Sidak di Pasar Tramo, Dinkes Maros Cek Kelayakan Pangan
Rabu, 05 Apr 2023 21:34
Tim Dinkes Maros uji lab sampel makanan di Pasar Tramo, beberapa waktu lalu. Terbaru, Dinkes melakukan sidak mengecek kelayakan pangan. Foto/Najmi S Limonu
MAROS - Dinas Kesehatan (Dinkes) Maros menggelar inspeksi mendadak alias sidak di Pasar Tradisional Modern (Tramo) atau Pasar Butta Salewangang Maros, Rabu (5/4/2023). Langkah itu dilakukan guna mengecek kelayakan pangan yang beredar di pasaran.
Kepala Dinas Kesehatan Maros, Muhammad Yunus, mengatakan sidak ini dilakukan bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk mengecek kelayakan produk makanan dan bahan kue yang beredar di pasaran.
Hasilnya, kata dia, tidak ditemukan adanya produk bahan pangan yang kedaluwarsa. Dia mengatakan pihaknya telah menyisir toko-toko yang menjual bahan pangan. Itu dilakukan untuk mengecek batas waktu kedaluwarsa.
"Alhamdulillah, tidak ada kita temukan bahan pangan kedaluwarsa yang terjual di Pasar Tramo," jelasnya.
Diakuinya pihaknya sengaja memeriksa label kedaluwarsa sejumlah produk makanan, terutama untuk produk bahan kue.
"Ya karena biasanya kalau bulan ramadan kebutuhan akan produk bahan kue itu meningkat jelang lebaran. Makanya kita sengaja periksa supaya konsumen bisa lebih aman," ungkap mantan Kapus Bantimurung ini.
Dia juga menegaskan, jika ada pedagang yang kedapatan menjual produk pangan kedaluwarsa maka produknya akan disita. "Jadi kita tegaskan kalau ada pedagang yang kedapatan menjual produk kedaluwarsa, maka akan kita sita dan larang edar," jelasnya.
Dia menambahkan kalau masa kedaluwarsa produk pangan di Pasar Tramo rata-rata periode November 2023. "Kita sudah sampaikan ke pedagang kalau tiga bulan sebelum masa kedaluwarsa sebaiknya sudah ditarik," tegasnya.
Kepala Dinas Kesehatan Maros, Muhammad Yunus, mengatakan sidak ini dilakukan bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk mengecek kelayakan produk makanan dan bahan kue yang beredar di pasaran.
Hasilnya, kata dia, tidak ditemukan adanya produk bahan pangan yang kedaluwarsa. Dia mengatakan pihaknya telah menyisir toko-toko yang menjual bahan pangan. Itu dilakukan untuk mengecek batas waktu kedaluwarsa.
"Alhamdulillah, tidak ada kita temukan bahan pangan kedaluwarsa yang terjual di Pasar Tramo," jelasnya.
Diakuinya pihaknya sengaja memeriksa label kedaluwarsa sejumlah produk makanan, terutama untuk produk bahan kue.
"Ya karena biasanya kalau bulan ramadan kebutuhan akan produk bahan kue itu meningkat jelang lebaran. Makanya kita sengaja periksa supaya konsumen bisa lebih aman," ungkap mantan Kapus Bantimurung ini.
Dia juga menegaskan, jika ada pedagang yang kedapatan menjual produk pangan kedaluwarsa maka produknya akan disita. "Jadi kita tegaskan kalau ada pedagang yang kedapatan menjual produk kedaluwarsa, maka akan kita sita dan larang edar," jelasnya.
Dia menambahkan kalau masa kedaluwarsa produk pangan di Pasar Tramo rata-rata periode November 2023. "Kita sudah sampaikan ke pedagang kalau tiga bulan sebelum masa kedaluwarsa sebaiknya sudah ditarik," tegasnya.
(TRI)
Berita Terkait
Sulsel
Pemkab Maros Tunaikan Janji, 4.639 PPPK Paruh Waktu Terima SK
Sebanyak 4.639 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu resmi menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan dari Pemerintah Kabupaten Maros.
Selasa, 30 Des 2025 18:55
Sulsel
Bupati Maros Larang Masyarakat Rayakan Pergantian Tahun Berlebihan
Melalui surat imbauan resmi yang bernomor bernomor: 100.3.4.2/2/SATPOL PP, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Maros melarang adanya perayaan yang bersifat hura-hura.
Selasa, 30 Des 2025 16:10
News
RSUD Camba Beroperasi, Siap Layani Rujukan dan Pasien Lintas Daerah
Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Camba, Kabupaten Maros, mulai dioperasikan usai diresmikan Bupati Maros AS Chaidir Syam, Senin (29/12/2025).
Senin, 29 Des 2025 17:59
News
Rencana Digitalisasi di RSUD Camba, Bupati Maros Kunjungi RSJP Paramarta Bandung
Bupati Maros, Chaidir Syam melakukan kunjungan kerja ke Rumah Sakit Jantung dan Pembuluh Darah (RSJP) Paramarta Bandung, Rabu (24/12/2025).
Rabu, 24 Des 2025 16:07
Sulsel
TACB Maros Rekomendasikan 13 Objek Menjadi Cagar Budaya Peringkat Kabupaten
Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) Kabupaten Maros merekomendasikan 13 Objek Diduga Cagar Budaya (ODCB) untuk ditetapkan sebagai benda cagar budaya tidak bergerak peringkat Kabupaten oleh Bupati.
Minggu, 21 Des 2025 19:08
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
YBH PA Bangkit Pecat Oknum Terduga Pelecehan Seksual, Beri Pendampingan Korban
2
Diduga Terjatuh ke Sungai Mallaulu, Seorang Petani Tambak Dilaporkan Hilang
3
Tak Ada Tahapan Pemilu, Bawaslu Luwu Timur Perkuat Pengawasan Berkelanjutan
4
Kalla Institute Borong Penghargaan di LLDikti IX Award 2025
5
Peserta Rakor Satu Suara! Andi Amran Kembali Dicalonkan Sebagai Ketum PP IKA Unhas
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
YBH PA Bangkit Pecat Oknum Terduga Pelecehan Seksual, Beri Pendampingan Korban
2
Diduga Terjatuh ke Sungai Mallaulu, Seorang Petani Tambak Dilaporkan Hilang
3
Tak Ada Tahapan Pemilu, Bawaslu Luwu Timur Perkuat Pengawasan Berkelanjutan
4
Kalla Institute Borong Penghargaan di LLDikti IX Award 2025
5
Peserta Rakor Satu Suara! Andi Amran Kembali Dicalonkan Sebagai Ketum PP IKA Unhas