Ingatkan Perusahaan Bayar THR, DPRD Maros Minta Pemda Beri Sanksi Jika Melanggar
Najmi S Limonu
Selasa, 11 Apr 2023 13:32
Wakil Ketua DPRD Maros, Fatmawati, mengingatkan perusahaan segera membayarkan tunjangan hari raya atau THR bagi pekerjanya. Foto/SINDO Makassar/Najmi S Limonu
MAROS - Wakil Ketua DPRD Maros, Fatmawati, mengingatkan perusahaan segera membayarkan tunjangan hari raya atau THR bagi pekerjanya. Terlebih, sudah ada Surat Edaran (SE) Nomor M/2/HK.04.00/111/2023 tentang Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Hari Raya Keagamaan Tahun 2023 bagi Pekerja atau Buruh di Perusahaan.
“THR itu kewajiban perusahaan, yang dibayarkan paling lambat tujuh hari sebelum hari raya,” kata Fatmawati, Selasa (11/4/2023).
Politikus Nasdem itu mengatakan, saat ini perputaran ekonomi sudah membaik. Jadi tidak ada lagi alasan perusahaan menunda pembayaran THR apalagi jika dicicil.
Fatmawati meminta pemerintah daerah (pemda) melalui instansi terkait untuk melakukan pengawasan. Bila menemukan pelanggaran, harus mengambil tindakan tegas sesuai aturan yang berlaku.
“Jika ada perusahaan yang telat memberikan THR ke pekerjanya agar diberikan sanksi tegas sesuai peraturan yang berlaku,” pintanya.
Bahkan, dia mengimbau para pekerja untuk melapor ke dinas terkait jika THR tak dibayarkan.
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi II DPRD Maros, Rahmat Hidayat, turut mengimbau perusahaan segera mengikuti instruksi dari Kemnaker terkait pemberian THR.
“Dinas terkait juga harus melakukan pengawasan, jangan sampai ada perusahaan yang merugikan pekerjanya dengan memberikan THR yang tidak sesuai dengan aturan. Padahal inikan hak normatif bagi pekerja,” jelasnya.
Seharusnya, kata dia, pembayaran THR paling lambat dibayar pada 15 april 2023.
“Apabila perusahan tidak membayarakan maka bisa didenda lima persen dari total THR yang dibayarkan. Ini harus menjadi acuan perusahaan. Waktunya sudah semakin dekat, sekarang saja sudah tanggal 11. Masih ada waktu empat hari lagi sampai batas akhir pembayaran THR," sebutnya.
“THR itu kewajiban perusahaan, yang dibayarkan paling lambat tujuh hari sebelum hari raya,” kata Fatmawati, Selasa (11/4/2023).
Politikus Nasdem itu mengatakan, saat ini perputaran ekonomi sudah membaik. Jadi tidak ada lagi alasan perusahaan menunda pembayaran THR apalagi jika dicicil.
Fatmawati meminta pemerintah daerah (pemda) melalui instansi terkait untuk melakukan pengawasan. Bila menemukan pelanggaran, harus mengambil tindakan tegas sesuai aturan yang berlaku.
“Jika ada perusahaan yang telat memberikan THR ke pekerjanya agar diberikan sanksi tegas sesuai peraturan yang berlaku,” pintanya.
Bahkan, dia mengimbau para pekerja untuk melapor ke dinas terkait jika THR tak dibayarkan.
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi II DPRD Maros, Rahmat Hidayat, turut mengimbau perusahaan segera mengikuti instruksi dari Kemnaker terkait pemberian THR.
“Dinas terkait juga harus melakukan pengawasan, jangan sampai ada perusahaan yang merugikan pekerjanya dengan memberikan THR yang tidak sesuai dengan aturan. Padahal inikan hak normatif bagi pekerja,” jelasnya.
Seharusnya, kata dia, pembayaran THR paling lambat dibayar pada 15 april 2023.
“Apabila perusahan tidak membayarakan maka bisa didenda lima persen dari total THR yang dibayarkan. Ini harus menjadi acuan perusahaan. Waktunya sudah semakin dekat, sekarang saja sudah tanggal 11. Masih ada waktu empat hari lagi sampai batas akhir pembayaran THR," sebutnya.
(TRI)
Berita Terkait
Sulsel
DPRD Berikan 21 Rekomendasi Terhadap LKPj Bupati Maros
DPRD Maros memberikan berbagai rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Bupati Maros tahun anggaran 2023, Senin (13/5/2024).
Senin, 13 Mei 2024 16:08
News
Pemberian THR untuk ASN Diagendakan Mulai Dilakukan H-10 Idul Fitri
Pemerintah telah mengumumkan pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) dan Gaji ke-13 kepada para aparatur negara dan pensiunan, diagendakan pembayaran THR ini mulai dilakukan pada H-10 jelang Lebaran Idul Fitri tahun ini.
Minggu, 17 Mar 2024 12:39
Sulsel
PAN Berpeluang Kembali Raih Kursi Pimpinan DPRD Maros
Partai Amanat Nasional (PAN) Maros berpeluang besar meraih kembali kursi ketua DPRD Maros yang pada Pemilu 2024 ini. Setelah sebelumnya kalah dari Partai Golkar
Jum'at, 16 Feb 2024 15:51
Sulsel
10 Parpol di DPRD Maros Terima Dana Hibah Rp849 juta
Kepala Bidang Kesatuan Bangsa dan Politik, Irsan mengatakan, ada sepuluh parpol di DPRD Maros yang mendapat kucuran dana dengan total Rp.849.143.515.
Kamis, 02 Nov 2023 17:00
Sulsel
8 Bulan Tanpa Gaji, Ratusan THL Satpol PP mengadu ke DPRD Maros
Kasatpol PP dan Damkar Pangkep, Idris Sira menyebutkan ada 319 tenaga THL yang tercatat saat ini. Idris menjelaskan gaji THL tak dibayarkan sebab anggarannya digeser untuk kegiatan lain.
Jum'at, 20 Okt 2023 08:20
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Temui Pj Bupati Bone, Pertamina Pastikan Tambah Distribusi BBM
2
Bawaslu Sulsel Lakukan Monitoring Coklit di Jeneponto, Ini Daftar Temuannya
3
Ramaikan Pilwalkot Makassar, 5 Partai Non Parlemen Bangun Koalisi Kerakyatan
4
Natsir Ali Makin Dekat dengan KIM di Pilkada Selayar 2024
5
Rudal dan Irwan Bertemu di Jalan Sehat, Warga Sebut Cocok Berpasangan di Pilwalkot
6
4 Kasus Pidana Pemilu di Luwu Timur Telah Inkracht
7
Darmawangsyah Muin Dukung Konsep Keberlanjutan Pembangunan