home news

May Day, Partai Buruh di Makassar Minta RUU PRT Disahkan

Senin, 01 Mei 2023 - 20:09 WIB
Ratusan anggota Partai Buruh melakukan aksi long march dari depan Kantor DPRD Sulsel menuju dibawah jembatan flyover Makassar, Jalan A.P. Pettarani, Senin (1/5/2023). Foto/Gusti Ridani
Memperingati May Day atau Hari Buruh, ratusan anggota Partai Buruh menuntut Rancangan Undang-undang (RUU) Pekerja Rumah Tangga (PRT) disahkan.

Ratusan anggota Partai Buruh melakukan aksi long march dari depan Kantor DPRD Sulsel menuju dibawah jembatan flyover Makassar, Jalan A.P. Pettarani, Senin (1/5/2023).

Baca Juga:May Day di Makassar, Ratusan Buruh Tuntut UU Ciptaker Dicabut

Dari pantauan, ratusan buruh menyampaikan aspirasinya di titik pemberhentian long march di bawah jembatan fly over Makassar. Salah satu massa aksi yang tengah menyampaikan orasinya menuntut pemerintah mencabut Omnibus Law.

"Hari ini kita membuktikan satu sejarah bahwa seluruh rakyat Makassar bersama partai buruh konsisten menolak dan meminta pemerintah mencabut Omnibus Law yang merugikan para buruh," ujar Ahmad Riyanto.

Selain itu, pihaknya juga mendesak pemerintah untuk mengesahkan RUU PRT untuk mewujudkan kesejahteraan bagi para pekerja rumah tangga.

"Kawan-kawan kita yang bekerja di rumah tangga mesti kita wujudkan kesejahteraan dengan menuntut pemerintah untuk mensahkan RUU Pekerja Rumah Tangga," sambungnya.
Baca Selanjutnya
Bagikan artikel ini:
Topik Terkait :
hari buruh ruu prt
Berita Terkait
Berita Lainnya
berita lainnya