernya.
Atas perbuatannya, ketiga oknum petugas keamanan CPI Makassar tersebut dijerat Pasal 170 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun 6 bulan penjara.
Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, AKBP Ridwan JM Hutagaol, mengatakan ketiga oknum petugas sekuriti itu yakni Abdul Rahman (36), Irsan (24), dan Sulaiman (22). Mereka ditangkap dan ditetapkan tersangka tidak lama setelah aksi pengeroyokan yang dilakukan.
"Korban melaporkan ke Polrestabes Makassar dan tiga pelaku sudah diamankan. Kami akan kembangkan lagi perkara ini apakah ada tersangka lain," kata dia.
Pengeroyokan itu bermula saat korban bernama Ramli hendak mengunjungi kawasan kuliner Lego-lego CPI bersama sanak keluarganya. Korban diketahui mengendarai mobil.
"Saat itu, pintu masuk kawasan kuliner itu sudah tertutup sehingga Ramli beserta keluarga ditegur oleh beberapa petugas jaga. Ramli ditahan laju kendaraannya. Kemudian ia merasa keberatan lantaran dirinya ditahan tapi masih juga ada pengunjung lain yang bisa masuk ke kawasan kuliner itu," terang Ridwan.
Tak lama berselang, para oknum petugas sekuriti itu naik pitam dan secara bersama-sama melakukan pengeroyokan terhadap korban.
"Pemicu awalnya korban dilarang masuk dan ditegur oleh pelaku. Di situ terjadi cekcok sehingga sekuriti di Lego-lego ini melakukan aksi penganiayaan secara bersama-sama," ucap Ridwan.
Korban dikeroyok para oknum petugas keamanan dengan tangan kosong hingga benda tumpul. Parahnya, korban dianiaya di depan anak dan istrinya. Akibat pengeroyokan itu, Ramli mengalami luka di bagian kepala.
"Korban pengunjung mengalami luka di kepala dan sudah melakukan visum. Oknum ini memukul ada yang menggunakan tangan ada juga menggunakan senter," bebernya.
Atas perbuatannya, ketiga oknum petugas keamanan CPI Makassar tersebut dijerat Pasal 170 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun 6 bulan penjara.
(TRI)
Berita Terkait
News
Polisi Amankan 2 Pelaku Pengeroyokan di Tikala Toraja Utara
Tak butuh waktu lama setelah kejadian, Personel Polsek Rantepao dibackup Unit Resmob Satuan Reskrim Polres Toraja Utara, berhasil mengamankan dua orang pria pelaku pengeroyokan pada Rabu (05/06) sekira pukul 02.30 WITA.
Rabu, 05 Jun 2024 19:05
Makassar City
Polrestabes Gandeng Banteng Muda Indonesia Wujudkan Pilkada Damai di Makassar
Polrestabes Makassar melalui Satuan Intelijen Keamanan (Intelkam) Unit II mengajak Banteng Muda Indonesia (BMI) Kota Makassar berkolaborasi untuk mewujudkan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Damai di Kota Makassar.
Sabtu, 01 Jun 2024 17:15
News
Mangkir Lagi, Polisi Didesak Jemput Paksa Tersangka Kasus Dugaan Mafia Tanah
Kasus dugaan mafia tanah di Kota Makassar dengan tersangka Anna Maria Kondoy menyita perhatian publik. Musababnya, proses hukumnya berlarut-larut.
Rabu, 29 Mei 2024 17:26
News
Berkas Perkara Lengkap, Jaksa Tunggu Polisi Serahkan Tersangka Kasus Dugaan Mafia Tanah
Jaksa bidang pidana umum pada Kejari Makassar siap menyidangkan kasus pidana pemalsuan surat atau menggunakan surat palsu dengan tersangka Anna Maria Kondoy.
Minggu, 19 Mei 2024 14:47
News
Polrestabes Makassar Bekuk Maling Perangkat di Data Center XL Axiata
PT XL Axiata Tbk (XL Axiata) mengapresiasi keberhasilan Polrestabes Makassar menangkap para terduga pelaku pencurian perangkat di data center milik XL Axiata di Makassar.
Senin, 13 Mei 2024 17:40
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Temui Pj Bupati Bone, Pertamina Pastikan Tambah Distribusi BBM
2
Bawaslu Sulsel Lakukan Monitoring Coklit di Jeneponto, Ini Daftar Temuannya
3
Ramaikan Pilwalkot Makassar, 5 Partai Non Parlemen Bangun Koalisi Kerakyatan
4
Natsir Ali Makin Dekat dengan KIM di Pilkada Selayar 2024
5
Rudal dan Irwan Bertemu di Jalan Sehat, Warga Sebut Cocok Berpasangan di Pilwalkot
6
4 Kasus Pidana Pemilu di Luwu Timur Telah Inkracht
7
Darmawangsyah Muin Dukung Konsep Keberlanjutan Pembangunan