May Day di Makassar, Ratusan Buruh Tuntut UU Ciptaker Dicabut
Gusti Ridani
Senin, 01 Mei 2023 19:44
Ratusan buruh di Kota Makassar berkumpul melakukan aksi unjuk rasa memperingati hari buruh atau May Day, Senin (1/5/23). Foto/Gusti Ridani
MAKASSAR - Ratusan buruh di Kota Makassar berkumpul melakukan aksi unjuk rasa memperingati hari buruh atau May Day, Senin (1/5/23). Ratusan buruh terlihat berkumpul menyampaikan aspirasi mereka di depan Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Selatan (Sulsel).
Terlihat massa memadati depan Kantor DPRD Sulsel dengan membentangkan spanduk serta mengibarkan bendera-bendera organisasi para buruh. Para massa aksi menyuarakan aspirasi mereka menuntut pemerintah untuk mencabut Undang-undang (UU) Cipta Kerja (Ciptaker) yang baru disahkan pemerintah pada akhir Maret lalu.
Salah satu massa aksi mengatakan pihaknya hanya meminta pemerintah untuk mendukung dan berpihak kepada buruh dengan memperhatikan hak-hak para pekerja.
"Kami di sini menuntut pemerintah untuk mencabut Undang-undang Cipta Kerja", ujar Anwar, salah satu buruh.
Pihaknya mengaku kecewa dengan langkah pemerintah yang tak kunjung memperhatikan hak-hak para buruh, olehnya itu mereka mendesak pemerintah segera mencabut UU Ciptaker.
Hal itu dikarenakan sejumlah pasal dalam UU Ciptaker dinilai mendiskriminasi hak-hak para buruh dan merugikan para pekerja. "Hari ini adalah hari momentum rakyat pekerja atau hari buruh internasional menuntut cabut Undang-undang Cipta Kerja", pungkasnya.
Dari pantauan, pagar kawat berduri terpasang di sepanjang depan pagar Kantor DPRD Sulsel dengan tinggi kurang lebih satu meter. Meski begitu, para massa aksi tetap membakar ban melewati pagar kawat berduri dan memasang spanduk menolak Undang-undang Cipta Kerja di pagar Kantor DPRD Sulsel.
Selain itu, tampak sejumlah massa aksi memaksa masuk ke dalam kantor. Namun, aksi tetap berjalan kondusif dengan sejumlah aparat kepolisian yang berjaga di sekitar lokasi aksi.
Terlihat massa memadati depan Kantor DPRD Sulsel dengan membentangkan spanduk serta mengibarkan bendera-bendera organisasi para buruh. Para massa aksi menyuarakan aspirasi mereka menuntut pemerintah untuk mencabut Undang-undang (UU) Cipta Kerja (Ciptaker) yang baru disahkan pemerintah pada akhir Maret lalu.
Salah satu massa aksi mengatakan pihaknya hanya meminta pemerintah untuk mendukung dan berpihak kepada buruh dengan memperhatikan hak-hak para pekerja.
"Kami di sini menuntut pemerintah untuk mencabut Undang-undang Cipta Kerja", ujar Anwar, salah satu buruh.
Pihaknya mengaku kecewa dengan langkah pemerintah yang tak kunjung memperhatikan hak-hak para buruh, olehnya itu mereka mendesak pemerintah segera mencabut UU Ciptaker.
Hal itu dikarenakan sejumlah pasal dalam UU Ciptaker dinilai mendiskriminasi hak-hak para buruh dan merugikan para pekerja. "Hari ini adalah hari momentum rakyat pekerja atau hari buruh internasional menuntut cabut Undang-undang Cipta Kerja", pungkasnya.
Dari pantauan, pagar kawat berduri terpasang di sepanjang depan pagar Kantor DPRD Sulsel dengan tinggi kurang lebih satu meter. Meski begitu, para massa aksi tetap membakar ban melewati pagar kawat berduri dan memasang spanduk menolak Undang-undang Cipta Kerja di pagar Kantor DPRD Sulsel.
Selain itu, tampak sejumlah massa aksi memaksa masuk ke dalam kantor. Namun, aksi tetap berjalan kondusif dengan sejumlah aparat kepolisian yang berjaga di sekitar lokasi aksi.
(TRI)
Berita Terkait
Makassar City
Appi-Aliyah Peduli Kebutuhan Buruh, Komitmen Perbaiki Upah & Jaminan Sosial di Makassar
Pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin dan Aliyah Mustika Ilham (Appi-Aliyah), menyambut baik keputusan Mahkamah Konstitusi (MK).
Jum'at, 01 Nov 2024 12:21
Sulsel
Pengunjukrasa Desak Kejaksaan dan Pengadilan Jeneponto Usut Mafia Pupuk
Lembaga Dewan Pergerakan Revolusi Demokratik (DPRD) Kabupaten Jeneponto, menggelar aksi unjuk rasa terkait kasus dugaan korupsi pupuk bersubsidi.
Selasa, 13 Agu 2024 09:56
Sulsel
KGR Tuding Ada Pemungutan Fee Proyek di Dinkes Jeneponto
Dalam aksi tersebut, mereka menyuarakan adanya indikasi tindak pidana korupsi gratifikasi yang diduga dilakukan oleh Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Jeneponto.
Kamis, 13 Jun 2024 13:28
Sulsel
DPRD Sulsel Bawa 6 Aspirasi Masyarakat ke Senayan
Anggota DPRD Sulsel melakukan kunjungan ke DPR RI dalam rangka meneruskan aspirasi masyarakat. Ada 6 poin aspirasi yang akan diserahkan diantaranya tuntutan aliansi buruh saat memperingati may day pada 1 Mei 2024 lalu.
Senin, 13 Mei 2024 22:24
News
Sinergi SPJM dan Pengguna Jasa Mewujudkan K3 di Pelabuhan
SPJM yang merupakan salah satu subholding PT Pelabuhan Indonesia menggelar sosialisasi dalam rangka meningkatkan safety awareness bersama para pengguna jasa.
Jum'at, 10 Mei 2024 14:21
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Warga Jeneponto Ditabrak Mobil, Tim Sarif-Qalby Siap Tanggung Biaya Pengobatan
2
Merajai 4 Survei Terpercaya, Aurama' Diprediksi Keluar Sebagai Pemenang Pilkada Gowa 2024
3
Bawaslu Soppeng Ingatkan KPU dan Paslon untuk Patuhi Aturan Masa Tenang Pilkada
4
Adnan Purichta Ichsan Tegaskan Sikap Dukung Husniah-Darmawangsyah
5
Tim Hukum Hati Damai Harap Bawaslu Tindaklanjuti Laporan Dugaan Pelanggaran Kampanye Aurama
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Warga Jeneponto Ditabrak Mobil, Tim Sarif-Qalby Siap Tanggung Biaya Pengobatan
2
Merajai 4 Survei Terpercaya, Aurama' Diprediksi Keluar Sebagai Pemenang Pilkada Gowa 2024
3
Bawaslu Soppeng Ingatkan KPU dan Paslon untuk Patuhi Aturan Masa Tenang Pilkada
4
Adnan Purichta Ichsan Tegaskan Sikap Dukung Husniah-Darmawangsyah
5
Tim Hukum Hati Damai Harap Bawaslu Tindaklanjuti Laporan Dugaan Pelanggaran Kampanye Aurama