May Day, Partai Buruh di Makassar Minta RUU PRT Disahkan

Gusti Ridani
Senin, 01 Mei 2023 20:09
May Day, Partai Buruh di Makassar Minta RUU PRT Disahkan
Ratusan anggota Partai Buruh melakukan aksi long march dari depan Kantor DPRD Sulsel menuju dibawah jembatan flyover Makassar, Jalan A.P. Pettarani, Senin (1/5/2023). Foto/Gusti Ridani
Comment
Share
MAKASSAR - Memperingati May Day atau Hari Buruh, ratusan anggota Partai Buruh menuntut Rancangan Undang-undang (RUU) Pekerja Rumah Tangga (PRT) disahkan.

Ratusan anggota Partai Buruh melakukan aksi long march dari depan Kantor DPRD Sulsel menuju dibawah jembatan flyover Makassar, Jalan A.P. Pettarani, Senin (1/5/2023).



Dari pantauan, ratusan buruh menyampaikan aspirasinya di titik pemberhentian long march di bawah jembatan fly over Makassar. Salah satu massa aksi yang tengah menyampaikan orasinya menuntut pemerintah mencabut Omnibus Law.

"Hari ini kita membuktikan satu sejarah bahwa seluruh rakyat Makassar bersama partai buruh konsisten menolak dan meminta pemerintah mencabut Omnibus Law yang merugikan para buruh," ujar Ahmad Riyanto.

Selain itu, pihaknya juga mendesak pemerintah untuk mengesahkan RUU PRT untuk mewujudkan kesejahteraan bagi para pekerja rumah tangga.

"Kawan-kawan kita yang bekerja di rumah tangga mesti kita wujudkan kesejahteraan dengan menuntut pemerintah untuk mensahkan RUU Pekerja Rumah Tangga," sambungnya.

Tak hanya itu, pihaknya juga menolak calon presiden dan calon wakil presiden yang diusung oleh partai-partai pendukung Omnibus Law.



Bahkan, pihaknya menyerukan agar memilih calon presiden dan calon wakil presiden 2024 yang pro terhadap buruh dan kelas pekerja.

"Kita tolak capres dan cawapres 2024 yang diusung oleh partai-partai pendukung Omnibus Law," pungkasnya.
(TRI)
Berita Terkait
Berita Terbaru