May Day di Makassar, Ratusan Buruh Tuntut UU Ciptaker Dicabut

Gusti Ridani
Senin, 01 Mei 2023 19:44
May Day di Makassar, Ratusan Buruh Tuntut UU Ciptaker Dicabut
Ratusan buruh di Kota Makassar berkumpul melakukan aksi unjuk rasa memperingati hari buruh atau May Day, Senin (1/5/23). Foto/Gusti Ridani
Comment
Share
MAKASSAR - Ratusan buruh di Kota Makassar berkumpul melakukan aksi unjuk rasa memperingati hari buruh atau May Day, Senin (1/5/23). Ratusan buruh terlihat berkumpul menyampaikan aspirasi mereka di depan Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Selatan (Sulsel).

Terlihat massa memadati depan Kantor DPRD Sulsel dengan membentangkan spanduk serta mengibarkan bendera-bendera organisasi para buruh. Para massa aksi menyuarakan aspirasi mereka menuntut pemerintah untuk mencabut Undang-undang (UU) Cipta Kerja (Ciptaker) yang baru disahkan pemerintah pada akhir Maret lalu.



Salah satu massa aksi mengatakan pihaknya hanya meminta pemerintah untuk mendukung dan berpihak kepada buruh dengan memperhatikan hak-hak para pekerja.

"Kami di sini menuntut pemerintah untuk mencabut Undang-undang Cipta Kerja", ujar Anwar, salah satu buruh.

Pihaknya mengaku kecewa dengan langkah pemerintah yang tak kunjung memperhatikan hak-hak para buruh, olehnya itu mereka mendesak pemerintah segera mencabut UU Ciptaker.

Hal itu dikarenakan sejumlah pasal dalam UU Ciptaker dinilai mendiskriminasi hak-hak para buruh dan merugikan para pekerja. "Hari ini adalah hari momentum rakyat pekerja atau hari buruh internasional menuntut cabut Undang-undang Cipta Kerja", pungkasnya.



Dari pantauan, pagar kawat berduri terpasang di sepanjang depan pagar Kantor DPRD Sulsel dengan tinggi kurang lebih satu meter. Meski begitu, para massa aksi tetap membakar ban melewati pagar kawat berduri dan memasang spanduk menolak Undang-undang Cipta Kerja di pagar Kantor DPRD Sulsel.

Selain itu, tampak sejumlah massa aksi memaksa masuk ke dalam kantor. Namun, aksi tetap berjalan kondusif dengan sejumlah aparat kepolisian yang berjaga di sekitar lokasi aksi.
(TRI)
Berita Terkait
Berita Terbaru