Keroyok Pengunjung Lego-lego CPI Makassar, Tiga Sekuriti jadi Tersangka
Selasa, 21 Mar 2023 08:44

Momen pengeroyokan yang dilakukan oknum petugas sekuriti terhadap pengunjung Lego-lego CPI. Foto/Tangkapan Layar
MAKASSAR - Tiga oknum petugas sekuriti di kawasan kuliner Lego-lego CPI, Kota Makassar, ditangkap usai melakukan pengeroyokan terhadap seorang pengunjung, Senin (20/3/2023) malam. Aksi itu sempat viral di media sosial (medsos).
Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, AKBP Ridwan JM Hutagaol, mengatakan ketiga oknum petugas sekuriti itu yakni Abdul Rahman (36), Irsan (24), dan Sulaiman (22). Mereka ditangkap dan ditetapkan tersangka tidak lama setelah aksi pengeroyokan yang dilakukan.
"Korban melaporkan ke Polrestabes Makassar dan tiga pelaku sudah diamankan. Kami akan kembangkan lagi perkara ini apakah ada tersangka lain," kata dia.
Pengeroyokan itu bermula saat korban bernama Ramli hendak mengunjungi kawasan kuliner Lego-lego CPI bersama sanak keluarganya. Korban diketahui mengendarai mobil.
"Saat itu, pintu masuk kawasan kuliner itu sudah tertutup sehingga Ramli beserta keluarga ditegur oleh beberapa petugas jaga. Ramli ditahan laju kendaraannya. Kemudian ia merasa keberatan lantaran dirinya ditahan tapi masih juga ada pengunjung lain yang bisa masuk ke kawasan kuliner itu," terang Ridwan.
Tak lama berselang, para oknum petugas sekuriti itu naik pitam dan secara bersama-sama melakukan pengeroyokan terhadap korban.
"Pemicu awalnya korban dilarang masuk dan ditegur oleh pelaku. Di situ terjadi cekcok sehingga sekuriti di Lego-lego ini melakukan aksi penganiayaan secara bersama-sama," ucap Ridwan.
Korban dikeroyok para oknum petugas keamanan dengan tangan kosong hingga benda tumpul. Parahnya, korban dianiaya di depan anak dan istrinya. Akibat pengeroyokan itu, Ramli mengalami luka di bagian kepala.
"Korban pengunjung mengalami luka di kepala dan sudah melakukan visum. Oknum ini memukul ada yang menggunakan tangan ada juga menggunakan senter," bebernya.
Atas perbuatannya, ketiga oknum petugas keamanan CPI Makassar tersebut dijerat Pasal 170 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun 6 bulan penjara.
Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, AKBP Ridwan JM Hutagaol, mengatakan ketiga oknum petugas sekuriti itu yakni Abdul Rahman (36), Irsan (24), dan Sulaiman (22). Mereka ditangkap dan ditetapkan tersangka tidak lama setelah aksi pengeroyokan yang dilakukan.
"Korban melaporkan ke Polrestabes Makassar dan tiga pelaku sudah diamankan. Kami akan kembangkan lagi perkara ini apakah ada tersangka lain," kata dia.
Pengeroyokan itu bermula saat korban bernama Ramli hendak mengunjungi kawasan kuliner Lego-lego CPI bersama sanak keluarganya. Korban diketahui mengendarai mobil.
"Saat itu, pintu masuk kawasan kuliner itu sudah tertutup sehingga Ramli beserta keluarga ditegur oleh beberapa petugas jaga. Ramli ditahan laju kendaraannya. Kemudian ia merasa keberatan lantaran dirinya ditahan tapi masih juga ada pengunjung lain yang bisa masuk ke kawasan kuliner itu," terang Ridwan.
Tak lama berselang, para oknum petugas sekuriti itu naik pitam dan secara bersama-sama melakukan pengeroyokan terhadap korban.
"Pemicu awalnya korban dilarang masuk dan ditegur oleh pelaku. Di situ terjadi cekcok sehingga sekuriti di Lego-lego ini melakukan aksi penganiayaan secara bersama-sama," ucap Ridwan.
Korban dikeroyok para oknum petugas keamanan dengan tangan kosong hingga benda tumpul. Parahnya, korban dianiaya di depan anak dan istrinya. Akibat pengeroyokan itu, Ramli mengalami luka di bagian kepala.
"Korban pengunjung mengalami luka di kepala dan sudah melakukan visum. Oknum ini memukul ada yang menggunakan tangan ada juga menggunakan senter," bebernya.
Atas perbuatannya, ketiga oknum petugas keamanan CPI Makassar tersebut dijerat Pasal 170 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun 6 bulan penjara.
(TRI)
Berita Terkait

News
Kompol Ema Ratna Resmi Gantikan AKP Aris Satrio Jabat Kapolsek Panakkung
Pucuk pimpinan di Polsek Panakkukang berganti. Kompol Ema Ratna resmi gantikan AKP Aris Satrio sebagai Kapolsek.
Senin, 22 Sep 2025 15:48

News
Polisi Tetapkan 10 Tersangka Kasus Penjarahan Mesin ATM di DPRD Makassar
Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Arya mengungkapkan, pihaknya telah menetapkan sepuluh orang tersangka dalam kasus penjarahan mesin ATM di DPRD Kota Makassar.
Selasa, 16 Sep 2025 21:30

News
Pelaku Penjarah Mesin ATM Saat Kerusuhan DPRD Makassar Ditangkap
Empat pelaku penjarahan mesin ATM milik Bank BPD Sulselbar di area Kantor DPRD Makassar saat kerusuhan dan pembakaran, berhasil ditangkap.
Sabtu, 13 Sep 2025 21:26

News
Nenek 50 Tahun Tuntut Keadilan di Polres Sidrap, Desak Penahanan Tersangka Pengeroyokan
Puluhan orang mendatangi Markas Polres Sidenreng Rappang (Sidrap) pada Jumat (12/9/2025). Massa ini mempertanyakan kinerja penyidik Polres Sidrap terkait penanganan laporan dugaan pengeroyokan terhadap Nurhayati yang dilakukan oleh HjN.
Jum'at, 12 Sep 2025 22:04

News
Menko Yusril Besuk 27 Tersangka Kasus Kerusuhan di Rutan Polrestabes Makassar
Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas), Yusril Ihza Mahendra melakukan kunjungan ke Polrestabes Makassar, Kamis (11/9/2025).
Kamis, 11 Sep 2025 14:39
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Fraksi PKB Konsistensi Kawal Pelaksanaan Instruksi Wali Kota Soal HUT Makassar 2025
2

Pelindo Regional 4 Bangun Semangat & Budaya Kerja Positif Lewat Breakfast With Leader
3

Gandeng Pemkab, Unhas Berencana Bangun Kampus di Bone
4

Pemkab Maros Anggarkan Rp611 Miliar untuk Gaji Pegawai Tahun Depan
5

Honda Rilis Scoopy x Kuromi di Makassar, Harga Rp26 Juta
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Fraksi PKB Konsistensi Kawal Pelaksanaan Instruksi Wali Kota Soal HUT Makassar 2025
2

Pelindo Regional 4 Bangun Semangat & Budaya Kerja Positif Lewat Breakfast With Leader
3

Gandeng Pemkab, Unhas Berencana Bangun Kampus di Bone
4

Pemkab Maros Anggarkan Rp611 Miliar untuk Gaji Pegawai Tahun Depan
5

Honda Rilis Scoopy x Kuromi di Makassar, Harga Rp26 Juta